Search for:

Cegah HIV-AIDS, Pemdes Pundungan Gelar Penyuluhan

Suasana Penyuluhan HIV-AIDS di Balai Desa Pundungan,
Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten

Pemerintah Desa Pundungan bekerja sama dengan SPEK-HAM dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten menggelar penyuluhan tentang HIV – AIDS di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada Sabtu 18/12. Kegiatan diikuti oleh puluhan Kader Kesehatan Desa.

Amin Bagus Panuntun pegiat HIV-AIDS dari KPA Kabupaten Klaten, menyatakan saat ini penyakit HIV-AIDS masih dianggap sebagai penyakit yang tabu dikalangan masyarakat. Menurutnya penyakitnya ini sering dikaitkan  dengan perilaku menyimpang sehingga stigma dan diskriminasi pada penderitanya masih sering ditemui.

“Saya mengajak kita semua untuk melihat HIV-AIDS secara lebih mendalam dari sudut pandang yang lain, penyakit ini memerlukan jangka waktu yang panjang agar dapat terdeteksi atau disebut periode jendela”, ujar Amin. Dia menambahkan selama 30 hari pertama jika seseorang tersebut melakukan screening HIV maka hasilnya akan negatif, setelah 30 hari maka baru akan terdeteksi.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan tentang pentingnya pencegahan penularan HIV pada ibu menyusui ke anaknya, hubungan seksual heteroseksual, homoseksual, pengguna narkoba suntik dan terapi ARV pada pasien positif HIV.

Tutik salah seorang peserta, menyampaikan sosialisasi perlu dilakukan pada semua orang baik laki-laki, perempuan maupun remaja di semua latar belakang keluarga. Sehingga harapannya tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV.  Diakhir kegiatan ini Amin mengajak peserta yang hadir untuk tes HIV. Hampir semua peserta menyatakan berani tes HIV di puskesmas maupun rumah sakit, mereka mengaku mengetahui status kesehatan adalah tindakan yang baik dan wajb dilakukan. Mey-Magang UNWIDHA/Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Memotret Situasi Layanan VCT dan IMS di 2 Kota dan 5 Kabupaten di Jawa Tengah

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas mencantumkan cita-cita bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Tujuan nasional tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, perdamaian abadi serta keadilan sosial.

Untuk mencapai tujuan nasional tersebut diselenggarakanlah upaya pembangunan yang berkesinambungan yang merupakan suatu rangkaian pembangunan yang menyeluruh, terarah dan terpadu, termasuk diantaranya pembangunan kesehatan. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bersumber dari tujuan nasional itulah maka lahir Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menggantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang dinilai sudah tidak relevan lagi di jaman globalisasi saat ini. Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 mengamanatkan tentang pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang non diskriminasi bagi seluruh masyarakatnya.

Masyarakat tentu berharap bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah, misalnya layanan VCT dan IMS tidak hanya diselenggarakan untuk  project penanggulangan HIV saja melainkan harus terus terselenggara tanpa harus bergantung pada donor asing, dalam hal ini Global Fund For TB HIV. Penting bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran Kesehatan Reproduksi dan Penanggulangan HIV dalam APBD di daerah masing-masing untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya perempuan dengan menjamin ketersediaan layanan yang berkualitas dan aksesibel.

Desain Program Penanggulangan HIV yang dijalankan di Indonesia selama ini hanya menyentuh pada populasi kunci saja, padahal kasus tertinggi HIV/AIDS adalah bukan hanya untuk populasi kunci tetapi juga untuk ibu rumah tangga. Sampai dengan Maret 2014 jumlah kasus HIV AIDS di Provinsi Jawa Tengah adalah 10.923 kasus, yang terdiri dari 3.339 kasus AIDS dan 7.584 kasus HIV. Jumlah tersebut menempatkan Provinsi Jawa Tengah pada posisi ke 6 dengan kasus HIV AIDS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut, 61,4% atau lebih dari separuh penderitanya adalah perempuan. Dan menurut sebaran profesi penderita HIV AIDS tersebut, perempuan khususnya ibu rumah tangga menduduki peringkat kedua atau 18,2% setelah kelompok wiraswasta.

