Search for:

Menemukan Kembali Indonesia

“Menemukan Kembali Indonesia”

Suara Korban Membebaskan Belenggu Kekerasan Masa Lalu

“Pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia harus diungkap dan dituntaskan penyelesaiannya. Tercatat dalam dokumentasi database Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), terdapat 900 lebih kasus dan 3000 lebih korban kekerasan dan pelanggran HAM berat, yang diantaranya adalah dengan ditemukannya 6 titik kuburan massal di Jawa Tengah” ungkap Winarso, Koordinator SekBer ’65 Surakarta dalam Peluncuran Buku dan Pemutaran Film “Menemukan Kembali Indonesia” yang dilaksanakan di Monumen Pers Solo, 26 November 2014.

Menemukan Kembali IndonesiaSalah satu hadirin, Rahman dari Gerakan Republik Indonesia (GRI) yang merupakan perkumpulan dari anak-anak dan keluarga PKI menuntut akan adanya pengakuan dan pemulihan nama baik dari Negara. Rahmat juga mengajak anak-anak dan keluarga dari korban pelanggaran HAM lainnya bersatu dan bergabung dalam usaha-usaha ini.

 “Negara harus melakukan pengakuan terhadap adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dan masa sekarang, serta pengembalian nama baik korban dan keluarga korban kekerasan tersebut. Pengungkapan dan kemudian memotret serta mengurai pribadi-pribadi korban dan keluarganya secara detail, memotret bagaimana korban dan keluarganya bisa tegar dalam menghadapi kehidupan mereka, agar bisa dilakukan rehabilitasi secara tepat. Hasil dari potret ini juga bisa digunakan sebagai pembelajaran bagi generasi selanjutnya” tegas Vera Kartika Giantari, Anggota Komisi Warga, Komisi yang bertugas untuk mengumpulkan cerita dan kesaksian dari para korban pelanggaran HAM.

Peluncuran Buku dan Pemutaran Film “Menemukan Kembali Indonesia” merupakan salah satu kegiatan penyadaran bagi masyarakat bahwa ada hal-hal yang perlu diuangkap, terutama terkait dengan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Kegiatan yang dihelat oleh Sekretariat Bersama ’65, Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran, serta Kementrian Komunikasi dan Informatika menghadirkan narasumber Winarso dari Sekretariat Bersama ’65 dan Vera Kartika Giantari dari Majelis Warga. (nuel/spekham.org)

Tentang KKPK

KKPK (Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran) adalah sebuah aliansi dari berbagai organisasi dan individu yang mendukung perjuangan dan penegakan HAM serta mendorong pertanggungjawaban Negara untuk penyelesaikan pelanggaran berat HAM. Pelanggaran berat HAM adalah kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, penderitaan fisik dan atau psikis yang berat, dan rusaknya martabat dan atau keluarga korban. Kekerasan yang dimaksud diantaranya termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan seksual.

KKPK dibentuk tahun 2008, sebagai upaya advokasi dalam perumusan RUU KKR baru, setelah UU KKR 27/2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. KKPK mengusung nilai-nilai keragaman, transparan, akutantabilitas, dan demokratis. Dalam berkoalisi, KKPK memiliki prinsip untuk menjaga kesetaraan, solidaritas, imparsial/non-partisan, dialog, dan belajar dari pengalaman (evaluasi untuk memperbaiki kinerja).

KKPK menilai bahwa penyelesaian pelanggaran berat HAM tidak hanya berkaitan dengan pengakuan kebenaran, tetapi juga perlu mendorong berjalannya proses pengadilan, pemulihan/reparasi korban, dan memastikan agar pelanggaran tersebut tidak terulang.

Oleh karena itu KKPK mendorong agar Negara menjalankan kewajibannya dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM dan memastikan korban memperoleh hak mereka atas Kebenaran, Keadilan dan Reparasi; berupaya meningkatkan pemahaman dan inisiatif masyarakat mengenai pelanggaran berat HAM, termasuk kebenaran dari pelanggaran tersebut; dan berusaha menciptakan kondisi dan mekanisme agar masyarakat dapat mrngambil inisiatif untuk melakukan pemulihan korban. (www.kkpk.org)

Form Lomba Video Kreatif Anti Kekerasan Seksual

Pamflet Lomba Video Kreatif

Setiap tanggal 25 November hingga 10 Desember selalu diperingati sebagai 16 hari anti kekerasan terhadap (HAKTP). Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Nah untuk itu SPEK-HAM Solo bersama LRC-KJHAM Semarang . Salah satu lembaga sosial yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak menantang kamu-kamu yang hoby narsis dan mengaku kreatif untuk ikutan membuat video kreatif.

