Search for:

Mengulik Pemberdayaan di Desa Cluntang, Musuk, Boyolali

Cluntang merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Musuk, Boyolali dimana lokasinya berada di lereng Gunung Merapi yang membuat iklim di Cluntang sejuk dan dingin. Pemandangan Gunung Merapi yang bersembunyi di balik Gunung Bibi menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk mengunjunginya. Peluang inilah yang diambil oleh salah satu warga Cluntang untuk membuat sebuah objek wisata Tanjakan Cinta, begitulah orang sekitar  menyebutnya. Wisata yang berdiri sejak 2019 ini selalu ramai dikunjungi, sampai akhirnya pandemi menyerang sehingga mau tidak mau tempat wisata di Cluntang harus tutup.

Kelurahan yang berlokasi di lereng Gunung Merapi ini menjadikan mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Berbagai macam tanaman dan sayuran tumbuh subur, seperti kubis, cabai, bawang merah, kentang, tomat, bunga mawar, dan tembakau. Sampai sekarang produksi tanaman dan sayuran dari Cluntang terus berkembang, hal tersebut tidak lepas dari peran SPEK HAM dan Baznas Boyolali dalam program Zakat Community Development sebagai pendamping dengan anggota 67 orang. Salah satu produk dampingan SPEK HAM adalah produksi olahan bunga mawar, yang sebelumnya hanya dijual rancangan menjadi olahan berupa teh mawar, keripik mawar, pilus, dan sirup. Masyarakat yang memproduksi olahan mawar tergabung dalam Kelompok Putri Mawar, diinisiasi oleh SPEK HAM tahun 2016. Kelompok Putri Mawar ini telah mempunyai alat produksi sendiri, seperti cabinet dryer sebagai pengering, mesin spinner untuk penghilang minyak, timbangan, alat press manual kantong teh, dan alat pendukung lainnya.

Kondisi lingkungan yang mendukung akan pertumbuhan bunga mawar membuat hampir setiap rumah memiliki tanaman mawar. Jenis tanaman ini dapat dipanen setiap hari, sehingga produksi mawarnya pun sangat melimpah. Teh mawar dan keripik mawar merupakan produk yang paling laku di pasaran, olahan mawar ini telah dipasarkan melalui toko oleh-oleh, online, dan melalui mulut ke mulut. Produk mawar yang telah mempunyai sertifikat halal dan izin PIRT ini, 1 kotak teh celup mawar 20 gr seharga 15.000, sedangkan kripik mawar seharga 10.000. Selain produksi olahan mawar, Cluntang juga kaya akan produksi bawang merah. Berkah Tani merupakan kelompok petani bawang merah di Cluntang yang berdiri tahun 2017 dengan anggota 21 orang. Penanaman bawang merah diminimalisirkan penggunaan pupuk kimia agar bersifat ramah lingkungan.  Namun dengan begitu, ketika sampai di pasar bawang merah organik dan non organik masih dijadikan satu, sehingga perolehan harga belum terdapat perbedaan yang signifikan. SPEK-HAM bekerja sama dengan Baznas Boyolali juga memberikan beberapa ekor kambing kepada 5 warga Cluntang, harapannya dari ternak kambing tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. (Hanifah Aufia R Mahasiswa UGM_Magang SPEK-HAM, September 2021)

Perempuan Gilingan Berdaya dengan Budidaya Tanaman Pekarangan

Pelatihan Budidaya Tanaman Pekarangan (KWT Srikandi Gilingan)