Saat ini Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) mengadvokasi pemerintah daerah agar melakukan kebijakan kesehatan yang non diskriminasi dengan terlibat dalam penyusunan RPJMD dan MUSRENBANGKOT agar layanan kesehatan mudah diakses, cepat dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan. SPEK-HAM juga melakukan kerjasama strategis dengan Bapermas PP PA dan KB untuk melatih kader kesehatan di 31 Kelurahan di Kota Surakarta.

Berikut ini kami sajikan data tentang beberapa layanan yang diselenggarakan olah pemerintah daerah di 2 Kota dan 5 Kabupaten:

DAFTAR PELAYANAN IMS, IVA TES DAN VCT  PUSKESMAS DI KOTA SURAKARTA LAYANAN KOMPREHENSIF BERKESINAMBUNGAN ( LKB )

No. Puskesmas Alamat Pelayanan Keterangan
1. Manahan Manahan IMS.Ivates, VCT/ PMTCT/ PTRM Gratis
2. Sangkrah Sangkran IMS. IVATES, VCT/ PMTCT Gratis
3. Statebelan Stabelan IMS, IVATES/VCT/ PMTCT Gratis
4. Kratonan Kratonan IMS/IVATES/VCT/PMTCT Gratis
5. Pajang Pajang PMTCT ( PPIA ) Gratis
6. Penumping Penumping PMTCT ( PPIA ) Gratis
7. Purwosari Purwosari PMTCT Setelah di Skrining kemudian

diserahkan dan dirujuk pelayanan LKB yang sudah ditunjuk dan dibagi per wilayahnya .

8. Jayengan Jayengan PMTCT
9. Gajahan Joyosuran PMTCT
10. Purwodiningratan Purwodiningratan PMTCT
11. Ngoresan Ngoresan PMTCT
12. Sibela SibelaMojosongo PMTCT
13. Pucangsawit Pucangsawit PMTCT
14. Nusukan Nusukan PMTCT
15. Gilingan Gilingan PMTCT
16. Banyanyar Banyuanyar PMTCT
17. Gambirsawit Kadipira PMTCT

RUMAH SAKIT  KOTA SURAKARTA YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Rumah Sakit Alamat Pelayanan Keterangan
1. RSUD MOEWARDI Jebres PMTCT/VCT/PTRM Tes VCT membayar Rp. 35.000
2. RSUD Ngipang Kadipiro PMTCT/VCT Bayar Rp. 25.000
3. RS Dr OEN Kandangsapi VCT Bayar Rp. 25.000
4. PMI Jebres VCT
5. BBPKM Jajar Pemeriksaan TB/VCT Bayar Rp. 25.000
6. RsKasihIbu Purwosari PMTCT
7. RS PKU Timuran PMTCT
8. RS Pantiwaluya Kerten PMTCT

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KAB. SUKOHARJO YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1.  

Puskesmas Pucangan Kartasura

 

Puncangan, Kartasura IMS Klinik IMS di Puskesmas Pucangan Kartasura Gratis akan tetapi kendalanya adalah Layanan IMS sangat jauh dari kota Sukoharjo dan Klinik Lebih dekat dengan Kota Surakarta/Solo tepatnya di dekat Markas Kopasus Kartasura.
2. RSUD. Sukoharjo Sukoharjo VCT dan IMS Layanan VCT sudah bisa diakses meskipun masih bertahap dan gratis. Mobile IMS dan Mobile VCT belum bisa diakses.
3. Puskesmas Grogal Grogol, Sukoharjo VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS  sudah bisa diakses gratis, sementara itu untuk Mobile VCT melayani hingga malam hari dengan ketentuan peserta minimal berjumlah 15 orang.
4. Puskesmas Nguter Nguter, Sukoharjo VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS sudah bisa diakses gratis.
5. RSI. Yarsis Pabelan, Kartasura VCT dan IMS Layanan VCT gratis, sementara layanan IMS berbayar.

