Search for:

CERITA SURVIVOR “DULU AKU KORBAN SEKARANG AKU MEMBANTU KORBAN”

Pagi itu saya berangkat pagi – pagi dari rumah untuk antar Intan (bukan nama sebenarnya) berangkat ke Pengadilan Negeri. Hari itu saya janjian dengan Intan untuk antar dia menghadiri sidang perceraiannya.  Intan mengugat cerai suaminya karena selama 18 tahun lebih selalu mengalami kekerasan fisik, penelantaran rumah tangga maupun kekerasan psikis dari suaminya. Kata – kata kotor selalu keluar dari mulut suami jika kebutuhan judi dan minum – minuman keras tidak dituruti. Bukan itu saja pukulan maupun lemparan barang apa saja yang di pegang suami juga akan melayang ke tubuhnya. Situasi itu di tambah dengan anak angkatnya juga melakukan hal – hal kenalan sebagai remaja. Prinsip Intan sebenarnya menikah sekali untuk seumur hidup tetapi setelah melewati lebih dari 18 tahun kekerasan yang dialami kemudian merubah prinsip Intan.Untuk mempertimbangkan bercerai Intan sebenarnya juga masih ragu – ragu akan keputusannya. Setiap saat aku selalu menguatkan akan kondisi kebingungan maupun keraguan Intan.

Aku ceritakan bagaimana aku melewati kekerasan yang pernah aku alami kurang lebih 10 tahun yang lalu. Aku dulu juga pernah menjadi korban, tinggal serumah dengan mertua sebagai suami anak laki satu –satunya dikeluarga tersebut cukup tersiksa. Suami orang betawi asli dan memiliki usaha dagang. Di setiap usaha dagang mengalami persoalan sesalu aku yang dijadikan sasaran kemarahan keluarga tersebut. Dari kata – kata kotor dengan perempuan pembawa sial maupun perempuan ngak memiliki hoki yang berujung pengusiran maupun permintaan pada anak untuk menceraikan aku. Puncaknya 2007 dengan pertimbangan keluarga besarku kemudian aku pulang ke Desaku Pacing dengan membawa anakku yang laki – laki dan masih berumur 1 tahun. Ke dua Kakaknya yang kembar, perempuan, tidak boleh ku bawa pulang ke kampung. Hampir satu bulan lebih kerjaanku hanya menagis saja dan apalagi mendengar bawasanya aku di gugat cerai setelah pulang ke kampung. Hati dan perasaanku semakin ancur dan merasa tidak pingin hidup kembali. Beruntung kemudian aku bertemu dengan pendamping dari SPEk- HAM yang pada waktu itu mereka sedang membantu Desa kami yang sedang terkena bencana.

Sekarang aku sudah melupakan akan kekerasan yang aku alami. Aku justru menunjukan bawasanya tanpa ada suamipun aku bisa bertahan hidup untuk bekerja dan sukses menyekolahkan anak hingga jejang tertinggi yang ingin dia capai. Dikarenakan pernah mengalami sendiri persoalan kekerasan tersebut kemudian membuat aku memiliki kepedulian yang lebih untuk membantu perempuan yang mengalami persoalan sama seperti yang aku alami terdahulu. Seperti hari itu aku mendampingi Intan untuk menghadiri sidang perceraiannya serta menguatkan dia untuk tetap semangat dan menatap kehidupan kedepannya yang lebih baik. Menguatkan apapun yang terjadi dalam hidup kita kalau mampu melewati semakin membuat kita semakin bijaksana. Dengan membatu orang lain semakin diingatkan juga bawasanya apa yang aku alami bukanlah penderitaan yang sangat kejam. Masih  aku temukan perempuan yang mengalami kekerasan lebih tidak manusiawi di bandingkan yang aku alami. Sudah lebih 6 orang yang aku damping saat mereka keluar masuk di pengadilan maupun kepolisian untuk mencari keadilan hukum. Tidak hanya itu, aku juga mendampingi mereka untuk mengakseskan layanan lainnya ke P2TP2A di Klaten jika membutuhkan. Aku merasakan kebahagiaan dan kepuasan tersendiri jika aku bisa membantu perempuan orang lain melewati kekerasan yang dialaminnya.

