Search for:

Kader Kesehatan Blumbang Gelar Pertemuan

Kader Kesehatan Blumbang berdiskusi bersama melihat persoalan kesehatan reproduksi yang dialami perempuan

Kader Kesehatan Perempuan Desa Blumbang kembali menggelar pertemuan rutin bulanan di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Rabu pagi 18/8.

Pertemuan kali ini, Kader Kesehatan melakukan pemetaan persoalan Kesehatan Reproduksi (Kespro) perempuan. Beberapa persoalan Kespro yang muncul antara lain kasus keguguran pada ibu hamil, bumil risti, AKB, KTD, Gagal KB, HIV-ADS dan sebagainya.

Henrico selaku Fasilitator pertemuan, mengatakan beberapa persoalan kespro yang muncul,  akan menjadi bahan diskusi dengan pemerintah desa dalam menentukan program kesehatan reproduksi ke depan.

Rohma, Bidan Desa setempat mengatakan sejumlah kasus Kespro di tahun 2020 patut menjadi sorotan, yakni kasus stunting mencapai 8 kasus, bumil berisiko 5 kasus, bumil KEK: 2 kasus, keguguran dan gagal KB masing-masing 1 kasus.  

Suasana diskusi bersama Sekretaris Desa Blumbang

Menanggapi beberapa temuan kasus tersebut, Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang,  menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa. “Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di bulan September nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi”, ujar Iwan. Dia menambahkan kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan bersama SPEK-HAM serta melibatkan kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu hamil beserta suaminya dan masyarakat umum lainnya. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Melihat Lebih Dekat Budidaya Cabai Desa Cluntang

Pertanian cabai menjadi komoditas yang diandalkan oleh petani di Desa Cluntang, tidak diragukan lagi jika hampir semua petani di Desa Cluntang menanam komoditas tersebut lantaran cabai sesuai dengan iklim dan kontur tanah yang ada di Desa Cluntang, selain itu cabai memiliki perawatan yang mudah serta pangsa pasar yang baik. Cabai memiliki keunggulan dengan cukup sekali tanam, kita dapat memanennya berkali-kali sepanjang tahun. Meskipun harganya fluktuatif tetapi tetap berpotensi memberi pendapatan yang baik bagi petani.

Namun nyatanya pertanian di Desa Cluntang tidak semudah yang dibayangkan, berada di lereng Gunung Merapi serta berjarak 4,5km secara garis lurus kadangkala menjadi hambatan tersendiri pada pertanian di Desa Cluntang. Aktivitas vulkanik dari Gunung Merapi dapat berpengaruh pada tanaman yang telah ditanam oleh petani apabila terjadi dengan intensitas yang tinggi seperti hujan abu pada 27 Januari 2021 lalu, tanaman cabai tampak layu terguyur abu dan tentunya dapat berpengaruh pada perkembangan tanaman tersebut.

Hama tanaman dan virus juga menjadi kendala dalam pertanian cabai kini, seperti yang dikatakan oleh Bapak Murtamaji (53) “Hama biasanya ya ulat, kadang juga rumput tapi semua sudah ada solusinya. Kendala yang belum obatnya itu virus, daun-daun ada bercak hitamnya, solusinya hanya dicabut”. Perawatan secara rutin dan perhatian petani diperlukan untuk mengatasi hama dan virus tersebut agar tanaman cabai dapat berkembang dengan baik dan memberi hasil yang optimal. Namun sayangnya petani dalam perawatannya masih kurang konsisten. Ada beberapa petani yang kurang merawat tanamannya sehingga dipenuhi dengan rumput, hal tersebut kurang baik bagi tanaman dan bukan tidak mungkin  dapat menyebabkan hasil panen tidak maksimal atau bahkan mungkin gagal.

Ada juga petani yang dalam perawatannya sangat baik, rumput- rumput dicabut sehingga tidak mempengaruhi perkembangan tanaman cabainya. Pendampingan secara rutin dan intensif kepada petani diperlukan agar pertanian cabai khususnya di Desa Cluntang dapat berkembang dan optimal. Dalam hal ini SPEK-HAM hadir  untuk membantu masyarakat mengembangkan pertanian cabai. Melalui program Zakat Community Development (ZCD) bekerjasama dengan BAZNAS RI petani diarahkan dan didampingi agar budidaya cabai dapat berhasil nantinya. Harapannya penghidupan berkelanjutan petani dapat terjamin dan dapat terus menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. M.T Huda (CO Divisi Penghidupan Berkelanjutan)

SPEK-HAM Gelar Talkshow di Merapi FM

SPEK-HAM bekerja sama dengan Diskominfo dan DP2KBP3A Kabupaten Boyolali menggelar Talkshow dengan tema Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Masa Pandemi pada Senin, 15/3 di Radio Merapi FM.

