Pemerintah Desa Pundungan bekerja sama dengan SPEK-HAM kembali menggelar Diskusi bersama Kader Kesehatan pada 14/8 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Fasilitator menjelaskan tentang pentingnya pemetaan persoalan Kespro
Salah seorang peserta membacakan hasil diskusi kelompok
Dalam diskusi ini dibahas tentang
persoalan Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang terjadi di desa ini. Danang
Wijayanto, selaku Fasilitator dari SPEK-HAM meminta peserta untuk berkelompok
per RW menuliskan temuan-temuan kasus Kespro yang ditemui di wilayahnya
masing-masing.
Beberapa persoalan kesehatan
reproduksi yang muncul antara lain kasus kanker payudara, AKI, AKB, kehamilan
remaja, gagal KB dan sebagainya.
Rini salah seorang kader
kesehatan menyampaikan pentingnya membuka data kasus kespro dan diketahui
masyarkat luas “Persoalan-persoalan kesehatan reproduksi itu harus
disampaikan secara terbuka jangan malah ditutupi, dengan begitu warga juga bisa
melakukan pencegahan,” ungkap Rini.
Dia menambahkan dengan
diketahuinya persoalan-persoalan kesehatan reproduksi, harapannya kasus-kasus
tersebut bisa ditangani dengan baik.
Sementara itu Danang Setiawan
selaku Kepala Desa Pundungan, berharap adanya layanan jemput bola dalam
pencegahan kasus-kasus kesehatan reproduksi, misalnya IVA tes dan Pemeriksaan
Kanker Payudara yang bisa dilakukan di tingkat desa.
Dia menambahkan
pemerintah desa berkomitmen mendukung program kesehatan reproduksi perempuan
melalui dukungan anggaran dana desa. Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM
Demikian disampaikan Nila Ayu Puspaningrum, Pembicara tunggal dari SPEK-HAM dalam Diskusi Online Via Zoom kerjasama SPEK-HAM, Yayasan IPAS dan Karangtaruna Tlogobakoh Desa Tlogorandu, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten pada minggu 21/6. Diskusi yang diikuti oleh 20 orang peserta dan dipandu Henrico Fajar dari SPEK-HAM ini berlangsung selama kurang lebih dari 2 jam. Peserta nampak antusias menyampaikan pengalaman mereka dalam menemukan potensi dirinya.
Dalam paparannya, Nila Ayu Puspaningrum menyampaikan pentingnya
mengenal potensi diri agar remaja tak salah arah. Menurutnya banyak remaja yang
hanya ikut-kutan tren hingga cenderung tak percaya diri dengan kondisi
fisiknya. “Remaja harus mampu menjadi diri sendiri dengan menunjukkan kelebihan
diri dan jangan takut”, ungkap Nila. Dia menambahkan banyak dari kita yang
menjadi tidak percaya diri karena faktor eksternal, orang mengatakan bahwa
cantik itu kulitnya putih, tubuhnya langsing dstnya.
Nur Qomarudin salah seorang peserta diskusi menyampaikan pentingnya
untuk melakukan kerjasama dengan sesama teman. Dia mengatakan sampai hari ini
masih mencari orang yang sefrekuensi dengan saya untuk berdiskusi, menyampaikan
gagasan-gagasan yang positif bagi remaja di lingkungan tempat tinggal saya
berada. “Ini tidak mudah ya remaja di jaman sekarang itu susah sekali untuk
diajak berorganisasi, mereka lebih tertarik dengan media social atau game on line”, ungkap Qomar.
Hal Senada disampaikan Dita Prasetyawati, menurutnya remaja harus
mempunyai mimpi dan cita-cita agar hidupnya lebih berarti dan berkualitas.
“Saya termasuk orang yang senang berorganisasi, berkumpul dan berkomunitas
dengan banyak orang sehingga saya bisa belajar dari banyak orang untuk meraih
mimpi dan cita-cita saya,” ungkap Dita. Selain itu dia berharap muncul para
remaja yang kritis dan peduli pada keadaan lingkungan sekitarnya.
Diskusi on line ini diadakan untuk memberikan
pemahaman tentang potensi diri, menemukenali potensi diri dan mengimplementasikan
potensi diri melalui peran-peran nyata bagi kelompok sebayanya maupun kelompok
lainnya di lingkungan masyarakat. Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM
bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan
Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi), sebanyak 250 orang perempuan muda
dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Henrico Fajar (Kesmas
SPEK-HAM)
Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow On Line Via Zoom “Menuju Jawa Tengah Bebas Perkawinan Anak” yang diselenggarakan SPEK-HAM dan Yayasan Kesehatan Perempuan dalam program Mampu pada Kamis 4/6. Talkshow yang dipandu oleh Fitri Haryani dari SPEK-HAM ini menghadirkan narasumber Nawal Nur Arafah Yasin, Ketua Umum BKOW Jawa Tengah dan Akademisi. Indriati Suparno, Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan 2015-2019 dan Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM.
