Search for:

MAHASISWA BELAJAR BERSAMA KELOMPOK SRIKANDI KELURAHAN GILINGAN SURAKARTA

Kesejahteraan masyarakat dapat terwujud jika masyarakat sendiri tahu kebutuhannya. Untuk itulah SPEK-HAM melakukan kerja kerja pemberdayaan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menggali kebutuhan dan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan. Keterlibatan aktif masyarakat serta sinergi dari berbagai multistakeholder menjadi daya ungkit dalam pencapaian perubahan yang lebih baik.

Atas dasar tersebut, pada hari Rabu 4 Juli 2018, empat mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Sosiologi Universitas Sebelas Maret Surakarta ikut dalam pertemuan Kelompok Perempuan Srikandi RT 002 RW V Kelurahan Gilingan Kota Surakarta. Mereka ingin mengetahui kegiatan kelompok perempuan yang di gawangi Ibu Sulis yang ternyata sangat membantu dalam menunjang perekenomian keluarga. Berawal dari pemetaan persoalan dan potensi wilayah yang dilakukan oleh perempuan, masyarakat memiliki kesadaran dalam mengelola potensinya dalam berbagai bentuk kegiatan : 1. Pra koperasi perempuan, 2. bank sampah, 3. menciptakan produk olahan pangan berupa karak non borax untuk meningkatkan ekonomi perempuan.

Dengan pendampingan dari SPEK-HAM dalam menguatan kemandirian organisasi, administrasi dan pembukuan sehingga menjadikan pemberdayaan yang transparan dan berkelanjutan. Diharapkan kedatangan mahasiswa pasca sarjana jurusan sosiologi UNS bisa menjadi angin segar untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi kelompok perempuan Srikandi Gilingan.

Soepadmin/NL

Dialog Kelompok Perempuan Srikandi Kelurahan Gilingan dengan Anggota DPRD Kota Surakarta

Senin 16 April 2018, dalam rangka menyambut peringatan Hari Kartini, Kelompok Perempuan Srikandi Gilingan (KPKGS) melakukan sebuah dialog situasi dan kebutuhan perempuan perkotaan dalam upaya pemenuhan hak dasar. Kelompok Perempuan Srikandi dibentuk pada tahun 2012 sebagai sebuah wadah berkegiatan bagi perempuan dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya.

Bertempat di gedung pertemuan RT 02 RW 05 Kelurahan Gilingan, 30 orang anggota kelompok dengan semangat menyambut kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan dan Ibu Heni Nogogini selaku anggota DPRD Kota Surakarta. Ini kali pertama sejak 6 tahun yang lalu kegiatan kelompok perempuan dihadiri DPRD. Meskipun selama 6 tahun terakhir kelompok ini sudah memiliki kegiatan yang sangat aktif. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain : Pengelolaan Sampah, Koperasi Simpan Pinjam, dan UKM Karak Non Kimia. Kegiatan tersebut dalam pelaksanaannya di dampingi oleh SPEK-HAM.

Kegiatan dimulai dengan perkenalan dari Ibu Wuryani Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Gilingan dan Ibu Heni Nogogini selaku anggota DPRD Kota Surakarta. Dilanjutkan dengan sharing pengalaman kegiatan kelompok Srikandi.

Ibu Sulis selaku Ketua Kelompok Perempuan Kelurahan Gilingan Srikandi (KPKGS) mengatakan sudah ada kemajuan perempuan di Gilingan melalui pengelolaan Bank Sampah “SRIKANDI“. Hasilnya sudah mencapai  Rp 1.947.500 dari penjualan sampah pada tahun 2017, oleh anggota bank sampah digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga seperti sayur dan sembako.

Dalam kesempatan dialog dengan Anggota DPRD perempuan komisi III, kelompok perempuan menyampaikan usulan program untuk mendukung produksi usaha karak. Ibu Sulis mewakili anggotanya, menyampaikan kendala produksi karak, “Alhamdulilah produksi karak masih berjalan, tapi kemarin musim hujan produksi berhenti karena tidak bisa kering. Kami butuh bantuan mesin pengering. Sudah mengajukan proposal ke Walikota, mohon dibantu dari DPRD”.