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KAB. KLATEN YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1. Puskesmas Karangdowo Karangdowo, Klaten IMS Layanan IMS bayar Rp. 3500,- (Perda Retribusi).
2. Puskesmas jogonalan 1 Jogonalan, Klaten VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS bayar Rp.3500,- (Perda Retribusi).
3. RSJD Sudjarwadi Klaten VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS  sudah bisa diakses gratis.
4. RSUP Suradji Tirto Negoro Klaten VCT Layanan VCT membayar Rp.17.500,-
5. BKPM Klaten VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS bayar Rp. 15.000,-

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KAB. BOYOLALI YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1. Puskesmas I Boyolali Boyolali IMS dan VCT Layanan IMS dan VCT buka setiap hari akan tetapi kegiatan Mobile IMS hanya di hari Rabu dan Kamis. Komunitas yang datang ke klinik IMS dan VCT dengan membawa surat r ujukan hanya membayar Rp. 100,- sedangkan kalau tidak membawa surat rujukan komunitas harus  membayar  Rp. 5.100,-
2.  Puskesmas Ampel Ampel, Boyolali IMS dan VCT Sudah di set up oleh Pemerintah daerah kab Boyolali sejak tahun 2013, dan sudah mulai beroperasi sejak bulan April 2014, dan sudah terlibat dalam kegiatan Mobile IMS yang dilakukan oleh LSM.
3. Rumah Sakit Daerah Banyudono Banyudono, Boyolali VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS  sudah bisa diakses gratis bagi pemilik Jamkesmas maupun Jamkesda
4. Rumah Sakit Pandanaran Boyolali VCT dan IMS Layanan VCT buka hari senin sampai sabtu jam 08.00 – 14.00 WIB tetapi melayani hingga jam 12.00 WIB. Bagi pemilik Jaminan Kesehatan Jamkesda dan jamkesmas bisa mengakses layanan secara gratis pendaftaran di Poli Klinik Umum Rp. 14.100,- biaya habis pakai laborat Rp. 27.400,- bayar tes VCT Rp. 39.500,- tolal biaya Rp. 81.000,-.
5. Rumah sakit Umum Darerah Bon Ijo Simo Simo, Boyolali VCT Sudah di Set Up awal tahun 2014, tetapi belum beroperasi sampai dengan saat ini.

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KOTA SALATIGA YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1.  PKM Sidorejo Lor Salatiga VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS dapat diakses gratis.
2. PKM Mangunsari Salatiga VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS baru di set up
3. PKM Sidorejo Kidul Salatiga IMS Layanan IMS  sudah bisa diakses gratis.
4. RSP. Dr. Ario Wiryawan Salatiga VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS Mobile dapat diakses gratis. Bila klien datang sendiri ke klinik membayar Rp.20.000,-
5. RSUD. Salatiga Salatiga VCT dan IMS Layanan VCT dan IMS Mobile dapat diakses gratis , tetapi bila klien datang sendiri klinik membayar Rp.3.000,-

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN SRAGEN YANG MELAYANI  IMS, IVA TES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1. RSUD Sragen Sragen VCT dan IMS Membayar

Rp. 17.000,-

2. Puskesmas Sumberlawang Sumberlawang IMS Bayar retribusi

Rp. 3.500,-

3. Puskesmas Gemolong Gemolong IMS Bayar retribusi

Rp. 3.500,-

4. Puskesmas Sambirejo Sambirejo IMS Bayar retribusi

Rp. 3.500,-

DAFTAR LAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN KARANGANYAR YANG MELAYANI  IMS, IVATES, VCT , PTRM/TB

No. Nama Layanan Alamat Pelayanan Keterangan
1. RSUD Karanganyar Karanganyar VCT dan IMS Layanan dapat diakses gratis.
2. Puskesmas Tasikmadu Tasikmadu IMS Bayar Rp. 35.000,-
3. Puskesmas Colomadu Colomadu IMS Layanan dapat diakses gratis.

Henrico Fajar Kristiarji Wibowo
Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM

Penyuluhan Kesehatan Masyarakat

Peringati Hari Kartini, 39 Perempuan Kuncen Tes VCT dan IMS

Peringatan Hari Kartini di berbagai tempat di Indonesia setiap tahunnya selalu dirayakan dengan berbagai macam kegiatan. Di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, 39 Perempuan mengikuti kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dari pemenuhan hak perempuan dalam partisipasinya untuk mengetahui kesehatan tubuhnya khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan ini diawali dengan penjelasan dari Tim Kesehatan Puskesmas Keliling Kecamatan Delanggu dan Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Kabupaten Klaten tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini, sekaligus juga dijelaskan tentang proses atau tahapan pemeriksaan yang akan dilalui oleh para peserta.

Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile
Pemeriksaan IMS dan VCT Mobile

Test VCT bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang positif HIV atau tidak, dengan cara mengambil sampel darah pada orang yang mau diperiksa. Sementara itu pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Seksual) bertujuan untuk mengetahui apakah seseorang terkena IMS atau tidak, metode pemeriksaannya bisa dengan IVA Test dan Papsmear.

Salah seorang peserta, Sarmi, mengaku senang mengikuti kegiatan pemeriksaan semacam ini karena menurut dia bisa mengetahui kondisi tubuhnya. “Terima kasihnya kepada Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan Klaten, KPA Kabupaten Klaten dan SPEK-HAM karena telah mengadakan kegiatan ini,” ungkap perempuan 40 tahun itu. Lebih lanjut dia berharap agar kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan rutin tiap tahun.

Lain halnya dengan Darsini, perempuan ini menyampaikan bahwa bila ingin sehat maka harus rajin ikut pemeriksaan seperti ini. “Awalnya saya takut, karena darah saya harus diambil dengan jarum, tapi akhirnya berani juga.” Dia berharap agar kegiatan semacam ini dapat memberikan kepastian tentang status kesehatan seseorang.

Camat Ceper, Supriyono, S.Sos yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya khususnya kepada Pemerintah Desa kuncen yang berani melakukan kegiatan yang inovatif seperti ini. “Saya apresiasilah kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya perempuan,” ungkap Supriyono. Lebih lanjut ia berharap agar desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Ceper bisa mengadakan kegiatan serupa.

Sementara itu Kepala Desa Kuncen, Kristiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada Kartini-Kartini di Desa Kuncen karena mereka adalah bagian dari masyarakat dan juga berperan dalam pembangunan Desa. ”Pada peringatan hari Kartini kita membangun rasa kepedulian pada para perempuan agar mereka sehat dan berdaya,” ungkap Kristiana. Diapun berharap agar momen peringatan Hari Kartini bisa dijadikan kesempatan untuk memberikan penyadaran kepada perempuan tentang pentingnya kesehatan khususnya kesehatan reproduksi.

Kegiatan pemeriksaan VCT dan IMS ini diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Desa Kuncen, Dinas Kesehatan, KPA dan SPEK-HAM. Untuk memeriahkan peringatan Hari Kartini juga digelar kegiatan bazar yang diikuti oleh para perempuan di Desa Kuncen dengan menampilkan produk-produk lokal desa. (Henrico Fajar Kristiarji Wibowo – CO Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi di Desa Bangak

Kesehatan adalah hak setiap orang. Berbicara tentang kesehatan berarti berbicara tentang hak asasi manusia. Kesehatan merupakan bagian dari sebuah kebutuhan dasar untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Melihat pentingnya kesehatan sebagai bagian dari hidup setiap manusia di manapun berada, maka isu kesehatan masuk dalam agenda besar di banyak Propinsi bahkan Negara, seperti yang tertuang dalam MDG’s. Isi tujuan MDG’s yang terkait dengan kesehatan diantaranya adalah menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu dan memerangi HIV dan AIDS dan penyakit menular lainnya.

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak
Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Desa Bangak

SPEK-HAM yang mempunyai komitmen meningkatkan derajat perempuan disegala bidang, melalui program pendampingan kesehatan yang fokus terhadap isu kesehatan reproduksi perempuan di Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali menjadi salah satu wilayah yang menjadi daerah dampingan SPEK-HAM dalam program membangun kesadaran kritis perempuan tentang kesehatan reproduksi’nya. Mengacu pada rencana tindak lanjut dari kegiatan pelatihan kader kesehatan pada 26 – 27 Agustus 2015, di Desa Bangak diadakan pemeriksaan kesehatan reproduksi (IVA, IMS dan VCT) pada tanggal 8 Oktober 2015 di PUSTU Desa Bangak dengan Jumlah peserta 54 perempuan.

Mayoritas peserta adalah perempuan usia produktif. Dari hasil ngobrol dengan beberapa ibu rumah tangga, mereka datang dengan kesadaran ingin memeriksakan kesehatan reproduksi’nya. Hampir semua peserta menyatakan rasa takut pada waktu proses pemeriksaan, tapi lega setelah diperiksa dan dinyatakan tidak ada permasalahan pada alat reproduksinya.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi di Desa Bangak ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Desa Bangak, Puskesmas Ampel 1, Puskesmas Banyudono 1, dan SPEK-HAM sebagai bentuk sinergitas di Kabupaten Boyolali. (Anthonius Danang Wijayanto – CO Divisi Kesehatan Masyarakat).

Empat September Sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Mungkin belum banyak yang tahu dan mengingat bahwa tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual. Dalam kerangka pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual, SPEK-HAM telah melakukan upaya membangun kesadaran serta pendidikan publik sejak tahun 2005 di Solo Raya, khususnya di Kota Solo. Selanjutnya sejak tahun 2014, SPEK-HAM telah bekerjasama dengan BAPPERMAS, PP, PA dan KB KOta Solo melakukan pendidikan bagi kader kesehatan di tingkat Kelurahan di Solo. Dalam pelatihan yang didakan secara bertahap hingga seluruh kelurahan dapat dilatih ini, tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi perempuan dengan didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Solo. Hasil dari setiap pemeriksaan ini dapat dilihat dalam paparan dalam bentuk peta digital berbasis Google Maps yang dapat dilihat disini.

Disamping itu, sebagai bagian dari Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Seksual ini maka secara nasional kampanye yang telah dicanangkan adalah hadirnya produk hukum yang mampu melindugi perempuan dari kekerasan seksual. Upaya ini dilakukan melalui dorongan kepada pihak legislatif (DPR) agar memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016. Berikut rilis pers, Komnas Perempuan terkait peringatan ini.

Siaran Pers Komnas Perempuan terkait Hari Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual
Lindungi Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual:
Canangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas 2016

Memperingati hari hak dan kesehatan reproduksi dan seksual yang diperingati setiap 4 September, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan kepada semua pihak bahwa PEMAJUAN, PERLINDUNGAN, pemenuhan, PENEGAKAN dan penghormatan HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA pada prinsipnya saling terkait antara satu hak dengan hak lainnya, tidak dapat dibagi-bagi dan dipisahkan satu sama lain. Demikian pula dengan pemenuhan Hak dan Kesehatan Reproduksi dan Seksual merupakan bagian dari pemenuhan Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia. Hak dan kesehatan reproduksi dan seksual mencakup di dalamnya hak seksual, hak reproduksi, hak kesehatan reproduksi dan seksual.

Hak tersebut menjamin hak dasar setiap individu ataupun pasangan untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk memperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminasi, perlakuan sewenang-wenang, dan kekerasan. Termasuk hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan seksual adalah merupakan pelanggaran terhadap hak dan kesehatan reproduksi dan seksual dan oleh karenanya merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM. Pendokumentasian Komnas Perempuan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 1998 – 2013 menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual berjumlah hampir seperempat dari seluruh total kasus kekerasan, atau 93.960 kasus dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (400.939). Dan itu sama artinya dengan 35 orang setiap harinya menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, sebagaimana dilaporkan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2013 Komnas Perempuan, fakta kekerasan seksual menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi dalam beragam kasus dengan intensitas dan variasi kekerasan yang semakin meningkat.

Pendokumentasian ini juga berhasil menemukenali setidaknya terdapat 15 (lima belas) bentuk kekerasan seksual, yang belum seluruhnya tersedia payung hukum perlindungan bagi korban. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum mengatur secara spesifik dan komprehensif tentang pencegahan, penanganan, pemulihan bagi korban, rehabilitasi pelaku, tanggung jawab negara serta pemidaaan akumulatif bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain merupakan pelanggaran HAK KONSTITUSI dan HAM, kekerasan seksual juga merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, karena mengakibatkan korban mengalami kehilangan hak atas otonomi seksual, integritas seksual dan keamanan atas tubuh dan seksualitasnya. Oleh karena itu, terhadap setiap peristiwa kekerasan seksual, maka negara bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan dan penuntutan, serta penghukuman terhadap pelaku, dan melakukan pencegahan, perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut, maka negara melalui DPR RI dan Pemerintah perlu segera menghadirkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tanpa ditunda-tunda.

Bersama ini, Komnas Perempuan menyerukan kepada:
1. Dewan Perwakilan Rakyat memprioritaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.
2. Pemerintah mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas Prioritas 2016.
3. Aparat Penegak Hukum berperan aktif melakukan proses peradilan yang berkeadilan bagi korban.
4. Lembaga Masyarakat dan Korporasi berperan aktif melakukan pencegahan dengan memberikan informasi mengenai kekerasan seksual dan dampaknya bagi kesehatan reproduksi dan seksual. (spekham.org/Divisi Kesmas)

Membangun Kesadaran Pentingnya Kesehatan Reproduksi

Spekham.org, PAJANG – Pertemuan Jaringan Kota komunitas perempuan yang menjadi kelompok dampingan SPEK-HAM telah dilakukan 12 Juni 2015. Jaringan Kota ini konsern pada isu kesehatan masyarakat, terutama kesehatan reproduksi pada perempuan.

Pajang merupakan salah satu kelurahan yang menjadi bagian dari Jaringan Kota ini, yang saat sebelum pertemuan Jaringan Kota ini dilakukan sudah berproses dan belajar bersama SPEK-HAM mengenai kesehatan reproduksi dan banyak hal lainnya.

Sosialisasi dan Pelatihan Kader Kesehatan telah dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi. Kesadaran yang sudah mulai tumbuh ditindaklanjuti dengan adanya pemeriksaan bersama di Kelurahan Pajang pada tanggal 26 Mei 2015.

Pemeriksaan kesehatan reproduksi berupa IVA tes, pemeriksaan IMS dan VCT. Dari 35 orang peserta pemeriksaan ditemukan kasus IMS positif sebanyak 60% dan IVA positif 6%. Adanya kasus ini tidak menyurutkan niat Ibu-ibu untuk mengikuti pemeriksaan karena merasa pentingnya untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi lebih dini. Melihat jumlah peserta pemeriksaan yang melebihi kapasitas (terdaftar 45 peserta, yang terlayani 35 peserta) maka pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan di Kelurahan Pajang.

Peserta pemeriksaan mendapatkan konseling terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas. Salah satu tujuan konseling adalah untuk mengetahui perlu atau tidaknya peserta mendapatkan pemeriksaan. Ada 3 orang peserta yang tidak mendapatkan pemeriksaan dikarenakan 1 orang menopause dan 2 orang yang belum pernah melakukan hubungan seksual. (Soepadmin/editor : Nuel Oei)

Sosialisasi HIV&AIDS serta Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi Paguyuban Bikers Boyolali

Sosialisasi HIV AIDS dan pemeriksaan kesehatan reproduksi pada Paguyuban Bikers Boyolali (PBB).

