Search for:

Diskusi Multistakeholder Kecamatan Juwiring Terkait HKSR : Ada 400 KTD Remaja di Kabupaten Klaten

Ibu Siti Katrimah dari Dinkes menjadi narasumber diskusi

Diskusi multistakeholder terkait tentang Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 dengan tema Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dihelat oleh SPEK-HAM bekerja sama dengan Ipas Indonesia di Aula Kecamatan Juwiring, Jumat (25/7). Diskusi menghadirkan Muspika setempat, Kapolsek, Danramil dan Camat serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dinas kesehatan, dinas sosial, Kader Kespro, 19 kepala desa se-Kecamatan Juwiring, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Antonius Danang Wijayanto, manajer program dalam sambutannya mengatakan Inisiasi Perubahan Akses menuju Sehat (Ipas) punya mitra kerja di Klaten. Nama programnya adalah peningkatan kesehatan reproduksi terintegrasi atau Pekerti. SPEK-HAM dan Ipas mempunyai tujuan yang sama dilakukan di tiga kecamatan Bayat, Klaten Tengah dan Juwiring yakni penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). “Nanti kita akan melihat bersama, dan apa sih yang kemudian akan kita berikan? 25 kader kespro kita berikan kapasitas, dan ada beberapa yang kita transfer ke warga desa melalui safari Kespro. Kita ngobrol banyak tentang asuhan pascakeguguran,” terang Danang.  

Siti Katrimah, narasumber dari dinas kesehatan menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Klaten di antaranya yakni upaya promotif dan preventif, meski angka kematian ibu dan bayi masih tinggi. Cakupan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) padatahun 2018 ada 17,67% kasus dan ini salah satu penyumbang. Kompleksitas persoalan KEK, kalau ibunya kurang gizi, bagaimana nanti bayinya? Dibutuhkan peran suami, bapak dan jangan mengira jika perempuan tidak bekerja itu tidak melakukan apa-apa.

Siti Katrimah mengungkapkan lagi tentang kondisi remaja di Klaten, angka kehamilan remaja ada 400 kasus sampai tahun 2019. Di Kecamatan Juwiring sendiri ditemukan 22 kasus, dan sampai bulan Juni tahun ini ada 143 perkawinan anak di Kabupaten Klaten, 4 di antaranya dari Kecamatan Juwiring.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang jadi salah satu narasumber juga membuka data tentang angka aborsi di Kabupaten Klaten yang cukup tinggi, baik spontan maupun provokatif. Dalam catatan ada 471 kasus di tahun 2016, 508 kasus di tahun 2017 dengan kasus pijat dukun atau minum obat. Dalam catatannya, ada penangkapan bidan senior terkait aborsi yang dilakukan di sebuah hotel. Korban membayar sangat banyak kepada pihak agen, dan bidan senior tersebut hanya menerima 1 juta, dan kemudian ia dipecat dari pekerjaannya.

Para peserta diskusi

Di tahun 2018, angkanya tidak berubah yakni 442 kasus aborsi. Aborsi kuretasi tajam akan mengakibatkan infeksi, mestinya tidak dengan kuretasi tajam. Beberapa layanan sudah melakukan kuretasi aman. Di Kabupaten Klaten tahun 2016, ada remaja hamil 136 kasus, yang sampai melahirkan 77 orang. Tahun 2017, hampir 300 remaja hamil yang melahirkan 209 . 2018 ada 158 yang sampai persalinan 125. Lalu sisanya dimana? Ada cacatan 400 remaja mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) siapa yang salah? Kita semua. Apakah desa sudah menganggarkan Dana Desa untuk materi kespro? Sekolah sudah ada pendidikan? Apakah kita mengajarkan nilai nilai selain akademis, dll. Apakah kelompok remaja sudah melakukan sosialisasi terkait kespro?Anak yang melahirkan di usia remaja riskan kanker leher rahim, atau kanker alat kelamin dan berkontribusi AKI, dan juga terjadi bagi perempuan yang kalau di-track di kehamilan kedua ada di usia di bawah 25 tahun.