Talkshow menghadirkan narasumber Masithoh dari DP2KBP3A, Henrico Fajar dari SPEK-HAM dan dipandu penyiar Yunita. Menurut Masithoh, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak marak terjadi karena perkembangan teknologi komunikasi di jaman kini.

“Banyak kasus kekerasan dipicu penggunaan media sosial dan internet yang tidak bijak, orang bisa terhubung dengan siapapun lewat media ini, dari sinilah kekerasan bisa muncul”, ungkap Masithoh. Dia berharap agar perempuan tidak mudah terpengaruh dengan rayuan atau iming-iming dari siapapun sehingga tidak menjadi korban kekerasan.

Sementara itu Henrico Fajar menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan Desember 2020 SPEK-HAM menerima dan mendampingi perempuan korban kekerasan sebanyak 80 kasus, naik 22,5% daripada dari tahun sebelumnya yaitu 62 kasus. KDRT mendominasi yaitu sebanyak 62 kasus. Menurutnya ada perubahan besar dalam relasi di dalam rumah. Orang yang biasanya bekerja diluar rumah, bersekolah di sekolahan, pada masa pandemi ini dipaksa untuk melakukannya di rumah.

“Situasinya menjadi berubah, beban perempuan menjadi semakin besar saat berada di rumah, selain itu menurunnya pendapatan suami atau istri juga berpengaruh terhadap relasi, sehingga kekerasan pun akhirnya terjadi, ini yang perlu kita pahami bersama,” ungkap Fajar. Sebagai informasi Talkshow ini merupakan rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Siaran radio menjadi salah satu media kampanye dan pendidikan publik tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada masyarakat. Berikutnya Talkshow akan dilakukan di Radio Metta FM, Immanuel dan RRI Surakarta pada 17 dan 18 Maret dimulai pukul 09.00 – 10.00 WIB. (Henrico Fajar – Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM)  

Diskusi Komunitas Perempuan Blumbang, Kembali Digelar

Setelah ditiadakan hampir satu tahun, akhirnya Komunitas Perempuan Desa Blumbang kembali menggelar pertemuan untuk pertama kali di masa pandemi Covid-19 ini. Pertemuan digelar pada Jumat, 19/2 di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Pertemuan yang dihadiri puluhan peserta ini membahas tentang kondisi warga khususnya perempuan dimasa pandemi. Sebagian besar peserta mengaku resah dan ketakutan kalau-kalau terkena virus korona. “Terus terang kami resah dan ketakutan, takut kalau tertular virus korona yang katanya penularannya cepat sekali”, ungkap Sri Ismiyati. Rasa takut ini juga dialami banyak warga di sini.

Namun di sisi lain ada perubahan pada masyarakat yang dulunya tidak hidup bersih dan sehat. Saat ini kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan membersihkan lingkungan menjadi gaya hidup bagi warga. Selain itu mereka juga disiplin untuk menjaga jarak, saat mengikuti kegiatan bersama. 

Sementara itu peserta lainnya, Fikri menyatakan banyak ibu rumah tangga yang mengeluhkan beban pulsa yang meningkat akibat pembelajaran daring anak-anak mereka. Menurutnya tidak semua orang tua mampu membeli paket data. Selain itu yang lebih disayangkan lagi ialah masih banyak orang tua yang belum paham penggunaan teknologi HP untuk mendukung pembajaran daring tersebut.

Pada bagian lain para peserta berharapa adanya sosialisasi pencegahan, penanganan dan vaksinasi dari tenaga kesehatan kepada masyarakat luas. Selain itu pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19 juga masih dibutuhkan. Dihubungi terpisah Widayanto Kepala Desa Blumbang, menyatakan warganya yang terdampak covid-19 sudah mendapatkan bantuan baik itu yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan dari desa sendiri. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula Desa Cluntang: Kemanfaatannya Bagi Perempuan.

Angggota Pra Koperasi Miftahul Uula

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula atau yang biasa dikenal dengan pra koperasi Miftahul Uula merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan pada 30 Oktober tahun 2019 atas inisiasi Yayasan SPEK-HAM Surakarta bekerjasama dengan BAZNAS RI melalui program Zakat Community Development (ZCD). Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula sudah memiliki dengan nomer Legalitas SK Desa No. 100/DS/02/XII/2019. Tujuan utama didirikannya lembaga keuangan mikro tersebut untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Desa Cluntang dengan memberikan jasa berupa simpan pinjam pembiayaan syariah.

