Search for:

Meretas Asa “Perempuan Rentan bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali”

Boyolali, 18 April 2016. Masih pagi, pukul 08.30 wib, ibu-ibu komunitas dari desa Sawahan, desa Musuk, serta desa Bangak, Kabupaten Boyolali datang ke Gedung Putih, gedung resmi Bupati Boyolali menjalankan tugas eksekutifnya. Bersama dengan Pemerintah Daerah Boyolali, Dinsosnakertrans, Disnakkan, Dinkes, Bappeda, Disdikpora, Bapermas, BP3AKB,  menunggu untuk melakukan audensi dengan Bupati. Setelah menunggu beberapa saat  ibu-ibu komunitas bersama perwakilan dari pemerintah kemudian diterima oleh Wakil Bupati untuk audensi. Aundesi ini bertujuan untuk membangun perspektif Pemerintah Eksekutif agar ada keberpihakan pada perempuan terutama untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Keberpihakan itu harapannya bisa berwujud adanya surat edaran dari bupati ke desa-desa agar ada anggaran secara khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Anggaran Desa di era implementasi Undang-Undang Desa No. 06 tahun 2014.

Diawali oleh Direktur SPEK-HAM, Ibu Endang Listiani, S.S yang memperkenalkan peserta audiensi, dan dilanjutkan dengan menyampaikan Kertas Posisi yang sudah disiapkan sebelumnya. Ada 5 point penting dalam Kertas Posisi tersebut diantaranya:

  1. Memperkuat perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan tahunan Pemerintah Kabupaten Boyolali agar mencerminkan keberpihakan pada masyarakat miskin, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal-hal ini dapat dilihat dalam arah pembangunan yang berfokus pada program penanggulangan kemiskinan, penguatan pengarusutamaan gender, serta perlindungan perempuan dan anak. SPEK-HAM berkomitmen untuk memberi masukan-masukan pada RPJMD dan Musrenbang agar menghasilkan program-program yang juga berbasis pada kebutuhan perempuan dan anak.
  2. Bekerjasama untuk mendorong pemerintah desa mampu memanfaatkan peluang dana desa bagi program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik dalam bidang ekonomi, kesehatan reproduksi, maupun pencegahan dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender. Kami sangat berharap pemerintah kabupaten dapat merealisasikan adanya Perda ataupun Surat Edaran secara khusus untuk program di atas. SPEK-HAM berkomitmen untuk membantu BP3AKB dalam mengkawal dan mendampingi desa-desa paska sosialisasi alokasi anggaran khusus untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terutama di wilayah kerja kami.
  3. Bekerjasama untuk mengoptimalkan penguatan kelembagaan dan layanan P2TP2A. Penguatan kelembagaan dapat berupa pembahasan MOU, SOP penanganan kasus, mekanisme rujukan P2TP2A, dan mekanisme koordinasi untuk memperkuat sinergi antar SKPD dalam program perlindungan perempuan dan anak. Sedangkan penguatan layanan dapat berupa penyediaan kebutuhan-kebutuhan bagi pemenuhan hak korban secara komprehensif, diantaranya: penyediaan rumah pemulihan/aman, pembiayaan visum et repertum, pemulihan ekonomi korban, dan lain-lain. SPEK-HAM berkomitmen untuk bersinergi dengan BP3AKB (selaku leading sector) untuk aktif dalam setiap penguatan P2TP2A di Boyolali.
  4. Bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi pada perempuan dan remaja. SPEK-HAM memiliki pengalaman kerjasama dengan pemerintah di wilayah lain dalam melakukan perluasan informasi kesehatan reproduksi kepada masyarakat grassroot agar melakukan pencegahan secara dini pada kasus-kasus IMS/HIV-AIDS/kanker terkait reproduksi. Pengalaman tersebut bisa dilakukan juga untuk kabupaten Boyolali, melalui skema kerjasama sumber daya.
  5. Bermitra dalam program-program pengembangan pengelolaan potensi lokal Boyolali melalui strategi pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan miskin dan marginal. SPEK-HAM selama ini melakukan pendampingan untuk program ekonomi, khususnya pertanian-peternakan terpadu ramah lingkungan pada kelompok-kelompok perempuan korban KtPA, perempuan/ibu rumah tangga dengan HIV positif, dan perempuan kepala keluarga.
Audiensi dengan Wakil Bupati Boyolali
Audiensi dengan Wakil Bupati Boyolali

Selain hal diatas,  dari perwakilan Komunitas Musuk, Ibu Surani menyampaikan beliau sangat senang bisa bertemu dengan Wakil Bupati dalam audensi tersebut dan berharap ada perhatian  dari pemerintah kabupaten, terutama Bupati, untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selama ini Komunitas Musuk sudah melakukan program-program untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi sampai saat sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Selama ini komunitas membangun secara mandiri sesuai dengan kearifan lokal dalam penaganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan yang dilakukan disenergikan dengan pemberdayaan berdasarkan potensi yang ada, seperti peternakan kambing maupun pertanian terpadu. Harapan komunitas itu bukan hanya berwujud bantuan tetapi setidaknya dukungan, misalnya ada kebijakan lewat anggaran desa untuk perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Bapak Wakil Bupati Boyolali, Said Hidayat, S.H yang menerima audensi pada saat itu menyampaikan ucapan terima kasih atas paritisipasi maupun peran yang sudah dilakukan SPEK-HAM bersama masyarakat Kabupaten Boyolali. Pada dasarnya Wakil Bupati menampung point penting yang dimasukan dalam kertas posisi. Sebagai tindaklanjutnya akan dikoordinasikan dengan Sekda untuk ditindaklajuti ke jajaran di bawahnya yaitu SKPD terkait. Hal lain yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Bapak Paryanto, S.H, Beliau akan berkoordinasi dengan Banleg untuk membahas regulasi terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat desa dengan adanya implementasi Undang- Undang Desa. Sesi diakhiri dengan penutup dari Wakil Bupati Boyolali, Bapak Said Hidayat, S.H dengan mengucapkan terima kasih, serta mengucapkan permintaan maaf dikarenakan tidak bisa meluangkan waktu yang cukup banyak  dalam menerima audensi. (Fitri Haryani-Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat/spekham.org)

SIARAN PERS; MEMPERKUAT KARTINI-KARTINI BARU DI ERA UNDANG-UNDANG DESA

Download di sini

Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan- kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran- peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.

Era UU Desa sekarang ini, masih memperlihatkan fakta bahwa partisipasi atau representasi perempuan untuk turut terlibat dalam pengambilan keputusan publik dan mempengaruhi arah kebijakan pembangunan di desa masih rendah. Kenyataan ini mengakibatkan kebutuhan dan kepentingan perempuan tidak tersuarakan, apalagi terakomodir. Posisi perempuan, terlebih yang sangat miskin, semakin tersudutkan dan sangat rentan. Hal tersebut menyebabkan proses marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotip negative, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus berlangsung. Kondisi ini tentunya membutuhkan pemahaman dan perhatian lebih serius dari semua pihak.

Upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa, perlu komitmen pemerintah dan kerjasama semua pihak. Terkait dengan hal ini, SPEK-HAM akan melakukan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak”. Jambore Komunitas ini akan dilakukan pada Rabu, 20 April 2016; Pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Acara ini bertujuan untuk: 1) Mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggung jawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Dan 2) Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami mengundang para pemimpin daerah (Bupati Boyolali, Bupati Klaten, dan Ketua DPRD Boyolali) dan pemimpin desa (Kepala Desa Samiran, Boyolali; Kepala Desa Sumur, Boyolali; Kepala Desa Kuncen, Klaten) sebagai pemantik yang akan berbagi pengalaman- pengalaman inspiratif dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kartini-kartini pedesaan. Mereka juga akan berbagi komitmen ke depan dalam optimalisasi peluang UU Desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindunngan anak. Sebagai partner sharing, Komnas Perempuan akan hadir juga untuk mempertajam konten.

Kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah dan kepedulian masyarakat dalam dukungan konkrit pada perempuan (dan anak) korban kekerasan, perempuan/ibu rumah tangga (dan anak) dengan HIV positif, perempuan kepala keluarga, dan perempuan miskin. Maka dari itu, kami melakukan launching penggalangan dana publik “Lumbung Perempuan”. Lumbung Perempuan akan menjadi penopang kehidupan bagi perempuan agar berdaya, sehingga menjadi kekuatan yang berdiri setara dengan lelaki untuk mengubah dunia lebih adil, damai, dan penuh kasih sayang. Lumbung Perempuan memiliki tagline “Share to Change the World”, merupakan spirit yang mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam merubah dunia yang lebih baik. Dunia yang berkeadilan gender, damai, penuh kasih sayang, tidak ada lagi kekerasan dan kemiskinan yang dialami oleh perempuan (dan anak).

Acara Jambore komunitas & launching penggalangan dana publik ini diselenggarakan oleh Yayasan SPEK-HAM Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini akan mengundang sekitar 250 orang, yang terdiri dari masyarakat pedesaan, lembaga-lembaga pemberi layanan korban, komunitas dampingan SPEK-HAM di Jawa Tengah, Forum Paralegal Solo Raya,  eksekutif, legislatif, seniman, jaringan NGO Solo Raya, dan media massa. Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran-pameran: foto dan poster situasi perempuan dan anak, program-program pemberdayaan dan advokasi. Akan ada 50-an stan pameran produk-produk komunitas, mitra, dan jaringan di Jawa Tengah. Selain itu, panggung seni dan budaya juga akan menjadi hiburan yang segar bagi kita semua.

Surakarta, 18 April 2016

Endang Listiani (Eliest)

Direktur SPEK-HAM

08156720819

Bangga Menjadi Wong Ndeso

Wong Ndeso, julukan itu kini bukan menjadi sesuatu yang memalukan lagi. Sudah saatnya kita bangga menjadi Wong Ndeso. Bagaimana tidak, semenjak disahkan dan diimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, muncul peluang bagi organisasi masyarakat sipil dan pemerintah untuk mewujudkan desa sebagai pelaku utama pembangunan di negeri ini.

Kedaulatan desa yang dulunya hanya mimpi, kini perlahan namun pasti akan menjadi kenyataan. Desa berdikari, itulah yang menjadi cita-cita bagi 400an peserta Jambore Desa yang diselenggarakan di Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, 14-16 Desember 2015. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari desa-desa di pulau Jawa saja, tetapi beberapa desa di pulau Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera. Mereka menjadi satu dalam ikatan untuk kemajuan desanya masing-masing.

Pengembangan potensi desa menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga desa. Sebagai contoh, Desa Wulungsari, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo memiliki potensi 7 sumber mata air. Pemerintah dan masyarakat desa memiliki kepentingan di sana, yaitu mengurangi ketergantungan air dari Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Dalam pernyataannya, Kepala Desa Wulungsari Agus Martono menyampaikan program desa tahun 2016 yang utama adalah memanfaatkan 7 sumber mata air untuk kebutuhan warga desa. “Jadi, air dari sumber mata air itu akan dialirkan ke tiap-tiap rumah warga sehingga kebutuhan warga untuk air bersih bisa terpenuhi,” terang Agus. Ia menambahkan bahwa perencanaan ini melibatkan partisipasi dari warga desa yang menggunakan prinsip-prinsip keterbukaan.

Lain desa lain pula potensi dan permasalahanya. Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten misalnya, saat ini Desa Kuncen sedang gencar-gencarnya melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemerintah dan masyarakat desa sepakat untuk membentuk KP3A (Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Desa ini sangat berpihak kepada perempuan dan anak, terbukti ada alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Membangun desa memang bukan hal yang mudah, butuh sinergisitas yang utuh antara pemerintah desa dengan rakyatnya. Ketika rakyat berteriak-teriak tentang kebutuhannya, tetapi pemerintahan desanya tidak merespon, maka tidak akan ketemu yang namanya kesepakatan. Demikian juga ketika seorang kepala desa mempunyai ide atau gagasan yang brilian tentang pembangunan desanya, tetapi rakyatnya tidak mendukung maka itu akan menjadi sesuatu yang sia-sia saja.

