SPEK-HAM Ajak Pemkab Klaten Jalankan Program Pemenuhan HKSR
- 04
- Jan
SPEK-HAM bersama Pemerintah Kabupaten Klaten akan menjalankan Program Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), sebagai wilayah di pilot dipilih Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring. Kegiatan Kick Off Program ini diadakan pada Rabu, 23 Desember 2020 bertempat di Omah Mbah Lurah, Pokak, Ceper.
Hadir dalam kegiatan ini, Dinkes, Dinsos P3AKB, Diskominfo, P2TP2A, Camat Juwiring, Kepala Puskesmas Juwiring. Bidan Desa, Kepala Desa Pundungan, TP PKK Pundungan, Karangtaruna dan Posyandu Remaja.
Rahayu Purwaningsih selaku Direktur SPEK-HAM menyampaikan pentingnya mengedukasi perempuan agar mau mengakses layanan kesehatan reproduksi. “Kita sangat berharap perempuan berani datang ke layanan sebagai salah satu cara melakukan pencegahan, misalnya IVA tes” ungkap Ayu. Dia menambahkan perempuan punya hak yang sama dalam pemenuhan jaminan kesehatan, jangan sampai layanan tersedia tetapi tidak ada perempuan yang mengakes.
Sementara itu Fitri Haryani selaku Manajer Program Pemenuhan HKSR menyatakan pentingnya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perempuan terhadap HKSR yang berpusat pada perempuan. Menurutnya kasus-kasus Kespro yang terjadi, akan manjadi bagian dari edukasi yang akan disampaikan kepada perempuan dewasa dan perempuan remaja.
Menanggapi hal tersebut Sinung dari Dinsos P3AKB menyampaikan komitmennya untuk bersedia berkolaborasi dalam program ini. “Kami bisa menyatakan SPEK-HAM hebat. Kami mendukung dan berterima kasih karena SPEK-HAM sudah melakukan aksi nyata. Kita butuh konsolidasi pada bidang P3A dan pengendalian penduduk yang terkait dengan kespro, kita siap mendukung untuk data dan akselerasi program ini,” ungkap Sinung.
Sementara itu Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan menyatakan saat ini pendidikan seksualitas masih dianggap tabu. “Seks edukasi sering dianggap tabu, kami ingin dalam jangka pendek warga terbiasa membicara ini dan memahaminya. Jangka panjang lahirnya generasi yang baik, salah satunya lewat ibu-ibu dengan pemenuhan gizi,”ungkap Danang. Dia berjanji akan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk pendukung kegiatan program ini.
Sebagai informasi Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus. Penyebab AKI antara lain pendarahan, Eklamsi, infeksi dan lain-lain. Sementara itu Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162 kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465 kasus.
Sementara itu Perkawinan anak di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun 2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144. Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM