Search for:

Empat September Sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Mungkin belum banyak yang tahu dan mengingat bahwa tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual. Dalam kerangka pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual, SPEK-HAM telah melakukan upaya membangun kesadaran serta pendidikan publik sejak tahun 2005 di Solo Raya, khususnya di Kota Solo. Selanjutnya sejak tahun 2014, SPEK-HAM telah bekerjasama dengan BAPPERMAS, PP, PA dan KB KOta Solo melakukan pendidikan bagi kader kesehatan di tingkat Kelurahan di Solo. Dalam pelatihan yang didakan secara bertahap hingga seluruh kelurahan dapat dilatih ini, tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi perempuan dengan didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Solo. Hasil dari setiap pemeriksaan ini dapat dilihat dalam paparan dalam bentuk peta digital berbasis Google Maps yang dapat dilihat disini.

Disamping itu, sebagai bagian dari Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Seksual ini maka secara nasional kampanye yang telah dicanangkan adalah hadirnya produk hukum yang mampu melindugi perempuan dari kekerasan seksual. Upaya ini dilakukan melalui dorongan kepada pihak legislatif (DPR) agar memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016. Berikut rilis pers, Komnas Perempuan terkait peringatan ini.

Siaran Pers Komnas Perempuan terkait Hari Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual
Lindungi Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual:
Canangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016

Memperingati hari hak dan kesehatan reproduksi dan seksual yang diperingati setiap 4 September, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kepada semua pihak bahwa PEMAJUAN, PERLINDUNGAN, pemenuhan, PENEGAKAN dan penghormatan HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA pada prinsipnya saling terkait antara satu hak dengan hak lainnya, tidak dapat dibagi-bagi dan dipisahkan satu sama lain. Demikian pula dengan pemenuhan Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual merupakan bagian dari pemenuhan Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia. Hak dan kesehatan reproduksi dan seksual mencakup di dalamnya hak seksual, hak reproduksi, hak kesehatan reproduksi dan seksual.

Hak tersebut menjamin hak dasar setiap individu ataupun pasangan untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminasi, perlakuan sewenang-wenang, dan kekerasan. Termasuk hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan seksual adalah merupakan pelanggaran terhadap hak dan kesehatan reproduksi dan seksual dan oleh karenanya merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM. Pendokumentasian Komnas Perempuan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 1998 – 2013 menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual berjumlah hampir seperempat dari seluruh total kasus kekerasan, atau 93.960 kasus dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (400.939). Dan itu sama artinya dengan 35 orang setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, sebagaimana dilaporkan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2013 Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi dalam beragam kasus dengan intensitas dan variasi kekerasan yang semakin meningkat.

Pendokumentasian ini juga berhasil menemukenali setidaknya terdapat 15 (lima belas) bentuk kekerasan seksual, yang belum seluruhnya tersedia payung hukum perlindungan bagi korban. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum mengatur secara spesifik dan komprehensif tentang pencegahan, penanganan, pemulihan bagi korban, rehabilitasi pelaku, tanggung jawab negara serta pemidaaan akumulatif bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM, kekerasan seksual juga merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, karena mengakibatkan korban mengalami kehilangan hak atas otonomi seksual, integritas seksual dan keamanan atas tubuh dan seksualitasnya. Oleh karena itu, terhadap setiap peristiwa kekerasan seksual, maka negara bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan dan penuntutan, serta penghukuman terhadap pelaku, dan melakukan pencegahan, perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut, maka negara melalui DPR RI dan Pemerintah perlu segera menghadirkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa ditunda-tunda.

Bersama ini, Komnas Perempuan menyerukan kepada:
1. Dewan Perwakilan Rakyat memprioritaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.
2. Pemerintah mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas Prioritas 2016.
3. Aparat Penegak Hukum berperan aktif melakukan proses peradilan yang berkeadilan bagi korban.
4. Lembaga Masyarakat dan Korporasi berperan aktif melakukan pencegahan dengan memberikan informasi mengenai kekerasan seksual dan dampaknya bagi kesehatan reproduksi dan seksual. (spekham.org/Divisi Kesmas)

Membangun Kesadaran Pentingnya Kesehatan Reproduksi

Spekham.org, PAJANG – Pertemuan Jaringan Kota komunitas perempuan yang menjadi kelompok dampingan SPEK-HAM telah dilakukan 12 Juni 2015. Jaringan Kota ini konsern pada isu kesehatan masyarakat, terutama kesehatan reproduksi pada perempuan.

Pajang merupakan salah satu kelurahan yang menjadi bagian dari Jaringan Kota ini, yang saat sebelum pertemuan Jaringan Kota ini dilakukan sudah berproses dan belajar bersama SPEK-HAM mengenai kesehatan reproduksi dan banyak hal lainnya.

