Pendukungan Kelompok Suami untuk ikut peduli dan terlibat mendukung istri dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro) terus dilakukan oleh SPEK-HAM, dengan suport dari Yayasan IPAS Indonesia untuk Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERTi). Salah satu bentuk dukungan adalah dengan memfasilitasi Kelompok Suami untuk berkumpul dan berdiskusi yang pada bulan ini dilakukan pada tanggal 13 September di Aula Kelurahan Bareng dengan tema “Gender dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR)” dengan dihadiri 13 orang.
Diawali dengan curah pendapat untuk mengetahui sampai sejauh mana cara pandang peserta mengenai Hak Kesehatan Seksual Reproduksi. Fasilitator mengemukakan pernyataan seperti “alat kontrasepsi ditujukan untuk perempuan dan laki-laki”, “keguguran merupakan tanggungjawab laki-laki dan perempuan”, “merencanakan dan mencegah kehamilan merupakan tugas perempuan”, “gagal KB yang mengakibatkan kehamilan merupakan tanggungjawab perempuan” kemudian peserta diminta untuk menjawab “setuju”, “tidak setuju” dan “ragu-ragu”. Dari hasil jawaban peserta dapat dilihat bahwa sudah ada cara pandang yang menunjukan empati dan kepedulian terhadap HKSR.
Diskusi kemudian
berkembang dengan sharing dari peserta mengenai penyebab kematian ibu
melahirkan yang ditemui di sekitar mereka, yaitu : depresi, tensi tinggi,
pendaharan, umur masih muda, penyakit kronis, diabetes dan asupan gizi kurang.
Sharing kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data Angka Kematian Ibu (AKI)
Kabupaten Klaten berdasarkan catatan Dinas Kesehatan di tahun 2019 ada 12 kasus
yang salah satunya disebabkan karena pendaharan. Kemudian fasilitator
menegaskan bagi ibu yang mengalami penghentian kehamilan baik karena keguguran
atau pengguguran perlu mendapatkan layanan berupa Asuhan Paska Keguguran.
Diskusi kemudian ditutup dengan komitmen dari peserta untuk terus peduli dan terlibat dalam mendukung istri mengenai kesehatan reproduksi. Selain itu juga di gali masalah kesehatan reproduksi yang bisa dialami oleh laki-laki, misalnya : Kanker Prostat, sperma tidak berkualitas. (Elizabeth Yulianti – CO Program PEKERTi)
Remaja adalah generasi penerus bangsa. Kalimat singkat tersebut menggambarkan bahwa remaja memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di pundak mereka nasib bangsa ini ke depan dipertaruhkan. Komposisi penduduk Indonesia di usia remaja cukup tinggi dibanding dengan jumlah anak dan lansia, sehingga tidak salah bila ada pihak yang mengatakan remaja adalah investasi dari sebuah bangsa. Remaja di dalam kehidupan sehari-sehari selalu dihadapkan pada berbagai macam pilihan. Gencarnya arus informasi yang tanpa batas di berbagai media berakibat pada banyaknya remaja yang terjebak dalam pilihan salah yang bisa mengancam masa depan mereka, mulai dari ancaman media sosial, pornografi hingga kekerasan seksual.
Remaja merupakan peralihan masa
kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti
biologis, psikologis, dan sosial. Menurut WHO usia remaja dimulai dari usia 12
tahun sampai dengan 24 tahun. Masa remaja biasanya ditandai dengan masa
pubertas, masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan
pematangan fungsi seksual. Masa pubertas dalam kehidupan kita biasanya dimulai
saat berumur 8 hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16
tahun. Pada remaja perempuan mengalami menstruasi sedangkan pada remaja
laki-laki mengalami mimpi basah.