Pada diskusi yang yang mempertanyakan peran pemerintah desa tersebut langsung dijawab oleh Kades Serenan bahwa pihaknya telah melakukan RPJMD dan menganggarkan terkait masalah kespro ada di dalam anggaran. Kedes Kenaipan juga menyatakan hal yang sama bahwa ada anggaran terkait kespro yang diberikan lewat posyandu. Lain lagi pendapat Lurah Sawahan bahwa pada tahun 2020 bahwa pihaknya mengalami kesulitan tatkala hendak melakukan sosialisasi, apalagi menurutnya tidak semua bidan desa berkualitas terkait persoalan menangani kelahiran. Karena pernah ada kasus, bidan desa menyuruh untuk membawa pasien ke puskesmas, lalu dari puskesmas dirujuk ke rumah sakit. “Alasan bidan desa karena ketiadaan tempat tidur khusus. Nanti rencananya tahun 2020 kami menganggarkan tempat tidur khusus ibu melahirkan,”pungkasnya. (red)

Catatan dari Pelatihan HKSR Bagi Perempuan Muda Desa Juwiring

Pelatihan HKSR bagi para perempuan muda

Sabtu (29/6) SPEK-HAM bekerja sama dengan IPAS Indonesia menyelenggarakan pelatihan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan muda. Pelatihan diikuti oleh 25 orang dan difasilitasi oleh Atik dan Elizabeth Yulianti.  Berikut catatan tentang pelatihan HKSR di Desa Juwiring, Klaten.

Materi Gender diajarkan setelah bernyanyi dan game, yang dimulai dengan membaca intruksi-instruksi yang diberikan oleh pemateri: dengan simulasi 2 relawan, 1 berperan sebagai laki-laki (Nur) dan 1 lagi berperan sebagai wanita (Dewi). Setiap peran berhak maju 1 langkah  bila diuntungkan dan mundur 1 langkah bila dirugikan bagi intruksi-intruksi yang menguntungkan bagi salah satu gender.

  1. Di dalam keluarga laki-laki memiliki peran yang penting
  2. Di dalam keluarga, perempuan tidak usah melakukan apa-apa
  3. Di dalam keluarga, baik laki-laki maupun perempuan dapat bersekolah
  4. Laki-laki memiliki keajiban diluar rumah
  5. Perempuan boleh bekerja tapi asalkan pekerjaan itu dilakukan didalam rumah

Fajar, salah seorang peserta berpendapat bahwa adanya ketidakadilan terhadap gender perempuan, dimana laki-laki cenderung lebih dominan terkait dari sistem yang ada terlebih dalam unsur pendidikan dan pekerjaan.

Setelah itu, dilakukannya lagi game, fasilitator membaca beberapa pernyataan/ cerita dengan pilihan Setuju, Ragu-ragu dan Tidak Setuju. Kader memilih cerita mana yang sesuai dengan persepsinya masing-masing.

  1. Zizi adalah siswi. Mempunyai pacar bernama Yoyo (kelas 3 smp). Suatu hari, mereka melakukan hubungan seksual mengakibatkan Zizi hamil. Dengan ketakutan, masing-masing menceritakan orang tuanya. Setelah cerita dipihak orang tua masing-masing, mereka memutuskan untuk melaporkan ke pihak sekolah. Akhirnya, sekolah membuat kebijakan dimana Zizi dikeluarkan dari sekolah, sedangkan Yoyo diperbolehkan masih disekolah dikarenakan musim ujian 1 bulan akan tiba.

Mayoritas ada di kolom tidak setuju, kolom ragu-ragu kosong, dan hanya 4 orang yang setuju dari cerita diatas.

Kolom tidak setuju berpendapat bahwa  seharusnya dua-duanya ditetapkan untuk bersekolah, dikarenakan tidak ada akan yang tahu juga bahwa Zizi sedang mengandung. Selanjutnya  Putri berpendapat ada pendapat bahwa apabila kebijakan sekolah harus mengeluarkan, kedua murid harus dikeluarkan . Dida berpendapat bahwa tiap orang berhak untuk belajar.

Dewi,Putri Eka, Fajar dan Sinta ada  di kolom setuju berpendapat bahwa kesehatan janin lebih diutamakan, karena bila dipaksa mengikutin ujian takutnya kondisi psikis akan berakibat ke janinnya atau di-bully oleh teman-temannya, ada cara lain yang dapat digunakan adalah perempuan dapat mengikuti paket-C  ujian. Alasan yang lain adalah berpendapat bahwa pihak perempuan harus menanggung konsekuensi dan kesepakatan yang telah dibuatnya dengan sekolah. Dalam simulasi ini, sekolah-sekolah yang melakukan kesepakatan tersebut diantaranya: SMK Kesehatan Citra Medika Sidoarjo, SMK Muhammadiyah Delanggu, SMA 1 Polanharjo

  • Akhirnya zizi melahirkan dan memiliki anak perempuan, dan kemudian menikah setelah Yoyo lulus SMP, alaupun mungkin pekerjaannya tidak memiliki prospek yang bagus karena hanya lulusan SMP. Zizi rindu dengan sekolah, dan ingin melanjut kan sekolah. Tapi suami dan pihak suami tidak memperbolehkan karena harus ada orang yang mengurus anaknya, yaitu tidak lain adalah Zizi.