Sosialisasi dan Pelatihan Kader Kesehatan telah dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi. Kesadaran yang sudah mulai tumbuh ditindaklanjuti dengan adanya pemeriksaan bersama di Kelurahan Pajang pada tanggal 26 Mei 2015.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi berupa IVA tes, pemeriksaan IMS dan VCT. Dari 35 orang peserta pemeriksaan ditemukan kasus IMS positif sebanyak 60% dan IVA positif 6%. Adanya kasus ini tidak menyurutkan niat Ibu-ibu untuk mengikuti pemeriksaan karena merasa pentingnya untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi lebih dini. Melihat jumlah peserta pemeriksaan yang melebihi kapasitas (terdaftar 45 peserta, yang terlayani 35 peserta) maka pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan di Kelurahan Pajang.

Peserta pemeriksaan mendapatkan konseling terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas. Salah satu tujuan konseling adalah untuk mengetahui perlu atau tidaknya peserta mendapatkan pemeriksaan. Ada 3 orang peserta yang tidak mendapatkan pemeriksaan dikarenakan 1 orang menopause dan 2 orang yang belum pernah melakukan hubungan seksual. (Soepadmin/editor : Nuel Oei)

Sosialisasi HIV&AIDS serta Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Paguyuban Bikers Boyolali

Sosialisasi HIV AIDS dan pemeriksaan kesehatan reproduksi pada Paguyuban Bikers Boyolali (PBB).

Paguyuban ini beranggotakan 350 orang yang terbagi menjadi 19 kelompok yang terdiri dari berbagai jenis dan merek kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Boyolali.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Golkar Boyolali pada hari Sabtu, 28 Februari 2015, pukul 19.00 – 23.30 terselenggara berkat kerjasama DKK, KPA, Satlantas Resort Boyolali, Polsek Kecamatan Musuk, SPEK-HAM Surakarta, Peka, dan Paguyuban Biker Boyolali. (Soepadmin – CO Solo dan Boyolali/spekham)

Sosialisasi 1
Sosialisasi dari DKK Boyolali
Sosialisasi 2
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali
Sosialisasi 3
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali
Sosialisasi 4
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali

 

Temuan Kesehatan Reproduksi sebagai Sebuah Refleksi Bersama

Pelatihan kesehatan reproduksi dilakukan oleh SPEK HAM di 14 Kelurahan di Surakarta, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan IVA, IMS dan VCT di 14 Kelurahan yang sama pada tahun 2014. Dari total 531 peserta pemeriksaan IVA, IMS dan VCT, ditemui kasus IVA positif 39, IMS 269, VCT positif 1.

Adalah menjadi rekomendasi tersendiri bagi Dinas Kesehatan dan mitra-mitranya untuk bekerja secara terintegrasi dan berkesinambungan untuk lebih membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi dan juga untuk mewujudkan layanan kesehatan reproduksi yang merata di setiap wilayah, sebagai bentuk tanggungjawab Negara terhadap DSCN13951kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi harapan masyarakat, seperti yang diungkapkan salah satu peserta dalam pertemuan Jaringan Kota, Bu Maryam “Ketika kami mulai ikut kegiatan SPEK HAM maka kami menyadari pentingnya kespro dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemeriksaan yang dilakukan dengan bekerjasama dengan SPEK HAM bisa kami monitor, karena setelah selesai pemerikaan, kami langsung diberi hasilnya. Yang saat ini menjadi pertanyaan kami adalah apakah Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan tidak bisa mendampingi, mengembangkan dan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat? Bagaimana kalau dikembangkan layanan pemeriksaan ke Solo Utara, karena kalau harus ke sangkrah itu jaraknya jauh. Ini adalah bukan tanggung jawab satu komponen tetapi tangggung jawab kita bersama. Biasanya kalaupun mengundang Legislatif merekapun tidak bisa memberi solusi. Seperti hari ini, saya lihat daftar undangannya ada dari Legislatif tapi tidak ada perwakilan yang datang. Bagaimana kalau kita membuat gerakan untuk menanggapi hal ini?

Dalam kesempatan pertemuan Jaringan Kota untuk Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dharma Wanita Kota Surakarta, 22 Desember 2014 ini, Ibu Endang dari Bapermas memberikan tanggapan “Hal tersebut bisa kita lakukan advokasi. Advokasi bisa dilakukan untuk mengubah kebijakan. Advokasi bisa dilakukan ketika kebijakan Pemerintah belum pas, belum berpihak. Dalam konteks ini kita perlu memeriksa apakah kebijakan kespro sudah tepat atau belum. Kadang-kadang kebijakan sudah tepat tetapi sinerginya yang kurang tepat. Usulan bu Efi juga bagus sekali yaitu untuk mendekatkan akses layanan ke masyarakat dengan menyediakan mobil sesuai kebutuhan. Misalnya tadi juga manahan programnya sangat bagus tetapi ketika tenaganya kurang maka pelayanannya juga kurang maksimal.”

(nuel oei/spekham.org)

Paingan di Pasar Sapi

LSM SPEK HAM Solo bekerjasama dengan KPA, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Pandanarang Boyolali melakukan sosialisasi HIV dan AIDS yang bertempat di Pasar Sapi Singkil pada hari Sabtu, 16 Agustus 2014. Pada kegiatan ini SPEK PAINGAN DI PASAR SAPI 1HAM membagikan juga brosur informasi kepada para pengunjung yang berada di Pasar Sapi agar selain mengetahui mengenai HIV AIDS dari sosialisasi yang diberikan juga bisa dengan membaca brosur tersebut. Selain brosur, juga dibagikan beberapa alat untuk pencegahan virus HIV AIDS seperti kondom.

Warga yang datang ke Pasar Sapi sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Selain ada sosialisasi terkait virus HIV AIDS, pada kesempatan ini juga diadakan layanan tes VCT gratis untuk umum. Pada acara sosialisasi ini juga disuguhi hiburan dangdut dan juga banyak door prize sehingga masyarakat banyak yang tertarik untuk mendekat ke tempat sosialisasi. (atik/spekham.org)

Sosialisasi HIV AIDS pada Populasi Kunci di Boyolali

Bulan Ramadhan tidak mempengaruhi Tim Penjangkau Lapangan dari Yayasan SPEK HAM untuk melakukan sosialisasi dan kampanye tentang HIV dan AIDS. Sosialisasi dilakukan pada hari Sabtu, 19 Juli 2014, bertempat di Warung Soto Boyolali di Jalan Bayem Boyolali. Kegiatan dimulai jam 16.00 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang yang berprofesi sebagai Pemandu Karaoke dan juga pasangannya.

Kegiatan ini lebih ditekankan pada pemberian informasi akan pentingnya tes IMS (Infeksi Menular Seksual), dimana IMS merupakan pintu masuk HIV. Orang yang terkena IMS 10 kali lebih berisiko untuk terkena penyakit HIV AIDS dibandingkan dengan orang yang tidak terkena IMS, oleh karena itu diperlukan upaya besar untuk melakukan pencegahan dan pemberian informasi secara terus menerus. Meningkatnya pengetahuan tentang IMS dan HIV AIDS mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. (atik/spekham.org)

Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Dawis Banyuanyar

Kepedulian dan antusias Pengurus  Kelompok  Dawis 1 dan 2dari  RT03 RW 06, Kelurahan Banyuanyar, tentang kesehatan reproduksi sangat terlihat pada kegiatan Pemeriksaan bersama yang dilakukan di rumah Bapak Pramono Agung Nugroho, Pengurus RT 03 RW 06, Dukuhan Taruma Negara Gang U.I, Kelurahan Banyuanyar pada tanggal 6 Juni 2014.

DIGITAL CAMERAKegiatan dilakukan untuk Pemeriksaan IVA, IMS dan VCT. Merupakan kerjasama Yayasan SPEK HAM dan layanan Klinik IMS dan VCT dari Puskesmas Sangkrah. Semula direncanakan 20 orang akan mengikuti pemeriksaan ini. Karena kegesitan Ibu Itaselaku Pengurus Dawis dan didukung oleh Ibu PutriPramonoAgung selaku tuan rumah, akhirnya 27 orang ibu mengikuti pemeriksaan tersebut dengan antusias. (soepadmin/spekham)

Sosialisasi dan Penapisan di Lapas 2B Klaten

Klaten, 20 Mei 2014.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan atas kerjasama antara lapas 2B Klaten, Dinkes dan KPAD Klaten serta SPEK-HAM Surakarta ini melibatkan kurang lebih 100 warga binaan Lapas. Kegiatan yang bertempat di Masjid Al-Dzikru yang sekaligus menjadi pondok pesantren di area Lapas ini, diharapkan warga binaan menjadi lebih tahu tentang bagaimana penularan dan pencegahan HIV AIDS serta mengetahui informasi tentang kesehatan lainnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pemeriksaan VCT dan IMS. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton selama 3 hari, yaitu pada tanggal 20, 21 & 22 Mei 2014, dengan target peserta 100 orang. Diharapkan melalui pemeriksaan dan sosialisasi ini, warga binaan dapat terlindung dari penyebaran HIV AIDS. (erfan/spekham)