Kamis (30/09) SPEK-HAM bersama BAZNAS Kota Surakarta menggandeng Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta melakukan pelatihan budidaya tanaman pekarangan di Kelurahan Gilingan yang diikuti oleh 13 orang anggota KWT Srikandi.  Pelatihan dilaksanakan di Balai Posyandu Kelurahan Gilingan mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Kelurahan Gilingan terletak di belakang Pasar Gilingan dan berada di bantaran Sungai Pepe. Kondisi pemukiman padat penduduk di kawasan perkotaan tentu menghadirkan permasalahan sosial seperti pengangguran dan tingkat perekonomian masyarakat yang kurang sejahtera. Hal tersebut mendorong Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi mendapatkan program pemberdayaan berupa pelatihan bertani sederhana di pekarangan rumah. Pelatihan budidaya tanaman pekarangan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas ibu-ibu rumah tangga serta meningkatkan ketahanan pangan di kawasan perkotaan yang tidak memiliki lahan untuk bertani. Pelatihan budidaya tanaman pekarangan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi anggota KWT Srikandi dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pelatihan yang ditujukan kepada KWT Srikandi tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kota Surakarta yang memberikan sambutan kegiatan. Peserta pelatihan diberikan ilmu pertanian berupa teori dan praktek secara langsung. Materi disampaikan oleh Ibu Atik dan Pak Anang (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perikanan). KWT Srikandi diberikan bimbingan untuk melakukan penanaman dengan polybag di pekarangan rumah mereka. Guna mendukung pelatihan tersebut Dinas Pertanian KPP memberikan benih, media tanam dan polybag untuk praktik pemindahan tanaman.            

Meskipun dilaksanakan di bawah terik sinar matahari, anggota KWT Srikandi tetap semangat dan excited mendengarkan, kemudian mengikuti praktik pemindahan tanaman dengan dampingan pihak Dinas Pertanian KPP. Pelatihan dimulai dengan pemindahan benih tanaman seperti terong, cabai dan sawi yang sudah tumbuh dalam polybag kecil ke dalam polybag besar agar dapat tumbuh secara optimal. Langkah pertama dilakukan dengan menjepit dan mengepal benih yang telah disediakan. Kemudian media tanam di masukan kedalam polybag besar lalu benih dimasukan dan ditata dengan rapi. Setelah dipindahkan tanaman tidak diperbolehkan terkena sinar matahari secara langsung dalam beberapa hari untuk penyesuaian media tanam baru.

Sesi selanjutnya anggota KWT Srikandi mengajukan beberapa pertanyaan terkait budidaya tanaman sayur. Mendengar suara anggota KWT Srikandi tersebut, narasumber dari Dinas Pertanian KPP Kota Surakarta memberi tips and trick untuk penggunaan pupuk organik cair dan pestisida nabati untuk membunuh penyakit tanaman, namun juga menjaga kualitas tanaman tetap baik. Seperti pupuk organik cair dari air leri dan pupuk organik dari kotoran hewan atau pupuk kandang. Pengetahuan terkait cara penanaman, pupuk, dan pestisida nabati dapat menjadi ilmu yang membantu anggota KWT Srikandi terus berkembang secara mandiri. (Mufadlila Dienul Z Mahasiswa UGM _Magang SPEK-HAM, September 2021)

KWT Srikandi Gilingan Belajar Bersama di Dispertan KPP Kota Surakarta

Selasa, 28 September 2021 KWT Srikandi Gilingan didampingi oleh SPEK-HAM Surakarta melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta untuk belajar mengenai budidaya tanaman pekarangan. Kegiatan belajar ini bertujuan untuk mengenalkan kepada Kelompok Srikandi terkait budidaya tanaman pekarangan guna meningkatkan produktivitas ibu rumah tangga di bidang ekonomi dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga di Gilingan. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan Kelompok Srikandi dalam proses budidaya tanaman mulai dari proses pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan tanaman, serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Kunjungan ini dilakukan di taman Winasis Pertanian Dispertan KPP yang didampingi oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dispertan KPP Kota Surakarta. Pertama, Kelompok Srikandi memaparkan mengenai permasalahan yang dihadapinya selama budidaya tanaman pekarangan, seperti kualitas benih yang rendah, daun berubah warna dan kering, serangan hama tumbuhan, dan mempertanyakan bagaimana teknik pemupukan yang benar.  Bersama Ibu Atik sebagai Pegawai Penyuluh Lapangan (PPL) memberikan edukasi mengenai budidaya jamur tiram, tanaman hidroponik, media tanam polybag, budidaya jahe, edukasi tanaman strawberry, edukasi fermentasi pupuk dari limbah rumah tangga, dan edukasi pemusnahan hama tanaman. Kegiatan belajar ini dilakukan dengan memberikan pemaparan materi serta media belajar secara langsung yang memudahkan Kelompok Srikandi dalam memahaminya. Kegiatan ini berlangsung dua arah yang diperkuat dengan sesi sharing yang dilakukan Kelompok Srikandi mengenai pengalaman mereka dalam melakukan budidaya tanaman pekarangan. Banyak hal yang sebelumnya tidak diketahui Kelompok Srikandi dalam pemeliharaan tanaman, mulai dari proses pemupukan yang salah, jadwal penyiraman tanaman yang tidak konsisten, dan cara penghilangan hama yang justru mematikan tumbuhan itu sendiri. Banyak manfaat yang dapat diambil dari kegiatan belajar ini, yang mana Kelompok Srikandi menjadi teredukasi dan dapat menjadi bekal dalam proses pelatihan budidaya tanaman pekarangan selanjutnya. (Mutiara Martiarini Mahasiswa UGM_MagangSPEK-HAM, Oktober 2021)

