Search for:

Soroti Implementasi PP Nomor 61 Tahun 2014, SPEK-HAM Gelar FGD Multistakeholder

Isu tentang kesehatan reproduksi belum menjadi perhatian dari pemerintah, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Multistakeholder tentang PP nomor 61 tahun 2021 tentang Kesehatan Reproduksi pada Selasa, 4/5 di Griya Mbah Lurah, Pokak, Ceper, Kabupaten Klaten.

Suasana Focus Group Discussion (FGD) Multistakeholder tentang PP nomor 61 tahun 2021 tentang Kesehatan Reproduksi.

Kegiatan kali ini dihadiri Dinkes, Dinsos P3AKB, Dispermasdes, P2TP2A, Camat Juwiring, PLKB Kecamatan Juwiring, Puskesmas Juwiring, Pemdes pundungan, TP PKK Pundungan, Karang Taruna Pundungan, Bidan Desa dan Posyandu Remaja Pundungan.

Danang Wijayanto Manajer Program Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM menyatakan implementasi PP nomor 61 tahun 2021 perlu ditegaskan kembali lewat sosialisasi dan edukasi, karena banyak pihak yang  belum paham tentang PP ini. “Kondisi Kabupaten Klaten yang masih berada di 10 besar Angka Kematian Ibu (AKI) di Jawa Tengah, maka kita merasa perlu untuk mendiskusikan mengenai arah kebijakan dari isu kesehatan reproduksi yang tidak lepas juga dari kasus kekerasan seksual, “ungkap Danang.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih, selaku Direktur SPEK-HAM menyatakan soroton publik terhadap PP ini adalah tentang kontroversi pada pasal 75 yang menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan apabila ada kedaruratan medis dan/atau korban perkosaan.

Menurutnya meskipun aborsi dilarang dalam KUHP, namun masih dapat dilakukan sesuai dengan undang-undang kesehatan No 36 dan pada PP No 61 Tahun 2014. “Tindakan ini memerlukan assessment yang teliti dari pihak medis dan tanpa adanya paksaan. Namun dalam PP No 61 tahun 2014, aborsi hanya dapat dilakukan kurang dari 42 hari, sedangkan banyak kasus perkosaan yang tidak berani melapor secepatnya, “ungkap Rahayu.   

Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring menyatakan banyak pihak yang belum tahu tentang PP ini bahkan implementasinya pun bisa jadi belum berjalan. Oleh karena itu pihaknya berharap ada sosialisasi dari pemerintah hingga ke tingkat desa sehingga jejaring yang kuat dari para pihak bisa terbentuk. 

Namun pada sisi lain, Siti selaku PLKB Kecamatan Juwiring berpendapat PP ini sangat penting untuk dimplementasikan. Korban perkosaan pasti psikisnya berdampak dan hak-haknya terampas. Menurutnya jangan sampai implementasi PP ini menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dapat melakukan aborsi.

FGD ini terselenggara atas kerja sama SPEK-HAM dan Pemerintah Kabupaten Klaten, selain menyoroti PP nomor 61 tahun 2014, kegiatan ini juga menyoroti tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), kehamilan pada remaja dan perkawinan anak. Peserta merasa prihatin dengan data-data tersebut dan berharap ada kerja-kerja nyata dari pemerintah, swasta dan masyarakat umum dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan reproduksi perempuan. Anna-Magang/Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM 

Pertemuan Stakeholder Kabupaten Brebes Catatkan Beberapa Komitmen

Pertemuan multistakeholder Kabupaten Brebes

Menindaklanjuti pertemuan pada Mei lalu yang berisi agenda rapat koordinasi untuk pelaksanan program tahun 2020, maka di bulan Juli ini dilakukan lagi pertemuan multistakeholder pada Kamis (18/7) bertempat di ruang rapat sekda Kabupaten Brebes.  Diskusi diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai temuan di antaranya adalah angka kemiskinan menurun 17,17% tetapi di semua wilayah juga mengalami penurunan. Indeks kesehatan juga menurun tetapi ini juga di terjadi semua wilayah.

Pertemuan bertujuan untuk menegaskan lagi komitmen pemerintah kabupaten dalam  program penurunan angka kemiskinan dengan melibatkan warga secara aktif. Beberapa upaya pembangunan infrastruktur dilakukan oleh pemerintah serta pemberdayaan masyarakat desa dengan pendampingan dari SPEK-HAM.

