Sekar Putri Menjadi Pelopor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sekar Putri Menjadi Pelopor Pencegahan dan Penanganan  Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Komitmen itu muncul dalam diskusi rutin yang dilakukan setiap senin legi, yang siang hari itu diselenggarakan di rumah Ibu Surati, Dukuh karanglo, Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Dalam pertemuan itu juga disepakati tentang pentingya membangun rasa kepedulian pada lingkungan, termasuk bila tetangga menjadi korban kekerasan, maka menjadi tanggungjawab bersama untuk membantunya dengan melakukan pendampingan.

Proses pendampingan dimaknai sebagai proses untuk membangun rasa empati kepada korban, memberikan kepedulian, menjadi teman curhat bagi korban agar mendapatkan rasa nyaman dan aman dalam dia berinteraksi dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat sehingga korban tidak menjadi terpuruk.

Guna mewujudkan komitmen itu maka penting bagi anggota maupun pengurus Kelompok Sekar Putri untuk mendapatkan penguatan tentang keorganisasian, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk saat ini ada 2 orang anggota kelompok yang mempunyai kemampuan dalam pendampingan korban kekerasan, mereka telah mendapatkan pelatihan dalam sekolah paralegal.

Hal ini menjadi modal bagi Kelompok Sekar Putri untuk melakukan pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya di dalam lingkup kelompok saja tetapi juga di lingkungan, dan tetangga terdekat. Membangun kesadaran untuk mampu peduli pada persoalan tersebut tentu bukan perkara yang mudah, butuh komitmen dan rasa senasib dan sepenanggungan terhadap korban bila kekerasan terhadap perempuan itu terjadi.

Penting bagi Kelompok Sekar Putri, kedepannya membawa isu pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan ke tingkat Desa Musuk, supaya mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Musuk berupa program yang berpihak pada perempuan dan dukungan anggaran karena persoalan perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah masalah yang kompleks sehingga membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

Keberadaan Kelompok Sekar Putri selain membawa kemanfaatan bagi anggota, diharapkan juga bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya perempuan. Wujud dari kemanfaatan itu antara lain adanya lingkungan yang nyaman bagi perempuan dan anak, melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai macam forum, misalnya dalam pertemuan PKK, Dasawisma, pertemuan Pemudi dan forum pertemuan lainnya.

Kelompok Perempuan Sekar Putri yang didirikan sejak 13 Februari 2015 memiliki berbagai kegiatan, yaitu koperasi pangan, ternak kambing dan bercocok tanam. Saat ini mempunyai anggota sejumlah 20 orang perempuan, dengan visi terciptanya kelompok perempuan yang berdaya, mandri dan kreatif yang memiliki perspektif lingkungan dengan mengelola potensi lokal, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat)