Search for:

Kader Kesehatan Blumbang Gelar Pertemuan

Kader Kesehatan Blumbang berdiskusi bersama melihat persoalan kesehatan reproduksi yang dialami perempuan

Kader Kesehatan Perempuan Desa Blumbang kembali menggelar pertemuan rutin bulanan di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali pada Rabu pagi 18/8.

Pertemuan kali ini, Kader Kesehatan melakukan pemetaan persoalan Kesehatan Reproduksi (Kespro) perempuan. Beberapa persoalan Kespro yang muncul antara lain kasus keguguran pada ibu hamil, bumil risti, AKB, KTD, Gagal KB, HIV-ADS dan sebagainya.

Henrico selaku Fasilitator pertemuan, mengatakan beberapa persoalan kespro yang muncul,  akan menjadi bahan diskusi dengan pemerintah desa dalam menentukan program kesehatan reproduksi ke depan.

Rohma, Bidan Desa setempat mengatakan sejumlah kasus Kespro di tahun 2020 patut menjadi sorotan, yakni kasus stunting mencapai 8 kasus, bumil berisiko 5 kasus, bumil KEK: 2 kasus, keguguran dan gagal KB masing-masing 1 kasus.  

Suasana diskusi bersama Sekretaris Desa Blumbang

Menanggapi beberapa temuan kasus tersebut, Iwan Setiawan selaku Sekretaris Desa Blumbang,  menyampaikan bahwa Pemerintah Desa selama ini telah menganggarkan lewat anggaran dana desa untuk mendukung program Kespro. Diantara Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, peningkatan sarana dan prasarana kegiatan posyandu hingga pemberian insentif bagi kader kesehatan desa. “Warga harus merasakan manfaat dari kegiatan atau program yang dijalankan, di bulan September nanti kita akan mengadakan pelatihan kesehatan reproduksi”, ujar Iwan. Dia menambahkan kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan bersama SPEK-HAM serta melibatkan kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ibu hamil beserta suaminya dan masyarakat umum lainnya. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Soroti Implementasi PP Nomor 61 Tahun 2014, SPEK-HAM Gelar Diskusi Publik

Isu tentang kesehatan reproduksi belum menjadi perhatian dari pemerintah, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema implementasi PP nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi pada Kamis, 26/8 lewat media zoom meeting.

Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM yang menjadi Narasumber Kegiatan ini, menyatakan di Jateng Angka Kematian Ibu (AKI) masih tinggi. Tahun 2018 tercatat 421 kasus, 2019: 416 dan 2020: 530 kasus. Menurutnya program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng harus dievaluasi kembali untuk melihat tingkat keberhasilannya. Dibutuhkan peran dari banyak pihak, pemerintah maupun swasta dan tentu saja dukungan dari pasangan atau suami.

Dibagian lain soroton publik terhadap Peraturan Pemerintah ini adalah tentang kontroversi pada pasal 75 yang menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan apabila ada kedaruratan medis dan/atau korban perkosaan.

Masih menurut Rahayu, aborsi dilarang dalam KUHP dan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi kurungan pidana, namun pada Undang-Undang Kesehatan No. 36 dan pada PP No 61 Tahun 2014 tindakan aborsi masih bisa dilakukan dengan beberapa pra-syarat. “Tindakan ini memerlukan assessment yang teliti dari pihak medis dan tanpa adanya paksaan. Namun dalam PP No. 61 tahun 2014, aborsi hanya dapat dilakukan kurang dari 42 hari, sedangkan banyak kasus perkosaan yang tidak berani melapor secepatnya, “ungkap Rahayu.  

Sementara itu dr. Retno dari Puskesmas Sangkrah menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan edukasi tentang kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, pemeriksaan kesehatan yang meliputi Hemoglobin (Hb), golongan darah, vaksinasi dan sebagainya. Hal ini sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus kesehatan reproduksi.   