Diisi dengan hanya 1 (Dewi) orang ragu-ragu yang berpendapat bahwa tergantung dari kondisi keuangan keluarga tersebut. Karena apabila keluarga tersebut berada, dapat menyewa baby sitter dan memutuskan untuk sekolah, sedangkan bila kurang berada, option satu-satunya adalah harus merawat anak tersebut. Dewi berpendapat bahwa ilmu dan pengetahuan tidak hanya didapatkan dari sekolah saja.

Prety di kolom setuju yang hanya berisikan 1 orang berpendapat karena harus memfokuskan terhadap kondisi anaknya. Seorang anak harus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari salah satu orang tuanya dan kondisi yang mendukung untuk melakukan hal tersebut adalah si Zizi.

Nurani di kolom tidak setuju yang mayoritas berpendapat bahwa seorang perempuan harus mendapatkan ijazah sekolah minimal SMP untuk dapat kerja di pabrik-pabrik. Hal tersebut dapat sangat membantu bagi keluarga tersebut dalam jangka panjang di unsur ekonomi.

Setelah diskusi yang dilakukan berdasarkan cerita yang dibuat, fasilitator menjelaskan peran gender, bahwa keadaan represi perempuan terjadi karena adanya konstruksi masyarakat yang sudah dibentuk sejak lama, dimana perempuan harus perannya tertentu dan laki-laki melakukan perannya sendiri. Fasilitator menjelaskan bahwa sebenarnya laki-laki juga dapat melakukan peran yang biasanya dilakukan wanita dan begitu pun sebaliknya.

Kemudian, fasiliatator menjelaskan tentang seks, dimana hal tersebut merupakan hal yang tidak dapat dipertukarkan dan merupakan hal yang lahiriah, contohnya adalah alat reproduksi dan sel reproduksi. Instruktor setelah itu menjelaskan banyak orang yang tidak bisa membedakan kodrat, sesuatu yang tidak dapat diubah dengan gender, yang menyebabkan adanya ketidakadilan dalam gender.

Bila ada perempuan yang nekat dan melakukan sesuatu hal yang bukan merupakan ‘perannya’, masyarakat akan mencap dan memberikan label terhadapnya bahkan ada yang sampai melakukan kekerasan terhadap perempuan tersebut. Peran-peran yang dimaksud diantara lain perempuan harus lemah lembut; perempuan harus dirumah, menjaga anaknya; perempuan tidak boleh keluar malam dan masih banyak lagi.

Dewi merupakan salah seorang yang menjadi korban dari ketidakadilan gender tersebut. Ia sharing bahwa dicap sebagai wanita yang ‘tidak benar’ oleh tetangga-tetangganya, bahkan dipersepsikan bahwa ia hamil di luar nikah dikarenakan ia suka pulang larut malam. Padahal kenyataannya,dia memiliki agendanya tersendiri, yaitu aktivitas teater di tempat kuliahnya yang mengharuskan ia pulang malam.

Fajar juga menyampaikan pengalamannya terkait ia hampir merasakan hal yang sama dengan Dewi tetapi bukan tetangga, malahan keluarganya yang melakukan represi terhadapnya. Hukumannya biasanya tidak diperbolehkan keluar selama rentan waktu tertentu.

Perlu adanya penjelasan yang rinci dan clear terhadap isu gender maupun seks karena nantinya akan berdampak pada hak kesehatan dan reproduksi setiap orang.

Materi HAM, CEDAW, UU KDRT, dan RUU PKS 

Setelah memperlajari tentang Hak Asasi Manusia, CEDAW dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, materi selanjutnya adalah kehamilan tidak diinginkan yang diisi oleh Atik, fasilitator dari project IPAS yang menjelaskan pengertian apakah itu kehamilan. Dilanjut dengan menjelaskan bahwa ada kondisi dimana sang ibu tidak bahagia ketika sedang hamil, diantaranya adalah hamil diluar nikah, kondisi ekonomi yang tidak baik dan si ibu tidak menginginkan kehamilan tersebut.

