Search for:

Sekar Putri Menjadi Pelopor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sekar Putri Menjadi Pelopor Pencegahan dan Penanganan  Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Komitmen itu muncul dalam diskusi rutin yang dilakukan setiap senin legi, yang siang hari itu diselenggarakan di rumah Ibu Surati, Dukuh karanglo, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan itu juga disepakati tentang pentingya membangun rasa kepedulian pada lingkungan, termasuk bila tetangga menjadi korban kekerasan, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk membantunya dengan melakukan pendampingan.

Proses pendampingan dimaknai sebagai proses untuk membangun rasa empati kepada korban, memberikan kepedulian, menjadi teman curhat bagi korban agar mendapatkan rasa nyaman dan aman dalam dia berinteraksi dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat sehingga korban tidak menjadi terpuruk.

Guna mewujudkan komitmen itu maka penting bagi anggota maupun pengurus Kelompok Sekar Putri untuk mendapatkan penguatan tentang keorganisasian, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk saat ini ada 2 orang anggota kelompok yang mempunyai kemampuan dalam pendampingan korban kekerasan, mereka telah mendapatkan pelatihan dalam sekolah paralegal.

Hal ini menjadi modal bagi Kelompok Sekar Putri untuk melakukan pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya di dalam lingkup kelompok saja tetapi juga di lingkungan, dan tetangga terdekat. Membangun kesadaran untuk mampu peduli pada persoalan tersebut tentu bukan perkara yang mudah, butuh komitmen dan rasa senasib dan sepenanggungan terhadap korban bila kekerasan terhadap perempuan itu terjadi.

Penting bagi Kelompok Sekar Putri, kedepannya membawa isu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan ke tingkat Desa Musuk, supaya mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Musuk berupa program yang berpihak pada perempuan dan dukungan anggaran karena persoalan perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah masalah yang kompleks sehingga membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

Keberadaan Kelompok Sekar Putri selain membawa kemanfaatan bagi anggota, diharapkan juga bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya perempuan. Wujud dari kemanfaatan itu antara lain adanya lingkungan yang nyaman bagi perempuan dan anak, melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai macam forum, misalnya dalam pertemuan PKK, Dasawisma, pertemuan Pemudi dan forum pertemuan lainnya.

Kelompok Perempuan Sekar Putri yang didirikan sejak 13 Februari 2015 memiliki berbagai kegiatan, yaitu koperasi pangan, ternak kambing dan bercocok tanam. Saat ini mempunyai anggota sejumlah 20 orang perempuan, dengan visi terciptanya kelompok perempuan yang berdaya, mandri dan kreatif yang memiliki perspektif lingkungan dengan mengelola potensi lokal, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)

Praktek Pembuatan Pupuk Kompos

Mengubah Musibah Menjadi Berkah

Sore itu, puluhan perempuan dan laki-laki berkumpul di kantor Koperasi Ternak Sapi Rukun Makmur Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Ibu-ibu sibuk menggelar tikar, bapak-bapak sibuk membawa jerigen, angkong, sekop dan alat pertanian lainnya. Sore itu, pengurus dan anggota koperasi yang berjumlah 25 orang mengadakan kegiatan pelatihan membuat pupuk dan pakan dari dan untuk ternak sapi mereka. Ada 3 narasumber dari CV Agro Nusantara Klaten, hadir juga pengurus  Kelompok Perempuan Rukun Makmur dari Desa Musuk.