Disampaikan Nawal Nur
Arafah bahwa sudah saatnya masyarakat diedukasi untuk memahami dampak perkawinan
anak. “Hentikan segala tafsir agama yang keliru dan hentikan praktik budaya yang
merugikan perempuan”, ungkap Nawal. Dia menambahkan untuk meluruskan tafsir
agama bukan hanya menjadi tugas tokoh agama saja, tetapi semua elemen masyarakat
juga harus turut ambil bagian.
Dibagian lain dia menyambut baik dan mengapresiasi disahkannya UU No. 16 Tahun 2019 yang mengatur tentang batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan. Menurutnya ini adalah langkah maju untuk mengakhiri persoalan hukum perkawinan anak. Selain itu diharapkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi anak menjadi terpenuhi, angka kematian ibu dan anak menurun. Sementara itu kasus stunting, KDRT dan tindak pidana perdagangan orangdiharapkan juga menurun setelah UU ini diterapkan.
Sementara itu Indriati Suparno memaknai
disahkannya UU ini yang disebutnya sebagai perubahan terbatas sebagai momentum
yang luas untuk berbenah dan mewujudkan kesetaraan gender secara lebih masif.
Walaupun menurutnya masih ada kelemahan karena masih mengatur tentang
dispensasi perkawinan. Oleh karena itu pengawasan dalam implementasinya di tengah-tengah
masyarakat perlu dilakukan.
Dia menambahkan walaupun sudah ada aturan ini tidak
lantas menurunkan angka penurunan perkawinan anak. “Jateng nomor 7 terkait kasus
perkawinan anak ini PR kita bersama, sementara Indonesia ada di peringkat 10 di
dunia terkait kasus perkawinan anak menurut UNICEF”, ungkap Indri. Hal ini
mestinya menjadi keharusan untuk terus melakukan advokasi agar kasus perkawinan
anak menurun. Perkawinan anak bukan hanya masalah diranah tindakan yuridis
formal tetapi juga masalah budaya yang masih mengakar di masyarakat.
“Kita sama-sama tahu, beberapa ketentuan hukum adat
ada dalam amandemen KUHP. Di CEDAW juga sudah diatur, tetapi Indonesia belum
mengimplementasikannya dengan baik. Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dan
putus sekolah. Oleh karena itu mestinya kalau memahami undang-undang ini
perempuan korban kekerasan, tidak boleh dirujuk untuk melakukan perkawinan anak”,
ungkap Indri.
Masih menurut Indri kasus-kasus perkawinan anak sebenarnya
berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perkawinan anak
yang terjadi seringkali bukan kesepakatan kedua belah pihak. Advokasi harus
terus dilakukan. Langkah di tingkat nasional tidak berhenti pada amandemen ini.
Kegiatan yang harus dilakukan bisa mulai dari peningkatan kapasitas di tingkat
komunitas. Pemerintah melalui Bappenas sudah meluncurkan strategi untuk pengurangan
perkawinan anak. Di daerah sudah ada program kota layak anak, wajib belajar 12
tahun, ini merupakan bagian untuk pencegahan perkawinan anak. Hal lainnya adalah
SDG’S yang harus dicapai di tahun 2030 yang bisa menjadi pedoman dan rekomendasi
di tingkat nasional maupun daerah.
Sementara
itu Rahayu Purwaningsih menyampaikan bahwa SPEK-HAM bekerja secara spesifik
bekerja pada isu kekerasan dan kesehatan reproduksi. Faktanya situasi perkawinan
anak karena kehamilan tidak diinginkan seringkali terjadi. “Perkawinan anak itu
ada banyak sekali resikonya, misalnya saat hamil diusia 17 tahun ke bawah faktanya
pendarahannya tidak bisa dihentikan, dampak lainnya secara psikologis dan
ekonomi yang belum siap. Hal lain berdampak pula pada berat badan bayi rendah, kematian
ibu dan stunting. Kemudian resiko terjadinya kanker serviks tinggi sebesar
17,2% dan 30% berisiko mengalami kanker payudara”, ungkap Ayu.