Diskusi tentang kehamilan tidak diinginkan dijalankan dengan pembagian kelompok menjadi 5 kelompok dengan 4 anggota . Tiap kelompok dibagikan sebuah pertanyaan dan harus menjawabnya secara berkelompok.

Elizabeth Yulianti, fasilitator lainnya memberikan informasi tambahan tentang Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Menjelaskan contoh-contoh apa saja yang sudah dapat diklasifikan sebagai KDP, diantaranya adalah: cubitan keras, dipukul, ditampar contoh-contoh tersebut adalah kekerasan fisik. Dicaci-maki, diselingkuhin, posesivitas merupakan contoh kekerasan psikis. Alasannya pun bermacam-macam, dimulai dengan kecemburuan dan lain-lain. Berhubungan dengan KDP, salah satunya adalah kekerasan seksual karena semakin banyak perempuan-perempuan yang melapor terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya. (Pandu/mgg)

Kunjungan Direktur IPAS Global ASIA ke Sanggar SPEKTA Klaten Tengah

Berfoto bersama sebelum mengakhiri kunjungan

Senin, 24 Juni 2019 sanggar kesehatan reproduksi perempuan dan perempun muda SPEKTA (Solidaritas Perempuan Kuat dan Tangguh) Kecamatan Klaten Tengah dampingan SPEK-HAM mendapatkan kunjungan dari IPAS Global. Ada 20 orang Direktur dan Program Manager yang hadir  mereka berasal dari negara Pakistan, Bangladesh, India, Myanmar, Nepal dan Indonesia. Kegiatan ini adalah bagian dari pertemuan para Direktur afiliasi IPAS Global di ASIA yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang salah satu kegiatannya kunjungan ke wiayah program pemberdayaan masyarakat sebagai saranan sharing dan pembelajaran atas praktik baik yang telah diterapkan di wilayah dampingan.

Mengawali kegiatan Rahayu Purwaningsih, SE selaku Direktur lembaga Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan HAM ( SPEK-HAM ) mengucapkan selamat datang kepada semua tamu baik dari Pemerintah Kota Klaten ( Dinas Kesehatan, Kecamatan Klaten Tengah, Kepala Kelurahan Kabupaten, Kepala Puskesmas Klaten Tengah, Bidan ) dan rombongan dari IPAS Global. Dalam sambutan pengantarnya Rahayu Purwaningsih memperkenalkan semua staff yang masuk dalam jajaran program IPAS dari SPEK-HAM, kader-kader perempuan dampingan dan sekelumit memberikan informasi terkait lembaga dan program.

Selain perkenalan juga dipaparkan terkait dengan situasi kesehatan reproduksi, anggka dispensasi pernikahan, kehamilan tidak diinginkan dan kekerasan dalam pacaran di kabupaten klaten, disebutkan Rahayu Purwaningsih sebagai pijakan kerja-kerja di lapangan bahwa data di tahun 2017 Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten menduduki peringkat ke 7 di Jawa Tengah dan menurut data dari Pengadilan Agama Kabupaten Klaten ada 135 dispensasi pernikahan, serta temuan-temuan di lapangan terkait angka kekerasan dalam pacaran (KDP) yang menyebabkan kehamilan yang selalu meningkat. Perkenalan tidak hanya dari SPEK-HAM saja, Mrs Simran selaku ketua rombongan juga memperkenalkan masing-masing Direktur dan asal negara.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM sedang mendapingi tamu.

Setelah agenda perkenalan, Ibu Catur selaku ketua sanggar SPEKTA memaparkan kegiatan yang sudah dilakukan dari bulan Oktober – Juni diantaranya : Pelatihan kader terkait Hak Kesehatan, Pertemuan Kelompok belajara, pertemuan kelompok sanggar kespro, safari kader pemberian informasi kepada masyarakat di tingkat desa dan advokasi kepada pemerintah desa terkait keperpihakan program dan anggaran melalui Dana Desa. Elizabeth Yulianti yang didaulat memandu acara dan juga sebagai penanggung jawab wilayah mempersilahkan rombongan untuk melihat kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di Klaten Tengah dalam bentuk slide yang ditempel-tempel di dinding ruang sanggar selama 5 menit sebelum proses tanya jawab.