 

Penulis: Fitri Haryani

Email : fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com

Bertutur Pengalaman Pribadi dari Komunitas, Perempuan Penyintas (Survivor) dalam Pelatihan Konseling Feminis

Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat kita. Sejak tahun 1998, SPEK-HAM melakukan berbagai pendidikan kritis untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender pada masyarakat luas di Soloraya dan Jawa Tengah. Adanya program tersebut diharapkan mampu mendukung perwujudan cita-cita untuk penghapusan kekerasan berbasis gender, terutama penghapusan kekerasan terhadap perempuan bisa tercapai.

Tahapan pencegahan maupun penanganan kekerasan berbasis gender terutama yang dilakukan komunitas yang berada langsung di masyarakat seringkali masih memiliki batasan dalam kuantitas maupun terkait ketrampilan terutama dalam hal bagaimana melakukan konseling yang berperspektif feminis khususnya ketika melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual pada kelompok rentan dan marginal (SOGIEB, penyandang disabilitas, dan PRT korban kekerasan seksual).

Presentasi Hasil Diskusi
Presentasi Hasil Diskusi

SPEK-HAM melalui Program “Pemulihan Transformatif bagi Perempuan Korban dari Inisiatif Komunitas menjadi Tanggung Jawab Negara” melakukan pelatihan konseling feminis selama 3 hari  ditanggal 3 s/d 5 Juni 2016, bertempat di Hotel Sala View. Peserta yang terlibat ada 30 orang yang berasal dari LRC-KJHAM Semarang,  Ciqal Yogjakarta, Rifka Anissa Yogjakarta, Saper Magelang, Upipa Wonosobo, Sekar Jepara, pendamping komunitas dan komunitas dampingan SPEK-HAM (Kelurahan Kemlayan Surakarta, Kelurahan Sewu Surakarta, Desa Musuk Kabupaten Boyolali, Desa Sawahan Kabupaten Boyolali, Desa Pacing Kabupaten Klaten, Forum Paralegal dan juga suvivor).

Dimulai dengan bertutur pengalaman pribadi masing-masing peserta, hal yang paling membahagiakan dan menyenangkan yang kemudian dilanjutkan bercerita mengenai kekerasan yang dialami dan paling membekas. Setelah bertutur pengalaman dilanjutkan dengan pemulihan diri sebagai tahap awal bagaimana seseorang agar mampu melakukan pendampingan korban. Jika diri sendiri belum selesai akan dirinya sendiri, bisa jadi jika melakukan konseling maka energi negatiflah yang akan disalurkan atau dendam yang dijadikan dasar konseling. Energi positif selalu disebarkan dalam sesi ini dan bagaimana menggali diri untuk melakukan pemulihan diri.

Hingga sesi berakhir, hal positif banyak yang disampaikan para peserta, seperti yang disampaikan Mbak A “Saya semakin kuat dan yakin menentukan pilihan kedepan setelah ikut pelatihan ini. Saya juga menjadi semangat dan punya pengalaman banyak mengenai kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana dengan orang-orang yang bisa saya ajak komunikasi jika disekeliling saya ada kekerasan. Saya juga semakin memiliki kepedulian dan berharap kedepan saya bisa mengumpulkan perempuan di sekeliling saya agar tidak mengalami kekerasan”. Tidak terasa pelatihan berakhir dengan harapan bersama. Apa yang menjadi harapan perserta kedepan bisa terwujud dan mereka mau mempraktekkan apa yang didapat dalam pelatihan.