Pelatihan Pembuatan Pupuk
Pelatihan Pembuatan Pupuk

Kegiatan pelatihan dilakukan di halaman kantor yang cukup sejuk dan nyamanl. Kegiatan yang sudah dirancang selama dua minggu ini sebenarnya merupakan hasil ngobrol dengan para pengurus koperasi yang juga sedang dalam proses mengurus badan hukum. Berbagai persoalan muncul dari ternak sapi bantuan dari BPBD ini. Jumlah anggota koperasi sebanyak 142 orang, jumlah sapi 143 ekor betina, 72 ekor jantan, dengan totalnya 215 ekor. Mereka wajib membayar iuran pokok Rp 50.000 dan iuran wajib Rp 5.000 per bulan. Sapi-sapi tersebut baru sekitar 3 bulan dipelihara, tetapi persoalan bermunculan. Sulitnya mendapatkan pakan ijoan karena ladang kering memaksa mereka membeli pakan ijoan seharga Rp 15.000 – Rp 30.000 perhari untuk 3 ekor sapi. Untuk kebutuhan minum, mereka setiap hari membayar 1000 per satu ekor sapi, sedangkan untuk pakan tambahan selama 6 bulan ini masih disubsidi, mereka hanya mengganti Rp 10.000 per satu karung pakan (50 Kg). Kotoran sapi yang menumpuk serta urin sapi yang sudah tidak tertampung dan akirnya meluap sampai lahan pertanian di sebelah kandang juga menjadi persoalan tersendiri bagi para anggota koperasi ini.

Pelatihan siang hingga sore itu diawali dengan paparan bagaimana mengelola koperasi yang baik, bagaimana kerja-kerja pengurus juga mendukung program koperasi. Mereka masih sangat membutuhkan ketrampilan-ketrampilan dalam mengelola koperasi tersebut, baik pembukuan maupun mengelola anggota dan usaha. CO SPEK-HAM menyampaikan bahwa kedepan jika koperasi ini dikelola dengan baik, jujur dan transparan, maka koperasi ini akan menjadi besar di 3 tahun pertama, sehingga anggota sudah bisa merasakan manfaat berkoperasi.

Pada waktu team dari CV Agro Nusantara klaten yang terdiri dari Bapak Gunawan, Bapak Purwanto dan salah satu mitra dampingannya, bapak Purwadi yang mengelola ternak babi menyampaikan materi, para peserta sangat antusias. Pak Gun menggaris bawahi bahwa usaha ternak ini sangat menjanjikan karena itu harus dipelihara. Beberapa catatan dalam usaha ternak ini adalah pembuatan kandang yang kurang representative, pembuatan sanitasi pembuangan limbah yang masih campur antara kotoran dengan urin, genangan urin yang kurang lancar dan lain-lain.

Kunjungan Pengurus Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk Boyolali
Kunjungan Pengurus Kelompok Perempuan Rukun Makmur Desa Musuk Boyolali

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari sapi-sapi yang dipelihara ini menghasilkan kotoran dan urin yang selama ini menjadi musibah, tetapi dengan niat, sedikit waktu dan tenaga serta ketrampilan yang tepat maka akan menjadi berkah yang melimpah, bahkan Pak Aliman bisa jamin kalau kotoran dan urin ini dikelola, maka akan bisa menutup biaya pakan ijoan maupun pakan tambahannya. Dengan produk-produk organi kramah lingkungan berupa berbagai mikrobatik yang berfungsi untuk mengurai gas metan, menimbulkan dampak meningkatkan nafsu makan. CV Agro Nusantara ini siap bermitra dan mendampingi koperasi tentunya dengan nilai sosial bisnis yang dikedepankan. Teori sudah disampaikan, kemudian masuk pada sesi tanya jawab. Banyak yang menyampaikan bagaimana pupuk ini bisa laku terjual kalau para anggota maupun warga balerante sudah terpenuhi pupuknya, juga bagaimana nanti kalau ada kebun percontohan di dekat kandang.

Praktek membuat aneka produk olahan dari kotoran ternak dan urin dimulai dengan membuat  pupuk organik dari kotoran sapi, setelah itu membuat pupuk dari urin sapi dan yang terakhir membuat pakan sapi fermentasi, dengan fermentasi penuh 21 hari dan dengan fermentasi cepat 3 jam dengan teknik silase. Setelah selesai pelatihan, karena sudah tidak sabar, mereka langsung memberikan hasil pakan fermentasi yang baru mereka buat. Meskipun belum sempurna proses fermentasinya, sapi-sapi itu habis melahab makanan tidak kurang dari 5 menit.

Peserta sangat antusias dan mengikuti pelatihan sampai selesai. Mereka berkomentar bahwa pelatihan yang dilakukan ini menarik, tidak seperti biasanya. Mereka bersepakat akan segera menindaklanjuti pelatihan ini dengan praktek yang sesungguhnya dan akan dijadwalkan setengah bulan kedepan atau paling lambat awal Desember. Melihat produksi kotoran yang begitu banyak setiap harinya yang selama tiga bulan ini menjadi persoalan yang sangat mengganggu, maka mereka harus berfikir kotoran ternak bukanlah musibah, tetapi akan menjadi berkah yang melimpah dan akan menjadi sumber pendapatan untuk kelompok/koperasi.

