Search for:

Hidup dengan status HIV (Positif), kenapa harus takut???

“Sulit untuk dipercaya kalau saya terkena HIV. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya merasa sangat tertekan dan khawatir sekali, kenapa saya bisa terkena penyakit seperti ini.”

Saya  tertular dari almarhum suami yang dulu pernah bekerja di Jakarta. Waktu masih hidup suami saya sering sakit, opname di rumah sakit tetapi tidak ditemukan penyakitnya. Sampai suatu saat saya membawa suami ke ibu Nyai/sejenis dukun di Magelang. Pada saat dibawa ke ibu Nyai, suami saya mengamuk. Kemudian saya membawa suami saya ke RSUD Pandan Arang Boyolali selama 3 hari dalam kondisi ngedrop. RSUD tidak bisa menangani penyakit suami saya, kemudian suami saya dirujuk ke Rumah Sakit Moewardi Solo. Pihak rumah sakit melakukan CT Scan dan setelah keluar dari CT Scan, suami saya koma dan akhirnya meninggal.

Cerita hidup saya tidak berhenti sampai di sini. Pada saat suami saya sakit, saya sendiri juga sakit, mengalami sariawan yang parah tapi tidak saya pedulikan. Rumah Sakit dr. Moewardi menyarankan saya untuk tes darah, tetapi saya belum sempat melakukannya karena lokasi Rumah Sakit yang jauh dan pada saat itu juga masih melakukan pengajian sampai 7 hari suami meninggal. Setelah selesai 7 harian, saya dibawa oleh keluarga ke RS Paru Aryo Wirawan Salatiga. Saya  mondok  selama 12 hari, dan pada waktu mondok ini barulah saya tahu terkait penyakit yang saya derita.

Kondisi kesehatan saya semakin menurun, tapi saya befikir saya harus sehat, berjuang demi anak-anak saya. Saya mengalami infeksi penyerta atau yang disebut infeksi oportunistik seperti batuk TBC dan juga sariawan. Pengobatan dan perawatan yang saya lakukan berhasil dengan baik. Saya sekarang merasa lebih sehat dan menjadi aktifis HIV AIDS.

Seorang kawan memperkenalkan saya dengan KDS Salatiga. Dari KDS ini saya mendapat suport dari teman-teman yang bernasib seperti saya. Saya mendapat dukungan dari konselor. Orang positif harus tetap berdaya. Saya mulai melakukan terapi obat, dan dari rumah sakit meminta untuk memeriksakan anak saya. Saya mempunyai 3 anak dan dari hasil pemeriksaan, anak saya yang paling kecil, yang pada saat itu berusia 4 tahun ternyata positif. Saat ini saya menikmati hidup saya dengan mengabdi di LSM Peduli HIV AIDS menjadi aktifis HIV AIDS.

Dituliskan oleh Atik Fatmawati (Community Organizer SPEK HAM for HIV AIDS) berdasarkan penuturan dari Ibu Rumah Tangga ODHA yang tergabung dalam Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Kabupaten Boyolali

photo : cirebontrust.com

spekham.org

PEREMPUAN DIFABEL DAN PERKOSAAN

perkosaan      Ketika mendengar kata “perkosaan”, apa yang terlintas di benak anda? Pemaksaan, ancaman, intimidasi, perampasan dan kehilangan keperawanan. Mungkin hal-hal seperti di atas sempat anda pikirkan.

      Kata ‘perkosaan’ memiliki beragam definisi. Oleh PBB, perkosaan didefinisikan sebagai hubungan seksual tanpa persetujuan yang sah. Sementara itu, WHO, pada tahun 2002, mendefinisikannya sebagai dipaksa secara fisik atau dipaksa penetrasi bahkan sedikit bagian dari vulva atau anus, dengan menggunakan penis, atau bagian tubuh yang lain. Sedangkan beberapa Negara seperti Jerman, misalnya, mendefinisikan perkosaan tidak memerlukan penetrasi. Pada tahun 1998 Pengadilan Internasional untuk Rwanda mendefinisikannya sebagai “invasi fisik bersifat seksual yang dilakukan pada seseorang dalam situasi memaksa” (Jurnal Perempuan Volume 71, Perkosaan dan Kekuasaan, 2011 : 120).

Dari definisi yang beragam itu dapat ditarik satu kesimpulan bahwa perkosaan bukanlah hal yang menyenangkan. Ia beraroma pemaksaan dan ngeri yang tak dapat disembuhkan dalam waktu yang sebentar. Korban perkosaan bisa mengalami trauma berkepanjangan.

      Dari dua jenis kelamin di dunia ini (laki-laki dan perempuan), perempuanlah yang sering kali mengalami perkosaan. Menjadi korban pemerkosaan. Hal ini tidak terlepas dari stigma yang dilekatkan pada perempuan; bahwa perempuan itu makhluk lemah, bahwa perempuan itu adalah properti dari makhluk berjenis kelamin laki-laki.

      Stigma itu demikian melekat sehingga menjadi alasan pembenar bagi laki-laki pelaku perkosaan (atau bukan) ; rok mini yang mengundang nafsu berahi, lekuk pinggang yang menimbulkan syahwat.

Lalu, apa kaitan antara perkosaan dan difabel?

      “Difabel” adalah akronim dari different abilities people  atau orang dengan kemampuan yang berbeda. Dengan istilah ini, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman terhadap difabel sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula (Lifesupportalchemist’sBlog : Difabel dan Pendidikan).

Sayangnya, banyak pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dari keadaan penyandang disabilitas. Mereka memanfaatkan keadaan penyandang difabel yang berbeda itu sebagai tempat pelampiasan nafsu, memperkosa misalnya. Pemerkosa memilih korban yang lemah, dan “lemah” sangat lekat dengan penyandang disabilitas. Trauma yang dialami oleh perempuan difabel akibat perkosaan bisa saja jauh lebih sulit disembuhkan.

      Begitulah yang terjadi pada korban, sebut saja Rina (22). Ia adalah penyandang difabel tuna rungu-wicara dan retardasi intelektual. Meski telah berusia 22 tahun, namun perkembangan psikologi dan intelektualnya berhenti pada usia 9 tahun. Usia memang diatas batas anak tapi psikologinya jelas-jelas masih anak. Rina bersekolah di SLB di kotanya. Di sekolah inilah ia mengalami perkosaan yang dilakukan oleh gurunya sendiri, sebut saja Pak Heru (38), sebanyak enam kali.

      Perkosaan itu petama kali dilakukan pada hari Senin, 16 Juli 2012 sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika pelajaran usai dan para siswa diperbolehkan pulang, Rina tidak diperbolehkan pulang.  Belum cukup sampai di situ, pelaku mengulangi perkosaan itu hingga enam kali dan tentu saja mengancam penyintas untuk tidak memberitahu siapapun tentang perbuatan kejinya.

      Tak tahan dengan penderitaan yang dialaminya, dengan caranya Rina memberanikan diri mengadukan perbuatan gurunya itu kepada salah satu guru lain yang mengajar di sekolah tempatnya belajar itu. Momen yang pas, sekolah rame karena adanya penyebaran video porno di sekolahnya. Tak hanya pelaku perkosaan, pelaku dengan sengaja merusak anak didiknya dengan mempertontonkan video porno kepada anak-anak yang menyandang disabilitas bahkan kepada teman sesama gurunya.

      Kasus ini membutuhkan dukungan banyak pihak. Jaringan penanganan kasus di Solo Raya (ditambah juga Yojakarta) ikut terlibat didalamnya. Korban didampingi keluarga melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib di kotanya. Dengan dibantu oleh penerjemah yang merupakan gurunya, Rina diperiksa sebagai korban oleh unit PPA. Proses berjalan lancar hingga BAP. Tapi keadilan bagi korban tidak serta merta didapatkan. Kepolisian belum juga melakukan penangkapan terhadap Pak Heru.

Bukti yang kuat tak membuat kepolisian bertidak tegas. Kepolisian meragukan  apakah ini kasus perkosaan ataukah suka sama suka. Polisi lupa bahwa korban menderita retardasi intelektual yang artinya secara mental korban sama dengan anak-anak. Untuk kasus anak, istilah suka-sama suka itu tidak berlaku.. Alasannya, peristiwa (perkosaan) itu sudah terjadi enam kali, kenapa korban baru lapor? Agaknya pihak kepolisian belum memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan berbeda dengan non difabel. Bayangkanlah, bagaimana seorang anak perempuan penyandang tuna rungu-wicara dan retardasi intelektual (dulu dikenal retardasi mental atau terbelakang mental) mengalami kekerasan seksual pada level paling atas (perkosaan) berkali-kali. Tentu saja dia tidak punya cukup keberanian untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang terdekatnya, Ibunya misalnya. Kalaupun punya keberanian, dia mungkin mengalami kebingungan bagaimana untuk menyampaikan ceritanya tersebut.korban perkosaan

      Pembuktian keberadaan korban yang memang difabel secara psikologis tidak muncul dari inisiatif penegak hukum. Akhirnya teman-teman pendamping berinisiatif untuk membawa Rina ke RSJD setempat untuk memeriksa kondisi psikologi dan perkembangan intelektualnya. Dari pemeriksaan itulah didapat bukti hitam di atas putih bahwa perkembangan intelektual Rina berhenti pada usia sembilan tahun. Bukti itu membuat polisi harus melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak bisa berkata tidak lagi.

Kisah ini masih berlanjut. Tulisan ini menandai sidang atas kasus sini telah sampai pada sidang yang ke 9 yaitu keterangan dari saksi korban; orangtua korban. Tekanan masih didapati oleh keluarga korban. (spekham.org/Linggar Rimbawati)

 

Dukung Untuk Berkata Tidak

Katakan Tidak untuk Menjadi Korban KekerasanRasanya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak (sekolah) tidak ada hentinya memadati antrian kolom disurat kabar harian. Berita yang sering menjadi perhatian. Menambah oplah jualan aman di standar minimal, yang berarti dapur rumah tetap eksis. Ehm….tidak adil juga jika (hanya) melihat dari sisi itu saja. Saya yakin masih banyak wartawan bisa mencari berita yang lebih top untuk mengejar taget hariannya.

Kasus kekerasan seksual memang pantas mendapatkan perhatian khusus. Antrian berita tentang kasus itu harus didukung kebenarannya. Pantas menjadi pembelajaran yang bersifat penting dan mendesak. Bagi Pemerintah, yang mempunyai tugas untuk melindungi,menghormati dan memenuhi hak dasar, ramenya berita ini tidak hanya dijadikan daftar panjang jumlah kasus agar anggaran dibidangnya dapat meningkat.

Lalu apa yang harus dilakukan anak-anak (sekolah) jaman sekarang?

Turut berbahagia ketika ada seorang anak SMP berkomentar “Tidak selamanya Ustad, Pastor atau Guru itu benar”. Ikut senang masih ada anak yang berani beda.

Apakah saya mendukung pemberontak? Mungkin, saya adalah ‘gembong’nya provokator. Saya senang jika ada anak mulai menanyakan banyak hal yang tidak sesuai dengan kata hati mereka.

Berani berkata tidak itu hebat. Tidak untuk apa? tidak untuk menjadi korban kekerasan seksual. Bukankah semua perpotensi menjadi pelaku? Karena nyatanya lebih dari 90% pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat bahkan oleh pacar atau orang tua kandung. Maka tidak heran jika ada ungkapan tidak semua Guru itu benar, tidak semua Ustad atau Pastor atau pemimpin agama itu baik.

Buka mata dan telinga lebar-lebar, koran ataupun televisi menyuguhi kita beragam berita. Jadikan pengalaman orang lain sebagai ‘guru’ terbaik.

Berani menolak itu penting. Menolak untuk apa? Menolak untuk dijadikan korban dengan alasan beraneka rupa. Jika ada guru atau orang dekatmu mulai meyentuhmu (apalagi bagian-bagian alat reproduksimu) dengan tidak hormat dan pastinya kamu tidak nyaman, jangan ragu untuk menolak.

Jika ada yang mem’bully’mu langsung saja balas, kalau tidak berani berhadapan muka laporkan saja pada polisi, guru atau orang tua.

Belajar menolak dan berkata tidak harus segera dimulai, tak ada kata terlambat untuk berubah. Tak ada kata sungkan bagi semua saja yang sudah mulai berpikir merendahkan, berkata melecehkan dan bertindak tidak manusiawi. ‘Zero tolerance’ untuk pelaku kekerasan seksual.

Mari menata hati dan pikiran kita untuk tidak takut “menolak dan berkata tidak”, sekarang atau akan bertambah lagi jumlah korban anak.

(maria sucianingsih/spek ham).

Sudah Terlanjur

Sudah TerlanjurSebut saja namaku Atik, anak desa yang lahir 18 tahun 8 bulan yang lalu di bulan Februari tahun 2013 ini. Kisah cintaku dengan Si Endro (bukan nama sebenarnya) yang berusia 21 tahun, kumulai pada bulan Desember 2011. Tak lama setelah tanggal jadian kami, Endro pergi ke luar Jawa untuk bekerja.  Hubungan jarak jauh mulai kami jalani.

Tak lebih dari 3 bulan dia pulang kampung lagi dan aku tak ingin main-main lagi dengan cinta. Memang Endro bukan pacar pertamaku. Kalau dihitung dengan jari, jumlah mantanku lebih dari total jari kaki dan tangan yang kumiliki. Rasa cinta ini kujalani dengan serius. Endro berjanji akan bersamaku selamanya, janji dan bujuk rayunya membuatku percaya 100% pada cintanya. Sebenarnya orang tua kami tidak merestui hubungan ini karena beda Agama. Cinta membuatku menurut saja padanya.

Saat itu usiaku belum ada 18 tahun, dia merayuku dengan janji-janji manisnya. Dia membujukku agar hubungan ini direstui orang tua kami, maka harus  melakukan hubungan layaknya suami istri. Aku takluk, setelah melakukan itu dia berjanji sehidup semati bersamaku. Waktu demi waktu ku lalui, hari demi hari kulewati.

Aku tidak sekolah sejak kelas 2 SMK (sebenarnya kelas 1 SMK tapi tinggal kenaikan kelas) karena orang tuaku tidak mampu membiayai. Aku mencoba bekerja dari satu tempat ketempat lain. Pada bulan April tahun 2012 aku mulai kerja di Sukoharjo, jarak dan kesibukan kerja membuat hubungan kami mulai retak. Aku pernah memutuskan hubungan ini dengan dia, karena aku berpikir cinta ini tidak akan bersatu.

Ternyata dia tidak mau kuputuskan. Dia mulai mengancamku, ancamannya “Saya akan sms teman-temanmu dan  akan opname”. Tak hanya itu ancamannya “jika kamu tidak pulang, aku akan bilang ke orang-orang kalau kita pernah melakukan hubungan seksual berulang kali”. Ancamannya membuatku pulang. Untungnya pas hari libur juga, jadi aku bisa pulang ke Klaten. Aku menemuninya jam 10.00 WIB pagi. Dia menjadi baik sekali, lagi-lagi dia membujukku melakukan hal itu.

Dengan berbagai pertimbangan aku memutuskan untuk keluar dari pekerjaanku.  Aku pulang ke Klaten, dia menjemputku di terminal Cawas. Pada bulan  September 2012 dia memutuskan aku dan pada bulan yang sama dia minta kembali lagi. Memang hubungan kami sempat diwarnai putus sambung.

Aku merasakan ada yang beda dengan tubuh ini. Teman-temanku membelikanku alat pengecek kehamilan. Benar saja, hasilnya positif. Aku hamil, usia kandungannya sudah 10 minggu. Aku ke kiosnya untuk menjelaskannya tapi aku malah diusir, Kami bertengkar karena kehamilanku ini. Pernah dia ingin menemuiku tapi, aku sudah terlanjur membencinya. Selain tidak mau bertanggungjawab dia juga medua.  Semenjak itu aku memutus kontak dengan dia.

Hingga akhirnya pada bulan Januari 2013 Perangkat Desa turun tangan. Pihak keluarga Endro tidak bersedia kami menikah jika belum ada hasil tes DNA.  Surat perjanjian itu tidak adil bagiku. Saat ini usia kehamilanku sudah menginjak 6 bulan.  Hampir setiap bulan aku periksa dengan uang seadanya dari hasil kerjaku. (seperti dituturkan kepada Maria Sucianingsih/www.spekham.org)

“Hah RSBI Bubar? Aku Bilang Juga Apa”

pendidikan
gambar dari : www.barakindonesia.com

Jika dibahas hari dan saat ini akan terasa berbeda. Berita ini usang tapi masih cukup panas untuk diramaikan. Keluarnya aturan MK untuk membubarkan sekolah-sekolah yang berlabel RSBI mengingatkanku akan satu tulisan anak Klaten yang membahas tentang sekolah yang mahal. Tulisan ini ditorehkan pada tanggal 26 agustus 2012 dan akhirnya tercetak dengan tinta keberanian 3 bulan sesudahnya. Tulisan dengan judul : Mengulik Program Kelas Khusus dan Mahalnya Pendidikan.

