Pemerintah Desa Trasan bersama SPEK-HAM menggelar Diskusi Komunitas Perempuan Trasan pada jumat, 12/3 di Balai Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan diikuti Ketua TP PKK dan Kader Kesehatan perwakilan RW dan RT.
Kegiatan diawali dengan
pemberian informasi tentang kasus kesehatan reproduksi di Kabupaten Klaten.
Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM bahwa data dari Dinas Kesehatan
menyebutkan Angka Kematian Ibu (AKI) di
Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan
tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus.
“Penyebab AKI antara
lain pendarahan, Eklamsi, infeksi, dan lain-lain”, ungkapnya. Sementara itu
Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162
kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465
kasus.
Perkawinan anak di
Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun
2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450
kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di
Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144.
Menanggapi data AKI dan
Keguguran pada perempuan hamil, beberapa peserta menyatakan prihatin dan sedih.
Sri Hartini, salah seorang peserta menyampaikan sedih melihat data tersebut,
mungkin suami atau orang terdekat perempuan hamil tersebut kurang memberikan
perhatian. Dia berharap sosialisasi dan edukasi tentang Kesehatan Reproduksi
ditingkatkan lagi.
Diskusi berlanjut dengan memetakan persoalan Kesehatan Reproduksi, antara lain kasus gagal KB, kanker payudara, kanker serviks, KTD, keguguran, bumil risti dan sebagainya. Selain itu pemetaan potensi desa berhasil dilakukan, diantara pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, usaha kecil dan sebagainya. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun materi, sebagai bahan diskusi setiap dua bulan sekali. Feri, Ketua TP PKK mengatakan akan mendukung kegiatan ini. “Kita sangat berharap perempuan semakin cerdas, siapa tahu dari kita akan muncul narasumber terkait isu kesehatan reproduksi yang berani menyampaikan warga yang lainnya”, ungkapnya. Selain itu menurutnya dengan ada adanya pertemuan bulanan ini diharapkan kasus-kasus kesehatan reproduksi semakin berkurang. (Henrico Fajar Divisi Kesmas SPEK – HAM)
Pendukungan Kelompok Suami untuk ikut peduli dan terlibat mendukung istri dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro) terus dilakukan oleh SPEK-HAM, dengan suport dari Yayasan IPAS Indonesia untuk Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERTi). Salah satu bentuk dukungan adalah dengan memfasilitasi Kelompok Suami untuk berkumpul dan berdiskusi yang pada bulan ini dilakukan pada tanggal 13 September di Aula Kelurahan Bareng dengan tema “Gender dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR)” dengan dihadiri 13 orang.
Diawali dengan curah pendapat untuk mengetahui sampai sejauh mana cara pandang peserta mengenai Hak Kesehatan Seksual Reproduksi. Fasilitator mengemukakan pernyataan seperti “alat kontrasepsi ditujukan untuk perempuan dan laki-laki”, “keguguran merupakan tanggungjawab laki-laki dan perempuan”, “merencanakan dan mencegah kehamilan merupakan tugas perempuan”, “gagal KB yang mengakibatkan kehamilan merupakan tanggungjawab perempuan” kemudian peserta diminta untuk menjawab “setuju”, “tidak setuju” dan “ragu-ragu”. Dari hasil jawaban peserta dapat dilihat bahwa sudah ada cara pandang yang menunjukan empati dan kepedulian terhadap HKSR.
Diskusi kemudian
berkembang dengan sharing dari peserta mengenai penyebab kematian ibu
melahirkan yang ditemui di sekitar mereka, yaitu : depresi, tensi tinggi,
pendaharan, umur masih muda, penyakit kronis, diabetes dan asupan gizi kurang.
Sharing kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data Angka Kematian Ibu (AKI)
Kabupaten Klaten berdasarkan catatan Dinas Kesehatan di tahun 2019 ada 12 kasus
yang salah satunya disebabkan karena pendaharan. Kemudian fasilitator
menegaskan bagi ibu yang mengalami penghentian kehamilan baik karena keguguran
atau pengguguran perlu mendapatkan layanan berupa Asuhan Paska Keguguran.
Diskusi kemudian ditutup dengan komitmen dari peserta untuk terus peduli dan terlibat dalam mendukung istri mengenai kesehatan reproduksi. Selain itu juga di gali masalah kesehatan reproduksi yang bisa dialami oleh laki-laki, misalnya : Kanker Prostat, sperma tidak berkualitas. (Elizabeth Yulianti – CO Program PEKERTi)
Remaja adalah generasi penerus bangsa. Kalimat singkat tersebut menggambarkan bahwa remaja memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di pundak mereka nasib bangsa ini ke depan dipertaruhkan. Komposisi penduduk Indonesia di usia remaja cukup tinggi dibanding dengan jumlah anak dan lansia, sehingga tidak salah bila ada pihak yang mengatakan remaja adalah investasi dari sebuah bangsa. Remaja di dalam kehidupan sehari-sehari selalu dihadapkan pada berbagai macam pilihan. Gencarnya arus informasi yang tanpa batas di berbagai media berakibat pada banyaknya remaja yang terjebak dalam pilihan salah yang bisa mengancam masa depan mereka, mulai dari ancaman media sosial, pornografi hingga kekerasan seksual.
Remaja merupakan peralihan masa
kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti
biologis, psikologis, dan sosial. Menurut WHO usia remaja dimulai dari usia 12
tahun sampai dengan 24 tahun. Masa remaja biasanya ditandai dengan masa
pubertas, masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan
pematangan fungsi seksual. Masa pubertas dalam kehidupan kita biasanya dimulai
saat berumur 8 hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16
tahun. Pada remaja perempuan mengalami menstruasi sedangkan pada remaja
laki-laki mengalami mimpi basah.
Pada masa tersebut remaja rentan mengalami persoalan relasi yang tidak baik dengan teman sebayanya, orang lain atau pacar yang bisa berujung pada kekerasan seksual. Orangtua atau saudara terdekat yang mestinya menjadi tempat aman untuk berlindung bagi remaja perempuan, sering kali malah menjadi pelaku kekerasan seksual dan tak jarang hingga mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Data dari Dinas Kesehatan Kab.
Klaten menunjukkan jumlah kehamilan pada remaja tahun 2017: 295 kasus, naik di
tahun 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu dari data
tersebut jumlah remaja yang menjalani persalinan pada tahun 2017: 136 kasus,
2018: 197 kasus dan 2019: 144 kasus. Ada perbedaan yang tajam antara data
jumlah remaja yang hamil dan data remaja bersalin, hal ini bisa kita asumsikan
bahwa sejumlah remaja yang hamil melakukan persalinan di luar Kabupaten Klaten
sehingga tidak tercatat atau bisa jadi melakukan penghentian kehamilan atau
aborsi yang tidak aman. Kalau ini yang terjadi maka menjadi persoalan besar
dikemudian hari bagi remaja karena bisa berdampak buruk pada kesehatan reproduksi
mereka.
Di sisi lain, data angka perkawinan
anak menurut Pengadilan Agama Klaten,
pada tahun 2017: 130 kasus, 2018: 112 kasus dan tahun 2019:141 kasus. Sementara
itu angka kasus kekerasan terhadap remaja pada tahun 2019 sebanyak 26 kasu
dengan korban 16 remaja perempuan dan 10 remaja laki-laki. Mencermati data-data
tersebut rasa-rasanya pemerintah perlu memberikan perhatian khusus, sehingga
kasus-kasus kehamilan pada remaja, perkawinan anak dan kekerasan seksual dapat
ditekan seminimal mungkin dengan melibatkan peran serta masyarakat luas tanpa
terkecuali.
Sekali lagi butuh kerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut di atas. Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, yaitu pada sisi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Berpedoman pada tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, UUD 1945 dan aturan perundangan di bawahnya mestinya pemerintah bisa memberikan jaminan rasa aman bagi remaja, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ada ancaman dari pihak manapun. Beberapa aturan perundangan tersebut antara lain UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU Nomor 23 tahun 2002 tentang .perlindungan anak, UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur batas usia minimal perkawinan laki-laki dan perempuan, yaitu 19 tahun, walaupun aturan ini belum sesuai dengan anjuran BKKBN, untuk perempuan 21 tahun dan 15 tahun untuk laki-laki.