Ditulis oleh Noko Alee CO Divisi Sustainable Livelihood SPEK-HAM

Warga Kuncen Memeriksakan Kesehatan Reproduksi

Pagi itu tampak mentari sudah dengan gagahnya bersinar, namun terdapat keadaan yang agak berbeda di Desa Kuncen Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Hari itu (Selasa, 8/9) sebanyak 68 penduduk desa tampak berbondong di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan sebagian besar kemudian bergerak Kantor Desa Kuncen. Para warga desa yang sebagian besar perempuan itu ikut dalam pemeriksaan VCT dan IVA. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya SPEKHAM, KPA Kab. Klaten, DINKES Klaten, BKPM Klaten serta Pemerintah Desa Kuncen. Acara di buka dengan sambutan dari Lurah Kuncen Kristiana. Beliau berpesan pada warga khususnya para ibu supaya bisa memanfaatkan momen pemeriksaan kesehatan reproduksi kali ini untuk menjaga dan merawat organ-organ reproduksi dengan baik.

Dokter dari Dinas Kesehatan Klaten menjelaskan pemeriksaan kali ini tidak hanya IVA test tapi juga deteksi dini kanker payudara dan test VCT.  IVA test merupakan pemeriksaan dini kanker leher rahim sedangkan VCT/Voluntary Counseling and Testing merupakan pemeriksaan sukarela untuk deteksi HIV & AIDS. Dokter juga menegaskan bahwa para ibu yang akan periksa tidak perlu merasa takut untuk melakukan tes IVA karena prosesnya sangat cepat dan aman. Danang Wijayanto yang merupakan CO pendamping Desa Kuncen  menuturkan jika dari warga yang ikut tes ini melebihi target awal kami yaitu 30 orang.  Antusias warga kuncen terlihat dari banyaknya antrian di Puskesmas. Pemeriksaan IVA dan VCT ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 13.00. (spekham.org/Galih Novianto)

Dukungan Akses Sanitasi untuk Masyarakat

Program “Pengembangan Perubahan Perilaku Masyarakat yang Berkelanjutan di 6 Kabupaten/Kota  di Jawa Tengah untuk Mendukung Peningkatan Layanan Sanitasi” adalah program yang lebih difokuskan pada bidang sanitasi. Program ini akan mendukung program Pemerintah yang berhubungan dengan program-program sanitasi seperti Infrastruktur Sanitasi Perkotaan Pedesaan (USRI) dan SLBM yang telah berjalan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten.

Dukungan yang bisa diberikan dari program ini berupa upaya-upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi yang layak dengan memanfaatkan mekanisme perubahan perilaku yang berkelanjutan. Kontribusi program ini adalah mendukung dan mengembangkan keberlanjutan dalam program-program sanitasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

Salah satu hal yang dilakukan untuk mendukung program ini berupa kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder, dengan mengikutkan beberapa pihak dan komponen yang terlibat langsung dalam Program USRI dan atau SLBM. Kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder dilaksanakan di 2 wilayah yaitu Sukoharjo dan Klaten. Pertemuan di Sukoharjo dilaksanakan di ruang rapat BAPPEDA Sukoharjo pada tanggal 28 mei 2015. Sedang kegiatan pertemuan KPP dengan multistakeholder di Klaten dilaksanakan di ruang rapat Kantor BAPPEDA Klaten pada tanggal 5 juni 2015, kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Tujuan dari  Pertemuan KPP dengan multistakeholder ini adalah terjalin kerjasama antara KPP dengan multistakeholder  untuk meningkatkan sarana sanitasi.

Peserta yang  terlibat dalam Pertemuan KPP dengan multistakeholder  ini ada 25 orang yang berasal dari unsur: Pengurus KPP, Lurah, BAPPEDA, DPU, SPEK-HAM, Dinkes, BLH, BAPPERMAS.

