Demikian disampaikan Aulia Mestikasari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Juwiring dalam Pertemuan Bulanan Kelompok Suami RW 5 Kemiri, Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten Sabtu 14/11. Dia mengatakan alat kontrasepsi untuk pria selain kondom, ialah Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) yang menurutnya sangat efektif mencegah tejadinya kehamilan pada perempuan.
“Semua pria boleh mengikuti MOP
sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, diantaranya tidak ingin mempunyai
anak lagi dan jumlah anak sudah 2 atau lebih dengan umur anak terkecil diatas 2
tahun”, ungkap Aulia.
Joko salah seorang peserta
menyampaikan saat ini yang terjadi di masyarakat luas ialah beredarnya
informasi mengenai mitos MOP, diantaranya mengurangi libido, menyebabkan kanker
prostat, dikebiri, menganggu hormon dan kesehatan pria, dsb. Dia mengatakan
setelah mendapat informasi dari PLKB bisa simpulkan hal tersebut hanyalah mitos
belaka.
Henrico Fajar dari SPEK-HAM
menyampaikan pentingnya memaknai program KB bukan hanya sebatas pada penggunaan
alat kontrasepsi, apalagi menurutnya saat ini target aseptor KB selalu
dibebankan pada perempuan. “Untuk meminimalisir gagal KB, saat pemilihan alat
kontrasepsi perlu ada komunikasi atau konsultasi dengan pasangan dan tenaga
kesehatan”, ungkap Fajar.
Dia menambahkan kondisi tubuh setiap perempuan jelas berbeda-beda, selain itu mendorong partisipasi laki-laki untuk menjadi peserta KB merupakan salah satu cara yang tepat meningkatkan capaian program KB. Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)
Yayasan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan IPAS Indonesia kembali menggelar Diskusi Remaja Juwiring yang diselenggarakan pada Minggu 20/9 bertempat di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang mengangkat tema Seks dan Gender ini diikuti oleh 20 orang remaja juwiring dan menghadirkan Fasilitator Fajar Kristiarji W dari SPEK-HAM.
Pada sesi awal Fasilitator
mengajak peserta untuk menggambarkan diri atau menyimbolkan diri masing-masing
peserta kemudian diminta untuk menyampaikan alasan mengapa memilih gambar atau
simbol tersebut. Selanjutnya peserta dibagi menjadi 2 kelompok masing-masing
menuliskan ciri-ciri laki-laki dan perempuan, setelah itu mengajak peserta
bermain Setuju, Ragu-Ragu dan Tidak Setuju.
Setelah permainan ini selesai
fasilitator menjelaskan pengertian seks dan gender, bahwa Gender itu dibentuk
oleh masyarakat, dan dipengaruhi oleh suatu sistem kepercayaan agama, budaya,
politik, dan pendidikan. “Jadi gender itu dibentuk oleh manusia dan sistem
kepercayaan di masyarakat. Contoh hanya laki – laki yang menjadi pemimpin,
ketika berbicara soal konteks pemimpin ini menyangkut satu bentuk gender yang
dapat dipertukarkan, tidak kemudian menjadi dominasinya laki – laki atau
perempuan tetapi mungkin bisa saling berbagi peran”, ungkap Fajar
Masih menurut Fajar masih
dijumpai konstruksi sosial atau kebiasaan di masyarakat kita, yang memberikan
pelabelan bahwa laki-laki harus kuat, harus jadi pemimpin yang kemudian
mencirikan bahwa laki-laki harus seperti ini, perempuan harus seperti itu. Padahal
hal tersebut bisa ubah dan dikomunikasikan, karena Gender itu bisa dipertukarkan
tetapi kodrat tidak bisa dipertukarkan. Dalam sesi ini juga dijelaskan pula tentang
perbedaan biologis laki-laki dan perempuan.