Menanggapi usulan kelompok perempuan Ibu Heni Nogogini terlebih dahulu mengapresiasi program-program Kelompok Perempuan Srikandi. “Saya sangat senang sekali menghadiri pertemuan kelompok perempuan yang ada di RT 02 RW 05 Kelurahan Gilingan. Saya berada di Komisi 3 bidang Pendapatan dan Pajak, salah satu mitra OPD Dinas Koperasi dan UMKM. Menanggapi usulan ibu-ibu saya akan menapung dan bantu untuk menyampaikannya pada pihak terkait. Proposal untuk pengadaan alat pengering karak sudah sampai di Walikota dan saya tinggal nggiring atau dampingi”.

Kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Gilingan pada pertemuan kelompok memberikan angin segar dukungan pengembangan usaha kecil karak non kimia yang dikerjakan oleh ibu-ibu anggota kelompok. “Saya baru tahu ada UMKM Karak di sini, apabila ada kegiatan dari dinas Koperasi dan UMKM atau Bazar saya nanti pasti akan kotak dengan Ibu Sulis untuk memperluas pemasaran”, janji Ibu Wuryani

Dari kegiatan dialog dengan legislatif, Kelompok perempuan Srikandi belajar bagaimana melakukan advokasi untuk mendorongkan program dan anggaran bagi perempuan khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi perempuan. Berharap mampu berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan Kota Surakarta.

Soepadmin & Nila AyuDivisi Sustainable Livelihood

MEMBANGUN GERAKAN PEREMPUAN PEDESAAN YANG AKUNTABEL DAN BERKELANJUTAN

Kunjungan Pemerintah Boyolali ke Kelompok Perempuan Sekar Putri

Desa Musuk memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar dan ditunjang keberagaman  penduduk terkait agama, budaya dan kearifan local yang saling berkorelasi. Menjadi sebuah modal untuk membangun masyarakat yang sejahtera.

SPEK-HAM melakukan pendampingan kepada masyarakat di Desa Musuk melalu strategi penguatan kelompok perempuan dan remaja serta advokasi mendorongkan adanya kebijakan pro perempuan. Penguatan kelompok melalui pemberdayaan di bidang ekonomi dan advokasi pemenuhan hak- hak dasar, mendorong para perempuan belajar dan praktek ekonomi kerakyatan seperti pertanian dan peternakan ramah lingkungan, serta belajar tentang perspektif perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk mendukung gerakan terebut.

Dua kelompok perempuan di inisiasi SPEK-HAM sejak tahun 2012 yaitu KWT Rukun Makmur di Dukuh Pengkol dan KWT Sekar Putri Dukuh Karanglo Selatan Desa Musuk. Saat ini, kelompok yang terdiri dari 20 orang perempuan korban kekerasan maupun rentan menjadi korban kekerasan ini memulai proses-proses penguatan secara internal baik dalam ketrampilan managemen kelompok maupun ketrampilan dalam mengelola pengetahuan yang dimiliki anggota.

Beberapa catatan penting terkait strategi yang dilakukan di kelompok ini adalah memperkuat skill dan pengetahuan  kelompok dengan melakukan praktik-praktik penguatan ekonomi melalui kegiatan program tanaman pekarangan, kebun bersama, koperasi dan toko bersama, serta  usaha bersama produksi makanan olahan. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sistem pendokumentasian yang baik.

Dalam kerangka memperluas dan membangun keberlanjutan program, kelompok ini mulai membangun dukungan program melalui kemitraan dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun dari sektor swasta.

Berbagai penguatan kapasitas pada anggota kelompok untuk membangun kemitraan strategis dilakukan bersama SPEK-HAM melalui sekolah komunitas rutin setiap bulan. Beberapa materi yang dibahas antara lain : advokasi anggaran desa; teknik lobi dan koordinasi dengan pengambil kebijakan; ketrampilan penyusunan proposal program. Tidak berhenti di tataran pengetahuan, kelompok perempuan juga diajak praktek membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak berawal dari  sosialisasi dan pengenalan kepada OPD terkait yang ada di lingkup Kabupaten Boyolali.