Pada masa tersebut remaja rentan mengalami persoalan relasi yang tidak baik dengan teman sebayanya, orang lain atau pacar yang bisa berujung pada kekerasan seksual. Orangtua atau saudara terdekat yang mestinya menjadi tempat aman untuk berlindung bagi remaja perempuan, sering kali malah menjadi pelaku kekerasan seksual dan tak jarang hingga mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Data dari Dinas Kesehatan Kab.
Klaten menunjukkan jumlah kehamilan pada remaja tahun 2017: 295 kasus, naik di
tahun 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu dari data
tersebut jumlah remaja yang menjalani persalinan pada tahun 2017: 136 kasus,
2018: 197 kasus dan 2019: 144 kasus. Ada perbedaan yang tajam antara data
jumlah remaja yang hamil dan data remaja bersalin, hal ini bisa kita asumsikan
bahwa sejumlah remaja yang hamil melakukan persalinan di luar Kabupaten Klaten
sehingga tidak tercatat atau bisa jadi melakukan penghentian kehamilan atau
aborsi yang tidak aman. Kalau ini yang terjadi maka menjadi persoalan besar
dikemudian hari bagi remaja karena bisa berdampak buruk pada kesehatan reproduksi
mereka.
Di sisi lain, data angka perkawinan
anak menurut Pengadilan Agama Klaten,
pada tahun 2017: 130 kasus, 2018: 112 kasus dan tahun 2019:141 kasus. Sementara
itu angka kasus kekerasan terhadap remaja pada tahun 2019 sebanyak 26 kasu
dengan korban 16 remaja perempuan dan 10 remaja laki-laki. Mencermati data-data
tersebut rasa-rasanya pemerintah perlu memberikan perhatian khusus, sehingga
kasus-kasus kehamilan pada remaja, perkawinan anak dan kekerasan seksual dapat
ditekan seminimal mungkin dengan melibatkan peran serta masyarakat luas tanpa
terkecuali.
Sekali lagi butuh kerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut di atas. Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, yaitu pada sisi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Berpedoman pada tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, UUD 1945 dan aturan perundangan di bawahnya mestinya pemerintah bisa memberikan jaminan rasa aman bagi remaja, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ada ancaman dari pihak manapun. Beberapa aturan perundangan tersebut antara lain UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU Nomor 23 tahun 2002 tentang .perlindungan anak, UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur batas usia minimal perkawinan laki-laki dan perempuan, yaitu 19 tahun, walaupun aturan ini belum sesuai dengan anjuran BKKBN, untuk perempuan 21 tahun dan 15 tahun untuk laki-laki.
Oleh karena itu menyikapi persoalan
remaja di masa kini, maka saya menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan
pemerintah bersama dengan masyarakat. Pertama, memberikan informasi terkait kesehatan
reproduksi dan seksualitas secara komprehensif kepada remaja. Selama ini banyak
remaja yang tidak paham pentingnya belajar tentang kesehatan reproduksi dan
masih menganggap tabu pendidikan seksualitas. Ironisnya mereka mencari-cari
informasi di media sosial atau media on
line yang kebenarannya masih dipertanyakan. Dengan memahami informasi
tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas, harapannya remaja laki-laki dan
perempuan bisa saling menghargai dan menghormati dalam berelasi.
Kedua, mendorong adanya edukasi dan
kampanye terkait persoalan remaja secara masif melalui media sosial dengan
konten-konten yang menarik. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk
merubah perilaku pada remaja, tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik,
bukan sebaliknya. Selain itu ruang diskusi yang nyaman baik secara virtual
maupun tatap muka dengan memanusiakan remaja sangat dibutuhkan. Remaja membutuhkan
orang lain atau teman sebaya yang bersedia mendengarkan dan menyampaikan
permasalahan-permasalahan yang sedang mereka alami. Melalui ruang-ruang diskusi
tersebut diharapkan remaja bisa saling memahami satu dengan yang lainnya.