Sementara itu
Fajriyah salah seorang peserta menyampaikan banyak kasus kekerasan dalam
pacaran (KDP) yang menjadi korban adalah perempuan. Menanggapi hal tersebut,
Fajar menyampaikan karena laki-laki selalu dikontruksikan sebagai individu yang
kuat, mendominasi dan memiliki kontrol sehingga ini berdampak pada relasi
laki-laki dan perempuan. Sebagai perempuan harus melihat kembali relasi yang terjalin
seperti apa, kalau sudah tidak nyaman maka hentikan hubungan atau relasi
tersebut. Pada sesi akhir Fasilitator meminta peserta untuk menggelompokkan
ciri-ciri perempuan dan laki-laki ke dalam kelompok gender dan kodrat. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM
Motivator memandu acara diskusi remaja di Juwiring
SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia kembali menggelar Diskusi Remaja Juwiring dengan mengangkat tema “Self Love” pada minggu 23/8 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang bertujuan untuk menemukenali potensi diri, kelebihan dan kekurangan diri ini menghadirkan pembicara Heri Susilo, seorang Happiness Motivator dari Solo dan dipandu oleh Henrico Fajar dari SPEK-HAM. Dalam pengantarnya Fajar menyampaikan Self love menjadi materi yang cukup penting bagi remaja di masa kini, apalagi kalau kita melihat kasus-kasus kespro yang masih sering terjadi seperti hubungan seks sebelum menikah, kehamilan pada remaja, perkawinan anak dsb.
Menurutnya dengan remaja mencintai dirinya maka harapannya remaja tidak mudah terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan mereka. Mereka menjadi pribadi yang bisa lebih menghargai diri sendiri dan orang lain di sekitarnya sehingga terjalin relasi yang saling menguntungkan dan menguatkan. Selain itu dengan mencintai diri sendiri, remaja dapat saling mendukung satu dengan yang lainnya atau menjadi teman sebaya.
Dalam
paparannya Heri menyampaikan pentingnya mencintai dirinya sendiri, menghargai
dirinya sendiri dan menjaga dirinya sendiri. Menurutnya memahami dirinya
sendiri seperti mengetahui ciri fisik yang ada di dalam dirinya, mengetahui
kepribadian atau watak, memahami bakat yang ada di dalam dirinya, mengetahui
kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan menerima dirinya seutuhnya adalah
sangat penting dibutuhkan remaja di masa kini.
Suasana diskusi Remaja
Disisi
lain Hari menyampaikan masih banyak remaja yang kurang percaya diri karena
melihat banyak kekurangan di dalam dirinya. Misalnya malu berbicara di depan umum
karena dilihat banyak orang. “Dia bingung
dan grogi karena tidak terbiasa berbicara di depan, bahkan sampai menangis karena malu berbicara di depan umum, ungkap Heri.
Sementara
itu Nur Qomar mempunyai phobia berlebihan terhadap ular dan anjing karena pengalaman
yang buruk di masa lalu. Menanggapi hal tersebut, Heri memberikan langkah dan
cara untuk menyelesaikannya dengan tujuh langkah yang membuat remaja bangkit
kembali, diantaranya memberikan kalimat afirmasi terhadap dirinya sendiri,
kemampuan berbicara dengan diri sendiri (self
talk), bersyukur atas yang dimiliki, belajar untuk memaafkan, berhenti
untuk membandingkan diri sendiri dengan orang lain, melakukan kegiatan positif
dan melakukan penyegaran atau olahraga
terhadap diri sendiri.
Selain
itu, ada cara untuk menyelesaikan masalah yang menimpa diri kita diantaranya
mengidentifikasi masalah, melakukan analisa terhadap masalah, kembangkan rencana
untuk penyelesaian masalah, terapkan rencana yang sudah dibuat sebelumnya dan lakukan evaluasi untuk melihat kembali
pada keputusan yang diambil.
