Search for:

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula Desa Cluntang: Kemanfaatannya Bagi Perempuan.

Angggota Pra Koperasi Miftahul Uula

Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula atau yang biasa dikenal dengan pra koperasi Miftahul Uula merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan pada 30 Oktober tahun 2019 atas inisiasi Yayasan SPEK-HAM Surakarta bekerjasama dengan BAZNAS RI melalui program Zakat Community Development (ZCD). Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula sudah memiliki dengan nomer Legalitas SK Desa No. 100/DS/02/XII/2019. Tujuan utama didirikannya lembaga keuangan mikro tersebut untuk menunjang perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Desa Cluntang dengan memberikan jasa berupa simpan pinjam pembiayaan syariah.

Sejak pertama didirikan pada Desember 2019, Pra Koperasi tersebut bermodalkan Rp. 50.000.000, – yang merupakan dana hibah dari program ZCD Baznas. Anggotanya berjumlah 50 orang yang merupakan masyarakat Desa Cluntang yang tergabung dalam 4 kelompok dampingan program ZCD yaitu Kelompok bawang merah ramah lingkungan Berkah Tani, kelompok ternak kambing Tri Manunggal Sejahtera, Kelompok olahan bunga mawar Putri Mawar Cluntang, serta kelompok guru TPQ. Dalam praktiknya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula hingga saat ini telah melaksanakan ratusan transaksi baik simpan, pinjam, dan pembiayaan lainnya. Transaksi didominasi oleh pinjaman terutama untuk usaha pertanian dan peternakan setiap anggota. Setelah satu tahun berdiri, asset pra koperasi saat ini mengalami kenaikan sebesar 23, 4% dengan asset total Rp. 61.703.500, – per bulan Oktober 2020 dan anggotanya saat ini berjumlah 54 anggota. Peningkatan asset tersebut membuktikan bahwa masyarakat aktif memanfaatkan jasa simpan pinjam dan pembiayaan dari pra koperasi syariah Miftahul Uula terutama untuk membantu mengembangkan usaha pertanian, peternakan dan UMKM mereka.

Dari 54 anggota saat ini, sejumlah 22 anggota terdiri dari perempuan dan 5 diantaranya menjadi pengurus. Hal ini membuktikan bahwa pra koperasi memberikan akses dan manfaat kepada siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang ada di Desa Cluntang. Adanya perempuan yang menjabat sebagai pengurus Pra Koperasi membuktikan jika perempuan di Desa Cluntang tidak hanya mengurusi ranah domestik, tetapi juga berdaya dengan memiliki akses pada ranah publik melalui Pra Koperasi di mana suara perempuan juga ikut andil dalam segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan pra koperasi Miftahul Uula. Sejatinya, Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula memiliki fungsi memperkuat ekonomi rumah tangga karena dapat memenuhi kebutuhan serta mempermudah akses permodalan usaha. Fungsi lain yang seringkali tidak nampak dari Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula yaitu mencegah kekerasan dalam rumah tangga terutama kepada perempuan. Kebanyakan konflik rumah tangga didasari oleh ketidakstabilan ekonomi. Maka dari itu pra koperasi menjadi wadah untuk mencegah konflik dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut salah satu anggota Pra Koperasi Miftahul Uula, contohnya ketika sedang tidak memiliki uang, biasanya suami akan marah-marah ke istri apabila istri meminta uang untuk digunakan memenuhi kebutuhan, dan kemudian terjadi perdebatan yang dapat berujung kepada kekerasan. Tetapi jika ada pra koperasi syariah tersebut, apabila suami sedang tidak memiliki uang, istri dapat meminjam dari pra koperasi Miftahul Uula sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga yang harus penuhi pada saat itu. Akhirnya konflik dan kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap perempuan dapat dicegah. Diharapkan dengan adanya Pra Koperasi Syari’ah Miftahul Uula tersebut nantinya semakin banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan mendapat manfaatnya. (Ta’aruf Huda)

Pelatihan Dasar-Dasar Koperasi Syariah oleh BAZNAS Boyolali

Jamal Yazid, Ketua Baznas Kabupaten Boyolali menjadi narasumber pelatihan dasar koperasi syariah

Selawat Nariyah terdengar membahana di sebuah rumah warga di Dukuh Tutup, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk. Seorang perempuan memegang pengeras suara dan melantunkan dengan sedang dan diikuti para perempuan dan laki-laki. Selain Selawat Nariyah, juga terdengar Selawat Badar menjelang hadirnya Jamal Yazid, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali dan tamu lainnya.

Hari itu, 50 orang anggota Kelompok Putri Mawar, Kelompok Berkah Tani dan mustahik pengurus masjid sekitar menjadi peserta pelatihan dasar-dasar koperasi syariah yang diselenggarakan oleh SPEKHAM bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Boyolali. Selain menghadirkan Jamal Yazid, ketuanya, juga hadir Agus Handoyo, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali serta Suryati, Kepala Desa Cluntang. Para mustahik mendapatkan pelatihan selama dua hari 29-30/10 secara gratis karena difasilitasi oleh BAZNAS.

Agus Handoyo memaparkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah koperasi. Agus berpesan kepada calon pengurus dan anggota koperasi syariah untuk tidak meremehkan saat koperasi masih kecil, karena jika dikelola dengan baik, maka koperasi bisa menjadi besar. Menurutnya memang sudah ada koperasi di desa, namun hendaknya tidak saling bersaing tetapi bersinergi. Karena tentu koperasi syariah beda dengan koperasi konvensional. Dalam pendirian koperasi ini memang butuh kader muda, kalau bisa yang sekolahnya tamatan SMK/SMEA, dan bisa menjadi pengurus.

Sedangkan Jamal Yazid, lebih banyak berbicara tentang kaidah0kaida yang ada di dalam koperasi syariah. Menurutnya, mengapa harus koperasi syariah dan bukan yang lainnya karena koperasi ini memiliki akad (perjanjian) yang sesuai prinsip-prinsip syariat Islam yakni hukum Islam yang berdasarkan fatwa MUI melalui Dewan Syariah MUI. Dirinya berharap para mustahik, 50 orang yang hadir ini akan menjadi cikal bakal koperasi syariah. Selain menjelaskan tentang hukum akad (perjanjian), Jamal juga memaparkan tentang perbedaan zakat, sedekah, dan infaq.

Suryati, Kades Cluntang, Nila Ayu, petugas BAZNAS dan Sunoko

Nila Ayu Puspaningrum dari SPEKHAM sebelumnya mengatakan bahwa pelatihan ini selain memberi pembekalan ilmu pengetahuan, juga akan ada dana stimulan per anggota koperasi sebesar 1 juta rupaih dari BAZNAS yang digunakan untuk modal (ditabung) dan tidak boleh diambil. Pelatihan hari kedua nanti lebih pada praktik langsung tentang pembukuan yang akan difasilitasi oleh SPEKHAM serta penyusunan kepengurusan koperasi syariah. (red)

Pembelajaran Pertanian Organik Bawang Merah yang Terdokumentasi

Dua orang petani bawang merah organik

“ Pertanian bawang merah ramah lingkungan, menjadi awal pembelajaran bagi petani Berkah Tani Desa Cluntang , Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali “

Lereng Merapi sebelah timur masih terlihat kokoh, menghijau dan hawa dingin hampir mendekati  20 derajad semakin menusuk tulang para penghuninya. Geliat semangat para penggerak pertanian di pagi hari terlihat ramai menyusuri jalan-jalan kecil desa, pematang ladang, jalan-jalan menuju bukit dengan membawa arit, tali pengikat. Pupuk kandang dipanggul oleh para lelaki. Di belakang berjalan para perempuan yang dengan semangat berjalan kaki dengan baju lengan panjang, sepatu boot, melangkah mantap menatap hamparan lahan pertanian. Di sanalah penghidupan dan kepulan asap dapur diharapkan, hasil-hasil petanian yang dihasilkan dari tangan, doa dan ucapan para perempuan.

Pada Maret 2019, melalui diskusi panjang oleh petani-petani yang tergabung dalam Kelompok Berkah Tani Dukuh Tutup, Desa Cluntang serta diperkuat para mentor Sekolah Tani Tri karya Manunggal dari Rt Jelog, Gondang Tutup yang terdiri dai 10 orang maka disepakati, diikrarkan untuk melakukan kegiatan pertanian ramah lingkungan. Sistem pertanian lebih aman untuk lingkungan, lebih sehat dan menyehatkan tanah. Dengan melakukan serangkaian perawatan dan teknik budi daya pertanian ramah lingkungan berarti mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pestisida. Di awal-awal tidak mudah menjelaskan tentang konsep ini, tetapi dengan pertemuan-pertemuan, penguatan dari dinas-dinas terkait, maka komitmen itu disepakati dan dituangkan dalam catatan bahwa anggota akan menyediakan lahan pertanian untuk praktik pertanian ramah lingkungan ini

Dari kesepakatan bersama 21 anggota yang tergabung dalam mustahik kelompok Berkah Tani, mereka menyepakati menyiapkan tanah-tanah mereka yang berkisar 300m sampai 750 m untuk praktik budi daya bawang merah ramah lingkungan. Kegiatan pun dimulai dengan pembuatan pupuk secara bersama-sama, PGPR untuk penguat dan penyubur tanah dan juga penyiapan bibit bawang merah unggul. Setiap petani akan mendapatkan 80 kg benih, yang akan ditanam di lahan masing-masing sesuai dengan tahapannya. Tetapi untuk pembelajaran ada praktik kebun bersama di kebun Bapak Jumadi dengan tiga teknik bertani yaitu dengan media tanah, polybag dan mulsa.

Tahapan-tahapan pertanian sudah diterapkan oleh para petani, baik mulai penyiapan pupuk kandang, fermentasi, penyiapan lahan, penanaman bibit, perawatan yang terdiri dari penyemprotan, penyiangan rumput dan juga penghilangan parasit atau kutu jika tanaman diserang kabut. Semua anggota sudah mendapatkan pengetahuan yang sama, dan eksekusi selanjutnya terkembali pada kemampuan, komitmen dan juga niat masing-masing anggota, sehingga hasilnya membutuhkan 75 sampai 80 hari akan terlihat

Kegiatan pertanian ini juga dibutuhkan dokumentasi yang baik. Semua kegiatan dari awal sampai panen, diharapkan pencatatannya juga dilakukan secara rutin baik meliputi data awal mustahik, perawatan yang dilakukan, temuan atau pengalaman menarik, sehingga setiap berkala bisa di jadikan analisa. Para mentor sekolah tani dibagi menjadi tiga kelompok masing-masing 4 orang dengan melakukan monitoring di 7 sampai 8 mustahik sehingga perkembangan dari para mustahik tani ini bisa terdokumentasi dengn baik dalam bentuk catatan, foto maupun video.

Dalam kegiatan praktik pertanian ramah lingkungan ini juga tidak lepas dari peran para perempuan, istri maupun keluarga dari para mustahik. Mereka terlibat sejak menjadi peserta sekolah tani, praktik membuat pupuk, mempersiapkan lahan, merawat hingga panen tiba. Dari tangan-tangan peremuan serta doa-doa tulus keluarga praktik tanaman bawang merah inipun sampai tiba pada panen. Hari itu tepatnya pada saat idul fitri maupun setelah idul fitri, masing-masing petani mustahik melakukan panen di hari ke 75 maupun ke 80. Tentunya dengan alasan berbagai macam seperti kondisi bawang yang keburu diserang hama maupun serangan kera, atau dengan alasan kalau tanpa pupuk kimia maka diperlukan waktu lebih lama agar  bawang merah lebih memiliki bobot.

Dari hasil pengalaman kami ada beberapa hal yang dicatat selama praktik ini dilakukan, antara lain penyiapan lahan yang tidak berbarengan berakibat pada hasil yang tidak sama karena terkait dengan bibit bawang merah yang tidak segera ditanam. Perawatan yang tidak kontinyu khususnya penyiangan rumput liar dan juga penyemprotan yang kurang konsisten antara petani satu dengan yang lain. Penyebab ketiga adalah perlakuan terhadap tanaman oleh beberapa petani, mereka yang intens setiap hari datang untuk melihat perkembangan tanaman tetapi ada beberapa petani yang kurang rutin.  Kebanyakan mereka bekerja sebagai buruh di luar desa berangkat pagi, pulang sore sehingga tanaman kurang terurus. Sedangka perempuan juga harus melihat dan merawat tanaman lainnya sehingga secara tenaga dan waktu tidak cukup.

Tetapi dari praktik yang berlangsung ini setidaknya ada pembelajaran baik dapat dirasakan dari hasil diskusi yang selama tiga bulan ini intens dilakukan. Pembelajaran untuk melakuka kegiatan pertanian dengan modal tidak hanya uang, lahan tetapi doa dan komitmen yang juga harus diucapkan. Yang kedua mereka belajar tentang bagaimana dalam kegiatan bertani harus di managemen dari modal, tenaga, pupuk, dihitung sehingga mereka bisa mengetahui untung dan rugi dalam bertani yang mengarah pada pertanian moderen. Ketiga adalah mereka memiliki pembelajaran bersama yang dihasilkan dari diskusi setiap tahapan bertani dan dilakukan analisa bersama. Analisa berguna sehingga ke depan bisa menjadi modul pembelajaran yang baik dan dari kegiatan ini setidaknya mereka juga punya hasil bawang yang lebih sehat.

Ke depan ini akan menjadi investasi kesehatan. Terkait hasil kiloan dari masing masing mustahik yang naik dari modal bibit 50 sampai 200 persen adalah bonus dari komitmen, kerja keras. Kegiatan ini tak lepas dari dukungan yang luar biasa dari SPEK-HAM selaku pendamping lapangan yang bermitra dengan  BAZNAS melalui program Zakat Community Development (ZCD) yang akan menjadi pioneer  petanian ramah lingkungan di Desa Cluntang. (noko alee)