Search for:

Relawan Peduli Aids Surakarta Berikan Tuntutan pada Pemerintah Kota untuk Perhatikan ODHA dan ADHA

Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia dengan tema “Satukan langkah cegah HIV,
Semua Setara Akhiri AIDS” yang jatuh setiap tanggal 1 Desember, Kami relawan peduli AIDS
yang tergabung dalam District Taskforce Kota Surakarta yang terdiri dari Kelompok Dampingan
Sebaya Solo Plus, Komunitas rentan HIV-AIDS , OPSI Jateng, Yayasan Mitra Alam, Yayasan Lentera, dan Yayasan SPEK-HAM memberikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka mewujudkan Three Zero HIV-AIDS ( Zero new infection, zero death related, zero stigma discrimination)

Pada saat ini biaya yang harus dikeluarkan bagi ODHIV untuk melakukan tes Viraload di kota
Surakarta adalah sebesar Rp135.000.00,- yang digunakan untuk pendaftaran dan laboratorium.
Harga tersebut tentunya sangat memberatkan bagi ODHIV dengan kondisi ekonomi menengah ke
bawah, karena tes ini harus dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali untuk mengetahui efektivitas
dari kepatuhan terapi ARV. Sedangkan ODHIV juga membutuhkan pemeriksaan yang lainnya diantaranya SGOT/SGPT dan Pemeriksaan CD4 yang saat ini hanya bisa diakses dengan biaya
besar karena tidak ada program khusus dari pemerintah.

Melalui kegiatan District Task Force yang merupakan Program Community Strenghten System Human Right (CSS-HR) SPEK-HAM, mempertemukan beberapa elemen pegiat dan relawan AIDS diatas untuk membahas beberapa poin tuntutan yang ditujukan pada pemerintah Kota Surakarta, supaya komunitas Orang yang Hidup dengan HIV AIDS (ODHA) dan Anak yang hidup dengan HIV AIDS (ADHA) memperoleh bantuan nutrisi, adanya rumah singgah serta adanya program pemberdayaan ekonomi bagi ODHA, serta pembebasan biaya tes viraload. Beberapa poin tuntutan lainnya di perjelas pada press release yang sudah dibuat dalam kegiatan ini.

SPEKHAM merupakan salah satu SSR di bawah SR OPSI untuk Program Penguatan Komunitas untuk Hak Asasi Manusia yang bekerja sejak tahun 2022 di wilayah intervensi Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Silahkan download Press Relesase disini

“KAMI PERLU MENYESUAIKAN DIRI” Situasi Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan terhadap Perempuan disaat COVID -19.

Sidang Zoom di PN Surakarta

11 Mei 2020, Pengadilan Negeri Surakarta. Masih dengan rasa ketakutan dan juga was – was dengan penularan COVID -19 kami melakukan pendampingan hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Perasaan was – was dan kekhawatiran kami tinggalkan sementara waktu demi pendampingan korban yang kami lakukan. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2020 ini kami mendapatkan support dari MAMPU dalam program “Pemulihan Transformatif: dari Inisiatif Perempuan Korban Kekerasan Menjadi Tanggung Jawab Negara”, dengan salah satu programnya memastikan keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan terpenuhi.

Pengadilan Negeri buka seperti biasanya walaupun ada banyak perubahan situasi disaat COVID -19 ini. Jadwal sidang mengalami perubahan dan kemunduran tanggal atau ada reschedule yang dilakukan Pengadilan. Jam kerja juga dibatasi, kalau dulu sebelum ada COVID-19 sidang sampai jam 17.00 WIB masih bisa berlangsung tetapi sekarang Jam 15.30 WIB sudah tidak ada sidang lagi. Pembatasan teman bagi pendampingan korban juga dibatasi. Dulu saat situasi masih normal keluarga korban bisa menemani korban untuk bersidang sekarang disituasi COVID-19 kemudian hanya pendamping hukum dan korban serta Jaksa saja yang bias mendampingi.