Pada tahap evaluasi atau tahap akhir Heri Susilo
mengajak para remaja untuk melakukan self
talk terhadap dirinya sendiri agar remaja merasa tenang. Hal ini bertujuan
untuk membangkitkan rasa percaya diri terhadap remaja, meningkatkan kualitas
terhadap diri sendiri, merubah pikiran (mindset)
remaja agar lebih maju dan membangun komunikasi terhadap dirinya sendiri. Tiara/Magang,
Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pertemuan Kelembagaan Kesehatan Tingkat Desa pada Selasa 15/9 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama antara SPEK-HAM, Yayasan IPAS Indonesia dan Pemerintah Desa Tlogorandu ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Bidan Desa, BPD, Kader PKK, Kader Kesehatan, Kader Posyandu dan Karangtaruna.
Forum Kesehatan Desa (FKD) yang merupakan
wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan pembangunan kesehatan di
tingkat desa. Dalam pertemuan ini sejumlah kader dan bidan desa mengagas agar
FKD yang pernah terbentuk di desa ini giatkan kembali. Menurut Mudidati
Ikrimah, Bidan Desa setempat menyatakan FKD bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Suasana diskusi kelompok di FKD
Dia menambahkan fungi FKD ialah
mengembangkan sistem kesehatan desa yang meliputi kegiatan gotong royong
masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan (surveling),
dan pembiayan kesehatan, juga sebagai wadah untuk merumuskan dan memecahkan masalah
kesehatan. Dasar hukum FKD tertuang dalam Kepmenkes RI No.1529/Menkes/SK/X/2010,
tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa/kelurahan Siaga Aktif.
Sementara itu PJ Lurah
Tlogorandu, MS Yulianto menyatakan mendukung upaya-upaya digiatkannya kembali
FKD, namun pihaknya meminta agar organisasi ini nantinya tidak hanya berjalan
ditempat melainkan harus ada progress
ke depannya untuk masyarakat. “Pada dasarnya saya mendukung kegiatan FKD,
tetapi ya jangan dibentuk lalu ada pengurusnya selesai, sekali lagi saya
mendorong adanya peran-peran konkret di tengah-tengah masyarakat”, ungkap
Yuli.
Pertemuan yang
bertujuan unutk membangun dukungan dari lembaga-lembaga kesehatan tingkat desa
terhadap implementasi program Peningkatan Kesehatan Perempuan Terintegrasi
(PEKERTi) ini berhasil memetakan beberapa persoalan kesehatan di desa
Tlogorandu, diantaranya masih dijumpai kasus keguguran sejumlah 5 kasus, ibu
hami resiko tinggi 16 kasus (seperti: KEK, riwayat operasi Caesar, usia kurang
dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun, hipertensi, dll). Henrico
Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)
Forum Kesehatan Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten mulai bergeliat lagi dengan mengumpulkan Stakeholder untuk bersama-sama menyamakan persepsi mengenai tujuan pembentukan FKK, hal itu dilakukan pada tanggal 21 September 2020 di Aula Kelurahan diadakan pertemuan yang dihadiri oleh 23 orang terdiri dari Kader Posyandu, Karang Taruna, Bidan dan Aparat Kelurahan.
Pertemuan diawali dengan diskusi kelompok yang mengidentifikasi
apa saja potensi masalah kesehatan secara umum dan kesehatan reproduksi secara
khusus yang ditemukan serta solusi apa yang bisa dilakukan untuk memecahkannya.
Dari hasil diskusi yang kemudian dipresentasikan oleh masing-masing kelompok
kemudian bisa menjadi dasar bagi FKK untuk duduk bersama dan mendiskusikannya.