Elizabeth Yulianti sebagai koordinator wilayah dampingan sedang menjawab pertanyaan dari tamu

Muncul ungkapan-ungkapan positif yang keluar dari peserta terkait keperpihakan pemerintah baik kabupaten maupun lokal (desa/kelurahan) serta semangat kader dalam berproses di tingkat basis. Acara selesai pukul 09.30, dan ada banyak hal yang didapat dari kunjungan rombongan IPAS Global. Kader-kader perempuan Klaten Tengah merasa dihargai kerja-kerja yang dilakukan, serta menjadi suntikan semangat sendiri. Berikutnya rombongan melanjutkan kunjungannya di RSUD Bagas Waras Klaten untuk melihat dari sisi layanan kesehatan dan kelengkapannya. (Ant.Danang Wijayanto)

Dr. Sundari : Pendidikan Kesehatan Reproduksi Penting Bagi Remaja

Dr. Sundari di depan para kader kesehatan peserta pertemuan dan FGD lintas komunitas

Dr. Sundari, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dalam pertemuan dan diskusi lintas komunitas kader kesehatan yang dihelat oleh SPEK-HAM dan IPAS di Program Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERTi), Kamis (25/4) mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki masalah panjang dan yang mnejadi primadonanya adalahterkait usia produktif di Indonesia Emas 2030. Angka ini luar biasa dan di Kabupaten Klaten untuk pencegahan kematian ibu dan bayi telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini.

Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten sedang menggarap secara serius remaja dengan melakukan komunikasi di sekolah dengan pemberian tablet tambah darah. Tak hanya itu, menurutnya, remaja harus diberi pendidikan kesehatan reproduksi sepenuhnya, tidak setengah-setengah. “Pengetahuan kesehatan reproduksi penting sekali dan harus dijelaskan dengan sejelas-jelasnya,”terang dr. Sundari. Tantangan untuk mencerdaskan itu banyak dilakukan oleh dinas kesehatan.

Terkait kasus-kasus yang menyangkut pernikahan dini/anak, menurut dr. Sundari menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat mulai dilakukan dan tidak tergantung hanya pada petugas kesehatan saja. “Saat ini sudah tidak relevan lagi melakukan Fogging di masyakarat. Terkait anggaran dana desa, misalnya, bisakah untuk dialokasikan pada pengelolaan khusus seperti untuk gizi buruk? Kami punya data dari Scan Pasific karena pengelolaan-pengelolaan bagi bayi gizi buruk ini penting dan jika diberi gizi pun , akan menolong,”terang dr. Sundari.

Beberapa program prioritas terkait kematian balita di Jawa Tengah yang angkanya cenderung menurun, dan juga terkait penyakit ISPA yang cenderung menurun, adalah tentang kematian ibu. Beberapa kasus terjadi misalnya aborsi yang tidak aman, pertolongan persalinan tidak oleh petugas kesehatan tidak terlatih, dan penyebab tidak langsung seperti Anemia. Penyakit caingan dan kegiatan gizi juga menjadi program priorotas dengan penyebab di luar jangkauan kesehatan terkait infrastruktur energi, transportasi, air bersih dan budaya.

“JIka ada kasus aborsi kita harus bisa melacak,”ungkap dr. Sundari. Biasanya ini terjadi di Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Dan yang diperlukan dalam mendampingi ibu dengan kasus aborsi adalah dengan melakukan konseling, mengenalkan alat kontrasepsi, sehingga kehamilan berikutnya benar-benar sehat. (red)

Diskusi Jaringan Kader Kesehatan : Pentingnya Komunikasi Persuasif untuk Memotivasi

Rahayu Purwaningsih saat memberi materi pengetahuan tentang komunikasi persuasif

Beberapa hal perlu dikembangkan terkait keterampilan komunikasi dalam fasilitasi yang dilakukan oleh para kader kesehatan di masyarakat. Karena kemampuan antar kader berbeda-beda, dan butuh penambahan kapasitas untuk memenuhinya. “Mungkin ke depan akan ada pelatihan keterampilan fasilitasi untuk mengembangkan kemampuan yang telah Ibu-Ibu miliki,”ujar Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM dalam sesi paparan materi acara Diskusi Lintas Komunitas Kader Kesehatan Kecamatan Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah, lewat program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) oleh IPAS bekerja sama dengan SPEK-HAM, Kamis (25/4) di Rumah Makan SFA Andalas Klaten.  