Sejak pertama didirikan pada Desember 2019, Pra Koperasi tersebut bermodalkan Rp. 50.000.000, – yang merupakan dana hibah dari program ZCD Baznas. Anggotanya berjumlah 50 orang yang merupakan masyarakat Desa Cluntang yang tergabung dalam 4 kelompok dampingan program ZCD yaitu Kelompok bawang merah ramah lingkungan Berkah Tani, kelompok ternak kambing Tri Manunggal Sejahtera, Kelompok olahan bunga mawar Putri Mawar Cluntang, serta kelompok guru TPQ. Dalam praktiknya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula hingga saat ini telah melaksanakan ratusan transaksi baik simpan, pinjam, dan pembiayaan lainnya. Transaksi didominasi oleh pinjaman terutama untuk usaha pertanian dan peternakan setiap anggota. Setelah satu tahun berdiri, asset pra koperasi saat ini mengalami kenaikan sebesar 23, 4% dengan asset total Rp. 61.703.500, – per bulan Oktober 2020 dan anggotanya saat ini berjumlah 54 anggota. Peningkatan asset tersebut membuktikan bahwa masyarakat aktif memanfaatkan jasa simpan pinjam dan pembiayaan dari pra koperasi syariah Miftahul Uula terutama untuk membantu mengembangkan usaha pertanian, peternakan dan UMKM mereka.

Dari 54 anggota saat ini, sejumlah 22 anggota terdiri dari perempuan dan 5 diantaranya menjadi pengurus. Hal ini membuktikan bahwa pra koperasi memberikan akses dan manfaat kepada siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang ada di Desa Cluntang. Adanya perempuan yang menjabat sebagai pengurus Pra Koperasi membuktikan jika perempuan di Desa Cluntang tidak hanya mengurusi ranah domestik, tetapi juga berdaya dengan memiliki akses pada ranah publik melalui Pra Koperasi di mana suara perempuan juga ikut andil dalam segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan pra koperasi Miftahul Uula. Sejatinya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula memiliki fungsi memperkuat ekonomi rumah tangga karena dapat memenuhi kebutuhan serta mempermudah akses permodalan usaha. Fungsi lain yang seringkali tidak nampak dari Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula yaitu mencegah kekerasan dalam rumah tangga terutama kepada perempuan. Kebanyakan konflik rumah tangga didasari oleh ketidakstabilan ekonomi. Maka dari itu pra koperasi menjadi wadah untuk mencegah konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut salah satu anggota Pra Koperasi Miftahul Uula, contohnya ketika sedang tidak memiliki uang, biasanya suami akan marah-marah ke istri apabila istri meminta uang untuk digunakan memenuhi kebutuhan, dan kemudian terjadi perdebatan yang dapat berujung kepada kekerasan. Tetapi jika ada pra koperasi syariah tersebut, apabila suami sedang tidak memiliki uang, istri dapat meminjam dari pra koperasi Miftahul Uula sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang harus penuhi pada saat itu. Akhirnya konflik dan kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap perempuan dapat dicegah. Diharapkan dengan adanya Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula tersebut nantinya semakin banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan mendapat manfaatnya. (Ta’aruf Huda)

Koordinasi Jejaring Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kekerasan Seksual terhadap anak membawa dampak berat serta kompleks terutama jika pelaku adalah orang terdekatnya. Penanganan yang dilakukan bukan hanya pendampingan hukum saja tetapi penanganan secara komprehensif dari litigasi maupun non-litigasinya. Pada bulan Mei 2020 kami mendapatkan pengaduan kasus Kekerasan Seksual dengan kompleksitas persoalan serta kebutuhan. Kami menyadari sebagai lembaga layanan bagi perempuan korban ada beberapa layanan yang tidak bisa kami fasiltasi seluruhnya. Sebagai bentuk untuk memberikan layanan bagi korban secara konperhensif serta pemenuhan aspek keadilan bagi korban serta kebutuhannya maka kami mengakseskan pada jejaring layanan lainnya yaitu layanan di P2TP2A.

Kami mengundang P2TP2A Kabupaten Karanganyar, kabupaten Boyolali, Kota Solo serta guru Bimbingan Konseling asal korban sekolah yang menjadi pendamping disekolah. Sebelum mengakseskan layanan kebutuhan korban lainnya diluar dari layanan pendampingan hukum maka kami menfasilitasi pertemuan koordinasi jejaring tersebut untuk mengakseskan layanan maupun berbagi peran pendampingan yang akan dilakukan. Hal tersebut kami lakukan dikarenakan lokasi kejadian korban berada di Kabupaten Boyolali, rumah dan tempat tinggal di Kabupaten Karanganyar serta sekolah di Kota Solo. Selain itu penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak tidak hanya bisa dilihat dari sisi pendampingan hukum namun juga harus diiringi dengan pendampingan kesehatan dan psikologi baik itu bagi korban dan keluarga. Hal lainnya SPEK-HAM melakukan jejaring dengan institusi pemerintah adalah untuk mendorong negara turut ambil bagian karena pemenuhan Perlindungan Hukum bagi Warga Negara non-diskriminasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Negara.

Pada 25 Juni 2020 bertempat di Warung Makan Pecel Laris Manis, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengundang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Boyolali, Karanganyar dan Surakarta dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Dalam hal berjejaring, SPEK-HAM mengandalkan komunikasi yang transparan dan hal itu juga yang diterapkan ketika melakukan koordinasi kasus pada 25 Juni 2020. Pada saat itu pembagian peran dibicarakan bersama dan monitoring dilakukan melalui Whatsapps Group.  (Liza dan Fitri)

CATAHU SPEK-HAM 2020 “Data Bicara,Tegakkan Supremasi Hukum Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk Keadilan Korban”

Ilustrasi korban kekerasan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah serta keberagaman modusnya. Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap perempuan (Komnas Perempuan), diketahui ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018, naik 14% dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466.

Setiap tahun Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia melakukan launching data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang diolah dari data pengaduan korban SPEK-HAM serta dari P2TP2A se Solo raya untuk melihat trend kasus. Launching data kasus tersebut kami upayakan untuk melakukan publikasi data kasus Kekerasan terhadap Perempuan yang kami tangani sebagai pembelajaran bagi masyarakat secara luas maupun bahan advokasi ke Pemerintah Daerah.

Trend kasus kekerasan yang terjadi adalah kekerasan dalam Rumah  Tangga  (KDRT). Jumlah kasus KDRT di Solo Raya itu antara lain, Sukoharjo ada 19 kasus, Sragen 6 kasus, Solo 36 kasus, Karanganyar 23 kasus, Boyolali 3 kasus, Klaten 10 kasus dan Wonogiri 11 kasus. Dari data tersebut bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini seperti fenomena  gunung es, karena yang terlihat hanya puncaknya banyak kasus yang terjadi tapi hanya sedikit yang berani melapor. Kasus kekerasan seksual menjadi benar-benar sulit diberantas karena terdapat berbagai kelemahan. Seperti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan untuk perbaikan proses penanganan korban kekerasan berbasis gender diantaranya : Adanya dukungan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi korban dari pemerintah, Adanya terobosan hukum untuk korban kekerasan seksual dukungan untuk pengesahan RUU-PKS. Jangan sampai korban KS akan mengalami kekerasan lagi dalam proses yang harus mereka lalui, Supremasi hukum UUPKDRT untuk keadilan korban oleh APH dan pemerintah. Penegakkan yang lebih jauh, penegakan hukum yang lebih berkeadilan hukum.

Untuk data dan analisa lengkapnya bisa di download disini

Komitmen Pemerintah Daerah pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal

Audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali

SPEK-HAM bersama Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Ulla Desa Cluntang Kecamatan Musuk Boyolali mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kab. Boyolali.

Audiensi ini merupakan rangkaian upaya advokasi dari Yayasan SPEK-HAM dan Baznas Kabupaten Boyolali untuk mendorong kemajuan dan berkembangnya program di Desa Cluntang terutama yang berkaitan dengan koperasi & UMKM serta agar mendapat fasilitasi dan pendampingan dari dinas terkait.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur dan Badan Pengurus Yayasan SPEK-HAM, pendamping lapangan, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok pra koperasi syariah Miftahul ‘Uula serta KWT Putri Mawar. Audiensi diterima langsung oleh Syawalludin Kepala Dinas Koperasi dan tenaga kerja Kabupaten Boyolali bersama jajarannya

Kegiatan ini diawali dengan pengenalan profil Pra Koperasi Syari’ah Miftahul ‘Uula serta pengenalan terhadap produk-produk olahan mawar dari KWT Putri Mawar. Setelah itu dilakukan pemaparan mengenai kondisi dari Pra koperasi dan KWT Putri Mawar. Dan dilanjutkan diskusi terkait dengan apa yang menjadi hambatan dan apa yang dibutuhkan oleh masing pra koperasi dan produk olahan mawar ini. 

Hasilnya disepakati bahwa Dinas Koperasi dan tenaga kerja berkomitmen mendapingi penguatan kelembagaan Pra Koperasi Syariah Miftahul ‘Uula hingga berbadan hukum koperasi.

Sedangkan untuk produk olahan mawar, Dinas Koperasi dan tenaga kerja akan memfasilitasi peralatan yang dibutuhkan dan membantu pemasarannya sehingga dapat berkembang dengan baik. Sinergi antara SPEK-HAM, BAZNAS Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Daerah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. Huda – CO Sustainable Livelihood