Kegiatan dilaksanakan satu hari dengan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut;

  1. Sharing hasil assessment dari SPEK-HAM.
  2. Sharing perwakilan dari setiap lokasi IPAL/ sarana sanitasi.
  3. Masukan dan pengarahan dari BAPPEDA.

Metode yang digunakan selama pelatihan adalah :

  1. Ceramah,
  2. Tanya jawab,
  3. Curah pendapat,
  4. Diskusi,

Kegiatan  pertemuan KPP dengan multistakeholder  ini menghasilkan rencana tindak lanjut yaitu akan dialokasikan pendanaan dari APBD untuk pengembangan sarana sanitasi, agar kemanfaatan maksimal.

Tantangan yang muncul dari pelaksanaan Program USRI adalah masih minimnya sosialisasi oleh fasilitator kelurahan USRI sehingga muncul pro-kontra di masyarakat. Disamping itu keterbatasan lahan yang digunakan untuk lokasi IPAL komunal juga masih banyak ditemui. Juga adanya keberatan dari warga yang rumahnya menggunakan keramik, kalau harus dibongkar dengan biaya sendiri warga keberatan, perlu musyawarah mufakat tentang biaya tehnis penyambungan, perawatan dan pemeliharaan sarana, terlebih jika didapati bangunan yang tidak berfungsi dikarenakan faktor teknis.

Pembelajaran

  • Leading sektor program USRI di wilayah Klaten dan Sukoharjo ini adalah  Dinas PU. Dalam hal ini, pihak PU semakin memahami, berkomitmen tinggi bersama BAPPEDA, dan merasa memiliki program yang tidak sebatas sebagai “Pelaksana Program USRI  dan SLBM”,  sehingga PU dan BAPPEDA bersepakat untuk mengalokasikan dana pengembangan IPAL agar sarana bermanfaat secara maksimal.
  • Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, BLH, dan BAPERMAS membuktikan komitmennya dalam mendukung upaya pengembangan sarana sanitasi IPAL Komunal. Potensi positif ini perlu selalu dijaga dan dikawal dengan semakin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi bersama melalui optimalisasi peran Pengurus KPP di masing-masing lokasi IPAL.

(Wijiatmi – Korlap Program Sanitasi IUWASH untuk wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham.org)

Tingkatkan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Klaten

Klaten-Jateng. Sejumlah perwakilan dari SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Klaten, Kepolisian dan perwakilan perangkat serta komunitas desa mengikuti acara diskusi tentang penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Merapi Resto, 25/5/2015. Dalam diskusi tersebut disampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD dan kepolisian.

Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak
Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pada bagian awal diskusi, I Putu, Kanit PPA Polres Klaten menyampaikan jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sampai dengan Mei 2015 mencapai 20 kasus, sedangkan untuk KDRT berjumlah 10 kasus. “Untuk kasus yang melibatkan anak, kita melakukan diversi sebagai solusi agar kasusnya tidak sampai ke persidangan. Sementara untuk KDRT bentuknya adalah penganiayaan terhadap anak dan penelantaran terhadap istri,” ungkap Putu yang baru setahun menjabat Kanit PPA Polres Klaten tersebut.

Bagian berikutnya, Himawan Antoni, perwakilan dari Pangadilan Agama Klaten menyampaikan bahwa sampai bulan April tahun 2015 ini, jumlah yang mengajukan dispensasi perkawinan sebanyak 33 kasus. ”Kami tidak ada kegiatan untuk melakukan penyuluhan dalam pencegahan masalah ini, karena tidak ada anggarannya,” ungkap Antoni, juru sita pengganti di PA Klaten itu. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa institusinya adalah institusi yang pasif, bila tidak ada kasus atau perkara maka tidak melakukan kegiatan apa-apa. Padahal menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat itu ada banyak kasusnya.

Aulia dari Dinsosnakertrans menyatakan, pada tahun 2013, Institusinya pernah memberikan bantuan modal usaha sejumlah 3 juta rupiah kepada 30 orang perempuan korban. Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan di forum-forum seperti di Karangtaruna, “Kami memang belum mempunyai program yang spesifik, mungkin tahun depan bisa diagendakan untuk pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap perempuan berkacamata itu.