Peserta lain Sumilir Wijayanti dari Bappeda Surakarta, menyatakan akses pemenuhan hak perempuan dan anak terus kita dorong, misalnya dengan program kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah. Menurutnya program kesehatan reproduksi perlu mendapat dukungan serius dari para pihak yang mengampu, termasuk melakukan internalisasi isu ini di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah. Diskusi Publik ini melibatkan 28 orang yang terdiri dari berbagai macam unsur, Bappeda Surakarta, Dinas Kesehatan Surakarta, Dinas PPPAPM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit PPA Polres Surakarta, UPT PTPAS, RSUD, Ngipang, RSUD. Moewardi, Puskesmas Sangkrah, Puskesmas Manahan, Yayasan KAKAK, Talitakum, Kader Kesehatan Kelurahan Purwosari, Kader Kesehatan Kelurahan Gilingan, Kader Kesehatan Kelurahan Sewu, Radio Immanuel dan Solopos. Henrico Fajar-Divisi Kesmas SPEK-HAM

Remaja Pundungan Gelar Nobar Film “Pindah Planet”

Ada yang berbeda dalam Pertemuan Remaja Desa Pundungan Sabtu pagi 21/8. Ya, selain diisi dengan pemeriksaan kesehatan dan diskusi. Puluhan remaja yang hadir ini mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film “Pindah Planet di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Film yang diproduksi oleh Kampung Halaman ini menceritakan tentang persahabatan dua orang,  Mirta (15 tahun) dan Tia (15 tahun), mereka sedang memasuki masa pubertas di tengah simpang siurnya informasi dan kemajuan teknologi. Mirta menghadapi menstruasi pertama, penggunaan HP pertama dan juga cinta pertama. Sementara Tia menghadapi ancaman pacarnya yang ingin menyebarkan foto seksinya. Persahabatan mereka pun diuji.

Film ini pernah diputar di TVRI Nasional dan beberapa kota di Indonesia. Penonton terpukau melihatnya. Selain ceritanya yang simpel, gaya bahasa lokal (jawa) pemeran-pemerannya membuat film ini serasa dekat dengan keseharian kita.

Saat ditanya tentang kesannya setelah menonton film ini, Fadhila salah seorang penonton mengaku senang. Menurut dia film ini memberi pesan kepada para remaja agar bijak dalam bermedia sosial, mampu memilah informasi, memilih teman dan mengetahui batas-batas relasi yang saling menghargai dan menghormati antara laki-laki dan perempuan. Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan, berharap dengan digelarnya pertemuan remaja secara rutin ini akan muncul generasi muda yang kritis dan bertanggung jawab serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan di desa. Henrico Fajar/Kesmas SPEK-HAM.

Perempuan Pundungan, Petakan Persoalan Kespro

Pemerintah Desa Pundungan bekerja sama dengan SPEK-HAM kembali menggelar Diskusi bersama Kader Kesehatan pada 14/8 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Dalam diskusi ini dibahas tentang persoalan Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang terjadi di desa ini. Danang Wijayanto, selaku Fasilitator dari SPEK-HAM meminta peserta untuk berkelompok per RW menuliskan temuan-temuan kasus Kespro yang ditemui di wilayahnya masing-masing. 

Beberapa persoalan kesehatan reproduksi yang muncul antara lain kasus kanker payudara, AKI, AKB, kehamilan remaja, gagal KB dan sebagainya.

Rini salah seorang kader kesehatan menyampaikan pentingnya membuka data kasus kespro dan diketahui masyarkat luas “Persoalan-persoalan kesehatan reproduksi itu harus disampaikan secara terbuka jangan malah ditutupi, dengan begitu warga juga bisa melakukan pencegahan,” ungkap Rini.

Dia menambahkan dengan diketahuinya persoalan-persoalan kesehatan reproduksi, harapannya kasus-kasus tersebut bisa ditangani dengan baik.

Sementara itu Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan, berharap adanya layanan jemput bola dalam pencegahan kasus-kasus kesehatan reproduksi, misalnya IVA tes dan Pemeriksaan Kanker Payudara yang bisa dilakukan di tingkat desa. Dia menambahkan pemerintah desa berkomitmen mendukung program kesehatan reproduksi perempuan melalui dukungan anggaran dana desa. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM

Sekolah Gender Angkatan I

Sekolah gender online angakatan I

Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) bersama dengan Prodi Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Sekolah Gender Angkatan Pertama secara online. Kegiatan tersebut diadakan setiap hari sabtu sebanyak 5 sesi pada tanggal 26 Juni, 3 Juli, 10 Juli dan 24 Juli 2021. Adapun materi yang diberikan adalah : Analisa Ketidakadilan Gender, Tatanan Sosial Adil Gender, Hak Kespro, Mekanisme Penanganan Kasus. Pada sesi terakhir diadakan Wisuda sekaligus mendorong peserta untuk mempunyai rencana tindak lanjut pacsa penyelenggaraan Sekolah Gender.