Ketiga, mendorong peran-peran
orangtua dalam melakukan komunikasi dua arah. Yang seringkali menjadi persoalan
adalah kita sebagai orangtua sering kali merasa yang paling benar dalam segala
hal tanpa mau mendengarkan pendapat anak-anak kita. Hal ini tentu saja membuat
relasi kita dengan anak-anak kita menjadi bermasalah. Oleh karena itu utamakan
dialog atau komunikasi dua arah dan beri ruang anak kita untuk menyampaikan
klarifikasi atas apapun yang mereka lakukan.
Keempat, mendorong peran tokoh agama
secara lebih masif dalam upaya pendewasaan usia perkawinan. Tokoh agama
berperan penting dalam meluruskan tafsir-tafsir atau dalil-dalil terkait boleh
tidaknya perkawinan anak dan dampak negatif perkawinan di usia anak. Tokoh
agama bisa menyampaikan melalui forum-forum tertentu yang disampaikan kepada
umatnya.
Kelima, membentuk layanan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak di tingkat desa atau kelurahan. Layanan harus dekat dengan masyarakat, selain untuk melakukan penanganan bila terjadi kekerasan, upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif juga perlu selalau kita lakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Semoga kita menjadi bagian dari pihak yang mendukung upaya-upaya untuk perbaikan remaja ke arah yang benar, bukan menjadi pihak yang merusak. Mari berbuat untuk selamatkan remaja, sekarang. *) Henrico Fajar – Saat ini bekerja pada isu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kesehatan Reproduksi Perempuan dan HIV-AIDS di Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM).
SPEK-HAM bersama Forum Peduli Kespro Boyolali kembali menggelar diskusi tentang persoalan kesehatan reproduksi perempuan pada Selasa, 4/8 di sebuah rumah makan di Kabupaten Boyolali. Pertemuan dihadiri oleh 20 orang anggota yang perwakilan dari beberapa kader kesehatan dari Kecamatan Selo, Ampel, Klego, Andong, Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Sawit.
Beberapa hal mengemuka dalam
diskusi ini, antara lain persoalan mobile
IVA tes yang tak lagi d tanggung BPJS, informasi tentang kejelasaan penggunaan
alat kreoterapy di layanan kespro, kasus AKI yang masih tinggi di tahun 2019:
13 kasus, 2018: 15 kasus. Sementara itu AKB di tahun 2019: 142 kasus dan 2018:
138 kasus.
Hal lain yang mengemuka dalam
forum ini adalah informasi dari beberapa kader kesehatan yang menyebutkan kegiatan
posyandu balita, lansia dan kelas ibu hamil
dilakukan. “Di tempat kami posyandu balita, lansia, kelas bumil belum
dilakukan, kami masih menunggu kebijakan dari desa dan Puskesmas Selo di bulan
Agustus ini”, ungkap Fatime, kader kesehatan asal desa Suroteleng.
Senada, Fikri kader kesehatan
asal desa Blumbang, Klego menyampaikan kasus covid di Klego yang masih sehingga
kegiatan yang mengumpulkan banyak orang belum bisa dilakukan, seperti kelas ibu
hamil, pertemuan kader kesehatan, posyandu remaja dan lansia.
Rahayu Purwaningsih selaku
Direktur SPEK-HAM menyampaikan pihaknya akan mempelajari profil kesehatan
Kabupaten Boyolali tahun 2018 dan tahun 2019 serta temuan-temuan yang
disampaikan kader sebagai bahan untuk kegiatan audiensi bersama Kepala Dinas
Kesehatan dan Diskusi Terbatas bersama dengan para pemangku kepentingan di
Kabupaten Boyolali.
Sebagai informasi
Diskusi Forum Peduli Kespro Boyolali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan
sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi
Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS
Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan
Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K),
dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk
Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan
Masyarakat/spekham.org)
PM menyampaikan informasi temuan kasus Kespro di Kabupaten Klaten
SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia dan Pemerintah Desa Tlogorandu menggelar kegiatan pertemuan kelembagaan kesehatan tingkat desa pada selasa, 28/7 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Kegiatan yang bertujuan untuk
memberikan informasi tentang Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Terintegrasi (PEKERTi) dan mengidentifikasi peran-peran kelembagaaan tingkat
desa ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, bidan
desa, kader PKK, kader posyandu, SKD dan perwakilan Karangtaruna.