Sementara itu Muh. Rafal, perwakilan dari PPKB Klaten menyampaikan beberapa kegiatan untuk perempuan dan anak, misalnya mengkoordinasikan P2TP2A Klaten dan Forum Anak Klaten. “Terkait dengan pencegahan, karena banyak hal yang ditangani, maka pada tahun ini kami membuat rintisan seperti P2TP2A di tingkat Kecamatan untuk menangani kasus di tingkat yang lebih rendah, apalagi sudah ada Undang-Undang tentang diversi,” terangnya.  Lebih lanjut dia menyatakan bahwa data dari PPA Klaten dan pengaduan masyarakat, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2013 ada 67 kasus, tahun 2014 ada 35 kasus.

Kristiana, Kepala desa Kuncen, yang menjadi partisipan diskusi menyatakan bahwa di wilayah desa yang dia pimpin, kerap terjadi tindakan kekerasan yang melibatkan kakak beradik, suami istri, dan antar warga. “Terakhir saya mencoba memediasi antara TE dan TA, yang merupakan kakak-beradik, namun hasilnya buntu. Korban mau memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporan di Polsek Ceper,” jelasnya. Ia juga menyampaikan angka pernikahan dini, yaitu sejumlah 7 kasus di tahun 2014, tahun 2015 ini ada 1 kasus.

Teruangkap peran P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang belum maksimal. Hal tersebut disampaikan oleh Karni, salah satu peserta diskusi dari RS Suradji Tirtonegoro Klaten. Menurutnya, semenjak terjadi pergantian pengurus, P2TP2A menjadi mati suri. “Dulu kompak sekali. Dulu komunikasinya bagus sekali. Kalau ada kasus hanya tinggal sms saja. Misalnya kasus korban anak agar tidak dikeluarkan dari sekolahan, komunikasi bisa dilakukan melalui telpon saja, surat bisa menyusul,” ungkap perempuan yang juga anggota P2TP2A tersebut. Lebih lanjut dia menyatakan penyebab pasifnya P2TP2A Klaten adalah karena mengejar program menuju kota layak anak.

Acara diskusi ini merupakan kerjasama antara Kantor PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kabupaten Klaten bersama SPEK-HAM Surakarta. Mengundang beberapa SKPD terkait dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, yaitu Dinsosnakertrans, Diknas, Kementrian Agama, DPRD, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksanaan, P2TP2A, RS. Suradji Tirtonegoro, Polres Klaten, Pemerintah dan Komunitas Desa Kuncen, Pemerintah dan Komunitas desa Pacing, Klaten. (Fajar – Co Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat)

Antisipasi Tindak Kekerasan, Warga Kuncen Buat Data Permasalahan

Kuncen, Klaten. Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi tindak kekerasan, warga Kuncen mengadakan diskusi tentang data permasalahan yang ada Kuncen, Rabu (13/5/2015) di Kantor Desa Kuncen. Peserta diskusi terdiri dari Perangkat Desa, perwakilan RT/RW, PKK, Posyandu, tokoh masyarakat dan perwakilan Karang Taruna. Mereka sangat antusias dalam diskusi tersebut. Mereka menuliskan beberapa permasalahan yang ada di Desa Kuncen.

Diksusi Warga Kuncen
Diksusi Warga Kuncen

HF. Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM Surakarta membagi diskusi ini dalam beberapa kelompok untuk menuliskan permasalahan yang dialami di wilayahnya masing-masing. Sarwono, Kadus I Desa Kuncen menyatakan beberapa masalah yang dihadapi wilayahnya, diantaranya adalah warnet yang buka 24 jam yang penggunanya adalah anak-anak usia sekolah. Akibatnya mereka lupa sholat, makan, belajar dan sekolah. Masalah lain adalah arena permainan Play Station dan Bilyard yang ditemukan di RW I, “Dengan adanya PS dan Bilyard, anak-anak menjadi kecanduan sehingga menjadi malas belajar”, terang Sarwoto.

Tak sampai di situ, Sarwoto juga menyampaikan permasalahan lain di desanya, yaitu perselisihan antar anggota keluarga karena permasalahan warisan, “Kasusnya sudah sampai ke pihak Kepolisian. Kemarin ada mediasi di Kantor Desa Kuncen yang hasilnya adalah salah satu pihak bersedia memaafkan tetapi tidak mau mencabut laporannya di Polsek Ceper”, urai Sarwoto.

Masalah di RW II adalah maraknya kenakalan remaja berupa minum-minuman keras hingga larut malam. Mereka sering melakukan track-trackan dengan menggunakan sepeda motor sehingga menganggu ketentraman lingkungan. Sarwoto menambahkan, di RW III ada permasalahan pencemaran udara dari industri tekstil. Masalah lain adalah adanya silang pendapat antar Ormas, akibatnya mereka tidak mau sholat berjamaah secara bersama-sama.

Sementara itu, permasalahan di Dusun II tak jauh berbeda. Fendi yang merupakan Wakil Ketua Karang Taruna “Satya Wacana” menyampaikan beberapa permasalahan di wilayahnya, diantaranya maraknya tempat nongkrong anak muda di RW 4, 6 dan 7. Mereka sering menganggu kententraman lingkungan, dan tak jarang mereka juga mengkonsumsi miras. “Selain itu ada arena permainan Playsation di RW 8 yang buka hingga larut malam”, ungkap Febri.

Menurut Febri “Langkah yang akan dilakukan Karang Taruna adalah mendata orang-orang yang nongkrong di tempat tersebut, dan melakukan upaya-upaya persuasif supaya kegiatan yang mereka lakukan tidak menganggu kententraman lingkungan”.

Diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Posyandu, Siti. Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa di Desa Kuncen ada kasus gizi kurang sebanyak 15 balita, selain itu tingginya angka pernikahan dini. Tahun ini saja sudah ada 3 kasus. Tahun 2014 ada 7 kasus, urai Siti, perempuan berjilbab itu.

Diskusi diadakan untuk mengetahui situasi permasalahan yang ada di Desa Kuncen. Diharapkan akan muncul strategi atau kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul. Paling tidak, ada upaya-upaya untuk menguranginya. Kasus-kasus kekerasan yang terjadi, baik itu KDRT atau kekerasan terhadap anak, sebagian besar terjadi karena faktor situasi lingkungan yang tidak baik. Oleh karena itu menjadi penting untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan.

Kristiana, Kepala Desa Kuncen menyampaikan rasa terima kasih kepada warganya yang berkenan hadir di sela-sela kesibukan beraktifitas. “Moga-moga kegiatan semacam ini bisa bermanfaat bagi kita semua, sehingga Kuncen menjadi semakin aman dan tentram”, ungkap Kristiana antusias. Lebih lanjut, ia juga berharap kepada Lembaga-Lembaga yang ada di tingkat desa hingga RT agar selalu aktif berkegiatan dengan baik. (Henrico Fajar K.W – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM)

Melihat Persoalan Remaja di Desa Kuncen

Klaten. Puluhan warga Desa Kuncen mengikuti diskusi tentang Persoalan Remaja di Aula Balai Desa Kuncen, Ceper, Klaten, Sabtu, 25 April 2015. Hadir dalam diskusi itu perwakilan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna “Satya Wacana”. Diskusi malam itu mendialogkan tentang potret persoalan remaja pada masa kini secara umum dan potret pergaulan remaja di Desa Kuncen.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Diskusi menghadirkan Fasilitator Henrico Fajar Kristiarji Wibowo dari SPEK-HAM Surakarta. Dia mengajak kepada peserta yang hadir agar mulai sadar dengan persoalan remaja serta bertanggungjawab untuk mencegah agar kasus-kasus kenakalan remaja tidak terjadi di wilayah Kuncen. Beberapa contoh kenakalan remaja yang terungkap dalam diskusi malam itu adalah seks bebas, penyalahgunaan narkoba, pacaran yang tidak sehat, penyalahgunaan miras dan sebagainya.

Fajar menyatakan, tindakan untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan harus bisa dihindari, khususnya di wilayah Kuncen. Jangan sampai justru makin banyak perempuan yang menjadi korban. Perempuan harus berani untuk katakan tidak pada seks sebelum menikah. Jika pacar kita memaksa, maka berteriaklah selantang-lantangnya meminta tolong, bila perlu lawan dengan memukul atau menampar sekuat-kuatnya dan lari. “Ibu Kristiana, Kepala Desa Kuncen, pernah menyampaikan bahwa di tahun 2014 ada kasus pernikahan dini sejumlah 5 kasus, yang sebagian besar karena hamil duluan”, ungkap Fajar.