Paguyuban ini beranggotakan 350 orang yang terbagi menjadi 19 kelompok yang terdiri dari berbagai jenis dan merek kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Boyolali.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Golkar Boyolali pada hari Sabtu, 28 Februari 2015, pukul 19.00 – 23.30 terselenggara berkat kerjasama DKK, KPA, Satlantas Resort Boyolali, Polsek Kecamatan Musuk, SPEK-HAM Surakarta, Peka, dan Paguyuban Biker Boyolali. (Soepadmin – CO Solo dan Boyolali/spekham)

Sosialisasi 1
Sosialisasi dari DKK Boyolali

Sosialisasi 2
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali

Sosialisasi 3
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali

Sosialisasi 4
Sosialisasi HIV AIDS pada Paguyuban Biker Boyolali

 

Temuan Kesehatan Reproduksi sebagai Sebuah Refleksi Bersama

Pelatihan kesehatan reproduksi dilakukan oleh SPEK HAM di 14 Kelurahan di Surakarta, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan IVA, IMS dan VCT di 14 Kelurahan yang sama pada tahun 2014. Dari total 531 peserta pemeriksaan IVA, IMS dan VCT, ditemui kasus IVA positif 39, IMS 269, VCT positif 1.

Adalah menjadi rekomendasi tersendiri bagi Dinas Kesehatan dan mitra-mitranya untuk bekerja secara terintegrasi dan berkesinambungan untuk lebih membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi dan juga untuk mewujudkan layanan kesehatan reproduksi yang merata di setiap wilayah, sebagai bentuk tanggungjawab Negara terhadap DSCN13951kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi harapan masyarakat, seperti yang diungkapkan salah satu peserta dalam pertemuan Jaringan Kota, Bu Maryam “Ketika kami mulai ikut kegiatan SPEK HAM maka kami menyadari pentingnya kespro dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemeriksaan yang dilakukan dengan bekerjasama dengan SPEK HAM bisa kami monitor, karena setelah selesai pemerikaan, kami langsung diberi hasilnya. Yang saat ini menjadi pertanyaan kami adalah apakah Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan tidak bisa mendampingi, mengembangkan dan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat? Bagaimana kalau dikembangkan layanan pemeriksaan ke Solo Utara, karena kalau harus ke sangkrah itu jaraknya jauh. Ini adalah bukan tanggung jawab satu komponen tetapi tangggung jawab kita bersama. Biasanya kalaupun mengundang Legislatif merekapun tidak bisa memberi solusi. Seperti hari ini, saya lihat daftar undangannya ada dari Legislatif tapi tidak ada perwakilan yang datang. Bagaimana kalau kita membuat gerakan untuk menanggapi hal ini?

Dalam kesempatan pertemuan Jaringan Kota untuk Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dharma Wanita Kota Surakarta, 22 Desember 2014 ini, Ibu Endang dari Bapermas memberikan tanggapan “Hal tersebut bisa kita lakukan advokasi. Advokasi bisa dilakukan untuk mengubah kebijakan. Advokasi bisa dilakukan ketika kebijakan Pemerintah belum pas, belum berpihak. Dalam konteks ini kita perlu memeriksa apakah kebijakan kespro sudah tepat atau belum. Kadang-kadang kebijakan sudah tepat tetapi sinerginya yang kurang tepat. Usulan bu Efi juga bagus sekali yaitu untuk mendekatkan akses layanan ke masyarakat dengan menyediakan mobil sesuai kebutuhan. Misalnya tadi juga manahan programnya sangat bagus tetapi ketika tenaganya kurang maka pelayanannya juga kurang maksimal.”

(nuel oei/spekham.org)