Persidangan juga tidak melakukan tatap muka antara Jaksa, Hakim, pendamping maupun Korban tetapi memakai  webinar menggunakan aplikasi Zoom. Bagi korban sebagai ruang untuk melakukan telekonferens mengunakan aplikasi Zoom berada di Kejaksaan serta audio suaranya bisa didengar oleh orang – orang diluar ruang Kejaksaan. Situasi sidang memang tertutup dan ada batasan pendamping tetapi dalam kesaksian yang disampaikan oleh korban bisa didengar dari luar ruangan. Hal tersebut kemudian kadang kala membuat ketidaknyaman bagi korban sendiri setelah keluar dari ruang Kejaksaan.

Perasaan tidak nyaman bagi korban kemudian mempengaruhi akan pendampingan selanjutnya.  Bagaimana  pendamping  kemudian perlu mempersiapkan kembali korban untuk rileks dan tidak trauma lagi untuk mengikuti sidang selanjutnya diluar rasa was – was akan kena dampak tertular COVID -19.  Jaga jarak yang kemudian perlu dilakukan bagi pendamping juga sering kali tidak bisa dilakukan. Korban dan keluarga sering kali disaat berbicara suka dekat – dekat dan pemakain masker belum maksimal. Pendamping sering kemudian mengingatkan untuk tetap jaga protocol kesehatan. Sadar tidak sadar kemudian ada perubahan yang perlu kami lakukan dalam pendampingan disituasi COVID-19 ini dengan tetap mematuhi protocol pendampingan pada korban serta protocol kesehatan. (Dinarasikan oleh: Fitri Haryani,  Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com )

SPEK-HAM galang donasi publik untuk Gerakan 1000 masker

Tim SPEK-HAM

Hari Jumat tanggal 17 April 2020 tim SPEK-HAM telah merealisasikan Gerakan 1000 Masker dengan melakukan pembagian masker kepada pedagang pasar, pedangan kaki lima dan Supir Becak. Gerakan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian SPEK-HAM terhadap kesehatan masyarakat dan kampanye terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemic global. Untuk mendukung gerakan ini SPEK-HAM melakukan penggalangan donasi dari staf internal, komunitas dampingan, kolega dan atau mitra kerja SPEK-HAM. Berikut ini adalah rincian donasi yang telah kami himpun dari para donatur beserta penggunaanya :

Dari dana donasi yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 4.163.000, – telah dibelanjakan untuk pengadaan 654 masker seharga Rp 1.731.000. Dana donasi masih tersisa sebesar Rp 2.432.000. Donasi dalam bentuk masker terkumpul sebanyak 461 masker, ditambah pengadaan dari dana donasi sebanyak 654 masker total ada 1.115 masker.

Pembagian masker kepada pedagang pasar, pedangan kaki lima dan Supir Becak di wilayah: Pasar Kleco, Wilayah sekitar lapangan Karangasem, Wilayah Kampus UMS, Pedangang di sepanjang PDAM dan DPRD Kota Surakarta, Makam Haji, Mendungan, sepanjang SMP Ursulin – RS Mata Solo dan Pabelan. Dari gerakan tersebut telah terdistribusi 941 masker dan masih tersisa 174 yang nantinya akan dibagikan pada kegiatan selanjutnya.
Sisa dana donasi sebesar Rp 2.432.000 selanjutnya akan dialokasikan untuk donasi beras pada perempuan kepala keluarga miskin, Ibu Rumah Tangga dengan HIV, dan perempuan korban kekerasan yang terdampak oleh Covid-19.

Bersama ini SPEK-HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan donasi yang telah diberikan sehingga Gerakan 1000 Masker dapat berjalan dengan lancar. Semoga dukungan dan donasi yang telah diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.

DPPKB Kota Surakarta Gandeng SPEK-HAM Adakan Pelatihan Kespro di 5 Kelurahan

Kelima Kelurahan tersebut adalah Kampung Baru, Timuran, Bumi, Laweyan dan Purwodiningratan. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Koodinasi (Rakor) Pelatihan Kesehatan Reproduksi Bagi Kader Kesehatan Kalurahan pada Rabu, 1/2 di Ruang Rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Surakarta. Hadir dalam kegiatan ini narasumber dan fasilitator pelatihan dari DPPKB, Dinas Kesehatan, LPPM UNS, dan SPEK-HAM. Pelatihan akan dimulai pada bulan Februari hingga awal Maret 2017.