Download formulir pendaftaran peserta individu : DISINI!

Download formulir pendaftaran peserta kelompok : DISINI!

Pra Koperasi SPEK HAM

“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945” UUD No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

SPEK HAM, 5 September 2014. Masyarakat seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi mempunyai tantangan tersendiri dari berbagai segi kehidupan ; Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Teknologi. Bertolak dari hal-hal tersebut dan juga melihat pada perkembangan kebutuhan dari stafnya seperti kebutuhan pribadi, kebutuhan yang menunjang pekerjaan, kebutuhan akan permodalan usaha dan lain sebagainya, maka pada tahun 2009, SPEK HAM mencoba mengadakan simpan pinjam bagi stafnya. Simpan pinjam ini merupakan benih adanya Pra Koperasi yang didirikan pada tahun 2011.

Melihat dari manfaat yang didapatkan, dengan berinisiasi dengan program-program yang saat ini sedang berjalan di kelompok dampingan SPEK HAM di beberapa Kelurahan di Solo dan Klaten, SPEK HAM mencoba untuk melakukan pembelajaran bersama terkait dengan pengelolaan keuangan kelompok. Pengalaman-pengalaman baru terkait dengan pengelolaan keuangan kelompok banyak didapatkan. Manfaat dirasakan dari adanya kegiatan ini, disamping juga tantangan-tantangan yang terjadi.

Melihat manfaat yang didapatkan dari adanya simpan pinjam dan Pra Koperasi ini, SPEK HAM berniat untuk beranjak kepada tingkatan yang lebih serius lagi yaitu mengubah Pra Koperasi menjadi Koperasi yang berbadan hukum. SPEK HAM juga mencoba merangkul dari pihak luar untuk menjadi anggota Koperasi, tidak terkecuali adalah kegiatan simpan pinjam yang saat ini berjalan di kelompok dampingan.

Tahap awal yang saat ini dilakukan SPEK HAM adalah dengan mengundang Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan sosialisasi mengenai Koperasi kepada anggota Pra Koperasi SPEK HAM dan beberapa pengurus simpan pinjam di Komunitas. Perwakilan Pengurus simpan pinjam dari Kelurahan Kestalan, Gilingan, Kemlayan, Sewu dan Joyosuran dengan antusias melakukan tanya jawab dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang diwakili oleh Ibu Purni.

Harapannya adalah Pra Koperasi SPEK HAM dan simpan pinjam di kelompok dampingan bisa berinisiasi menjadi Koperasi yang berbadan hukum yang akan lebih mensejahterakan anggotanya. (nuel oei/spekham.org)

Mau Dibawa ke Mana Solo…???

Solo saat ini sedang menjadi sorotan publik, sejak dipimpin oleh Walikota Joko Widodo. Kota Solo yang terkenal dengan budaya Jawanya yang masih sangat kental yang pada saat ini pembangunan di Kota Solo itu sendiri menjadi semakin agresif namun tak juga melunturkan budaya lokal, terlebih saat Pemerintahan Kota ini dipimpin oleh sosok Joko Widodo atau lebih dikenal dengan Jokowi. Perlu ditelusuri secara mendalam, perkembangan Kota Solo sekarang ini apakah sudah menjadi dambaan masyarakat Solo itu sendiri atau bahkan akan menjadi “lubang buaya” bagi tuan rumahnya.

Menurut Badan Pusat Statistik Surakarta (2010), bahwa kepadatan penduduk di Surakarta mencapai 11.431 orang per kilometer persegi dengan luas wilayah Solo hanya 44 kilometer persegi. Bisa dibayangkan betapa sempitnya wilayah Solo sekarang ini jika pada tahun 2010 saja sudah menunjukkan angka kepadatan yang signifikan. Jika dilihat secara fisik, Solo sudah seperti kota metropolitan karena banyak pusat komersial yang berdiri di sepanjang jalan akses kota.

Solo 2Sehubungan dengan akan diadakannya Pemilihan Kepala Daerah, melalui Rembug Solo yang digawangi oleh Solopos, bertajuk “Solo Mau dibawa Kemana..?” yang berlangsung pada hari Rabu, 20 Agustus 2014 di Griya Solopos, dengan mendatangkan narasumber Ir. Kusumastuti MURP (Pengamat Tata Kota UNS) dan Dr. Anton A. Setyawan, SE. Msi (Pengamat Ekonomi UMS), yang dihadiri juga oleh anggota DPRD Solo, Umar Hasyim dan Direktur LSM SPEK-HAM, Endang Listyani, tak luput juga para Pemangku Partai Politik yang ada di Solo, juga perwakilan masyarakat umum Solo. Dalam forum Rembug ini diharapkan masyarakat mampu memberi kontribusi dalam memberikan gambaran siapa calon Walikota Solo tahun 2015 nanti.

Ada beberapa potensi akar permasalahan yang dirumuskan dalam Rembug ini, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh calon Walikota Solo yang menjabat, diantaranya :

  1. Pembangunan pasar modern yang menggeser peran pasar tradisional. Karena Pemerintah Kota dianggap belum mampu memberi gambaran keberlanjutan pasar tradisional dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.
  2. Perijinan pembangunan hotel yang semakin marak di Solo menjadikan Kota Solo terancam tidak memiliki ruang terbuka hijau, padahal ruang terbuka hijau di kota itu syaratnya 30% dari luas wilayah, sedangkan Solo baru memenuhi 20%.
  3. Pelayanan kesehatan yang masih berbasis kuratif/pengobatan, bukan diawali dari akar masalah yang timbul atau preventif (pencegahan), sehingga masih ditemukan beberapa masyarakat Solo yang menjadi penderita suatu penyakit, serta masih banyaknya Puskesmas di Solo Raya yang tidak ada dokter prakteknya.
  4. Buruknya drainase (belum tertuang dalam Musrenbangkel). Solo merupakan kota pemukiman padat penduduk sehingga masih terdapat masyarakat yang membuang sampah di saluran air sehingga mempengaruhi kualitas sumber air yang ada, padahal Solo sendiri tidak memiliki sumber air yang cukup untuk didistribusikan.
  5. Permasalahan pengelolaan sampah yang belum terealisasi sampai saat ini, sehingga belum ada bentuk pengolahan sampah terpadu tingkat kota yang dicanangkan dalam Perda.
  6. Peningkatan ekonomi kreatif yang masih macet. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya koordinasi dan sikap kooperatif untuk pengembangan budaya yang ada di Solo dengan pembangunan fisik Kota sehingga slogan “Solo The Spirit of Java” tidak tercipta pada saat ini.
  7. Pembentukan dan pengesahan Perda Partisipatif. Ini diharapkan akan memberi ruang lebar kepada masyarakat Solo pada umumnya untuk berperan aktif membangun dan mengembangkan Kota tempat tinggal mereka secara menyeluruh (bukan hanya fisik, tapi managerialnya) karena salama ini Perda tersebut tidak pernah dihiraukan oleh Pemerintah kota.

Ada beberapa pandangan dari para Pakar yang datang, untuk mampu mengatasi permasalahan yang ada. Ir. Kusumastuti MURP (Pengamat Tata Kota UNS) mengungkapkan bahwa selain terbangunnya kerjasama yang baik secara kewilayahan (Solo Raya), juga ada gambaran tentang perlunya dibentuk “Solo Community Center”, yang diharapkan akan menjadi wadah bagi seluruh aliansi yang ada, termasuk masyarakat umum Solo untuk berdiskusi bersama, berdedikasi, dan berkarya memajukan kota. Beliau memplotkan bahwa revolusi mental mampu memberi perubahan di kota Solo.

Sedangkan menurut Pengamat Ekonomi UMS Dr. Anton A. Setyawan, SE. Msi, memaparkan bahwa :

  • Solo akan mampu memajukan ekonomi kerakyatannya dengan menjadikan pasar-pasar tradisional yang ada sebagai pusat pendistribusian barang atau bahan yang dibutuhkan. Dan menjadikan perdagangan (pengolahan produk) sebagai sistem utama peningkatan ekonomi Kota Solo.
  • Selain itu, para pelaku pasar modern (minimarket dan sejenisnya) dipastikan tidak mudah mengkases bahan mentah dari para petani di Solo Raya.
  • Dari sekitar 63 Perguruan Tinggi yang ada, diharapkan ada Perguruan Tinggi di Solo yang khusus untuk kebutuhan riset.

Disayangkan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak dapat hadir dikarenakan memenuhi panggilan tugas oleh Joko Widodo (Mantan Walikota Solo) ke Jakarta. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat para peserta yang ada. Semua yang terlibat dalam rembug itu berharap pada Anggota Dewan yang hadir untuk lebih peka menyimpulkan aspirasi yang tertuang sebagai pertimbangan pemilihan Calon Walikota. Selain itu, diharapkan Calon yang diusung oleh Partai Politik merupakan seseorang yang berkompeten dan memiliki visi yang mampu menegakkan PERDA.(murni/spekham.org)

LGBTIQ ; Realitas Kehidupan dan Orientasi Seksual

LGBTIQ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer) sebagai bagian dari orientasi seksual selain heteroseksual harus diakui keberadaannya. LGBTIQ bukan merupakan fenomena modernisasi. Keberadaannya sendiri sudah dimulai sejak jaman Nabi-Nabi (Alkitab dan Al-Qur’an). LGBTIQ bukanlah merupakan gangguan kejiwaan. Hal ini dinyatakan oleh WHO 17 Mei 1990 dan kemudian Departemen Kesehatan RI meratifikasi ketetapan WHO ini dan mencantumkannya dalam Buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983.