Maka penting untuk memahamkan bahwa bicara UU Desa bukan bicara uang puluhan hingga ratusan juta rupiah saja, tetapi mari kita bicara yang namanya membangun partisipasi bersama. Bagaimana merangkul semua elemen masyarakat yang ada, kaya-miskin, laki-laki-perempuan, tua-muda serta penting pula untuk menggandeng kelompok yang selama sering dipinggirkan, yaitu difabel. Semua mempunyai hak yang sama untuk bersuara lantang.

Jambore Desa menjadi semacam tempat untuk saling menguatkan dan memberikan masukan, sekaligus tempat belajar yang tanpa batas bagi semua desa yang hadir. Kita bisa melihat desa-desa dari segala macam sisi, potensi dan permasalahannya. Memang tidak kemudian ingin menyeragamkan satu desa dengan desa yang lainnya. Pesannya adalah kita bisa mengambil inspirasi yang baik, misalnya tentang tata kelola keuangan desa, pengembangan desa, desa yang ramah perempuan dan anak, dan sebagainya.

Lebih lanjut diharapkan muncul rekomendasi untuk perbaikan atau penguatan dalam implementasai UU Desa untuk semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan organisasi masyarakat sipil di negeri yang kita cintai ini.

Henrico Fajar K.W – Divisi Pencegahan dan Penanganan Kasus Berbasis Masyarakat

Friday Morning : Membangun Desa yang Berperspektif Gender

Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera; begitulah kutipan dalam Mukadimah UU Desa Nomor 06 Tahun 2014.

Sebagai media peningkatan kapasitas maupun forum untuk mendorong kompetensi para Community Organizer (CO) SPEK-HAM dalam mengawal diberlakukannya UU Desa, maka SPEKHAM bermaksud mengadakan pembekalan materi “Membangun RPJMDes dan BUMDes yang Berperspektif Keadilan gender” dalam acara rutin diskusi “Friday Morning“. Forum diskusi ini diadakan hari Jumat (21/8) lalu, yang juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat di beberapa desa yang didampingi SPEK-HAM, diantaranya desa Kuncen dan Pacing di Klaten serta desa Sawahan dan desa Musuk di Boyolali. Secara khusus melalui tema yang diangkat kali ini, diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas staff khususnya CO dalam mendampingi masyarakat desa khususnya kelompok perempuan sehingga dapat mengambil bagian lebih aktif dalam pembangunan desa.

Diskusi pengembangan kapasitas ini difasilitasi oleh Ibu Wasingatu Zakiyah dari Perkumpulan IDEA, Jogjakarta. Dalam forum yang berlangsung hingga sore hari ini, Mbak Zaki (demikian sapan beliau) menekankan bahwa UU tentang Desa, No. 6 tahun 2014 ini memberi ruang bagi perencanaan desa dan itu bukan hanya untuk pembangunan fisik saja. “Seperti misalnya ketika masyarakat mengusulkan adanya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan maupun TKW bisa diakomodir RPJMDes diharapkan dapat memfasilitasi ini sehingga dapat masuk dapat rencana menengah desanya. Karena dalam UU Desa ini dimungkinkan untuk difasilitasi dan diserahkan kepada masing-masing desa”,  pungkas beliau.

Dalam diskusi ini banyak pertanyaan diajukan peserta khususnya berkaitan dengan bagaimana melakukan maupun memfasilitasi agar RPJMDes (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa) dapat sesuai dengan aspirasi masyarakat desa terlebih lagi bisa berperspektif gender. Mbak Zaki juga kemudian mengingatkan bahwa pembangunan desa maupun mewujudkan kedaulatan desa dapat dimulai dari diri kita sendiri untuk juga kemudian mempengaruhi lingkungan kita. Kedaulatan ini dapat diwujudkan juga dengan membangun BUMDes yang akan membangun jiwa kewirausahaan sehingga dapat menjadi lebih kompetitif menghadapi rengsekan pemodal yang sudah menuju desa.

