Sebagai tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas paralegal untuk perempuan korban kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan, SPEK-HAM bagian dari Forum Pengada Layanan (FPL) bekerjasama dengan MAMPU dalam program; Rehabilitasi Transformatif untuk Perempuan Korban Kekerasan: dari Inisiasi Komunitas ke Tanggung Jawab Negara, SPEK-HAM melakukan pelatihan selama dua hari (21-22/6). Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dengan tiga orang fasilitator : Elizabeth Yulianti Raharjo, Nila Puspaningrum dan Achmad Bachrudin.
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari waktu ke waktu semakin memprihatinkan. Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 sebanyak 2.681 dan 2.504 pada tahun 2018. Data yang dihimpun SPEK-HAM dari berbagai lembaga penyedia layanan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2018, dari pengaduan yang dilakukan korba maupun keluarga korban sebanyak 58 kasus meningkat 60% dari tahun sebelumnya. Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi dikarena masih adanya relasi kuasa antara laki laki dan perempuan yang tidak setara, tingginya budaya patriarki di masyarakat serta persoalan kesejahteraan ekonomi yang belum merata.
Pada tahun 2018, SPEK-HAM telah melakukan Pelatihan Paralegal yang melibatkan Pendamping Muda dari lingkungan kampus atau sekolah serta remaja.
Pada pelatihan tersebut telah bersama – sama membongkar pemahaman, faktor dan dampak serta pengalian kenapa terjadi kekerasan terhadap perempuan. Situasi dan kondisi serta peningkatan data kasus Kekerasan terutama Kekerasan Seksual pada anak dan Remaja serta kecenderungan peningkatan angka kasus juga menjadi pilihan kemudian kenapa dilakukan Pelatihan Paralegal tersebut.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan pelatihan paralegal muda kali ini, antara lain agar peserta memiliki ketrampilan pendampingan pada kasus- kasus kekerasan berbasis gender khususnya pada kelompok muda. Di samping itu, ada pendamping sebaya dari kelompok muda yang mampu melakukan penaganan kasus di lingkungan sekelilingnya. Serta terbentuknya Forum Paralegal Pendamping Muda di Soloraya yang sudah berjalan, terus melakukan kegiatannya. Tak hanya melakukan pelatihan, para peserta juga menyerukan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Bentuk dukungan tersebut dibuktikan dengan kampanye sebagai bentuk advokasi di media sosial milik para peserta dengan menggunakan tagar #sahkanruupks. (red)
Sanggar Kespro SPEKTA Klaten Tengah sedang presentasi.
30 orang yang mewakili 15 komunitas dari Kabupaten Boyolali, Klaten dan Kota Surakarta dampingan SPEK-HAM berkumpul untuk saling berbagi pengalaman da;lam sebuah even Jambore Layanan Berbasis Komunitas dihelat pada Senin (29/4) di Hotel Pramesthi. Even jambore yang difasilitasi oleh Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM dan Fitri Haryani berlangsung dinamis dan menjadi diskusi di antara para peserta yang mewakili komunitas masing-masing. Komunitas dampingan tersebut ada yang sudah terbentuk sejak 10 tahun lalu, 5 tahun, dan bahkan baru berbilang bulan. Namun dari beberapa paparan yang disampaikan, masing-masing menunjukkan perkembangan, dengan kearifan dan basis yang berbeda-beda di setiap wilayah. Beberapa kelompok yang berpresentasi antara lain :
1. Kelompok Wanita Tani Rukun Makmur Boyolali, diwakili oleh Ibu Yuli menceritakan bahwa para anggota di kelompoknya adalah penyintas kekerasan secara ekonomi. Kegiatan dilakukan antara lain beternak kambing dan UMKM dan sudah membantu secara ekonomi. Berjejaring dengan dinas setempat, kelompok yang beranggotakan 23 perempuan ini juga melakukan pelatihan peternakan. Kelompok ini juga menangani kasus kekerasan yang belum berperspektif kepada korban. “Sehingga menjadi PR bagi kami untuk terus melakukan sosialisasi juga tentang kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Ibu Surani, anggota KWT Rukun Makmur.
2. Pak Suji, mewakili Kelompok Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Desa Kuncen Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten memaparkan bagaimana ia dan kelompoknya yang saat itu didukung oleh kepala desa, memberikan sosialisasi kepada para perempuan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahwa tidak tabu. KP3A juga melakukan cek HIV gratis dilatarbelakangi banyak kaum laki-laki di Desa Kuncen bekerja mengembara di luar daerah. Selain menerima aduan, KP3A juga memberikan solusi-solusi. Ada pertemuan rutin setiap bulan.
3. Pengembangan ekonomi dilakukan pada awalnya dengan menanam jahe, namun gagal. Kemudian ada pelatihan pembuatak kompos dari seorang pegiat, yang kemudian dipraktikkan dan menghasilkan keuntungan. KP3A dalam kegiatannya di tahun mendapat kucuran Dana Desa sebesar 2,5 juta. Dan untuk tahun anggaran 2019 diajukan sebesar 5 juta. Di Desa Kuncen ada produk payung hukum berupa Perdes tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Pernah menangani hingga 15 kasus, KP3A mulai mencatatkan kronologis kasus dalam sebuah dokumentasi kelompoknya.