Danang Wijayanto selaku Manajer
Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) mengatakan,
bahwa fokus program ini adalah pada pendidikan masyarakat tentang kesehatan
reproduksi dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan. Menurutnya kabupaten
Klaten masih mempunyai pekerjaan rumah dalam hal tingginya kasus-kasus Angka
Kematian Ibu (AKI). Pada tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus dan tahun 2019:
12 kasus. Sementara itu jumlah kasus keguguran, pada tahun 2017: 508, 2018: 442
dan tahun 2019: 465 kasus.
Oleh karena itu butuh dukungan
dan keterlibatan semua elemen masyarakat, baik itu pemerintah, perempuan,
laki-laki, remaja, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, dsb. Dalam
kegiatan ini peserta mendiskusikan tentang peran-peran dan tantangan dalam
mengimplementasikan program kesehatan khususnya kesehatan reproduksi perempuan
di tingkat Desa.
Beberapa peran-peran kelembagaan
desa yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK Posyandu, SKD dan
Karangtaruna telah teridentifikasi. Misalnya PKK melalui Pokja IV telah
menjalankan program kesehatan, meliputi: sosialisasi dan konseling KB,
sosialisasi tentang kesehatan lingkungan, sosalisasi pencegahan stunting,
pembagian dan penyuluhan gizi untuk anak, sosialisai dan penyuluhan reproduksi
remaja, sosalisasi dan pembuatan biopori dan sosialisasi tentang PHBS.
Sementara itu Dita Prasetyawati perwakilan
Karangtaruna Desa Tlogorandu menyampaikan guna mengupayakan penurunan angka Kehamilan
Tidak Diinginkan (KTD), perkawinan anak, kehamilan remaja. Saat ini
Karangtaruna telah memberikan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi
kepada para remaja. Hanya saya menurutnya partisiapasi remaja dalam kegiatan
ini masih rendah.
Sebagai informasi
Yayasan IPAS bersama dengan SPEK-HAM saat ini sedang menjalankan program
Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan
Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Fokus di tahun 2020, selain melibatkan
perempuan remaja, juga melibatkan kelompok laki-laki, tokoh agama dan
masyarakat. Henrico Fajar/Divisi
Kesmas/SPEK-HAM.
SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia kembali menggelar kegiatan pertemuan regular RT/RW di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan digelar pada Sabtu malam, 1/8 di rumah Bapak Dwi Sunano yang beralamat Dukuh Kemiri RT 01/RW 05 Tlogorandu. Hadir sebagai Narasumber Mufidati Ikrimah selaku bidan desa setempat.
Pertemuan
yang dihadiri 25 orang peserta ini membahas tentang “Peran Suami dalam
Mendukung Bumil”. Di jelaskan oleh Mufidati bahwa ibu hamil membutuhkan
dukungan baik dalam hal pemenuhan gizi, lingkungan yang aman dan nyaman hingga
kebutuhan psikologi dari suami dan orang-orang terdekat.
“Jadi
pemenuhan gizi untuk ibu hamil itu sangat penting, selain itu lingkungan yang
bebas dari asap rokok dan dukungan rasa nyaman dan aman dari suami dan
orang-orang terdekat juga wajib di penuhi”, ungkap Mufi.
Suasana Pertemuan Regular Bapak-bapak
Mufi menambahkan ibu hamil harus mengikuti pemeriksaan tinggi badan, lingkar lengan atas minimal 23,5 cm, pemeriksaan laboratorium dan bagi ibu dengan kehamilan berisiko maka harus mendapatkan PMT.