Masyarakat dan Negara Indonesia pada umumnya masih melakukan diskriminasi dan memandang sebelah mata terhadap hak-hak dari kawan-kawan yang mempunyai orientasi seksual sebagai lesbian, gay, transgender dan queer. Hal inilah yang menjadi salah satu penghambat bagi LGBTIQ untuk bisa mengeksplorasi dan mengekspresikan diri mereka serta menunjukkan potensi yang ada pada mereka. Seorang LGBTIQ dengan kemampuan dan kelebihan yang dimiliki belum banyak mampu mengangkat keberadaan diri mereka ke “strata” yang setara ataupun lebih tinggi dari kawan-kawan heteroseksual.

“Kesadaran akan orientasi seksual sebagai seorang LGBTIQ harus berawal dari diri sendiri. Penerimaan akan diri sendiri sebagai seorang LGBTIQ akan mempermudah dalam penyadaran dan advokasi keluar untuk LGBTIQ” ungkap Reny Kristiyanti, Koordinator Talita Kum (Lembaga Advokasi Lesbian di Solo) pada acara Sarasehan “Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Perempuan dalam Perspektif Agama” di Hotel Loji, 14 Agustus 2014.

Kegiatan besutan Talita Kum, SPEK HAM dan HIVOS menghadirkan Husein Muhammad dari Komnas Perempuan, Stephen Suleeman dari STT Jakarta, Endang Listiani dari SPEK HAM dan Renny Kristiyanti dari Talita Kum sebagai narasumber. Selain berdiskusi terkait dengan hak-hak perempuan terhadap kesehatan seksual dan reproduksinya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Talita Kum sebagai lembaga yang konsern terhadap persoalan-persoalan perempuan khususnya adalah persoalan yang dialami oleh kawan-kawan lesbian di Solo.

Upaya membangun kesadaran akan hak-hak perempuan khususnya hak kesehatan seksual dan reproduksi terutama hak kawan-kawan lesbian untuk advokasi lebih lanjut kepada Pemerintah.

Apa yang anda lakukakan ketika tiba-tiba mengetahui anak anda seorang HOMOSEKSUAL?

(nuel oei/spekham/dok photo:spekham)

Rapat Tahunan Badan Pembina 2014

“Kreatifitas untuk Perubahan”

Sebuah semangat kreatif untuk terus-menerus berkembang dan melakukan perubahan positif bagi diri, organisasi dan khususnya perubahan positif bagi masyarakat, terutama masyarakat perempuan yang menjadi kelompok dampingan SPEK-HAM.

Satu tahun berlalu bagi SPEK-HAM untuk melakukan Program-program yang tersusun dalam Program 4 Tahunan. Karangasem, Solo, 27 Mei 2014 merupakan sebuah momentum bernilai bagi SPEK-HAM. Moment untuk melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan, baik kerja bersama masyarakat, Pemerintah ataupun Donor direview dan dibahas secara detail untuk menghasilkan langkah yang akan diambil di tahun kedua.

Rapat Badan Pembina Tahun 2014 dihadiri oleh Badan Pembina ; Indriati DSCN8503Suparno, Kelik Ismunandar, dan Tri Hastuti Nur, serta dihadiri seluruh Pengurus serta Staf SPEK-HAM. Disampaikan  paparan Program SPEK-HAM untuk tahun kedua, Mei 2014 – April 2015. Setiap Manager Divisi melakukan presentasi terhadap rencana Program masing-masing Divisi. Begitu juga Direktur SPEK-HAM, memaparkan apa yang menjadi rencana Programnya di tahun kedua ini.

Rapat Badan Pembina menghasilkan beberapa langkah perbaikan terhadap Program yang sudah dilaksanakan. Selain itu, juga menghasilkan perubahan-perubahan susunan keanggotaan Badan Pengawas, Badan Pembina serta Badan Pengurus.

Harapannya adalah bahwa apa yang menjadi semangat SPEK-HAM “Kreatifitas untuk Perubahan” dapat terlaksana dan tercapai seiring dengan dianamika yang terjadi di dalam Organsasi dan masyarakat. (nuel/spekham)