  • Februari 2017 loby dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali. Membuahkan hasil program pengadaan sarana prasarana untuk Posyandu Kambing berupa timbangan digital.
  • Juli 2017 melakukan loby dan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan akhirnya dua bulan kemudian mendapatkan program pasca panen senilai 7.500.000 untuk pengadaan produksi olahan makanan.
  • Desember 2017 juga mengajukan dua proposal sekaligus yaitu pengadaan bibit merica dari Dinas Pertanian dan Program KRPL dari Dinas Ketahanan Pangan untuk pengadaan rumah bibit, kebun bersama, olahan makanan pasca panen, dll. Pada bulan April ini program pengadaan bibit merica sudah turun sebanyak 2000 bibit cabe dan program KRPL senilai Rp. 50.000.000.
Kelompok Perempuan Sekar Putri, Musuk, Boyolali

Banyak pengalaman kelompok perempuan di Desa Musuk Boyolali yang bisa menjadi pembelajaran bersama untuk membangun kemitraan dan dukungan dari berbagai pihak dalam konteks pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan potensi pertanian, peternakan dan keuangan mikro lainnya.  Kelompok yang aktif dengan berbagai program dan kegiatannya menjadi sebuah indikator kelompok tersebut ada dan. Saat ini banyak kelompok di masyarakat yang muncul bahkan telah memiliki badan hukum. Tetapi sebenarnya banyak kelompok yang fiktif, atau hanya di bentuk karena kebutuhan mendapatkan program saja, “dari 10 program yang di turunkan kepada kelompok  bisa  berhasil dan berjalan baik di  5 kelompok saja sudah bersyukur mas, karena pernah punya pengalaman pahit, program yang di turunkan tidak ada yang bertahan sebelum satu tahun , malah kelompok –kelompok ibu ibu itu lo yang bagus dan punya kegiatan dan pencatatan yang baik “ demikian penuturan salah satu Kabid di salah satu OPD di Kabupaten Boyolali.

Hal ini bisa dijadikan ukuran bagaimana kelompok yang produktif, kreatif, tertib admnistrasi dan dokumentasi, serta memiliki ide kreatif yang unik dalam pelaksanaan program pasti akan mendapat peluang sinergi program dengan OPD. Harusnya menjadi refleksi bersama atas pemberdayaan yang dilakukan CSO di komunitas, agar hasil kerjanya lebih dapat terukur dan berkelanjutan, sehingga kelompok sudah menyiapkan sejak dini tentang konsep pemberdayaan yang mandiri dan berkelanjutan.

Noko Alee — CO Divisi SL SPEK-HAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM PEREMPUAN: MEMBANGUN KEMANDIRIAN KEUANGAN BAGI PEREMPUAN “Berdaya dengan Keuangan Mandiri“

Koperasi, istilah yang sudah sering kita dengar sehari-hari dan mungkin kita sudah menjadi salah satu anggota dari koperasi-koperasi yang ada. Untuk memperdalam pemahaman koperasi, kita dapat mengacu pada perundang-undangan yang berlaku saat ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

 Koperasi terbukti mampu menopang ekonomi masyarakat kecil, khususnya perempuan. Hal ini dilihat dari pengalaman pendampingan yang dilakukan SPEK-HAM pada koperasi-koperasi simpan pinjam perempuan di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Sejak tahun 2008 hingga saat ini, SPEK-HAM menginisiasi pembentukan koperasi simpan pinjam perempuan, tercatat sudah ada 13 koperasi yang terbentuk dan tersebar di wilayah Surakarta, Boyolali, Klaten, dan Brebes. Koperasi-koperasi tersebut sudah mampu meningkatkan perekonomian sekitar 284 orang perempuan miskin, perempuan rentan, dan perempuan korban kekerasan. Total aset yang sudah mampu dikelola oleh koperasi perempuan pada akhir tahun 2017 sebesar kurang lebih 130 juta.

Pembentukan koperasi menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi perempuan serta upaya pemulihan ekonomi perempuan korban kekerasan dan perempuan rentan lainnya. Diyakini bahwa dengan pemberdayaan ekonomi perempuan, maka kekerasan bisa dicegah. Kekerasan seringkali menjadi dampak dari persoalan ekonomi rumah tangga. Kemiskinan perempuan juga menjadi faktor kerentanan kekerasan dapat terjadi dan menimpa perempuan. Ketika kekerasan pada perempuan terjadi, banyak dari mereka yang kehilangan sumber pendapatan, hak-hak ekonomi mereka terampas. Sehingga salah satu upaya yang dilakukan SPEK-HAM adalah melakukan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengelolaan potensi lokal. Koperasi menjadi salah satu wadah untuk akses permodalan bagi perempuan.