Setelah diskusi kemudian dilanjutkan dengan sharing dari Ketua FKK Bareng mengenai keberadaan dan struktur kepengurusan yang sudah ada sejak tahun 2015 dan telah diserahkan ke Puskesmas Klaten Tengah. Kemudian jika dilihat dari fungsi FKK sebagai wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengembangkan pembangunan kesehatan dengan merencanakan, menetapkan, koordinasi dan penggerak kegiatan serta monitoring evaluasi maka dibutuhkan komitmen dan keberpihakan dari stakeholder khususnya pihak pemerintah kelurahan agar dapat memfasilitasi FKK dikemudian harinya. Hal itulah yang kemudian ditekankan oleh SPEK-HAM sebagai fasilitator pertemuan. (Elizabeth Yulianti)
Pendukungan Kelompok Suami untuk ikut peduli dan terlibat mendukung istri dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Kesehatan Reproduksi (Kespro) terus dilakukan oleh SPEK-HAM, dengan suport dari Yayasan IPAS Indonesia untuk Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERTi). Salah satu bentuk dukungan adalah dengan memfasilitasi Kelompok Suami untuk berkumpul dan berdiskusi yang pada bulan ini dilakukan pada tanggal 13 September di Aula Kelurahan Bareng dengan tema “Gender dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR)” dengan dihadiri 13 orang.
Diawali dengan curah pendapat untuk mengetahui sampai sejauh mana cara pandang peserta mengenai Hak Kesehatan Seksual Reproduksi. Fasilitator mengemukakan pernyataan seperti “alat kontrasepsi ditujukan untuk perempuan dan laki-laki”, “keguguran merupakan tanggungjawab laki-laki dan perempuan”, “merencanakan dan mencegah kehamilan merupakan tugas perempuan”, “gagal KB yang mengakibatkan kehamilan merupakan tanggungjawab perempuan” kemudian peserta diminta untuk menjawab “setuju”, “tidak setuju” dan “ragu-ragu”. Dari hasil jawaban peserta dapat dilihat bahwa sudah ada cara pandang yang menunjukan empati dan kepedulian terhadap HKSR.
Diskusi kemudian
berkembang dengan sharing dari peserta mengenai penyebab kematian ibu
melahirkan yang ditemui di sekitar mereka, yaitu : depresi, tensi tinggi,
pendaharan, umur masih muda, penyakit kronis, diabetes dan asupan gizi kurang.
Sharing kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data Angka Kematian Ibu (AKI)
Kabupaten Klaten berdasarkan catatan Dinas Kesehatan di tahun 2019 ada 12 kasus
yang salah satunya disebabkan karena pendaharan. Kemudian fasilitator
menegaskan bagi ibu yang mengalami penghentian kehamilan baik karena keguguran
atau pengguguran perlu mendapatkan layanan berupa Asuhan Paska Keguguran.
Diskusi kemudian ditutup dengan komitmen dari peserta untuk terus peduli dan terlibat dalam mendukung istri mengenai kesehatan reproduksi. Selain itu juga di gali masalah kesehatan reproduksi yang bisa dialami oleh laki-laki, misalnya : Kanker Prostat, sperma tidak berkualitas. (Elizabeth Yulianti – CO Program PEKERTi)
Remaja adalah generasi penerus bangsa. Kalimat singkat tersebut menggambarkan bahwa remaja memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di pundak mereka nasib bangsa ini ke depan dipertaruhkan. Komposisi penduduk Indonesia di usia remaja cukup tinggi dibanding dengan jumlah anak dan lansia, sehingga tidak salah bila ada pihak yang mengatakan remaja adalah investasi dari sebuah bangsa. Remaja di dalam kehidupan sehari-sehari selalu dihadapkan pada berbagai macam pilihan. Gencarnya arus informasi yang tanpa batas di berbagai media berakibat pada banyaknya remaja yang terjebak dalam pilihan salah yang bisa mengancam masa depan mereka, mulai dari ancaman media sosial, pornografi hingga kekerasan seksual.
Remaja merupakan peralihan masa
kanak-kanak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan berbagai aspek seperti
biologis, psikologis, dan sosial. Menurut WHO usia remaja dimulai dari usia 12
tahun sampai dengan 24 tahun. Masa remaja biasanya ditandai dengan masa
pubertas, masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan
pematangan fungsi seksual. Masa pubertas dalam kehidupan kita biasanya dimulai
saat berumur 8 hingga 10 tahun dan berakhir lebih kurang di usia 15 hingga 16
tahun. Pada remaja perempuan mengalami menstruasi sedangkan pada remaja
laki-laki mengalami mimpi basah.