Tujuan diadakannya Sekolah Gender adalah untuk mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, menumbuhkan sikap kritis peserta atas ketidakadilan gender di sekitar mereka dan menumbuhkan empati peserta terhadap perempuan korban kekerasan. Narasumber dari SPEK-HAM dalam setiap sesinya memberikan contoh nyata bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang masih ada baik itu dalam keluarga, sosial masyarakat, pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Peserta yang mengikuti sebanyak 26 orang yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai universitas, organisasi mahasiswa, komunitas dan masyarakat umum. Meskipun Sekolah Gender diadakan secara daring selama dua jam setiap sesinya namum antusias peserta dapat terlihat dari keterlibatan mereka secara aktif dengan mengajukan pertanyaan dan menyelesaikan penugasan yang diberikan setiap akhir sesi. Selain itu banyak dari peserta yang juga sharing atas pengalaman pribadi ataupun pengalaman orang terdekatnya yang pernah mengalami ketidakadilan gender, dan hal itu menjadikan peserta dalam rencana tindak lanjutnya banyak merencanakan untuk memulai mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dari keluarga dan komunitas terdekatnya. Adapun harapan dari penyelenggara Sekolah Gender ini adalah agar terselenggaranya Sekolah Gender angkatan berikutnya dan semakin banyak peserta yang mampu mentransformasi pengetahuan yang didapatnya. Elizabeth Yulianti (Lawyer SPEK-HAM)

Tingkatkan Capaian Program Penanggulangan HIV-AIDS di Salatiga, SPEK-HAM Gelar Koordinasi

Peserta dan Narasumber Berswafoto Bersama Usai Pertemuan Koordinasi Program Penanggulangan HIV- AIDS Kota Salatiga.

SPEK-HAM bersama Dinkes Kota Salatiga menyelenggarakan pertemuan koordinasi pada Selasa, 15/6 di sebuah Rumah Makan yang beralamat di Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Pertemuan ini membahas beberapa hal terkait program penanggulangan HIV-AIDS, diantaranya capaian program edukasi pada komunitas masyarakat dan kualitas layanan VCT baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Wahyu Hudoyono, SKM, MPH selaku Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Salatiga menyatakan bahwa pelaksanaan program penanggulangan HIV-AIDS membutuhkan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang solid dalam meningkatkan capaian baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Paparan Kerja Program HIV-AIDS DINKES Kota Salatiga oleh Kasie P2P

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kerja-kerja kita dalam penanggulangan HIV-AIDS masih terus berjalan walaupun pandemi covid-19 belum berakhir  “Kita bersyukur walaupun di tengah pandemi covid-19 ini kerja-kerja kita dalam penanggulangan HIV-AIDS masih terus berlangsung baik, ini tak lepas dari peran-peran kita semua, termasuk peran SPEK-HAM”, ungkap Wahyu.     

Dalam pertemuan ini dicapai komitmen bersama untuk meningkatkan kemitraan atau kerja sama yang sudah terjalin, baik dari sisi kuantitatif maupun kualitatif. Kemitraan dan komitmen yang terjalin dengan baik tersebut, diantaranya dalam sisi data rujukan, akses layanan dan komitmen untuk meningkatkan temuan kasus positif HIV. Sebagai informasi, peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Dinas Kesehatan Salatiga KPA Salatiga, RSUD Kota Salatiga, Puskesmas Tegalrejo, Kalicacing, Cebongan, Sidorejo Lor, Mangunsari, Sidorejo Kidul, UPT BKPM Salatiga, KDS Salatiga dan SPEK-HAM. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM).

SPEK-HAM Ajak Perempuan Pundungan-Klaten,Kenali Jenis-Jenis Kekerasan

Pemerintah Desa Pundungan bersama SPEK-HAM kembali menggelar Diskusi Komunitas Perempuan pada Sabtu 12/6 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Diskusi kali ini mengangkat tema tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP).

Elizabeth Yulianti Raharjo dari SPEK-HAM selaku Fasilitator mengajak peserta untuk menemukenali jenis-jenis kekerasan yang seringkali dialami perempuan.

“Kekerasan terhadap perempuan itu bisa terjadi di sekitar kita dan bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal latar belakang pendidikan, keluarga, tingkat ekonomi dan sebagainya”, ungkap Liza.

Masih menurutnya, dibutuhkan peran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan, diantara dengan mewujudkan lingkungan yang ramah dan nyaman serta menyediakan ruang aman bagi semua perempuan.

Para peserta nampak senang mengikuti kegiatan ini karena dikemas dalam rangkaian permainan yang seru sehingga informasi yang disampaikan mudah dipahami. “Saya senang mengikuti kegiatan ini dan kami pun siap untuk membantu mewujudkan ruang aman bagi perempuan,” ungkap Tutik salah seorang peserta diskusi. Sementara itu Danang Setiawan, selaku Kepala Desa Pundungan berharap munculnya kesadaran semua warga untuk berpartisipasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya saat ini pemerintah desa juga mendukung kegiatan ini utamanya dalam mewujudkan ruang aman bagi perempuan. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Jalan Panjang Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual

Menurut pengakuan orang tua korban, kasus ini sudah terjadi sejak 27 April 2021, kami menerima kasus Kekerasan Seksual Sodomi di salah satu kelurahan di Surakarta. Saat pertama kami menerima ada rasa terkejut dan membuat kami menjadi prihatin dan miris, terduga pelaku dan korban semua anak – anak (ada yang berumur 7 tahun, 9 tahun) dan jumlah korban lebih dari 8 orang. Saat kami melakukan assement pertama setelah ada pengaduan ke SPEK-HAM, kami menemukan tindakan Kekerasan Seksual juga diiringi dengan Kekerasan Fisik yang diterima oleh korban sehingga membuat para korban takut dengan ancaman dari pelaku.

Suasana sesi konseling bersama PTPAS (Pemberdayaan Perempuan Perlindingan Anak Kota Surakarta)

sekolah diliburkan karena pandemi yang melanda. Karena tidak ada sekolah dan orang tua yang bekerja membuat anak – anak ini kurang diawasi dalam bergaul dan bermain dengan teman – temannya. Pelaku dan korban merupakan teman bermain yang berasal dari satu lingkungan yang sama. Orang tua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena merupakan tetangga dan memiliki hubungan penyewa dan pemilik kos.

Ketika orang tua korban mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, mereka meminta kejelasan informasi dari orang tua pelaku. Orang tua pelaku tidak menaggapi aduan orang tua korban justru menantang orang tua korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Disamping adanya tantangan dari orang tua pelaku, orang tua korban cukup khawatir apabila mereka melaporkan pelaku ke pihak berwajib, sebab mereka takut diusir dari rumah kos. Setelah banyak pertimbangan serta konsultasi dan konseling dengan SPEK-HAM, orang tua korban bersepakat untuk mengadukan kasusnya dengan harapan tidak ada korban lagi serta untuk menuntut keadilan bagi anaknya.

Dalam penanganan kasus kami bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Pemberbayaan Perempuan Perluindungan Anak Kota Surakarta atau kami biasa menyebut PTPAS. Kerjasama kami untuk pendampingan secara psikososial serta pemulihan bagi korban yang semuanya usiannya dibawah 11 tahun. PTPAS juga siap memberi bantuan rumah aman bagi korban apabila mereka mendapat tindakan pengusiran dari orang tua pelaku. Setelah PTPAS memperoleh keterangan yang cukup dan mental korban sudah dirasa cukup stabil kemudian keluarga korban yang didampingi dari SPEK-HAM melakukan pelaporan ke Polres Kota Surakarta. Setelah beberapa korban dan orang tua korban dimintai keterangan pihak kepolisian kemudian ada salah satu korban yang dirujuk untuk segera melakukan visum  sebagai proses selanjutnya.

Sampai saat sekarang proses masih berjalan di Polres Kota Surakarta dengan tambahan keterangan korban maupun keterangan dari saksi – saksi yang ada. Selain pelaporan di Polres Kota Surakarta, SPEK-HAM bersama PTPAS Surakarta juga melakukan sosialisasi tentang bahaya pornografi di Kelurahan Gilingan. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberi kesadaran pada orang tua mengenai bahaya pornografi dan undang undang perlindungan anak. Jalan panjang masih kami tempuh untuk mendampingi akses keadilan bagi korban Kekerasan Seksual Sodomi pada anak. Selain korban dibawah umur, saat terjadi pertama kali sodomi dengan jangka waktu pelaporan ke kepolisian waktunya berselang lama sehingga ada tantangan dalam visumnya. (Aflian – Mahasiswa Hubungan International UNIBRAW)