Oleh karena itu menyikapi persoalan
remaja di masa kini, maka saya menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan
pemerintah bersama dengan masyarakat. Pertama, memberikan informasi terkait kesehatan
reproduksi dan seksualitas secara komprehensif kepada remaja. Selama ini banyak
remaja yang tidak paham pentingnya belajar tentang kesehatan reproduksi dan
masih menganggap tabu pendidikan seksualitas. Ironisnya mereka mencari-cari
informasi di media sosial atau media on
line yang kebenarannya masih dipertanyakan. Dengan memahami informasi
tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas, harapannya remaja laki-laki dan
perempuan bisa saling menghargai dan menghormati dalam berelasi.
Kedua, mendorong adanya edukasi dan
kampanye terkait persoalan remaja secara masif melalui media sosial dengan
konten-konten yang menarik. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk
merubah perilaku pada remaja, tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik,
bukan sebaliknya. Selain itu ruang diskusi yang nyaman baik secara virtual
maupun tatap muka dengan memanusiakan remaja sangat dibutuhkan. Remaja membutuhkan
orang lain atau teman sebaya yang bersedia mendengarkan dan menyampaikan
permasalahan-permasalahan yang sedang mereka alami. Melalui ruang-ruang diskusi
tersebut diharapkan remaja bisa saling memahami satu dengan yang lainnya.
Ketiga, mendorong peran-peran
orangtua dalam melakukan komunikasi dua arah. Yang seringkali menjadi persoalan
adalah kita sebagai orangtua sering kali merasa yang paling benar dalam segala
hal tanpa mau mendengarkan pendapat anak-anak kita. Hal ini tentu saja membuat
relasi kita dengan anak-anak kita menjadi bermasalah. Oleh karena itu utamakan
dialog atau komunikasi dua arah dan beri ruang anak kita untuk menyampaikan
klarifikasi atas apapun yang mereka lakukan.
Keempat, mendorong peran tokoh agama
secara lebih masif dalam upaya pendewasaan usia perkawinan. Tokoh agama
berperan penting dalam meluruskan tafsir-tafsir atau dalil-dalil terkait boleh
tidaknya perkawinan anak dan dampak negatif perkawinan di usia anak. Tokoh
agama bisa menyampaikan melalui forum-forum tertentu yang disampaikan kepada
umatnya.
Kelima, membentuk layanan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak di tingkat desa atau kelurahan. Layanan harus dekat dengan masyarakat, selain untuk melakukan penanganan bila terjadi kekerasan, upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif juga perlu selalau kita lakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Semoga kita menjadi bagian dari pihak yang mendukung upaya-upaya untuk perbaikan remaja ke arah yang benar, bukan menjadi pihak yang merusak. Mari berbuat untuk selamatkan remaja, sekarang. *) Henrico Fajar – Saat ini bekerja pada isu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kesehatan Reproduksi Perempuan dan HIV-AIDS di Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM).
PM menyampaikan informasi temuan kasus Kespro di Kabupaten Klaten
SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia dan Pemerintah Desa Tlogorandu menggelar kegiatan pertemuan kelembagaan kesehatan tingkat desa pada selasa, 28/7 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Kegiatan yang bertujuan untuk
memberikan informasi tentang Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Terintegrasi (PEKERTi) dan mengidentifikasi peran-peran kelembagaaan tingkat
desa ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, bidan
desa, kader PKK, kader posyandu, SKD dan perwakilan Karangtaruna.
Danang Wijayanto selaku Manajer
Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) mengatakan,
bahwa fokus program ini adalah pada pendidikan masyarakat tentang kesehatan
reproduksi dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan. Menurutnya kabupaten
Klaten masih mempunyai pekerjaan rumah dalam hal tingginya kasus-kasus Angka
Kematian Ibu (AKI). Pada tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus dan tahun 2019:
12 kasus. Sementara itu jumlah kasus keguguran, pada tahun 2017: 508, 2018: 442
dan tahun 2019: 465 kasus.