Berdasarkan data BPS, 60 juta penduduk Indonesia adalah pelaku UMKM, dan 60% pelakunya adalah perempuan. Namun banyak tantangan yang dihadapi perempuan pelaku usaha kecil, salah satunya akses permodalan. Rumitnya persyaratan pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank mendorong dibentuknya koperasi-koperasi simpan pinjam di komunitas yang memberikan kemudahan akses pinjaman modal bagi perempuan. Koperasi, model keuangan ini dirasa lebih tepat dengan kondisi yang ada baik di perkotaan maupun di pedesaan, ada beberapa hal prinsip yang menjadi pertimbangan yaitu tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota, keanggotan / pendiri adalah perempuan-perempuan yang selama ini mengalami kesulitan mengakses dana karena alasan rumitnya persyaratan seperti jaminan, persetujuan suami/pasangan. Hal ini tentu menyulitkan bagi perempuan miskin dan korban kekerasan yang ditinggal pasangannya. Dengan koperasi aturan main bisa dibuat bersama sehingga lebih bisa menyesuaikan dengan kondisi anggota.

 

Koperasi adalah membangun kemandirian keuangan

Bagaimana memulai koperasi ? Bagaimana permodalannya. Pertanyaan ini biasanya yang paling pertama ditanyakan oleh kelompok yang akan membentuk koperasi. Permodalan diawali dengan dana-dana yang di peroleh dari calon aggota baik melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Ketiga jenis simpanan tersebut yang menjadi modal awal dari kegiatan keuangan mikro ini. Pengalaman pendampingan yang dilakukan SPEK-HAM pada beberapa koperasi perempuan, justru dengan simpanan anggota dimana uang tersebut murni berasal dari anggota akan menumbuhkan rasa kepemilikan pada koperasi. Dengan demikian pengelolaan koperasi menjadi lebih baik, karena ada rasa tanggungjawab membesarkan koperasi bersama-sama.

Lebih dari 10 tahun kegiatan koperasi ini dilakukan, berbagai persoalan menjadi bagian dari temuan selama proses berlangsung. Tantangan yang biasanya muncul terkait dengan pencatatan/ administrasi, permodalan yang kurang, kemacetan angsuran, skill pengelola yang perlu ditingkatkan. Namun di sisi lain banyak kemudahan dan manfaat yang dirasakan oleh anggota. Bagaimana anggota yang selama ini menikmati kemudahan akses, jaminan yang tidak menjadi prioritas ketika mau akses pinjaman, prasyaratan masuk keanggotaan yang mudah dengan aturan-aturan main yang sangat berpihak pada anggota, bahkan kemanfaatan koperasi dalam menunjang modal usaha sangat bisa di rasakan oleh anggota. Dari analisa, pinjaman paling banyak untuk memperluas usaha/ penambahan alat produksi yang menunjang peningkatan usaha (warung, rias, jahit, laundry, katering, produksi olahan hasil pertanian, produksi apem sewu, beli ternak, perbaiki kandang, beli pupuk, dll). Selain meningkatkan produksi usaha perempuan, ternyata dengan meminjam ke koperasi perempuan dapat memulai usaha baru kecil-kecilan.

 

Pakdhe Soepadmin — CO Divisi Sustainable Livelihood

 

 

3 Zero Tangkal Penyebaran HIV-AIDS

HIV-AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia. Karena dampak penyakit ini juga tidak hanya di sisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis, agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.

Data dari KementrianKesehatan Republik Indonesia menyebutkan jumlah kasus penderita HIV-AIDS hingga tahun 2016 mencapai 276,511 jiwa dengan rincian kasus HIV sebanyak 198,219  jiwa, kasus AIDS sebanyak 8,292 jiwa. Di Jawa Tengah hingga Bulan September 2015, kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah berjumlah 12.814 yang terdiri dari kasus HIV 6.945 dan 5.869 AIDS (peringkat 4 di Indonesia) yang sudah meninggal berjumlah 1.188. Dilihat dari faktor resikonya, Kementerian Kesehatan mencatat, dilihat dari faktor resikonya (sampai Juni 2015) heteroseksual 63,8%, homoseksual 17,1, IDU 12,7%, Perinatal 2,8%. Percepatan pencapaian 3 zero menjadi keharusan bagi pemerintah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS, yang meliputi: zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS dan zero stigma dan diskriminasi menuju Indonesia bebas AIDS di tahun 2030.

Untuk menuju 3 zero tersebut tentu saja dibutuhkan peran serta semua pihak yang terlibat, baik pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah hendaknya mau tidak mau harus menyediakan layanan kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) yang terjangkau, mudah dan berkesinambungan. Selain itu melakukan upaya-upaya pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia.

SPEK-HAM menjadi salah satu lembaga yang peduli pada persoalan kemanusiaan ini, lewat dukungan Global Fund melakukan intervensi program di 3 wilayah, yaitu di Kabupaten Sukoharjo, Boyolali dan Kota Salatiga. Pada impelementasinya tentu saja pelaksanaan program ini menyisakan tantangan dan catatan keberhasilan keberhasilan.

Beberapa keberhasilan dalam program ini, misalnya di Kabupaten Sukoharjo yang menjadi wilayah intervensi sejak tahun 2016 yang lalu adalah layanan HCT gratis di semua Puskesmas yang menyediakan layanan HCT, mobile HCT bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, peran serta Warga Peduli AIDS (WPA) yang berjalan maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV dan upaya mengurangi stigma dan diskriminasi pada ODHA.

Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga yang tahun 2017 hingga tahun 2020 menjadi wilayah kedua dan ketiga yang diintervensi oleh SPEK-HAM, walaupun para periode sebelumnya tahun 2013-2015 SPEK-HAM pernah mengintervensi wilayah ini, beberapa keberhasilan di Kabupaten Boyolali dalam implementasi program ini adalah penambahan sebaran layanan HCT di Puskesmas yang sebelumnya berjumlah 11 akan di tambah menjadi 7 Puskesmas dan layanan mobile HCT siang maupun malam hari. Selain itu di Kota Salatiga sudah sudah terbit Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penanggulangan HIV-AIDS. Keberhasilan tersebut merupakan hasil jejaring yang efekttif yang dilakukan lintas stakeholder yang teribat dalam program ini.

Diantara catatan keberhasilan tersebut masih dijumpai beberapa tantangan dalam program ini, diantaranya masih diberlakukannya retribusi pada pasien yang akan melakukan HCT bahkan pada populasi kunci sekalipun, yaitu sebesar Rp. 5.100,-, pemeriksaan laboratorium yang dibebankan kepada pasiesn sebesar Rp. 12.500 – Rp. 14.000,- (disesuaikan dengan kebijakan Puskesmas masing-masing) dan belum adanya Perda tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Tantangan tersebut terjadi di Kabupaten Boyolali.

Sebagai informasi diketahui sampai Oktober 2017 tercatat ada 447 kasus HIV-AIDS di Sukoharjo. Rinciannya HIV 225 orang dan AIDS 222 orang. Dari jumlah tersebut tercatat ada 22 orang meninggal dunia. Sementara itu data di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Boyolali, jumlah penderita HIV-AIDS di Kabupaten Boyolali berjumlah 423 orang yang merupakan data kasus akumulatif dari tahun 2005 hingga 2017. Dari angka itu sebanyak 83 ODHA diantaranya meninggal dunia.

Jumlah penderita terbanyak di Kecamatan Boyolali Kota yakni 29 pasien. Kedua Kecamatan Ampel sebanyak 25 orang, disusul Kecamatan Mojosongo dan Banyudono masing–masing ada 19 orang. Sedangkan penderita terendah berada di Kecamatan Selo yakni ada 2 orang. Sementara dari sisi jenis kelamin, laki-laki sebanyak 61 persen dan kaum perempuan 39 persen.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Salatiga mencatat selama tahun 2017 terdapat 17 kasus HIV/AIDS. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan ada 18 kasus. Jika data diakumulasi dari tahun 1994 hingga 2017 penderita HIV-AIDS di Kota Salatiga mencapai 284 kasus. Sebanyak 66 orang di antaranya meninggal dunia.

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo

Divisi Kesehatan Masyarakat.

CERITA SURVIVOR “DULU AKU KORBAN SEKARANG AKU MEMBANTU KORBAN”

Pagi itu saya berangkat pagi – pagi dari rumah untuk antar Intan (bukan nama sebenarnya) berangkat ke Pengadilan Negeri. Hari itu saya janjian dengan Intan untuk antar dia menghadiri sidang perceraiannya.  Intan mengugat cerai suaminya karena selama 18 tahun lebih selalu mengalami kekerasan fisik, penelantaran rumah tangga maupun kekerasan psikis dari suaminya. Kata – kata kotor selalu keluar dari mulut suami jika kebutuhan judi dan minum – minuman keras tidak dituruti. Bukan itu saja pukulan maupun lemparan barang apa saja yang di pegang suami juga akan melayang ke tubuhnya. Situasi itu di tambah dengan anak angkatnya juga melakukan hal – hal kenalan sebagai remaja. Prinsip Intan sebenarnya menikah sekali untuk seumur hidup tetapi setelah melewati lebih dari 18 tahun kekerasan yang dialami kemudian merubah prinsip Intan.Untuk mempertimbangkan bercerai Intan sebenarnya juga masih ragu – ragu akan keputusannya. Setiap saat aku selalu menguatkan akan kondisi kebingungan maupun keraguan Intan.