Triono salah seorang peserta menyampaikan bahwa pada saat istrinya hamil dia memberikan makanan yang bergizi dan selalu rutin memeriksanya ke bidan maupun ke dokter. Sementara itu Roudal menceritakan pengalamannya saat mendampingi istrinya melahirkan anak pertama yang harus mendapatkan tambahan 4 kantong darah karena mengalami pendarahan.
“Waktu
itu anak saya lahirnya normal, namun entah mengapa paska melahirkan terjadi
pendarahan, akhirnya butuh transfusi 4 kantong darah. Beruntungnya anak ke 2
dan 3 tidak mengalami hal serupa, ungkap Roudal.
Sebagai
informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah
menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi
(PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Sebanyak 250 orang
perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari
program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki,
tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja dalam mendukung program
ini. Henrico
Fajar (Kesmas SPEK-HAM)
Demikian
disampaikan narasumber Mufidati Ikrimah selaku bidan desa Tlogorandu dalam
kegiatan Diskusi Interaktif Remaja dengan Tema: Hak Kesehatan Seksual dan
Reproduksi (HKSR) pada minggu 26/7 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan
Juwiring, Kabupaten Klaten. Dijelaskan Mufida tentang pentingnya remaja
memahami Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi secara benar. Misalnya dengan
memahami fungsi organ reproduksi perempuan dan laki-laki, memahami tahapan masa
pubertas dan akses layanan kespro remaja di Puskesmas.
“Sudah saatnya remaja harus paham seksualitas, bagian dan fungsi organ reproduksi secara benar serta tidak menganggap seksualitas sebagai hal yang tabu”, terang Mufi. Dia berharap dengan semakin banyaknya remaja teredukasi tentang Kespro remaja maka kasus perkawinan anak, KTD dan kehamilan pada remaja bisa ditekan seminimal mungkin.
Peserta Presentasi organ seksual
Diskusi Kelompok pelatihan HKSR
Pejabat lurah Tlogorandu MS Yulianto, SH menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap agar remaja bisa semakin aktif berkegiatan dan saling berbagi informasi kesehatan reproduksi. “Saya mendukung penuh kegiatan semacam ini dan berharap agar remaja semakin aktif berkegiatan sehingga peran-peran remaja dapat terlihat”, ungkap Yuli.
Beberapa
peserta mengaku senang dan antusias mengikuti kegiatan ini. Dita misalnya
merasa terbantu dengan kegiatan ini karena bisa mendapat informasi kespro yang
benar. “Selama ini kan banyak remaja mengakses informasi yang salah dan
ini bisa menjerumuskan mereka pada pergaulan bebas”, ungkap. Dia berharap
semakin banyak remaja yang memahami Kespro, maka mereka bisa bergaul bersama
teman sebayanya dengan penuh tanggungjawab.
Senada
Nur Qumarrudin juga menyampaikan bahwa saat ini banyak remaja yg tidak peduli
dengan kondisi lingkungannya, kurang bersosialisasi dan hampir tidak pernah
mengakses informasi tentang kesehatan reproduksi. Hal ini menurutnya bisa
mendorong terjadinya KTD, kehamilan remaja dan perkawinan anak.
Diskusi
yang terselenggara atas kerjasama SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia dan
Karangtaruna Tlogobakoh ini diikuti oleh 20 orang peserta dan merupakan kali
ketiga dilakukan, 2 sebelumnya dilakukan secara on line menggunakan media zoom
meeting. Henrico
Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)
Kekerasan
Seksual terhadap anak membawa dampak berat serta kompleks terutama jika pelaku
adalah orang terdekatnya. Penanganan yang dilakukan bukan hanya pendampingan
hukum saja tetapi penanganan secara komprehensif dari litigasi maupun non-litigasinya.
Pada bulan Mei 2020 kami mendapatkan pengaduan kasus Kekerasan Seksual dengan
kompleksitas persoalan serta kebutuhan. Kami menyadari sebagai lembaga layanan
bagi perempuan korban ada beberapa layanan yang tidak bisa kami fasiltasi
seluruhnya. Sebagai bentuk untuk memberikan layanan bagi korban secara
konperhensif serta pemenuhan aspek keadilan bagi korban serta kebutuhannya maka
kami mengakseskan pada jejaring layanan lainnya yaitu layanan di P2TP2A.