Oleh karena itu butuh dukungan
dan keterlibatan semua elemen masyarakat, baik itu pemerintah, perempuan,
laki-laki, remaja, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, dsb. Dalam
kegiatan ini peserta mendiskusikan tentang peran-peran dan tantangan dalam
mengimplementasikan program kesehatan khususnya kesehatan reproduksi perempuan
di tingkat Desa.
Beberapa peran-peran kelembagaan
desa yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK Posyandu, SKD dan
Karangtaruna telah teridentifikasi. Misalnya PKK melalui Pokja IV telah
menjalankan program kesehatan, meliputi: sosialisasi dan konseling KB,
sosialisasi tentang kesehatan lingkungan, sosalisasi pencegahan stunting,
pembagian dan penyuluhan gizi untuk anak, sosialisai dan penyuluhan reproduksi
remaja, sosalisasi dan pembuatan biopori dan sosialisasi tentang PHBS.
Sementara itu Dita Prasetyawati perwakilan
Karangtaruna Desa Tlogorandu menyampaikan guna mengupayakan penurunan angka Kehamilan
Tidak Diinginkan (KTD), perkawinan anak, kehamilan remaja. Saat ini
Karangtaruna telah memberikan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi
kepada para remaja. Hanya saya menurutnya partisiapasi remaja dalam kegiatan
ini masih rendah.
Sebagai informasi
Yayasan IPAS bersama dengan SPEK-HAM saat ini sedang menjalankan program
Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan
Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Fokus di tahun 2020, selain melibatkan
perempuan remaja, juga melibatkan kelompok laki-laki, tokoh agama dan
masyarakat. Henrico Fajar/Divisi
Kesmas/SPEK-HAM.
SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa Tlogorandu dan Yayasan IPAS Indonesia dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) kembali menggelar Diskusi bersama kelompok laki-laki di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu 27/6. Diskusi yang dihadiri oleh 30 orang peserta ini dilaksanakan di rumah Bapak Sodikin, warga RT 01 RW 5 dengan mengangkat tema Gender dan Peran Gender.
Mereka nampak antusias
mengikuti diskusi ini, Joko salah seorang peserta menyampaikan bahwa untuk
menciptakan kesetaran gender bisa dimulai dari keluarga atau rumah tangga kita
masing-masing. Misalnya dengan berbagi pekerjaan rumah dengan tidak perlu
saling iri. “Saya itu dengan istri sudah biasa mencuci baju, mencuci
piring bersama dan tidak ada merasa keberatan”, ungkap Joko. Dia menambahkan
bahwa di dalam rumah tangga tidak boleh ada pihak yang mendominasi karena ini
bisa membuat situasi di dalam keluarga menjadi tidak harmonis.
Fasilitator memandu diskusi
Pengukuran suhu tubuh
Hal senada disampaikan
Tri Wahyono yang sudah terbiasa mengerjakan segala pekerjaan rumah, seperti
mencuci baju, memasak, setrika, membersikan rumah dan sebagainya. Menurutnya
tidak ada yang salah dalam pembagian pekerjaan rumah, yang penting kita
melakukannya dengan ikhlas tanpa ada paksaan.
Sementara itu Roudal, salah
seorang peserta berpendapat bahwa berkomunikasi dengan pasangan kita itu sangat
penting. Menurut dia dari komunikasi itu akan muncul kesepakatan-kesepakatan
dalam berbagi peran di dalam rumah tangga, intinya harus saling mendukung satu
dengan yang lainnya dan tentu saja saling menghormati dan bertanggungjawab atas
apapun pekerjaan yang dilakukan.
Menanggapi hal tersebut
Henrico Fajar dari SPEK-HAM, meminta agar praktik-praktik baik yg sudah
dilakukan terkait dengan peran gender di lingkungan keluarga dapat disampaikan dan
dipahamkan kepada bapak-bapak yg lainnya. Selain itu tentu saja bagi mereka yg
akan menempuh jenjang pernikahan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kita
semua berharap ada kontribusi nyata dalam pencegahan kasus kekerasan, penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), penurunan kasus
keguguran dan penurunan kasus-kasus kespro lainnya.