Beberapa komitmen yang dijalani oleh beberapa OPD di antara lain, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam tahun anggaran 2019-2020 membangun jembatan Karang Sari, peningkatan jalan Kedungabad di rencana kerja 2020, serta peningkatan jalan Desa Wlahar menuju Desa Tegal dengan anggaran tahun 2019. Dinas Perhubungan membangun penerangan jalan di lima titik Desa Wlahar dan Pamulihan.

Dinas Perwaskim  dengan jambanisasi  100 unit, di Desa Pamulihan yang sudah dimasukkan dalam tahun anggaran 2020. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Wlahar 3 unit dari dana APBD  dan  50 unit dari APBN sebesar @17,5 jt,   Desa Pamulihan 3 unit dari APBD dan 50 unit dari APBN, Desa Cenang 3 unit dari dana APBD kabupaten.

Masih terkait dengan Dinas Perwaskim saat ini tengah mengolah lima kelurahan, pada 2018 sanitasi pembuatan jamban di Desa Pamulihan 106 unit dan sudah selesai 100%. Sedangkan tahun 2019, Desa Pamulihan mengadakan pensertifikatan tanah sejumlah 1000 bidang tanah, Desa Wlahar 600 bidang tanah.

Dinas Kesehatan dalam laporannya memaparkan terkait soal stanting belum melihat secara khusus wilayah per dusun dan masih melihat pendanaan secara keseluruhan. Dinas kesehatan hanya menyampaikan bahwa ada dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bisa diakses untuk program kesehatan ibu dan anak.

Bantuan kendaraan roda tiga dan pompa air diberikan oleh dinas pertanian, dan pernah dipinjamkan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT). Pompa air terdekat ada di Desa Mokja, sedangkan di Desa Wlahar ada empat traktor yang dipinjam oleh masyarakat. Dinas pertanian, menurut penuturan Joko, sudah melakukan kerja sama dengan SPEK-HAM untuk penambahan kawasan sereh wangi lewat e-proposal yang disediakan oleh dinas.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah melakukan kerjasama dengan SPEK-HAM untuk penambahan kawasan tanaman sereh wangi lewat e-proposal yang ada di dinas. Kemudian disetujui pada tahun 2017 ada penambahan kawasan  Watugeni dan Maju tani sebagai pengembangan lewat e-proposal bersama dinas. Tahun 2018  dana sudah turun, karena  belum siapnya lahan kemudian usulan dicoret. Di tahun 2020 akan ada lagi peluang e-proposal untuk mengusulkan  sarana pasca panen yaitu rumah penyulingan. Untuk  lokasi harus tepat seperti yang disampaikan dalam proposal. Kemudian untuk pengolahan produk hilir minyak atsiri bisa mengajukan e-proposal dengan menyampaikan jumlah kebutuhan pengolahan produk hilir.

Dinas Peternakan rencananya hendak memberikan bantuan ternak kambing,  karena disyaratkan by name by address, tidak ada kesesuaian maka belum bisa dilakukan karena  dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Sedang Dinas Koperasi telah melakukan pelatihan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang manajemen usaha, studi banding ke Yogya untuk peningkatan UMKM pengembangan minyak atsiri. Saat ini dinas masih membuka peluang untuk kelompok tani jika butuh pelatihan bisa mengajukan proposal dengan syarat kelompok yang hendak mengakses sudah jelas keberadaannya.

Peluang datang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang masih berkomitmen bahwa kalau ada proposal pengajuan dari bawah, akan diakomodasi namun sampai saat sekarang  proposal belum ada yang masuk sehingga tidak bisa dianggarkan.

Pada kesempatan diskusi, Nila Puspaningrum dari SPEK-HAM menceritakan tentang program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan di Kabupaten Boyolali yakni di Desa Cluntang dan Musuk tentang pengolahan mawar serta pendampingan BUMDES. Sedangkan Endang Listiyani menghimbau kepada stakeholder terkait, karena kebanyakan program yang diminta oleh masyarakat adalah pembangunan jalan dan jembatan, maka haraoannya pemerintah bisa terjun langsung melihat situasi dan kondisi real di masyarakat dan wilayah yang dibangun.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM memberikan masukan pada pertemuan tersebut dengan menyampaikan beberapa pandangan terkait lembaga donor yang selama ini mendampingi lembaganya dan berharap tidak ada kecurigaan dari pemerintah. “Jangan ada pikiran buruk bahwa LSM (NGO) hanya merecoki pemerintah. Kami berkomitmen bisa bekerja sama dalam pembangunan,”pungkasnya. (nila/red)

Membangun Komitmen untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Upaya untuk membangun komitmen tentang kebijakan dan penganggaran di Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang berpihak pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus dilakukan SPEK-HAM. Didukung program MAMPU-AUSAID digelar dialog publik dengan tema “Membangun Publik Komitmen Multistakeholder dalam Memanfaatkan Peluang Anggaran Desa untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Gedung Setda Kabupaten Boyolali, selasa 8/3.