Kami mengundang P2TP2A Kabupaten Karanganyar, kabupaten Boyolali, Kota Solo serta guru Bimbingan Konseling asal korban sekolah yang menjadi pendamping disekolah. Sebelum mengakseskan layanan kebutuhan korban lainnya diluar dari layanan pendampingan hukum maka kami menfasilitasi pertemuan koordinasi jejaring tersebut untuk mengakseskan layanan maupun berbagi peran pendampingan yang akan dilakukan. Hal tersebut kami lakukan dikarenakan lokasi kejadian korban berada di Kabupaten Boyolali, rumah dan tempat tinggal di Kabupaten Karanganyar serta sekolah di Kota Solo. Selain itu penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak tidak hanya bisa dilihat dari sisi pendampingan hukum namun juga harus diiringi dengan pendampingan kesehatan dan psikologi baik itu bagi korban dan keluarga. Hal lainnya SPEK-HAM melakukan jejaring dengan institusi pemerintah adalah untuk mendorong negara turut ambil bagian karena pemenuhan Perlindungan Hukum bagi Warga Negara non-diskriminasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara.
Pada
25 Juni 2020 bertempat di Warung Makan Pecel Laris Manis, Solidaritas Perempuan
untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengundang Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali, Karanganyar dan
Surakarta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap
Anak. Dalam hal berjejaring, SPEK-HAM mengandalkan komunikasi yang transparan
dan hal itu juga yang diterapkan ketika melakukan koordinasi kasus pada 25 Juni
2020. Pada saat itu pembagian peran dibicarakan bersama dan monitoring
dilakukan melalui Whatsapps Group. (Liza dan Fitri)
Sudah dua
tahun lebih aku menjadi pendamping perempuan korban kekerasan berbasis gender. Selama menjadi pendamping banyak pengalaman yang kudapatkan. Pengalaman yang baik,
menyenangkan dan juga menyedihkan. Aku senang saat ada penyintas yang mau
bercerita denganku, karena dengan begitu berarti penyintas percaya denganku.
Mereka tidak berani cerita dengan orang – orang terdekat mereka seperti saudara
atau orang tua. Mereka tidak mau membebani masalah mereka pada keluarga. Saat bercerita banyak penyintas yang menangis
sangat pilu, merasa menjadi orang yang paling menderita dan sangat terpuruk. Di
saat seperti itu yang bisa aku lakukan hanya menjadi pendengar yang baik,
memberikan motivasi ataupun penguatan/support pada mereka.
Ada cerita menarik saat aku mendampingi penyintas untuk sidang perceraian di Pengadilan
Agama. Aku pernah diteror oleh keluarga suami penyintas. Bukan saja diteror
tetapi aku juga dimarah – marahi oleh suami penyintas. Saat bertemu di tempat
parkir aku masih di maki – maki dan diomeli oleh suami penyintas. Aku hanya
menyampaikan kalau aku hanya sebagai teman saja tetapi tetap saja aku dimarahi
oleh suami korban.
Bermacam-macam cerita penyintas yang aku terima. Kadang ada cerita sedih dan aku ikut merasakan kesedihan jika cerita bahagia yang disampaikan aku pun ikut bahagia. Satu yang selalu saya ingat, menjadi pendamping tidak boleh terbawa perasaan dan selalu mengingat dalam hati untuk selalu kuat dan optimis untuk memandang masa depan. Motivasi itu juga yang kemudian aku sampaikan pada penyintas untuk tetap bersemangat dan menata masa depan yang lebih baik. (Cerita: Atik Wahyuni, Narasi: Fitri Haryani email fitrijunanto@yahoo.com or fitrijunanto@gmail.com)