Dalam pengantarnya, Ariani Indriastuti, kepala DPPKB Kota Surakarta menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dan kesanggupan para Narasumber dan Fasilitator terkait dengan persoalan Kesehatan Reproduksi. Dalam kesempatan tersebut, Ariani menyampaikan terkait dengan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang berlaku per 1 Januari 2017 Kota Surakarta yang berimbas pada dipecah dan digabungnya beberapa SKPD. “Jadi mulai 1 januari 2017, diadakan DPPKB. DPPKB merupakan pecahan dari Bapermas, PP, PA, dan KB. DPPKB memiliki tiga bidang, yaitu Bidang KB, Pengendalian Penduduk, dan Bidang Kesejahteraan dan Ketahanan”, jelas Ariani. Dia berharap Dinas yang dia pimpin dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat bermanfaat bagi semua warga masyarakat Kota Surakarta.

Selain menyepakati jumlah Kelurahan, kegiatan ini juga membahas materi-materi yang akan diberikan pada para peserta dalam kegiatan Pelatihan Kesehatan Reproduksi tersebut. Beberapa materi yang akan diberikan antara lain tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, Kesehatan Seksual dan Hak Seksual Perempuan, IMS, HIV dan Kerentanan Perempuan, Pemetaan Persoalan Kespro, Gender dan Kesehatan Reproduksi, Kebijakan dan Strategi Pengendalian Penduduk dan KB. Selain itu pertemuan ini juga menyepakati agar Kepala Kelurahan di 5 kelurahan tersebut menyampaikan Program dan Anggaran Kespro di tingkat kelurahannya masing-masing.

Sementara itu Direktur SPEK-HAM, Endang Listiani menyampaikan bahwa fungsi pelatihan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya perempuan agar berani melakukan upaya-upaya preventif, diantaranya dengan melakukan akses ke layanan kesehatan tanpa perlu merasa malu. “Saat ini masih banyak perempuan yang malu untuk berani periksa organ reproduksinya karena konstruksi budaya kita yang membentuknya”, ungkap Elist. Dia berharap lewat pelatihan ini akan muncul kader-kader kesehatan yang handal di tingkat Kelurahan.

Sebagai informasi, SPEK-HAM dipercaya sejak tahun 2013 sebagai mitra Pemerintah Kota Surakarta dalam menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kesehatan Reproduksi. Melalui Program Advokasi dan KIE Kesehatan Reproduksi dengan dukungan dana dari APBD Kota Surakarta, hingga tahun 2016 bersama dengan Bapermas, PP, PA dan KB Kota Surakarta, SPEK-HAM telah melatih 41 Kelurahan dari total 51 Kelurahan yang ada. Sementara itu melalui program ini, lebih dari 1500 perempuan di Kota Surakarta telah mengakses layanan Kespro di Puskesmas. Kini di tahun 2017, bersama DPPKB Kota Surakarta yang bermitra dengan SPEK-HAM bersiap untuk merampungkan Pelatihan Kespro di 10 Kelurahan yang tersisa. (Henrico Fajar KW-Divisi Kesmas SPEK-HAM/spekham.org)

Eyang Sri, Srikandi Pasar Kliwon

(Serba-Serbi Pelatihan Kespro 10 Kelurahan di Kota Surakarta)

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Bicara semangat perempuan, Indonesia tidak bisa lepas dari sosok RA. Kartini. Tim Divisi Kesehatan Masyarakat mencoba menggali sosok perempuan lansia yang berumur 80 tahun. Satu-satunya kader pokja 4 dari 10 Kelurahan yang diberikan pelatihan kesehatan reproduksi oleh SPEK-HAM dan BAPERMAS, yang usianya paling sepuh.

Eyang Sri Marshanti, nama perempuan lansia yang masih energik ini. Masyarakat Kelurahan Pasar Kliwon lebih mengenal beliau dengan panggilan Eyang Harto. Nama Harto diambil dari nama suami Eyang Sri Marshanti yang pada era tahun 70’an menjabat sebagai Lurah Pasar Kliwon.

Eyang Sri Marshanti sejak umur 46 tahun sudah menjadi ibu rumah tangga yang harus menghidupi putra-putrinya sendiri, karena suami tercinta meninggal dunia. Eyang Sri Marshanti tergolong perempuan yang berhasil karena bisa mengantarkan putra-putrinya sebagai anak-anak yang sukses, walaupun beliau sendirian menghidupi ke 6 anak tercintanya.