(spekham.org/8/15)

 

Friday Morning, Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Spekham.org, SURAKARTAFriday morning kali ini bertema “Peran Strategis Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa” yang dibawakan oleh mbak Elies. Alasan mengapa tema ini dijadikan materi untuk Friday morning saat ini adalah karena SPEK-HAM banyak bekerja di daerah desa, dan sekarang desa sudah memiliki UU Desa. UU Desa tersebut sangat berpengaruh pada kinerja SPEK-HAM dan merupakan aset kedepan para perempuan. “Oleh karena itu, bagaimana perempuan-perempuan yang SPEK-HAM dampingi kelak mampu memiliki posisi dalam UU Desa tersebut.” Ujar mbak Elies.

Friday morning 26 Juni 2015 dihadiri oleh staf internal. Mbak Elies menekankan bahwa perencanaan kedepan adalah perencanaan bersama. “Kita akan sepakati sinergi-sinergi, agar CO bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan nantinya. Perencanaan program ini nanti adalah untuk peran strategis perempuan di wilayah kerja kita.” Sambung mbak Elies. Menyambung mbak Elies, mbak Ayu juga mengatakan, “Kita semua bekerja di manapun ialah untuk mendorong peran strategis perempuan agar peran perempuan diakomodir dalam pembangunan, baik di Kelurahan-Kelurahan atau di manapun.”

Mbak Elies juga menayangkan sebuah film pendek yang menjelaskan mengenai UU Desa. Setelah film pendek tersebut selesai, mbak Elies menuturkan bahwa sebenarnya ada beberapa peluang UU Desa bagi SPEK-HAM untuk melakukan kinerja-kinerja bagi komunitas. Mbak Elies berkeinginan untuk lebih mengeksplorasi kerjasama antar desa dan kerjasama berbasis kawasan berdasarkan tayangan film pendek tadi.

Tayangan tersebut menyiratkan banyak hal. Rekan-rekan staf juga mengutarakan bahwa penting untuk mengakomodasi masukan-masukan dari masyarakat, pengawasan dan transparansi dana juga dianggap penting. Sinergitas antar desa juga perlu untuk mengangkat apa yang ada di desa. Tidak hanya itu, pemanfaatan akan menjadi tepat karena desa yang bersangkutan lebih mengetahui wilayahnya. Melalui diksusi ini diperoleh bahwa adanya UU Desa mampu membuka peluang bagi perempuan untuk berperan dalam membangun desa, dan SPEK-HAM memiliki tanggung jawab untuk membantu perempuan memperoleh peluang itu. (Paul Sinaga – Mahasiswa Magang dari STT Jakarta)

*Friday Morning merupakan forum diskusi yang dilakukan setiap hari Jum’at bagi staf SPEK-HAM dan siapapun yang tertarik dengan isu-isu kemanusiaan.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender

SURAKARTA. 16 April 2015. Hotel Sahid Jaya. “Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa untuk Transformasi Sosial yang Berkeadilan Gender”, sebuah Semiloka yang diselenggarakan oleh Lembaga SPEK-HAM Surakarta melalui Program MAMPU “Pemulihan Transformative bagi Perempuan Korban, dari Inisiatif Komunitas Menjadi Tanggung Jawab Negara” yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan LRC-KJHAM Semarang.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka dibuka oleh Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani. Menghadirkan Endang Listiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM sebagai Moderator. Mengundang tiga Narasumber yang kompeten yaitu dari KOMNAS Perempuan, Perwakilan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan NGO. Narasumber dari Komnas Perempuan, Masruchah membawakan tema “Tantangan dan Peluang Kebijakan Nasional yang Mendukung Gerakan Perempuan untuk Pemberdayaan Desa”. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Muchsin dari Lembaga Persepsi mengutarakan mengenai “Mendorong Peran dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Implementasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang Berkeadilan Gender”. Sedangkan dari NGO oleh Wasingatu Zakiyah dari Lembaga Idea berbicara mengenai “Strategi Gerakan Perempuan Menuju Desa yang Responsive Gender”.

Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa
Semiloka Gerakan Perempuan dalam Mengelola Peluang UU Desa

Semiloka diikuti 100 peserta yang terdiri dari para Anggota Legislatif, BAPEDA, BAPERMASDES, BP3AKB, Komunitas Dampingan SPEK-HAM, dan Pendamping dari beberapa lembaga Mitra MAMPU di Kabupaten/Kota di JATENG dan DIY. (Anthonius Danang – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/edit : Nuel/spekham.org)