Sebagai
informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah
menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi
(PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa
sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini
mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta
kelompok remaja dalam mendukung program ini. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)
Narasumber memberikan penjelasan tentang data kasus kehamilan remaja di Kabupaten Klaten.
SPEK-HAM bersama dengan Karang Taruna “Tlogo Bakoh” Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten menggelar penyuluhan dengan tema “Bergandengan Tangan, Cegah Kehamilan Pada Remaja.” Kegiatan diselenggarakan pada minggu pagi 15/3 bertempat di Balai Desa Tlogorandu.
Hadir
dalam kegiatan ini pengurus dan anggota Karang Taruna “Tlogo Bakoh”. Mereka nampak
antusias dengan terlibat aktif dari awal hingga akhir. Henrico Fajar pendamping
dari SPEK-HAM menyampaikan data kehamilan pada remaja di Kabupaten Klaten dari
tahun 2016 hingga tahun 2019 mengalami fluktuatif. Disampaikan dia di tahun 2016:
295 kasus, 2017: 295, 2018: 450, dan 2019: 315.
Menanggapi
data tersebut beberapa peserta merasa sedih dan terkejut merasa tidak menyangka
datanya sebesar itu. Winda Rohmawati misalnya, menyampaikan kesedihan sebagai sama-sama
perempuan mestinya akses informasi yang benar terkait dengan Kesehatan
Reproduksi (Kespro) menjadi mutlak dibutuhkan. “Melihat data itu tentu saja
saya sedih sekali, apalagi kita sesama perempuan, saya kira akses informasi Kespro
yang benar mutlak dibutuhkan untuk menekan kasus kehamilan pada remaja,”ungkap
Winda.
Pada
bagian lain para remaja yang hadir dalam pertemuan ini sepakat dan berkomitmen
untuk melakukan kampanye berupa edukasi kepada remaja-remaja di desa Tlogorandu
agar mereka tidak mengalami kasus-kasus Kehamilan Tidak Diingingkan (KTD), Keguguran
dan pernikahan anak. “Sebagai sesama perempuan, ketika ada teman-teman kami
mengalami KTD atau keguguran tentu saja kami tidak mengucilkan, justru kami
akan memberikan dukungan dan motivasi supaya kasus-kasus tersebut tidak
terulang lagi,” ungkap Putri.
Suasana penyuluhan “Bergandengan Tangan, Cegah Kehamilan Remaja” bersama Karang Taruna “Tlogo Bakoh” di Balai Desa Tlogorandu.
Data
dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kabupaten Klaten, menyebutkan Pernikahan
Anak pada tahun 2018 mencapai 112 kasus dan di tahun 2019 mencapai 126 kasus. Sementara
itu data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Juwiring menyebutkan angka Pernikahan
Anak pada tahun 2016 sebanyak 34 kasus, 2017: 33 kasus dan sampai dengan Mei
2018: 21 kasus.
Sebagai informasi Yayasan IPAS bersama dengan
SPEK-HAM saat ini sedang menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi
Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat.
Fokus di tahun kedua ini, selain melibatkan perempuan remaja, juga melibatkan kelompok
laki-laki atau, tokoh agama dan masyarakat. Henrico
Fajar/Divisi Kesmas/SPEK-HAM.
Suasana koordinasi SPEK-HAM bersama Perangkat Desa, Bidan Desa dan Kader Kesehatan
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi SPEK-HAM bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada kamis, 6/2 bertempat di Balai Desa Tlogorandu. Hadir pula dalam kegiatan ini Bidan Desa dan Kader Kesehatan.
Disampaikan
Joko Supriyadi selaku Sekretaris Desa, pihaknya berkomitmen mendukung sepenuhnya
program Kesehatan Reproduksi (Kespro). “Kami mewakili Pemerintah Desa mendukung
penuh apa yang menjadi program ini (Kespro), inikan hal yang mendasar bagi kita
semua,” ungkap Joko. Dia menambahkan apalagi program ini ke depan akan menyasar
pada kelompok suami atau bapak-bapak, maka harapannya suami atau laki-laki bisa
lebih peduli pada kesehatan perempuan.