Menurut Rahayu Purwaningsih, beberapa hal tentang kemampuan dari para kader perlu dikembangkan terkait penguasaan materi, penguasaan kepercayaan diri, kecukupan dan kecakapan dan pentingnya relaksasi saat memfasilitasi. Terkait penguasaan materi,menurutnya akan seturut dengan tingginya jam terbang, dengan sering-sering melakukan diskusi, mengadakan perjumpaan-perjumpaan. Salah seorang kader menuliskan bahwa sehubungan kemampuan menguasai materi, maka penambahan literatur bacaan menjadi suatu kebutuhan.

Ada beberapa hal penting selain mengedukasi dan mengkomunikasikan suatu hal kepada orang lain yakni kerja-kerja advokasi. “KIra-kira perlu nggak ngomong soal anggaran dana desa yang bisa dialokasikan? Lalu ketika berbicara kepada kepala dinas misalnya, atau ke DPRD. Jadi di sini kita juga perlu kerja-kerja advokasi,”imbuh Rahayu Purwaningsih.

Beberapa hal kemudian dipaparkan antara lain mengenai komunikasi persuasif. “Kontak mata bagus”, ini salah satu hal penting. Mengapa demikian? “Karena untuk menyatakan bahwa kita serius. Kemudian sentuhan kadang diperlukan, berdiri atau duduk dengan sejajar, jangan ada jarak. Ini bagaimana penyampaiannya baik oleh person/perorangan atau komunal,”terang Rahayu.

Tujuan komunikasi seperti ini, menurutnya adalah supaya pesan yang disampaikan dapat dimengerti. Dan untuk memahami orang lain. Tak hanya itu, komunikasi persuasif juga mendorong agar gagasan yang disampaikan dapat diterima oleh orang lain. “Selain itu komunikasi persuasif juga bisa menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu. Selain itu perlu diperhatikan prinsip-prinsipnya yakni pahami sudut pandang orang lain, cari tahu apa yang bisa memotivasi dan bentuk sikap,”terang Rahayu Purwaningsih.

Terkait upaya mempersuasif masyarakat dalam kegiatan penyadaran kesehatan reproduksi, Rahayu Purwaningsih memiliki tips-tips yang bisa dilakukan yakni memiliki pemikiran dan fokus pada membantu masyarakat khususnya perempuan dalam memahami hak kesehatan, sampaikan kepada masyarakat tentang apa yang diharapkan dari mereka, menunjukkan antusias masyarakat tentang apa yang diharapkan dari mereka, hindari memberi komen negatif, beritakan keberhasilan satu komunitas ke komunitas lainnya. (red).

SPEK-HAM Beri Penyuluhan Seks, Seksual dan Seksualitas Bagi Pelajar SMP

Fajar, saat memfasilitasi tentang kesehatan reproduksi di SMP Negeri 5 Klaten

Prihatin dengan angka kasus pernikahan dini yang tinggi di Kabupaten Klaten, SPEK-HAM bersama dengan Puskesmas Klaten Tengah memberikan penyuluhan Seks, Seksual  dan Seksualitas di SMP Negeri 5 Klaten pada jumat, 8/2. Kegiatan ini melibatkan siswa-siswi dari kelas VII yang berjumlah 8 kelas.

Belum berhenti di situ, beberapa siswa tampak tidak malu menyampaikan perasaan mereka saat mimpi basah pertama kali. “Perasaannya senang, enak, geli dan basah”, ungkap Alfian. Lebih lanjut mereka kompak menyampaikan bahwa orang tualah pihak yang pertama kali mendengarkan pengalaman mereka tentang mimpi basah.

Sementara itu menurut salah seorang fasilitator kegiatan Fajar Kristiarji dari SPEK-HAM, dalam kegiatan ini siswa perempuan lebih berani menyampaikan perasaannya terkait dengan seksualitas, misalnya saat menstruasi pertama kali, ciri-ciri masa pubertas baik dari segi psikis, sosial maupun perubahan fisik yang mereka alami.

“Pelajar perempuan lebih berani menyampaikan pengalaman seksualitasnya daripada pelajar laki-laki, mereka tidak sungkan. Beda dengan para cowok yang tertutup dan cenderung menganggap seksualitas sebagai hal yang negatif atau saru,” ungkap Fajar. Dia menambahkan selain untuk menekan angka kasus pernikahan dini, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini terkait dengan seks, seksual dan seksualitas secara benar dan bukan menjadikannya sebagai sebuah hal yang tabu.    

Para fasilitator program IPAS dan SPEK-HAM dan Puskesmas Klaten Tengah usai memberikan pendidikan berupa penyuluhan tentang seks, seksual dan seksualitas

Data dari Pengadilan Agama Kabupaten Klaten tahun 2017 menyebutkan, angka dispensasi perkawinan atau pernikahan dini ada sejumlah 138 kasus. Kehamilan Tidak Diinginkan atau KTD menjadi faktor pemicu utama.