Tulisan anak ini bukan isapan jempol, setelah tahun berganti MK mendengarkan keluh kesahnya (meski berbeda cara mengungkapkannya tapi satu tujuan, yaitu jangan diskriminasi). Tak tanggung-tanggung putusan MK luar biasa, bubarkan RSBI.

Seringkali menteri, dinas pendidikan, guru dan bahkan orang tua mengira bahwa anak tidak bisa bersuara. Bagi orang-orang itu, pendapat anak adalah tanggisan dan rengekan anak kemarin sore yang tak selayaknya dipikirkan toh akhirya akan diam dengan sendirinya.

Cara pandang dan keluhan anak bukan prioritas utama bagi pengambil kebijakan. Kalau sudah begini : ‘yang sekolah siapa, yang menentukan siapa’. Irisan yang tidak jelas membuat salah kaprahnya dunia pendidikan. Tulisan anak itu mengupas tentang diskriminasi yang dibentuk oleh sistem pendidikan itu sendiri. Seolah pembedaan atas nama kualitas dan mutu sekolah bisa membungkam cara pikir anak yang diposisikan sebagai ‘objek’. Objek yang tak punya kuasa untuk berpendapat karena guru punya kuasa lebih untuk menggerakan tintanya diatas kertas rapot tiap semester.

Tulisan anak itu bernarasi tentang kehidupan sehari-hari dibalik terali jeruji RSBI (lebih khusus lagi, kelas unggulan). Sekolah seolah bukan tempat yang memerdekakan dan membebaskan. Sekolah dijadikan sekedar siklus hidup tanpa ada warna.

Ungkapan oknum guru yang tak ubahnya konsumsi sampah memperparah jurang  pemisah antara kelas reguler (jika tidak mau disebut dengan kelas biasa) dengan kelas-kelas unggulan. Ini secuil torehan dalam tulisan itu “jika sama saja dengan pelajar kelas reguler, lalu apa gunanya masuk kelas ini (baca: kelas unggulan)”. Waoooo sekali kekerasan struktural dialami oleh anak-anak yang tak punya kuasa ‘memberontak’ dengan cara anak dari hari ke hari.

Dibalik terbitnya buku Cahaya si Bintang Kecil karya pikir anak-anak Klaten ini ada kisah yang belum terungkap. Tulisan tentang ‘gilanya sekolah’ ini hampir tak jadi ikut menghiasi buku kecil ini. Pikiran cerdas anak ini hampir terkalahkan dengan ketakutannya pada sekolah. Bagi si anak, tulisan ini mengancam keberadaannya. Mengancam karena dianggap tidak membawa nama baik sekolah malah sebaliknya. Hampir sang penulis mencabut tulisanya itu. Tapi ketakutan itu terkalahkan oleh keberaniannya untuk memperjuangkan hak anak.

Sayang sekali jika tidak membaca tulisan lengkapnya Wahyuningtas Puspitasari. Silahkan baca ulasan tulisan anak klaten ini jauh sebelum RSBI dibubarkan. Tulisan dengan judul ” Mengulik Program Kelas Khusus dan Mahalnya Pendidikan” menjadi bagian dari kisah-kisah yang mengangkat tentang kekerasan seksual, diskriminasi dan pemanasan global dalam buku Cahaya si Bintang Kecil yang dapat dipesan melalui SPEK-HAM dengan alamat Jl. Srikaya No. 14, RT 01/RW 04, Karangasem. Laweyan, Surakarta. Telp. (0271) 714057, Email : spek-ham@indo.net.id. (Maria Sucianingsih/spekham.org)

“Aku Lelah Beragama”

Lelah rasanya beragama. Tapi ku semakin mencintaiMU. Lelah mendengar dan melihat tingkah polah sederatan manusia (apa masih pantas disebut manusia) yang berbusa-busa membela agama demi sesuatu, entah benar atau tidak.

Tepian ingatan tertuju kembali kala mengisi kartu identitas, yang katanya harus tertera “agama:……”Kalau diijinkan bolehkah ku isi opsi lain yang tidak disediakan oleh sang pembuat aturan?