Fajar menyatakan “Pada sisi lain dari data monografi Desa Kuncen menyebutkan bahwa terdapat sejumlah 381 anak usia antara 10 – 18 tahun yang bekerja. Data ini menunjukkan bahwa banyak warga Kuncen yang belum paham tentang UU Perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak tidak boleh bekerja maupun di pekerjakan dengan alasan apapun. Maka perlu bagi kita untuk memahami kasus ini agar kedepan tidak terjadi lagi”.

diskusi remaja desa kuncen
diskusi remaja desa kuncen

Sementara itu Toni, salah seorang peserta diskusi menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana mewujudkan Desa layak anak. Dalam penjelasannya, Fajar menyatakan bahwa untuk mewujudkan Desa ramah anak dibutuhkan komitmen dari semua pihak, Pemerintah selaku penyelenggara negara dari pusat hingga desa harus menjadi pemimpinnya. Melihat fakta di Kuncen, misalnya ada tempat arena permainan seperti playstation dan billyard yang buka sampai malam tentu ini menjadi masalah bagi anak, danperan warga desa sangat dibutuhkan,

Peserta lainnya, Lilis menyatakan kritiknya kepada Pemerintah terkait persoalan kenakalan remaja yang dari tahun ke tahun semakin marak terjadi. “Aku melihatnya penanganan dan pencegahan (kenakalan remaja) belum maksimal”, ungkap Lilis yang juga anggota Karang Taruna itu. Pernyataan itu diiyakan oleh Fasilitator yang melihat maraknya remaja yang mengakses pornografi dengan mudahnya melalui media internet. Menjadi semakin nyata bahwa Pemerintah atau Negara telah absen dalam melindungi warganya, ditambah persoalan pendidikan yang masih banyak anak putus sekolah atau kesulitan dalam mengakses pendidikan yang layak.

Sutarto, Ketua Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen berharap diskusi semacam ini bisa membuat kita semakin tahu dan memahami tentang persoalan-persoalan remaja, sehingga kita mampu untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kenakalan remaja di Desa Kuncen. “Saya dan teman-teman tentu berharap mendapat perlindungan ketika menangani kasus remaja atau kasus-kasus kekerasan misanya KDRT dan sebagainya”, ungkap Sutarto pemuda bertubuh kekar itu.

Acara diskusi tersebut terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa dan Karangtaruna “Satya Wacana” Desa Kuncen. Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini adalah akan dibentuk semacam forum bersama yang terdiri dari perwakilan PKK, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Karang Taruna yang menangani pencegahan dan penanganan persoalan remaja serta kasus-kasus kekerasan yang terjadi.

(Fajar – CO Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat/spekham.org/photo : spekham dan www.konsultasipsikologi.icbc-indonesia.org)

Pemicuan Kabupaten Klaten dan Sukoharjo

Pemicuan di masyarakat merupakan implementasi ToT pemicuan yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Kegiatan pemicuan dilakukan di 6 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang diantaranya dilakukan di Klaten dan Sukoharjo. Pemicuan dilakukan dengan mengundang seluruh warga sekitar IPAL, baik yang sudah memiliki sambungan jaringan IPAL maupun yang belum. Tujuannya adalah agar terjadi dialog dari masyarakat, kenapa IPAL belum maksimal dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR).

Kegiatan pemicuan dilaksanakan dengan mengundang warga secara khusus oleh Tokoh setempat ; seperti RT, RW yang bekerjasama dengan SPEK-HAM. Warga juga melakukan pemicuan secara swadaya, yang dipelopori oleh beberapa warga yang pernah mengikuti pelatihan pemicuan yang dilaksanakan oleh SPEK-HAM dan IUWASH. Kegiatan pemicuan dilakukan pada kegiatan warga, seperti pertemuan RT, RW dan PKK.

Pemicuan dilaksanakan di rumah warga, ketua RT, RW setempat, serta di Balai Desa. Waktu pemicuan dilaksanakan menyesuaikan warga ketika ada waktu longgar dan tidak ada kegiatan sosial, hal ini mengakibatkan pemicuan tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Pemicuan secara informal melalui Tokoh warga secara individu dilakukan dalam rangka membangun komitmen warga agar terbuka pikiran untuk menyambung SR.

Dalam proses pemicuan ada beberapa materi yang disampaikan antara lain:

  1. Pengantar hasil survey SPEK-HAM.
  2. Materi tentang
  3. Materi tentang Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  4. Materi tentang Diagram F (Alur Penularan Penyakit).

Materi sebagai bahan diskusi sudah diterima sebelum hari pelaksanaan pemicuan sehingga masyarakat bisa lebih fokus dalam mencerna informasi yang disampaikan. Terjadi dialog terkait permasalahan yang selama ini muncul, serta komunikasi yang buntu terkait IPAL Komunal, seperti yang terjadi di Singopuran. Ada sekelompok orang yang merasa sakit hati karena tidak dilibatkan dalam pembangunan IPAL, sehingga dengan berbagai cara berusaha untuk menghentikan proses pengembangan IPAL Komunal. Ditambah dengan adanya permasalahan antara BKM dan KSM, sehingga warga apatis dan masa bodoh dengan IPAL. Setelah diadakan pemicuan, komunikasi yang selama ini kaku dan tertutup sedikit demi sedikit mulai terurai dan banyak warga yang berniat untuk nyambung SR. 23 Warga  RT 4 RW I Purbayan sudah menyatakan siap nyambung SR dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan untuk nyambung. Khusus warga RT 3, Ketua RT 3 minta kepada kami untuk melakukan cek jaringan rumah yang bisa nyambung, agar semua bisa melakukan penyambungan.

Ada beberapa permasalahan yang sekaligus merupakan tantangan antara lain :

Kabupaten Klaten

  1. KPP belum dibentuk, seperti di daerah Gumulan, Jonggrangan, Krecek, dan Ngerangan. Di Trunuh sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL.
  3. Muncul permasalahan terkait IPAL, misal : bau atau mbludak, seperti yang terjadi di Trunuh. Jaringan pipa air meluap dan menimbulkan bau. Warga tidak tahu harus melapor kemana dan minta bantuan kepada siapa. Akhirnya ada 2 warga mengambil tindakan sendiri dengan menjebol pipa dan disalurkan langsung ke sungai.
  4. Ada beberapa warga yang berminat untuk melakukan penyambungan ke IPAL tapi tidak tahu harus lapor ke siapa.
  5. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah adalah gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan oleh warga.

Kabupaten Sukoharjo

  1. KPP belum dibentuk, seperti di Bentakan dan Mancasan. Singopuran sudah dibentuk KPP diawal program, akan tetapi belum ada serah terima dari KSM sehingga KPP bingung mau melakukan apa.
  2. Belum ada perawatan terhadap IPAL, baik di Bentakan, Mancasan, maupun Singopuran.
  3. Ketika muncul permasalahan terkait IPAL, misal bau. Seperti yang terjadi di Singopuran, beberapa warga yang kecewa menjadikan hal tersebut sebagai legitimasi pembenaran mereka bahwa lebih baik tidak ada IPAL karena kedepan akan menimbulkan masalah.
  4. Pemahaman warga bahwa segala program yang berasal dari Pemerintah semua gratis, sehingga IPAL belum dipahami sebagai sebuah kebutuhan untuk hidup bersih dan sehat oleh warga.

Ada sisi positif dari Pemicuan, antara lain :

  1. Terjadi diskusi terbuka terkait permasalahan yang muncul di masyarakat, baik permasalahan sosial maupun permasalahan teknis IPAL. Hal ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat kedepan untuk memperbaikinya.
  2. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap tentang PHBS dan manfaat IPAL, pikiran warga mulai terbuka dan memahami pentingnya untuk melakukan penyambungan SR ke IPAL Komunal.
  3. Adanya solusi terkait dengan kendala dana untuk penyambungan.
  4. Adanya titik terang terhadap masalah komunikasi yang selama ini buntu terkait IPAL sehingga bisa dicarikan solusi bersama.

(Wiji Atmi – Korwil Program Sanitasi untuk Wilayah Klaten dan Sukoharjo/spekham)