Salah seorang pegiat komunitas sedang berbagi pengalaman pada komunitas lain
4. Sanggar Belajar Mandiri Sawahan, beranggotakan 30 orang diwakili paparannya oleh Ibu Narni telah melakukan sosialisasi kesehatan reproduksi dan Iva Test gratis. Dari IVA Tes gratis lalu ada temuan IVA positif yang kemudian dirujuk untuk dirawat. Kelompok ini meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari kepala desa, namun telah mewakilkan anggotanya untuk duduk di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menjadi pengurus di dalamnya.
5. Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) adalah kelompok yang berada di wilayah Surakarta, beranggotakan 40 orang terdiri dari perempuan muda dan tua. Kelompok bersinergi dengan program Warga Peduli AIDS (WPA), PPT, posyandu, posbindu. KPJ bergerak di kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Terkait sosialisasi pentingnya IVA Test, kurangnya respon warga, maka KPJ melakukan sosialisasi dengan sistem jemput bola. Akhirnya dari target 50 peserta, KPJ bisa menjaring 100 orang untuk melakukan IVA Test gratis. Selain itu KPJ juga pernah mendapat pelatihan tentang ‘Melek teknologi” serta belajar fotografi. Saat ini beberapa inventaris yang dipunyai KPJ antara lain laptop, dan kamera. Sebuah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Joyosuran pernah ditangani KPJ, terkait korban adalah perempuan, dan pelaku masih terhitung keluarga dekat.
6. Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) berdiri sejak tahun 2007 berlata belakang bencana banjir yang melanda sebagian wilayah kota Surakarta. Dari dampak banjir kemudian lahir kelompok perempuan dan mendapat pelatihan-pelatihan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). KPKS telah mendapat SK Lurah setempat dan mendapat akomodasi dana dari DPK sebesar 1,5 juta. Beberapa anggota aktif di pokja, salah satunya pokja pendidikan dan mendapat pelatihan serta studi banding di Bandung. Setiap tahun KPKS meramaikan even Apem Sewu. Saat ini KPKS sedang mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan gerobak senilai 12 juta untuk emngembangkan perekonomian anggota kelompok agar lebih berdaya. Beberapa kasus kekerasan ditangani di antaranya kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur. Uniknya, anggota KPKS sebagian besar didominasi perempuan penopang ekonomi keluarga. Saat ini KPKS berjejaring melakukan kerja sama dengan mahasiswa UNS dalam pemberdayaan masyarakat.
7. Tiwuk Kusumastuti, dari Forum Paralegal Se-SoloRaya dan berasal dari Kelurahan Kemlayan menyatakan bahwa kelompoknya pada tahun 2015 mendapat gebraklan dengan terbitnya SK Lurah. Saat ini kelompok yang beranggotakan 29 orang itu mengikuti rakor PPT tiga bulan sekali, dan diskusi terfokus dan ada rembuk perempuan. PPT Kemlayan mendapat dana dari DPK dan 80% anggota kelompok adalah perempuan yang melaksanakan dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi kegiatan. PPT Kelurahan Kemlayan baru saja mendapatkan penghargaan juara lomba penanganan kasus yang dihelat oleh Kantor DInas PPPAPM Surakarta dan mendapat hadiah uang pembinaan sebesar 4 juta rupiah.
8. Kelompok Mayang Kelurahan Kestalan diwakili oleh Ibu Murtanti memiliki kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan dibentuknya pra koperasi yang saat ini memiliki aset 6 juta. Kelompok ini juga melakukan bakti sosial bermodalkan dari kegiatan bank sampah yang selama ini dilakukan. Beranggotakan 22 orang, yakng terdiri dari 1 rukun tetangga (RT) dan dua dasawisma, kelompok Mayang sudah mendapatkan dana sebesar 3 juta dari DPK.
9. Sanggaar Kespro SPEKTA Kecamatan Klaten Tengah, dan sanggar Kespro Permata Kecamatan Juwiring yang diresmikan sebulan lalu telah melakukan safari di berbagai kelurahan dan desa di masing-masing wilayah dan melakukan pembentukan posyandu remaja dan posbindu remaja. Lewat program PEKERTi dari IPAS dan SPEK-HAM, kader-kader kespro di kedua sanggar mendapatkan pelatihan hak kesehatan sesksual dan reproduksi dengan materi organ seksual reproduksi, alat kontrasepsi, Kehamilan Tidak Diiinginkan (KTD) dan APK. Pada pertengahan April, kedua sanggar bertemu untuk sharing, saling berbagi pengalaman dalam pengelolaana sanggar kespro. (red)
Sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat pemahaman tentang penanganan kasus berperspektif feminis, HAM dan gender bagi para pendamping komunitas dan korban, SPEK-HAM yang didukung oleh program MAMPU mengadakan kegiatan pelatihan Feminisme, Gender dan HAM bagi pendamping pada 2 – 4 September 2015 di Hotel HAP D’Wangsa Solo.
Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator tunggal, Dra. A. Nunuk Prasetya Marniati, MA dari Yogyakarta. Dengan melibatkan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pendamping komunitas Sewu, Kuncen, Sawahan, Musuk, Kemlayan, dan Pacing. Sementara hadir pula perwakilan dari Forum Paralegal Soloraya, pendamping P2TP2A se-Soloraya, LSM yang konsen pada pendampingan korban di Solo dan Boyolali.
Ibu Nunuk, sapaan akrab Nunuk Prasetya Marniati, pada hari pertama mengajak peserta untuk melakukan analisis personal yang prinsip-prinsipnya adalah relaks dan tidak memaksa kehendak. “Teman-teman santai saja, tetapi sampai pada tujuan. Kita harus mengenal siapa diri kita dan bagaimana perjalanan hidup kita masing-masing”, ungkap bu Nunuk. Masing-masing peserta diminta untuk membuat uraian perjalanan hidupnya dalam bentuk gambar, cerita atau yang lainnya.
Bu Nunuk mengingatkan pentingnya kita menghargai proses untuk menghargai pendapat orang lain. Bukan hanya persoalan salah atau benar, hitam atau putih, tetapi yang abu-abu pun bisa dianggap benar. Menurutnya, hidup dan perilaku adalah akibat dari sebab, oleh karena itu penting untuk memahami apa itu perspektif gender, plural dan marjinalisasi perempuan.
Mengawali kegiatan hari kedua, fasilitator mengajak peserta untuk melakukan terapi pemulihan agar beban-beban yang ada dalam diri masing-masing peserta yang juga merupakan pendamping tersebut mengalami pemulihan. Lebih lanjut, fasilitator mengungkapkan tentang pentingya nilai-nilai feminisme, diantaranya realitas yang netral, realitas menghargai proses, meliputi: sabar, menghargai, empati dan mau mendengarkan. Berikutnya adalah berbasis pada perempuan, mengenal relasi pribadi dan berbasis pada kearifan lokal.
Sementara itu Feminisme mengandung arti ideologi atau falsafah hidup yang berbasis pada pengalaman perempuan. “Feminisme merupakan perjuangan gerakan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pengetahuan dan kearifan perempuan yang hilang karena diabaikan dan tidak diakui oleh patriarkhi”, terang Bu Nunuk.
Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban
Masih dihari kedua. Fasilitator mengajak peserta untuk memperdalam analisa dengan melakukan studi kasus. Tujuannya adalah untuk melihat kekerasan apa saja yang dialami dalam sebuah cerita nyata yang dinarasikan yang berjudul “Surtinah Mati”. Malam harinya dilanjutkan dengan sesi penyadaran diri sebagai pelaku dan korban kekerasan.
Hari terakhir, Bu Nunuk menyampaikan materi tentang strategi pendampingan bagi kelompok atau komunitas yang dikenal dengan istilah TRIBINA, yaitu: pendidikan, penyadaran dan pendampingan. Dia menambahkan tentang prinsip-prinsip dasar pendampingan yang berpijak pada nilai kemanusiaan, pendidikan kritis melalui proses penyadaran dan menggunakan cara-cara aktif tanpa kekerasan. Pelatihan ini diakhiri dengan membuat komitmen bersama-sama, agar peserta mampu menjadi pendamping yang solutif dan memperdayakan korban. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM/spekham.org)
SURAKARTA. 16 April 2015. Hotel Sahid Jaya. “Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender”, sebuah Semiloka yang diselenggarakan oleh Lembaga SPEK-HAM Surakarta melalui Program MAMPU “Pemulihan Transformative bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara” yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan LRC-KJHAM Semarang.
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka dibuka oleh Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani. Menghadirkan Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM sebagai Moderator. Mengundang tiga Narasumber yang kompeten yaitu dari KOMNAS Perempuan, Perwakilan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan NGO. Narasumber dari Komnas Perempuan, Masruchah membawakan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Nasional yang Mendukung Gerakan Perempuan untuk Pemberdayaan Desa”. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Muchsin dari Lembaga Persepsi mengutarakan mengenai “Mendorong Peran dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Berkeadilan Gender”. Sedangkan dari NGO oleh Wasingatu Zakiyah dari Lembaga Idea berbicara mengenai “Strategi Gerakan Perempuan Menuju Desa yang Responsive Gender”.
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Anggota Legislatif, BAPEDA, BAPERMASDES, BP3AKB, Komunitas Dampingan SPEK-HAM, dan Pendamping dari beberapa lembaga Mitra MAMPU di Kabupaten/Kota di JATENG dan DIY. (Anthonius Danang – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/edit : Nuel/spekham.org)