Melihat Lebih Dekat Budidaya Cabai Desa Cluntang

Pertanian cabai menjadi komoditas yang diandalkan oleh petani di Desa Cluntang, tidak diragukan lagi jika hampir semua petani di Desa Cluntang menanam komoditas tersebut lantaran cabai sesuai dengan iklim dan kontur tanah yang ada di Desa Cluntang, selain itu cabai memiliki perawatan yang mudah serta pangsa pasar yang baik. Cabai memiliki keunggulan dengan cukup sekali tanam, kita dapat memanennya berkali-kali sepanjang tahun. Meskipun harganya fluktuatif tetapi tetap berpotensi memberi pendapatan yang baik bagi petani.

Namun nyatanya pertanian di Desa Cluntang tidak semudah yang dibayangkan, berada di lereng Gunung Merapi serta berjarak 4,5km secara garis lurus kadangkala menjadi hambatan tersendiri pada pertanian di Desa Cluntang. Aktivitas vulkanik dari Gunung Merapi dapat berpengaruh pada tanaman yang telah ditanam oleh petani apabila terjadi dengan intensitas yang tinggi seperti hujan abu pada 27 Januari 2021 lalu, tanaman cabai tampak layu terguyur abu dan tentunya dapat berpengaruh pada perkembangan tanaman tersebut.

Hama tanaman dan virus juga menjadi kendala dalam pertanian cabai kini, seperti yang dikatakan oleh Bapak Murtamaji (53) “Hama biasanya ya ulat, kadang juga rumput tapi semua sudah ada solusinya. Kendala yang belum obatnya itu virus, daun-daun ada bercak hitamnya, solusinya hanya dicabut”. Perawatan secara rutin dan perhatian petani diperlukan untuk mengatasi hama dan virus tersebut agar tanaman cabai dapat berkembang dengan baik dan memberi hasil yang optimal. Namun sayangnya petani dalam perawatannya masih kurang konsisten. Ada beberapa petani yang kurang merawat tanamannya sehingga dipenuhi dengan rumput, hal tersebut kurang baik bagi tanaman dan bukan tidak mungkin  dapat menyebabkan hasil panen tidak maksimal atau bahkan mungkin gagal.

Ada juga petani yang dalam perawatannya sangat baik, rumput- rumput dicabut sehingga tidak mempengaruhi perkembangan tanaman cabainya. Pendampingan secara rutin dan intensif kepada petani diperlukan agar pertanian cabai khususnya di Desa Cluntang dapat berkembang dan optimal. Dalam hal ini SPEK-HAM hadir  untuk membantu masyarakat mengembangkan pertanian cabai. Melalui program Zakat Community Development (ZCD) bekerjasama dengan BAZNAS RI petani diarahkan dan didampingi agar budidaya cabai dapat berhasil nantinya. Harapannya penghidupan berkelanjutan petani dapat terjamin dan dapat terus menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. M.T Huda (CO Divisi Penghidupan Berkelanjutan)

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula Desa Cluntang: Kemanfaatannya Bagi Perempuan.

Angggota Pra Koperasi Miftahul Uula

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula atau yang biasa dikenal dengan pra koperasi Miftahul Uula merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan pada 30 Oktober tahun 2019 atas inisiasi Yayasan SPEK-HAM Surakarta bekerjasama dengan BAZNAS RI melalui program Zakat Community Development (ZCD). Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula sudah memiliki dengan nomer Legalitas SK Desa No. 100/DS/02/XII/2019. Tujuan utama didirikannya lembaga keuangan mikro tersebut untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Desa Cluntang dengan memberikan jasa berupa simpan pinjam pembiayaan syariah.