Susah agaknya berharap makin banyak orang menambatkan hatinya. Makin berpaling dari agama, justru karena pengikutnya sendiri. Kejadian atas nama agama ini bukan yang pertama kali menyapaku. Anak itu hanya butuh merasakan nikmatnya “bangku sekolah”. Tapi hukum taurat yang dibalut agama digunakan untuk menyingkirkannya. Sirna sudah kebahagiaanya tuk mengenakan seragam kotak-kotak.

Ora seneng neko-neko’. Apa sih hebatnya beradu dengan anak-anak atau keluarganya yang tak jauh beda dengan anak itu. Begitu muliakah aturan itu, sampai-sampai takut semua anak akan melakukan hal yang sama hanya demi coba-coba? Atau ada ketakutan lain yang merong-rong ‘nama baikmu’.

Aku tak tau pasti ini tertera dimana dan bagaimana pula isi lengkapnya, namun sayup-sayup ingatanku  berbisik: “barang siapa merasa dirinya tidak berdosa, bolehlah melempar batu yang pertama pada perempuan ini”. Saat itu pula tak satupun lemparan mengarah pada perempuan itu,satu demi satu mundur. Lupakah para pengajar itu. Secuil kisah yang (mungkin) diulang-ulang setiap tahunnya di mimbar?

Saat itu sang ibu bertutur  pada kedua anak perempuannya : “mulai minggu depan kakak akan sekolah lagi, ditempat baru”. Spontan kakak beradik itu berpelukan, “yeah…kakak sudah dapat sekolah baru…selamat ya kak” begitulah sang adik menyemangati kakaknya.

Maaf, masih alasan klise, korban kekerasan seksual masih menjadi korban lagi. Bagi korban, foto bugilnya hasil pemaksaan yang tersebar dimedia sosial sudah jadi hukuman berat yang harus dipikul seumur hidup. Ternyata sekolah tak terima hanya itu saja hukumannya. Bagi sekolah atas nama ‘nama baik dan agama’ harus angkat kaki, hari itu juga tak perlu menunggu surat dikeluarkan.

Kemana harus mencari kebenaran dan keteduhan hati ketika sekolah yang bersorak-sorai atas nama agama tak lagi mau bersabahat. Kisahnya baru dimulai, entah besok atau besoknya lagi.

Gadis kecil, maaf belum ada berita gembira buatmu…

(Maria Sucianingsih/spekham.org)

[Kisah Nyata] Atas Nama : Nama Baik (Bag 2) : Kisahku Belum Selesai…

Kisah ini merupakan lanjutan dari kisah “Atas Nama : Nama Baik” yang telah diunggah pada tanggal 9 Agustus 2011, yaitu tentang kisah seorang perempuan bernama Bunga di Kabupaten Klaten yang mengalami hal yang tidak seharusnya dia alami dalam kehidupannya, yaitu menjadi korban tindak kekerasan yang membawa dampak merugikan bagi dirinya serta kelanjutan masa depannya. Dengan izin dari korban, spekham.org pun mengunggah kisahnya sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua bahwa –sekali lagi- kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan dalih apapun, tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Selama membaca.

Klik gambar untuk baca kisah sebelumnya

Kisahku belum selesai……

Lebih dari satu bulan aku harus mencari sekolah baru yang mau menerimaku. Dengan keadaan seperti ini aku berharap dapat kampus yang tidak merepotkanku dan biayanya terjangkau. Beberapa kampus sebenarnya bersedia menerima tapi biayanya mahal. Aku tidak sanggup karena aku harus mencari uang sendiri. Jelas tidak mungkin bagiku untuk meminta kepada orang tua atau saudara.

Sedikit cerita tentang pelaku yang membuat hidupku jadi nggak karuan ini. Entah cara apa yang dia lakukan, masih saja menggangguku lewat sms dan telp. Sudah aku cuekin tapi tetap nekat. Ingin rasanya proses hukum ini segera selesai agar aku bisa ganti nomer hp. Yang aku takutkan jika aku ganti nomor , jaksa atau orang yang mengurus kasus ini datang ke rumah karena nomerku tidak bisa dihubungi. Tentu saja hal itu akan menimbulkan kecurigaan di keluargaku. Pernah terjadi sekali, orang dari kejaksaan datang membawa surat untuku, untungnya aku sendiri yang menerimanya. Padahal dulu polisi berjanji kalau semua urusan surat akan dikirimkan lewat rumah temanku atau lewat sms saja. Ternyata……

Hakim sudah menjatuhkan hukuman 6 tahun atas kesalahan dia (pelaku). Ah, cukup sudah cerita tentang dia. Sebenarnya aku tidak peduli lagi dengan dia. Yang kuharapkan saat ini adalah aku dapat sekolah lagi dan bisa membahagiakan orang tuaku.