Sebelumnya
Henrico Fajar dari SPEK-HAM menjelaskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan
di Desa Tlogorandu. Kegiatan akan menyasar pada kelompok suami atau laki-laki,
selain itu juga menyasar pada kelompok remaja. Dijelaskan Fajar bahwa program
Kespro bertujuan untuk menekan kasus angka kematian ibu, kehamilan tidak dikehendaki,
kasus kehamilan remaja, keguguran, dispensasi pernikahan, dsb.
Diskusi di Tlogorandu dalam Program Kespro
“Angka Kematian Ibu di Klaten pada tahun 2017
yang mencapai 18 Kasus dan merupakan peringkat ke 7 di Jawa Tengah. Kehamilan
pada remaja di tahun 2016 mencapai 125 kasus, tahun 2017 naik menjadi 295 kasus
dan tahun 2018 sampai bulan September mencapai 158 kasus, jelas ini butuh perhatian
banyak pihak,” ungkap Fajar.
Sebagai
informasi pada tahun 2018 SPEK-HAM bersama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan
Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia telah menjalankan program Peningkatan
Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring,
Bayat dan Klaten Tengah. 400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah
menerima manfaat dari program ini. Salah satu fokus kegiatannya adalah layanan
Asuhan Paska Keguguran (APK). Mustika Ayu, Novenda/Magang, Henrico Fajar K.W/Divisi Kesmas SPEK-HAM.
Situasi Klaten saat ini masih butuh perhatian karena Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan angka kehamilan pada remaja relatif tinggi. Ada 400 kasus kehamilan remaja dan tercatat kelahirannya sebanyak 158 kasus. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menekan temuan ini. Apalagi tren pemahaman remaja sangat rendah. “Ada survei di Jawa Barat, remaja hobby tongkrong miras kemudian melakukan seks bebas dan di tempat-tempat yang seadanya. Kita pahamkan kespro ke remaja baik segi gizi minum tablet Fe (zat besi), buah dan sayur. Kebiasaan konsumsi fastfood akan menyebabkan kurangnya asupan gizi (sayur & buah). Remaja putri harus benar-benar diperhatikan persiapan kondisi kesiapan menuju kehamilan,”papar dr. Anggit Budiarto, PLT Kabid Kesmas Dinkes Klaten pada diskusi multistakeholder sensitivitas Hak Kesehatan Seksual Remaja (HKSR) yang dihelat Ipas dan SPEK-HAM di Merapi Resto, Rabu (31/7). Diskusi diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, Kader Kesehatan dan perwakilan organisasi seperti Aisyiyah, WKRI, Orang Muda Katolik (OMK) serta BEM Unwidha.
Menurut dr. Anggit lagi dalam paparannnya, permasalahan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Klaten yakni tentang pemahaman terhadap permasalahan yang salah, kesadaran pola hidup sehat yang kurang, pemahaman tentang kesehatan reproduksi yang kurang terbukti banyak kejadian pada remaja melakukan seks bebas dan akhirnya ada temuan HIV/AIDS, remaja yang minim pengetahuan kespro, keberpihakan terhadap kesehatan ibu dan remaja masih minim serta, AKI dan AKB serta kehamilan risti masih tinggi. Dan beberapa arah pembangunan kesehatan yang dapat dilakukan adalah mengubah pemikiran egosentris tentang masalah yang ada bahwa kesehatan masyarakat merupakan kewajiban semua pihak, sinergi saling bergandengan tangan bersinergi program dan bersatu padu dalam meningkatkan derajat kesehatan.
Narasumber lain, Rahayu Purwaningsih, menyatakan bahwa jika terjadi kehamilan pada anak usia sekolah, akan menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Teknologi akan menjerat kehidupan perempuan apabila perempuan tidak waspada. Beberapa kasus kekerasan terjadi di ranah penyalahgunaan ponsel dan internet, yang dilakukan oleh pacar korban. “Ke depan kita akan mendorong para kepala desa berpihak sehingga ada penganggaran Dana Desa (DD) untuk kampanye dan mendorong pengetahuan kesehatan reproduksi perempuan sampai kepada remaja dan masyarakat desa,” papar Rahayu Purwaningsih. (red)