(Atik Fatmawati-CO Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Feminisme Untuk Pendampingan Korban

Sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat pemahaman tentang penanganan kasus berperspektif feminis, HAM dan gender bagi para pendamping komunitas dan korban, SPEK-HAM yang didukung oleh program MAMPU mengadakan kegiatan pelatihan Feminisme, Gender dan HAM bagi pendamping pada 2 – 4 September 2015 di Hotel HAP D’Wangsa Solo.

Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban
Pelatihan Feminisme untuk Pendampingan Korban

Pelatihan ini menghadirkan fasilitator tunggal, Dra. A. Nunuk Prasetya Marniati, MA dari Yogyakarta. Dengan melibatkan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pendamping komunitas Sewu, Kuncen, Sawahan, Musuk, Kemlayan, dan Pacing. Sementara hadir pula perwakilan dari Forum Paralegal Soloraya, pendamping P2TP2A se-Soloraya, LSM yang konsen pada pendampingan korban di Solo dan Boyolali.

Ibu Nunuk, sapaan akrab Nunuk Prasetya Marniati, pada hari pertama mengajak peserta untuk melakukan analisis personal yang prinsip-prinsipnya adalah relaks dan tidak memaksa kehendak. “Teman-teman santai saja, tetapi sampai pada tujuan. Kita harus mengenal siapa diri kita dan bagaimana perjalanan hidup kita masing-masing”, ungkap bu Nunuk. Masing-masing peserta diminta untuk membuat uraian perjalanan hidupnya dalam bentuk gambar, cerita atau yang lainnya.

Bu Nunuk mengingatkan pentingnya kita menghargai proses untuk menghargai pendapat orang lain. Bukan hanya persoalan salah atau benar, hitam atau putih, tetapi yang abu-abu pun bisa dianggap benar. Menurutnya, hidup dan perilaku adalah akibat dari sebab, oleh karena itu penting untuk memahami apa itu perspektif gender, plural dan marjinalisasi perempuan.

Mengawali kegiatan hari kedua, fasilitator mengajak peserta untuk melakukan terapi pemulihan agar beban-beban yang ada dalam diri masing-masing peserta yang juga merupakan pendamping tersebut mengalami pemulihan. Lebih lanjut, fasilitator mengungkapkan tentang pentingya nilai-nilai feminisme, diantaranya realitas yang netral, realitas menghargai proses, meliputi: sabar, menghargai, empati dan mau mendengarkan. Berikutnya adalah berbasis pada perempuan, mengenal relasi pribadi dan berbasis pada kearifan lokal.

Sementara itu Feminisme mengandung arti ideologi atau falsafah hidup yang berbasis pada pengalaman perempuan. “Feminisme merupakan perjuangan gerakan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pengetahuan dan kearifan perempuan yang hilang karena diabaikan dan tidak diakui oleh patriarkhi”, terang Bu Nunuk.

Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban
Sesi Penyadaran Diri Sebagai Pelaku dan Korban

Masih dihari kedua. Fasilitator mengajak peserta untuk memperdalam analisa dengan melakukan studi kasus. Tujuannya adalah untuk melihat kekerasan apa saja yang dialami dalam sebuah cerita nyata yang dinarasikan yang berjudul “Surtinah Mati”. Malam harinya dilanjutkan dengan sesi penyadaran diri sebagai pelaku dan korban kekerasan.

Hari terakhir, Bu Nunuk menyampaikan materi tentang strategi pendampingan bagi kelompok atau komunitas yang dikenal dengan istilah TRIBINA, yaitu: pendidikan, penyadaran dan pendampingan. Dia menambahkan tentang prinsip-prinsip dasar pendampingan yang berpijak pada nilai kemanusiaan, pendidikan kritis melalui proses penyadaran dan menggunakan cara-cara aktif tanpa kekerasan. Pelatihan ini diakhiri dengan membuat komitmen bersama-sama, agar peserta mampu menjadi pendamping yang solutif dan memperdayakan korban. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi PPKBM/spekham.org)