Di bulan Oktober 2011 sedikit harapan mulai nampak. Aku diantar temanku untuk mencari kampus baru. Kata temanku “sepertinya ada yang berubah dari tubuhmu ya?”, tak kutanggapi pertanyaan itu karena pikiranku hanya mencari kampus baru. Syukurlah ada kampus yang biayanya terjangkau untukku.

Ah…lagi – lagi urusan administrasi, kenapa untuk mensahkan agar aku tercatat sebagai mahasiswa saja tidak cukup dengan berkas yang kumiliki dan kudapat dari kampus lama? Kenapa aku harus berhadapan dengan kampus sialan itu lagi? Ya…kampus baru memintaku untuk mendapatkan surat pengatar dari rektor kampus lama. Kejadian itu serasa terulang lagi. Ketika aku menginjakkan kaki di kampus lama semua sorot mata menatapku seakan aku adalah setan yang layak dibuang dan mereka adalah orang yang paling suci sedunia. Tak cukup hanya sekali aku ke kampus lama dan selalu menimbulkan rasa sakit setiap kali ke sana. Entah kenapa tubuhku menjadi berat dan ingin rasanya pingsan. Seperti biasa, aku dilempar ke sana kemari demi mendapatkan selembar kertas dan itu harus kulalui.

Di sela – sela ‘kesibukanku’ mengurus segala urusan administrasi dan pekerjaanku, plus orang tuaku yang silih berganti sakit sehingga harus masuk ke rumah sakit, Kuberanikan diri untuk mengecek keadaanku sendiri, apakah aku hamil atau tidak. Dan hasilnya? Positif. Setidaknya itu tanda yang kulihat dalam alat pengecek kehamilan. “Tuhan…ujian apalagi yang harus kulalui?”

Aku bahkan tak tahu pasti berapa usia kehamilanku ini. Tak tahu kemana harus periksa agar kerahasiaanku ini tetap terjaga, karena aku tidak mau keluargaku tahu. Dan yang membingungkan, aku harus dapat uang dari mana untuk menjaga bayi ini? Di mata keluargaku, aku sudah hampir lulus dan sudah bekerja maka tidak jarang jika orang tuaku butuh bantuan aku pun harus ikut berkonstribusi. Padahal tabungan hasil kerjaku sudah ludes untuk kampus baruku.

Bersama temanku aku cek kehamilanku di rumah sakit swasta yang kuperkirakan tidak ada yang mengenali aku. Di sisi lain temanku yang mengantar ini juga baru saja melakukan cek USG sehingga mempermudah alur pemeriksaan yang harus kulalui. Sebelum cek, aku survey dulu… kali aja ada yang kukenal. Aman, dengan lega aku cek kehamilanku. Bayinya sehat, usia kehamilanku 6 bulan dan tidak rewel meski kuajak kesana-kemari kerja keras siang malam. Sekali USG aku harus mengeluarkan uang Rp. 250.000. Untuk menjaga kerahasiaan ini tidak mungkin bagiku mengakses jampersal atau layanan dari pemerintah lainnya. Karena aku yakin ada orang yang kukenal di sana atau tepatnya aku tidak bisa memilih siapa yang harus melayaniku saat kelahiran nanti belum lagi urusan administrasi yang membawa-bawa pemerintah desa atau keluarga demi mendapat layanan gratis. Jalan keluarnya adalah rumah bersalin pribadi atau swasta yang artinya aku harus keluar biaya.

Masih ada waktu tiga bulan bagiku untuk mencari jalan keluar terbaik. Aku tetap tidak mau orang tuaku tahu, aku tetap ingin melanjutkan sekolah dan aku ingin bayi ini lahir dengan selamat.
Untuk kesemuanya itu aku harus tetap bekerja. Mungkinkah semuanya ini bisa kujalani?

Adakah yang bersedia membantuku? Itu harapanku saat ini.

Klaten, 11 November 2011
Seperti yang dituturkan kepada Maria Sucianingsih