Belajar Fokus Meski Dengan Waktu Singkat

Dalam kelas pengenalan organ-organ reproduksi yang diampu oleh Atik, salah seorang fasilitator dari SPEK-HAM di program PEKERTi kerja sama dengan IPAS ini, banyak output yang didapat. Di antaranya adalah berbagai pertanyaan yang keluar dari mulut para siswa bahwa ketika semula menganggap seks itu kotor, seks itu jorok dan tidak pantas untuk dibicarakan lalu ketika dijelaskan mereka paham. Penjelasan tentang organ-organ reproduksi tersebut diterima dengan riang gembira. Meski dengan keterbatasan waktu saat mengajarkan yakni sekira 15-20 menit dalam satu sesi bahasan dan pembelajaran tersebut kemudian diputar, sehingga semua siswa mendapatkan pengetahuan yang sama.

Sebagai informasi di bulan Januari yang lalu, kegiatan serupa sudah dilakukan di MTs Negeri 2 Mlinjon Klaten dan direncanakan hari jumat 15 Februari 2019 penyuluhan akan dilakukan di SMP Santa Maria Klaten.

(Henrico FKW  & Atik– Divisi Kesmas SPEK-HAM)  

Program Pendidikan Kesehatan Reproduksi (PEKERTi) di MTs N 2 Mlinjon Klaten

Elizabeth Yulianti sedang memfasilitasi pelatihan.

SPEK-HAM bersama IPAS menyelenggarakan kerja sama dalam program Pendidikan Kesehatan Reproduksi (PEKERTi) dengan menggandeng Puskesmas Klaten Tengah. PEKERti dilakukan pertama kali dengan 100 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTs N 2) Mlinjon, Klaten Tengah, Klaten, Kamis (17/1) bersama fasilitator yang juga mentor : Elizabeth, Ayun dan Atik. Ketiganya berbagi kelas berupa kelas : Seks, Seksual, dan Seksualitas.

Di kelas Seks pada kelompok pertama yang diampu oleh Elizabeth Yulianti, para peserta diajak untuk berbagi pengalaman pertama menstruasi oleh siswa perempuan yang sudah mendapatkan menstruasi. Pada kelompok satu para peserta perempuan menjawab hampir sama bahwa pengalaman pertama mereka adalah merasakan sakit. Sedangkan rata-rata siswa laki-laki merasakan senang atas pengalaman mereka mengekspresikan saat mendapatkan mimpi basah.

Sementara itu di kelas Seksual, Ayun Wrediningtyas berbagi pengetahuan tentang identitas gender, ekspresi gender, serta orientasi seksualitas. Pada kelas Seksual, Antonius Danang Wijayanto bersama Atik Widarti dalam mengampu kelompok siswa memberikan pengetahuan organ-organ reproduksi, tentang apa itu penis dan vagina. Tak hanya itu, Danang juga menjelaskan apa itu yang dinamakan dengan perkawinan serta perkawinan usia anak dan akibat yang ditimbulkannya. Respon kritis datang dari Hafid, salah seorang siswa, yang menjawab pertanyaan kemudian megungkapkan kembali apa yang diketahui olehnya.

Peserta tak hanya diam, tetapi ikut berinteraksi dengan aktif dengan menjawab pertanyaan tentang bagaimana mereka saat ingin mencurahkan isi hati (curhat) tentang pengalaman-pengalaman tentang seks, seksual dan seksualitas. Sebagian besar dari mereka curhat kepada teman, internet, kaka atau adik, serta orangtua.  

Pelatihan atau lebih tepatnya pembelajaran dengan format diskusi ini diakhiri dengan pemutaran film tentang perkawinan usia anak serta ditutup dengan evaluasi antara fasilitator dari SPEK-HAM dan bidan dari Puskesmas Klaten Tengah bahwa penyelenggaran pelatihan/pembelajaran ke depan dengan menggunakan ruang kelas dan bukan aula. “Mungkin akan lebih efektif lagi, dan daya serap para siswa akan lebih optimal,” terang Danang. (AP)  

Pelatihan HKSR Bagi Para Kader Kesehatan Kecamatan Bayat dan Klaten Tengah

Untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait dengan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), SPEK-HAM bersama Intervensi Pendidikan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia melalui program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) melakukan pelatihan. Agenda kegiatan pelatihan HKSR bagi kader kesehatan di Kecamatan Bayat tanggal 17 s/d 18 Desember 2018 dan Kecamatan Klaten Tengah pada tanggal 19 s/d 20 Desember 2018 dengan melibatkan 25 kader kesehatan di setiap kecamatan.