Pada masa tersebut remaja rentan mengalami persoalan relasi yang tidak baik dengan teman sebayanya, orang lain atau pacar yang bisa berujung pada kekerasan seksual. Orangtua atau saudara terdekat yang mestinya menjadi tempat aman untuk berlindung bagi remaja perempuan, sering kali malah menjadi pelaku kekerasan seksual dan tak jarang hingga mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Data dari Dinas Kesehatan Kab.
Klaten menunjukkan jumlah kehamilan pada remaja tahun 2017: 295 kasus, naik di
tahun 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu dari data
tersebut jumlah remaja yang menjalani persalinan pada tahun 2017: 136 kasus,
2018: 197 kasus dan 2019: 144 kasus. Ada perbedaan yang tajam antara data
jumlah remaja yang hamil dan data remaja bersalin, hal ini bisa kita asumsikan
bahwa sejumlah remaja yang hamil melakukan persalinan di luar Kabupaten Klaten
sehingga tidak tercatat atau bisa jadi melakukan penghentian kehamilan atau
aborsi yang tidak aman. Kalau ini yang terjadi maka menjadi persoalan besar
dikemudian hari bagi remaja karena bisa berdampak buruk pada kesehatan reproduksi
mereka.
Di sisi lain, data angka perkawinan
anak menurut Pengadilan Agama Klaten,
pada tahun 2017: 130 kasus, 2018: 112 kasus dan tahun 2019:141 kasus. Sementara
itu angka kasus kekerasan terhadap remaja pada tahun 2019 sebanyak 26 kasu
dengan korban 16 remaja perempuan dan 10 remaja laki-laki. Mencermati data-data
tersebut rasa-rasanya pemerintah perlu memberikan perhatian khusus, sehingga
kasus-kasus kehamilan pada remaja, perkawinan anak dan kekerasan seksual dapat
ditekan seminimal mungkin dengan melibatkan peran serta masyarakat luas tanpa
terkecuali.
Sekali lagi butuh kerja keras untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut di atas. Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, yaitu pada sisi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Berpedoman pada tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, UUD 1945 dan aturan perundangan di bawahnya mestinya pemerintah bisa memberikan jaminan rasa aman bagi remaja, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ada ancaman dari pihak manapun. Beberapa aturan perundangan tersebut antara lain UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU Nomor 23 tahun 2002 tentang .perlindungan anak, UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur batas usia minimal perkawinan laki-laki dan perempuan, yaitu 19 tahun, walaupun aturan ini belum sesuai dengan anjuran BKKBN, untuk perempuan 21 tahun dan 15 tahun untuk laki-laki.
Oleh karena itu menyikapi persoalan
remaja di masa kini, maka saya menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan
pemerintah bersama dengan masyarakat. Pertama, memberikan informasi terkait kesehatan
reproduksi dan seksualitas secara komprehensif kepada remaja. Selama ini banyak
remaja yang tidak paham pentingnya belajar tentang kesehatan reproduksi dan
masih menganggap tabu pendidikan seksualitas. Ironisnya mereka mencari-cari
informasi di media sosial atau media on
line yang kebenarannya masih dipertanyakan. Dengan memahami informasi
tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas, harapannya remaja laki-laki dan
perempuan bisa saling menghargai dan menghormati dalam berelasi.
Kedua, mendorong adanya edukasi dan
kampanye terkait persoalan remaja secara masif melalui media sosial dengan
konten-konten yang menarik. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk
merubah perilaku pada remaja, tentu saja perubahan ke arah yang lebih baik,
bukan sebaliknya. Selain itu ruang diskusi yang nyaman baik secara virtual
maupun tatap muka dengan memanusiakan remaja sangat dibutuhkan. Remaja membutuhkan
orang lain atau teman sebaya yang bersedia mendengarkan dan menyampaikan
permasalahan-permasalahan yang sedang mereka alami. Melalui ruang-ruang diskusi
tersebut diharapkan remaja bisa saling memahami satu dengan yang lainnya.