Aku ceritakan bagaimana aku melewati kekerasan yang pernah aku alami kurang lebih 10 tahun yang lalu. Aku dulu juga pernah menjadi korban, tinggal serumah dengan mertua sebagai suami anak laki satu –satunya dikeluarga tersebut cukup tersiksa. Suami orang betawi asli dan memiliki usaha dagang. Di setiap usaha dagang mengalami persoalan sesalu aku yang dijadikan sasaran kemarahan keluarga tersebut. Dari kata – kata kotor dengan perempuan pembawa sial maupun perempuan ngak memiliki hoki yang berujung pengusiran maupun permintaan pada anak untuk menceraikan aku. Puncaknya 2007 dengan pertimbangan keluarga besarku kemudian aku pulang ke Desaku Pacing dengan membawa anakku yang laki – laki dan masih berumur 1 tahun. Ke dua Kakaknya yang kembar, perempuan, tidak boleh ku bawa pulang ke kampung. Hampir satu bulan lebih kerjaanku hanya menagis saja dan apalagi mendengar bawasanya aku di gugat cerai setelah pulang ke kampung. Hati dan perasaanku semakin ancur dan merasa tidak pingin hidup kembali. Beruntung kemudian aku bertemu dengan pendamping dari SPEk- HAM yang pada waktu itu mereka sedang membantu Desa kami yang sedang terkena bencana.

Sekarang aku sudah melupakan akan kekerasan yang aku alami. Aku justru menunjukan bawasanya tanpa ada suamipun aku bisa bertahan hidup untuk bekerja dan sukses menyekolahkan anak hingga jejang tertinggi yang ingin dia capai. Dikarenakan pernah mengalami sendiri persoalan kekerasan tersebut kemudian membuat aku memiliki kepedulian yang lebih untuk membantu perempuan yang mengalami persoalan sama seperti yang aku alami terdahulu. Seperti hari itu aku mendampingi Intan untuk menghadiri sidang perceraiannya serta menguatkan dia untuk tetap semangat dan menatap kehidupan kedepannya yang lebih baik. Menguatkan apapun yang terjadi dalam hidup kita kalau mampu melewati semakin membuat kita semakin bijaksana. Dengan membatu orang lain semakin diingatkan juga bawasanya apa yang aku alami bukanlah penderitaan yang sangat kejam. Masih  aku temukan perempuan yang mengalami kekerasan lebih tidak manusiawi di bandingkan yang aku alami. Sudah lebih 6 orang yang aku damping saat mereka keluar masuk di pengadilan maupun kepolisian untuk mencari keadilan hukum. Tidak hanya itu, aku juga mendampingi mereka untuk mengakseskan layanan lainnya ke P2TP2A di Klaten jika membutuhkan. Aku merasakan kebahagiaan dan kepuasan tersendiri jika aku bisa membantu perempuan orang lain melewati kekerasan yang dialaminnya.

 

Penulis: Fitri Haryani

Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com

Bunga Matahari “Menjadi Strategi Jitu dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Destinasi Wisata Tikungan Cinta “

Kawasan wisata tikungan cinta seakan tak terdengar di tiga bulan terakhir, dikarenakan salah satu Icon “ Kapal Titanic“ roboh pada akir bulan Desember 2018, kondisi ini membuat semangat menurun pengelolaan usaha wisata yang di sebut Tikungan Cinta Management (40 remaja menjadi pengerak wisata berbasis potensi lokal / Program kerja saa SPEK-HAM dengan KEMENPP). Kondisi ini berakibat pada kunjungan wisatawan menurun hampir 80%, dimana setiap minggu atau hari libur tidak kurang 250 s/d 500 pengunjung dan kalau ada even tidak kurang 1000 s/d 2000 pengunjung, membuat prihatin para stakeholders termasuk kepala desa  Suryati S.Pd, ketua Bumdes lentera, Sumarjo dengan kondisi yang ada di kawasan wisata yang megandalkan pemandangan alam yang menjadi unggulan berfoto selfie.

Kondisi ini tidak bisa di biarkan terlalu lama, sehingga strategi yang di gunakan adalah mendorong Bumdes unit usaha pertanian dan peternakan untuk melakukan sesuatu, sehingga melalui rapat koordinasi tema Bumdes di sepakati untk menambah wahana spot berfoto dengan produk pertanian sebagai ikonnya, maka di sepakati tiga kelompok tani masing-masing  Karya Tani dk. Gondang, Berkah Tani dk.Tutup, Sri Rejeki dk. Jelog. Untuk mengelola kebun di kawasan TC tersebut menjadi usaha petanian yang mendukung wisata, sehingga kepala desa menstimulan dengan biaya Rp. 2.000.000 untuk pupuk dan bibit, maka tiga kelompok tani tersebut mulai mengolah lahan dimana dengan produk unggulan kebun sayur bagi poktan Berkah Tani, Sri Rejeki sedangkan poktan Karya Tani memilih tanaman bunga matahari sebagai ikonnya.

Dua bulan berlalu dan kelompok tani mulai melakukan evaluasi atas hasil hasil kerja dimana kelompok tani Sri Rejeki menghasilkan hasil panan sayur senilai Rp. 750.000 , sedangkan Berkah Tani tidak panen karena terkena hama dan ulat. Poktan Karya Tani dengan bunga mataharinya yang dulu di pandang sebelah mata, dua minggu terakir ini bisa membuat obyek wisata Tikungan Cinta “booming” kembali karena pesona bunga matahari. Bahkan beberapa pengunjung mengupload foto selfi mereka ke berbagai medsos.  Jumlah wisatawan yang datang ke Cluntang sampai dengan hari minggu 1 Maret sebanyak 345 wisatawan. Untuk bisa masuk dan menikmati panorama alam pegunungan yang lengkap dengan destinasi wisata kebun bunga matahari, setiap wisatawan harus membayar karcis masuk Rp. 2.500,-. Wisatawan juga disuguhi oleh minuman khas masyarakat desa Cluntang, yaitu the mawar. Mereka bisa mencicipi minuman khas ini hanya dengan Rp. 1.000, dan jika wisatawan ingin berfoto selfie dengan tulisan unik , cukup membayar Rp. 1.000,- per jenis tulisan.  Mulai ramainya obyek wisata ini berimbas pada pemasukan desa kurang lebih Rp. 950.000,.

Oleh Noko Alle C.O Desa Cluntang

CATAHU SPEK-HAM SURAKARTA 2017

Pemenuhan Hak atas keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kewajiban Negara. Kewajiban itu untuk diantarannya untuk memberikan perlindungan hukum maupun perlindungan social bagi korban. Perlindungan tersebut semestinya diberikan secara holistic/menyeluruh, memenuhi semua aspek dalam penaganan maupun pemulihan. Sebagai perlindungan hukum sendiri Negara telah memberikan jaminan perlindungan hukum salah satunya  lewat Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW, Convention on the Elimination of All froms of Discrimination Against Women). Praktis kurang lebih 34 tahun sudah implementasi Undang – Undang tersebut dijalankan.

Di Surakarta sendiri sejak tahun 2004 telah terbentuk Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta ( PTPAS ) yang merupakan konsorsium institusi vertical maupun horizontal seperti  ada Aparatur Penegak Hukum, Rumah Sakit, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas Perempuan.  Peran mereka secara jejaring melakukan penaganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  dengan menyediakan 5 layanan ( layanan pengaduan, layanan medis, layanan hukum, layanan rehabilitasi sosial, layanan reintegrasi ) secara komperhensif sesuai dengan peran masing – masing.  Layanan dan peran masing – masing konsorsium tersebut dituangkan dalam MoU dan Nota Kesepakatan. Sejak tahun 2015 MoU dan Nota kesepakatan telah berakhir.  Di tahun 2016 atas respon adanya Permen No.1 tentang Tata kelola Unit Pelaksanaan Tehnis Perlindungan Perempuaan dan Anak, Kota Surakarta merespon dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) PTPAS.

Dari data yang di himpun SPEK-HAM dari Januari sampai dengan Desember tahun 2017 ada 43 Jenis kasus. Untuk data lebih lengkapnya bisa di download disini