Dalam pelatihan yang dilakukan selama dua hari, kader kesehatan di Kecamatan Bayat dan Klaten Tengah diberikan pengetahuan tentang : Asuhan Paska Keguguran (APK). Dalam sesi ini peserta diajak untuk berpikir kritis dan membuka pikiran mengenai apa yang selama ini dimaksud dengan Aborsi dan Keguguran. Dari hasil curah pendapat peserta hampir semuanya masih memiliki persepsi bahwa aborsi berbeda dengan keguguran. Kata aborsi lebih dikonotasikan negatif  dan dilekatkan pada nilai seseorang yang cenderung menganggap hal itu dosa. Ketika fasilitator menekankan untuk melihatnya dari sisi medis/kesehatan maka peserta baru menjadi lebih netral. 

Kemudian fasilitator memperkenalkan dengan Asuhan Paska Keguguran (APK) yang komprehensif. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi peserta karena selama ini jika terjadi aborsi/keguguran maka layanan yang diberikan hanya standar (dari sisi penanganan saja). Padahal jika bicara APK Komprehensif maka mencakup konseling, penanganan, layanan kontrasepsi, layanan kesehatan dan kerjasama dengan unsur masyarakat lain. Dalam sesi ini banyak peserta yang berbagi pengalaman bahwa metode aborsi yang dilakukan adalah Kuret yang kebanyakan membawa pengalaman rasa sakit bagi pengguna. Kemudian oleh fasilitator diperkenalkan metode baru yaitu vacuum yang menekan atau menghilangkan rasa sakit bagi pengguna karena salah satu tujuan dari APK adalah menghilangkan  rasa sakit (selain menekan angka kematian ibu).

Asuhan Paska Keguguran menjadi jembatan untuk pembahasan terkait Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Dalam sesi ini peserta dibukakan pikirannya bahwa tidak selamanya kehamilan itu berakhir dengan kelahiran. Ada beberapa kondisi dimana perempuan memutuskan untuk menghentikan kehamilannya seperti Kehamilan Tidak Diinginkan, Kehamilan Tidak Direncanakan dan Kehamilan Tidak Tepat Waktu. Sesi ini sebanyak-banyaknya menggali pendapat dan pengalaman peserta terkait kasus-kasus KTD

Peserta juga diajak untuk melihat bahwa terjadinya KTD juga tidak bisa lepas dari pengetahuan tentang Organ Reproduksi. Fasilitator dalam sesi ini mengajak peserta untuk mengenali lebih dalam mengenai organ reproduksi perempuan dan laki-laki dan juga bagaimana  proses pembuahan dan kelahiran. Peserta pada awalnya merasa malu-malu ketika diminta untuk mengenali organ reproduksi bahkan ada beberapa peserta yang mengatakan bahwa merasa kesulitan jika harus menjelaskan mengenai organ reproduksi dan fungsinya kepada anaknya.

Fasilitator dalam sesi ini juga mengenalkan tanda-tanda dan gangguan kehamilan, dan ditegaskan bahwa setiap perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda-beda ketika menghadapi kehamilan baik tanda-tanda maupun gangguannya. Maka dari itu agar tidak terjadi tanda-tanda dan gangguan kehamilan perlu adanya perencanaan kehamilan yang matang, dan perencanaan kehamilan tentunya ada peran pasangan dalam menentukan alat kontrasepsi. Materi mengenai kontrasepsi diberikan agar peserta memahami bahwa untuk mencegah terjadinya KTD adalah dengan penggunaan kontrasepsi yang mempunyai metode beragam. Pemilihan metode kontrasepsi yang akan digunakan harus diserahkan kepada pengguna dengan sebelumnya mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya (mengenai : cara kerja, efektivitas) yang merupakan salah satu hak.

Pengalaman penggunaan kontrasepsi yang beragam haruslah dihargai dan tidak semua perempuan mempunyai pengalaman yang sama. Sesi ini juga menjelaskan fungsi kontrasepsi selain untuk mencegah kehamilan juga untuk mencegah tertularnya Inveksi Menular Seksual (IMS) dan HIV. (Danang)