Ketiga, mendorong peran-peran
orangtua dalam melakukan komunikasi dua arah. Yang seringkali menjadi persoalan
adalah kita sebagai orangtua sering kali merasa yang paling benar dalam segala
hal tanpa mau mendengarkan pendapat anak-anak kita. Hal ini tentu saja membuat
relasi kita dengan anak-anak kita menjadi bermasalah. Oleh karena itu utamakan
dialog atau komunikasi dua arah dan beri ruang anak kita untuk menyampaikan
klarifikasi atas apapun yang mereka lakukan.
Keempat, mendorong peran tokoh agama
secara lebih masif dalam upaya pendewasaan usia perkawinan. Tokoh agama
berperan penting dalam meluruskan tafsir-tafsir atau dalil-dalil terkait boleh
tidaknya perkawinan anak dan dampak negatif perkawinan di usia anak. Tokoh
agama bisa menyampaikan melalui forum-forum tertentu yang disampaikan kepada
umatnya.
Kelima, membentuk layanan Pos Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak di tingkat desa atau kelurahan. Layanan harus dekat dengan masyarakat, selain untuk melakukan penanganan bila terjadi kekerasan, upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif juga perlu selalau kita lakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Semoga kita menjadi bagian dari pihak yang mendukung upaya-upaya untuk perbaikan remaja ke arah yang benar, bukan menjadi pihak yang merusak. Mari berbuat untuk selamatkan remaja, sekarang. *) Henrico Fajar – Saat ini bekerja pada isu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kesehatan Reproduksi Perempuan dan HIV-AIDS di Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM).
SPEK-HAM bersama Forum Peduli Kespro Boyolali kembali menggelar diskusi tentang persoalan kesehatan reproduksi perempuan pada Selasa, 4/8 di sebuah rumah makan di Kabupaten Boyolali. Pertemuan dihadiri oleh 20 orang anggota yang perwakilan dari beberapa kader kesehatan dari Kecamatan Selo, Ampel, Klego, Andong, Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Sawit.
Beberapa hal mengemuka dalam
diskusi ini, antara lain persoalan mobile
IVA tes yang tak lagi d tanggung BPJS, informasi tentang kejelasaan penggunaan
alat kreoterapy di layanan kespro, kasus AKI yang masih tinggi di tahun 2019:
13 kasus, 2018: 15 kasus. Sementara itu AKB di tahun 2019: 142 kasus dan 2018:
138 kasus.
Hal lain yang mengemuka dalam
forum ini adalah informasi dari beberapa kader kesehatan yang menyebutkan kegiatan
posyandu balita, lansia dan kelas ibu hamil
dilakukan. “Di tempat kami posyandu balita, lansia, kelas bumil belum
dilakukan, kami masih menunggu kebijakan dari desa dan Puskesmas Selo di bulan
Agustus ini”, ungkap Fatime, kader kesehatan asal desa Suroteleng.
Senada, Fikri kader kesehatan
asal desa Blumbang, Klego menyampaikan kasus covid di Klego yang masih sehingga
kegiatan yang mengumpulkan banyak orang belum bisa dilakukan, seperti kelas ibu
hamil, pertemuan kader kesehatan, posyandu remaja dan lansia.
Rahayu Purwaningsih selaku
Direktur SPEK-HAM menyampaikan pihaknya akan mempelajari profil kesehatan
Kabupaten Boyolali tahun 2018 dan tahun 2019 serta temuan-temuan yang
disampaikan kader sebagai bahan untuk kegiatan audiensi bersama Kepala Dinas
Kesehatan dan Diskusi Terbatas bersama dengan para pemangku kepentingan di
Kabupaten Boyolali.
Sebagai informasi
Diskusi Forum Peduli Kespro Boyolali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan
sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi
Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS
Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan
Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K),
dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk
Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan
Masyarakat/spekham.org)