Sejak pertama didirikan pada Desember 2019, Pra Koperasi tersebut bermodalkan Rp. 50.000.000, – yang merupakan dana hibah dari program ZCD Baznas. Anggotanya berjumlah 50 orang yang merupakan masyarakat Desa Cluntang yang tergabung dalam 4 kelompok dampingan program ZCD yaitu Kelompok bawang merah ramah lingkungan Berkah Tani, kelompok ternak kambing Tri Manunggal Sejahtera, Kelompok olahan bunga mawar Putri Mawar Cluntang, serta kelompok guru TPQ. Dalam praktiknya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula hingga saat ini telah melaksanakan ratusan transaksi baik simpan, pinjam, dan pembiayaan lainnya. Transaksi didominasi oleh pinjaman terutama untuk usaha pertanian dan peternakan setiap anggota. Setelah satu tahun berdiri, asset pra koperasi saat ini mengalami kenaikan sebesar 23, 4% dengan asset total Rp. 61.703.500, – per bulan Oktober 2020 dan anggotanya saat ini berjumlah 54 anggota. Peningkatan asset tersebut membuktikan bahwa masyarakat aktif memanfaatkan jasa simpan pinjam dan pembiayaan dari pra koperasi syariah Miftahul Uula terutama untuk membantu mengembangkan usaha pertanian, peternakan dan UMKM mereka.

Dari 54 anggota saat ini, sejumlah 22 anggota terdiri dari perempuan dan 5 diantaranya menjadi pengurus. Hal ini membuktikan bahwa pra koperasi memberikan akses dan manfaat kepada siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang ada di Desa Cluntang. Adanya perempuan yang menjabat sebagai pengurus Pra Koperasi membuktikan jika perempuan di Desa Cluntang tidak hanya mengurusi ranah domestik, tetapi juga berdaya dengan memiliki akses pada ranah publik melalui Pra Koperasi di mana suara perempuan juga ikut andil dalam segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan pra koperasi Miftahul Uula. Sejatinya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula memiliki fungsi memperkuat ekonomi rumah tangga karena dapat memenuhi kebutuhan serta mempermudah akses permodalan usaha. Fungsi lain yang seringkali tidak nampak dari Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula yaitu mencegah kekerasan dalam rumah tangga terutama kepada perempuan. Kebanyakan konflik rumah tangga didasari oleh ketidakstabilan ekonomi. Maka dari itu pra koperasi menjadi wadah untuk mencegah konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut salah satu anggota Pra Koperasi Miftahul Uula, contohnya ketika sedang tidak memiliki uang, biasanya suami akan marah-marah ke istri apabila istri meminta uang untuk digunakan memenuhi kebutuhan, dan kemudian terjadi perdebatan yang dapat berujung kepada kekerasan. Tetapi jika ada pra koperasi syariah tersebut, apabila suami sedang tidak memiliki uang, istri dapat meminjam dari pra koperasi Miftahul Uula sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang harus penuhi pada saat itu. Akhirnya konflik dan kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap perempuan dapat dicegah. Diharapkan dengan adanya Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula tersebut nantinya semakin banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan mendapat manfaatnya. (Ta’aruf Huda)

BELAJAR PENGELOLAAN BANK SAMPAH DI GAJAH PUTIH

Perwakilan dari Kelurahan Bulu Lor, Semarang

Bank sampah Gajah Putih merasa bangga dengan adanya kunjungan 50 orang tamu  dari masyarakat Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang pada hari Minggu, tanggal, 18 Oktober 2020 yang dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Wisnu Nugroho selaku Lurah Bulu Lor.

Tujuan kunjungan untuk menambah wawasan dan pengalaman warga Kelurahan Bulu tentang pengelolaan bank sampah.  Menurut Lurah Bulu, Bank Sampah Gajah putih menjadi percontohan Kampung Iklim. Sudah dikenal menjadi lokasi kunjungan tamu dari luar daerah  maupun untuk pratek belajar dari mahasiswa yang menyelesaikan studinya.

“Di Bank Sampah Gajah Putih ini kami akan ikut belajar bagaimana caranya membentuk bank sampah dan bisa mengakses program pemerintah” ungkap Lurah Bulu. Di Kelurahan Bulu Semarang, juga sudah terbentuk kelompok WALINGGANA (Wanita Peduli Lingkungan dan Tanggap Bencana) yang memiliki program pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.

Prestasi Bank Sampah Gajah Putih antara lain juara tiga Lomba Kali Bersih tingkat kota, juara PHBS tingkat kota dan Juara Lomba Hatinya PKK tingkat Propinsi Jawa Tengah.  Pengelolaan Bank Sampah yang dilakukan secara kontinyu seperti jadwal rutin penimbangan sampah yang diadakan setiap minggu kedua dan minggu keempat menjadi nilai positif yang bisa dipelajari oleh peserta kunjungan. Selain juga kegiatan pengelolaan 3 R dari ibu- ibu anggota bank sampah menjadikan Bank Sampah Gajah Putih layak disebut Bank Sampah terpadu.  (Soepadmin)

Komitmen Pemerintah Daerah pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal

Audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali

SPEK-HAM bersama Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Ulla Desa Cluntang Kecamatan Musuk Boyolali mengadakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kab. Boyolali.

Audiensi ini merupakan rangkaian upaya advokasi dari Yayasan SPEK-HAM dan Baznas Kabupaten Boyolali untuk mendorong kemajuan dan berkembangnya program di Desa Cluntang terutama yang berkaitan dengan koperasi & UMKM serta agar mendapat fasilitasi dan pendampingan dari dinas terkait.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur dan Badan Pengurus Yayasan SPEK-HAM, pendamping lapangan, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, dan perwakilan kelompok pra koperasi syariah Miftahul ‘Uula serta KWT Putri Mawar. Audiensi diterima langsung oleh Syawalludin Kepala Dinas Koperasi dan tenaga kerja Kabupaten Boyolali bersama jajarannya

Kegiatan ini diawali dengan pengenalan profil Pra Koperasi Syari’ah Miftahul ‘Uula serta pengenalan terhadap produk-produk olahan mawar dari KWT Putri Mawar. Setelah itu dilakukan pemaparan mengenai kondisi dari Pra koperasi dan KWT Putri Mawar. Dan dilanjutkan diskusi terkait dengan apa yang menjadi hambatan dan apa yang dibutuhkan oleh masing pra koperasi dan produk olahan mawar ini. 

Hasilnya disepakati bahwa Dinas Koperasi dan tenaga kerja berkomitmen mendapingi penguatan kelembagaan Pra Koperasi Syariah Miftahul ‘Uula hingga berbadan hukum koperasi.

Sedangkan untuk produk olahan mawar, Dinas Koperasi dan tenaga kerja akan memfasilitasi peralatan yang dibutuhkan dan membantu pemasarannya sehingga dapat berkembang dengan baik. Sinergi antara SPEK-HAM, BAZNAS Kabupaten Boyolali dan Pemerintah Daerah dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya perempuan. Huda – CO Sustainable Livelihood

Cegah Perkawinan Anak Lewat Pendekatan Agama dan Budaya

Talkshow Online

Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow On Line Via Zoom “Menuju Jawa Tengah Bebas Perkawinan Anak” yang diselenggarakan SPEK-HAM dan Yayasan Kesehatan Perempuan dalam program Mampu pada Kamis 4/6. Talkshow yang dipandu oleh Fitri Haryani dari SPEK-HAM ini menghadirkan narasumber Nawal Nur Arafah Yasin, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah dan Akademisi. Indriati Suparno, Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan 2015-2019 dan Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Disampaikan Nawal Nur Arafah bahwa sudah saatnya masyarakat diedukasi untuk memahami dampak perkawinan anak. “Hentikan segala tafsir agama yang keliru dan hentikan praktik budaya yang merugikan perempuan”, ungkap Nawal. Dia menambahkan untuk meluruskan tafsir agama bukan hanya menjadi tugas tokoh agama saja, tetapi semua elemen masyarakat juga harus turut ambil bagian.

Dibagian lain dia menyambut baik dan mengapresiasi disahkannya UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Menurutnya ini adalah langkah maju untuk mengakhiri persoalan hukum perkawinan anak. Selain itu diharapkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi anak menjadi terpenuhi, angka kematian ibu dan anak menurun. Sementara itu kasus stunting, KDRT dan tindak pidana perdagangan orangdiharapkan juga menurun setelah UU ini diterapkan.

Sementara itu Indriati Suparno memaknai disahkannya UU ini yang disebutnya sebagai perubahan terbatas sebagai momentum yang luas untuk berbenah dan mewujudkan kesetaraan gender secara lebih masif. Walaupun menurutnya masih ada kelemahan karena masih mengatur tentang dispensasi perkawinan. Oleh karena itu pengawasan dalam implementasinya di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan.

Dia menambahkan walaupun sudah ada aturan ini tidak lantas menurunkan angka penurunan perkawinan anak. “Jateng nomor 7 terkait kasus perkawinan anak ini PR kita bersama, sementara Indonesia ada di peringkat 10 di dunia terkait kasus perkawinan anak menurut UNICEF”, ungkap Indri. Hal ini mestinya menjadi keharusan untuk terus melakukan advokasi agar kasus perkawinan anak menurun. Perkawinan anak bukan hanya masalah diranah tindakan yuridis formal tetapi juga masalah budaya yang masih mengakar di masyarakat.

“Kita sama-sama tahu, beberapa ketentuan hukum adat ada dalam amandemen KUHP. Di CEDAW juga sudah diatur, tetapi Indonesia belum mengimplementasikannya dengan baik. Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dan putus sekolah. Oleh karena itu mestinya kalau memahami undang-undang ini perempuan korban kekerasan, tidak boleh dirujuk untuk melakukan perkawinan anak”, ungkap Indri.

Masih menurut Indri kasus-kasus perkawinan anak sebenarnya berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perkawinan anak yang terjadi seringkali bukan kesepakatan kedua belah pihak. Advokasi harus terus dilakukan. Langkah di tingkat nasional tidak berhenti pada amandemen ini. Kegiatan yang harus dilakukan bisa mulai dari peningkatan kapasitas di tingkat komunitas. Pemerintah melalui Bappenas sudah meluncurkan strategi untuk pengurangan perkawinan anak. Di daerah sudah ada program kota layak anak, wajib belajar 12 tahun, ini merupakan bagian untuk pencegahan perkawinan anak. Hal lainnya adalah SDG’S yang harus dicapai di tahun 2030 yang bisa menjadi pedoman dan rekomendasi di tingkat nasional maupun daerah.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih menyampaikan bahwa SPEK-HAM bekerja secara spesifik bekerja pada isu kekerasan dan kesehatan reproduksi. Faktanya situasi perkawinan anak karena kehamilan tidak diinginkan seringkali terjadi. “Perkawinan anak itu ada banyak sekali resikonya, misalnya saat hamil diusia 17 tahun ke bawah faktanya pendarahannya tidak bisa dihentikan, dampak lainnya secara psikologis dan ekonomi yang belum siap. Hal lain berdampak pula pada berat badan bayi rendah, kematian ibu dan stunting. Kemudian resiko terjadinya kanker serviks tinggi sebesar 17,2% dan 30% berisiko mengalami kanker payudara”, ungkap Ayu.  

Masih menurut Ayu, di Kabupaten Klaten yang menjadi salah satu wilayah intervensi SPEK-HAM ditemukan kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 bersalin: 206, tahun 2017: 295 bersalin: 136, tahun 2018: 450 bersalin: 197 dan di tahun 2019 315, bersalin:144. Lebih lanjut dia menyambut gembira aturan tentang syarat minimal usia perkawinan dalam undang-undang ini. Selanjutnya dia berharap adanya edukasi kepada masyarakat luas lewat media massa dan media sosial, sehingga kasus perkawinan anak dapat menurun.

Sebagai informasi kegiatan Talkshow on line via zoom berlangsung selama 2 jam lebih dan diikuti oleh 73 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, terdiri dari Akademisi, PNS, Pelajar atau Mahasiswa, Pegiat isu anak, Aktivis Perempuan, dan sebagainya. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesmas SPEK-HAM)