Diskusi menghadirkan dua orang narasumber yakni Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, dan Dasih Wiryastuti, Kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Boyolali.

Paryanto dalam paparannya menyampaikan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung program-program yang pro perempuan dan anak. Ia juga menyampaikan bahwa membicarakan penganggaran itu yang dibahas adalah tentang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan karena itu menyentuh masyarakat tanpa membedakan, dan yang berikutnya bicara kemisikinan ini akan menjadi parameter kita bersama untuk mengukur kesejahteraan. “Saya menyambut baik adanya pertemuan ini yang tujuannya adalah membangun komitmen bersama dengan bersinergi antar SKPD, Pemerintah Desa dan masyarakat. Harapannya komitmen itu dapat dilaksanakan,” ungkap pria berkumis itu. Lebih lanjut Paryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Boyolali patut berbangga dengan lahirnya beberapa Perda, diantaranya Perda tentang Perlindungan Anak, Perda tentang TKI, dan Perda tentang Difabel.

Sementara itu Dasih Wiryastuti, kepala BP3AKB dalam paparannya menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Boyolali saat ini dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah berjalan. Ia mengemukakan saat ini sudah ada PRG (Penganggaran Resposif Gender) di masing-masing SKPD, artinya setiap SKPD sudah mempunyai anggaran untuk melakukan pemberdayaan terhadap perempuan.

Terkait dengan anggaran di Desa, Dasih menyampaikan bahwa sudah ada himbauan kepada Kepala Desa agar menganggarkan program untuk pemberdayaan perempuan dan anak. “Kami sudah melakukan sosialisasi terhadap 263 desa dan 4 kelurahan yang ada di Boyolali,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan maka digulirkanlah Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), selain itu ada program Pos Pemberdayaan Masyarakat (Posdaya).

Komitmen Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) diwujudkan dengan menunjuk satu desa layak anak di setiap Kecamatan yang kemudian akan menjadi virus untuk desa-desa lainnya. “Sudah ada 19 Desa Layak Anak di Kabupaten Boyolali, ini menjadi komitmen kami sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkap Dasih. Dia menambahkan bahwa Kabupaten Boyolali sudah pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Pemerintah Pusat pada tahun 2013 dan 2015.

Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya
Salah satu peserta berbagi pengalaman di desanya

Sesi diskusi, beberapa peserta mengalami kebingungan terkait dengan implementasi UU Desa yang belum jelas terkait prioritas program yang harus dijalankan di desa. Suwiji, peserta dari Desa Samiran menyampaikan bahwa belum ada sosialisasi terkait Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itupun diamini oleh Mahadi, Wakil Ketua BPD musuk yang menyatakan belum pernah ada sosialisasi dari BP3AKB. Peserta lainnya, Eko Bambang dari Desa Teras menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah yang tidak pernah menyampaikan tentang indikator Desa Layak Anak dan Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Subasuki, Kasi Pemeritahanan Desa Bangak menyampaikan harapannya agar ada pertemuan tindaklanjut seperti sosialisasi tentang program pro perempuan dan Desa Layak Anak dengan mengundang semua desa. ”Seharusnya ada tindaklanjutnya, BP3AKB mengundang desa-desa di tiap kecamatan, jangan dicomot-comot seperti ini, ungkap Basuki.

Diskusi publik ini menjadi sarana yang baik untuk saling belajar antar desa, misalnya di Desa Samiran yang sudah mengalokasikan anggaran desanya untuk Forum Anak. Harapannya hal ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lainnya. Diskusi Publik ini menghadirkan peserta dari beberapa SKPD seperti BP3AKB, Bappeda, DPPKAD, Bapermasdes dan Dinsosnakertrans, perwakilan Camat Musuk, Camat Banyudono, Pendamping Desa, PATTIRO, Darma Desa, Perangkat Desa Bangak, dan Desa Musuk, BPD Musuk, dan Komunitas Perempuan Desa Musuk.

Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mendorong adanya penguatan pemahaman bersama pada semua stakeholder dan masyarakat tentang pentingnya implementasi UU Desa yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa dan Kabupaten Boyolali. Komitmen program atau anggaran dimasukkan ke dalam RPJMD/RPJMDES dan APBD/RKPDes yang mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak, khususnya perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org)