Eyang Sri Marshanti
Eyang Sri Marshanti

Saat ini Eyang Sri Marshanti sangat aktif sebagai kader Posyandu Balita dan Lansia. Bu Eka Ratnawati, istri dari bapak Lurah Pasar Kliwon, mengambil pelajaran dari Eyang Sri Marshanti. Walaupun Eyang Sri sudah sepuh tapi semangatnya untuk melayani masyarakat, khususnya balita dan lansia sangatlah bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain semangat, beliau juga rajin sebagai warga masyarakat.

SPEK-HAM sebagai lembaga yang bergerak di isu perempuan sangatlah tertarik untuk melihat lebih dekat sosok Srikandi Pasar Kliwon ini sebagai sumber inspirasi perempuan-perempuan muda yang ada di bumi surakarta ini. (Anthonius Danang Wijayanto/spekham.org)

“Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

 Program Bantuan Hukum

 “Akses Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender”

Sejak bulan Juli 2013 SPEK-HAM bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM, melakukan Program Bantuan Hukum  Gratis bagi masyarakat miskin. Program bertujuan untuk mendekatkan akses bantuan hukum pada perempuan dan anak korban kekerasan  berbasis gender. Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan mengadakan serangkaian acara penyuluhan hukum di beberapa wilayah dampingan SPEK-HAM, antara lain di Kelurahan Gilingan, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Kestalan, Kelurahan Sewu. Pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilakukan selama ini juga bekerjasama dengan stakeholder serta  komunitas dampingan wilayah setempat. Diharapkan  dengan terselenggaranya kegiatan ini, kekerasan berbasis gender bisa semakin menurun. (spek-ham/fitri hr, email : fitrijunanto@yahoo.com)

Bantuan Hukum Kemenkumham

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Gilingan.

Bantuan Hukum Kemenkumham 2

Penyuluhan Hukum di Kelurahan Joyosuran.

Swara Perempuan : Narasi Kekerasan Berbasis Gender

Buku Swara Perempuan merupakan tulisan dari survivor (korban KGB) dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Solo Raya. Penulisan buku berawal dari lomba essay writing yang diselenggarakan oleh SPEK-HAM pada tahun 2007. Tujuan dari lomba itu sendiri adalah untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang selama ini sulit terungkap. Tidak terungkapnya kasus kekerasan karena kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender dianggap persoalan privat atau aib keluarga yang harus ditutupi. Padahal anggapan tersebut keliru. Semenjak ada peraturan hukum nasional berupa UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 dan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 sudah ada perlindungan bagi korban, bahkan masyarakat bertanggungjawab untuk ikut memberikan perlindungan pada korban.

Tulisan tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender yang terjadi di sekitar juga dapat dijadikan bahan untuk pendidikan publik di masyarakat. Sehingga diharapkan melalui pendidikan kritis tersebut, masyarakat dapat mencegah terjadinya kekerasan  yang lebih luas lagi.

Buku Swara Perempuan yang di produksi tahun 2010 ini mengupas tentang sisi gelap perempuan yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, penelantaran ekonomi maupun kekerasan seksual. Tidak hanya terjadi pada isteri namun juga dialami oleh perempuan di luar ranah rumah tangga.

Buku ini disusun untuk melihat bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sebagai sebuah realita yang benar-benar terjadi dalam masyarakat. Disisi lain upaya pemerintah dalam menangani dan mengaplikasikan undang-undang yang ada selama ini masih belum maksimal. Harapan kedepan buku ini mampu mempengaruhi cara pandang tentang bagaimana menyikapi fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di dalam masyarakat.

Rangkaian kegiatan dalam rangka peluncuran buku ini adalah diadakannya seminar bedah buku yang menghadirkan narasumber yang juga sebagai penulis. Narasumbernya antara lain Siany Indria Liestyasari, Dr Phil Dewi Chandraningrum dan Vera Kartika Giantari. Seminar ini dihadiri oleh elemen masyarakat mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat peduli dan LSM serta Pusat Pelayanan Terpadu yang ada di Solo Raya. Acara ini di selenggarakan di pendhapi gedhe komplek balai kota Surakarta pada tanggal 31 Agustus 2010 dengan jumlah peserta 131 orang. (tim)