Masih menurut Ayu, di Kabupaten Klaten yang menjadi salah satu wilayah intervensi SPEK-HAM ditemukan kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 bersalin: 206, tahun 2017: 295 bersalin: 136, tahun 2018: 450 bersalin: 197 dan di tahun 2019 315, bersalin:144. Lebih lanjut dia menyambut gembira aturan tentang syarat minimal usia perkawinan dalam undang-undang ini. Selanjutnya dia berharap adanya edukasi kepada masyarakat luas lewat media massa dan media sosial, sehingga kasus perkawinan anak dapat menurun.
Sebagai informasi kegiatan
Talkshow on line via zoom berlangsung selama 2 jam lebih dan diikuti
oleh 73 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, terdiri dari Akademisi,
PNS, Pelajar atau Mahasiswa, Pegiat isu anak, Aktivis Perempuan, dan
sebagainya. Henrico Fajar
K.W (Divisi Kesmas SPEK-HAM)
Sudah berlangsung 3 bulan Indonesia dan bahkan negara-negara lainnya berada dalam situasi yang sulit akibat pandemi covid-19, data kasus yang selalu naik, sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 pukul 12.00 WIB positif covid-19 mencapai 24.538 kasus, meninggal dunia sebanyak 1.496 orang. Sementara itu di Kabupaten Boyolali Sampai dengan hari Kamis, 28 Mei 2020 kasus positif 25 orang, sembuh 13 orang dan meninggal dunia 1 orang. Melihat situasi tersebut sudah banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah, dari membuat regulasi, kampanye, edukasi, bahkan sampai adanya protokoler kesehatan covid-19. Sebagai upaya edukasi pada masyarakat umum terkait dengan informasi ketersediaan layanan reproduksi di Tengah Pandemi ini, maka SPEKHAM melakukan live talkshow di radio Merapi FM pada Senin, 8 Juni 2020.
Dari hasil bincang bersama dengan Dr. Ratri S Survivalina Kepala Dinas Kesehatan Kab.Boyolali saat ini layanan kesehatan ibu dan anak masih tetap berjalan dan dilakukan di tengah pandemi covid-19 dengan protokoler kesehatan, tetapi ada pemisahan antara pasien yang mempunyai gejala batuk dan infeksi ISPA dengan pasien yang lain, selain itu juga ada pembatasan pendamping pasien rawat inap, pakai masker dan selalu mencuci tangan. Intinya kami menghibau selagi kita mematuhi protokoler kesehatan masyarakat tidak usah kawatir. Selain layanan kesehatan ibu dan anak pelaksanaan layanan kespro lain yang dilakukan adalah konseling KB serta terkait dengan pelayanan alat kontrasepsi, pelayanan IMS juga bisa dilakukan, karena faskes sudah mampu memberikan pelayanan. Terkait layanan persalinan semua puskesmas bisa diakses, dan sesuai dengan semangat kita bahwa saat ini puskesmas harus menjadi faskes yang mampu memberikan layanan persalinan lebih cepat dan bermutu. Dikatakan juga bahwa pandemi covid-19 ini juga berdampak akan kerentanan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), semua disebabkan karena sering bertemu dan berkumpulnya pasangan di rumah. Sebagai upaya menanggulangi kerentanan KTD dan kehamilan yang tidak direncanakan maka kami melakukan promosi alat kontrasepsi baik jangka panjang dan pendek, , bahkan ada yang permanen seperti tubektomi dan vasektomi, selain itu juga ada metode kontrasepsi darurat , kami juga mebuka akses agara masyarakat bisa mengakses alat kontrasepsi lewat bidan desa, puskesmas dan kader kesehatan.
Live Talkshow Merapi FM
Narasumber yang lain Siti Muntadimatul Fikri (Kader SUKMADESI) Kecamatan Klego yang menceritakan, bahwa selama pandemi covid-19 ini kader tetap bekerja walaupun hanya lewat media WA group maupun pribadi, dan saat ini kita lebih fokus di kelompok remaja dan lansia. Saat ini kami meberikan vitamin sebanyak 100 tablet di setiap desa serta gerakan penghijauan dan pengembangan tanaman pangan keluarga pada kelompok remaja. Program lain yang dirancang adalah menghadirkan pihak Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa yang disampaikan kader saat ini sebetulnya bener-bener program pemerintah. Kader Kesehatan Ds. Blumbang ibu Ida Nursanti Astuti menguatkan pendapat ibu fikri bahwa komunikasi dengan warga saat ini menurut mereka dengan media sosial lebih gampang, seperti WA, ibu-bu jaman sekarang memang sudah canggih, hampir semua sudah mempunyai smartphone.
Diakhir Talkshow Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan cerita sukses yang sudah dilakukan oleh kader dampingan SPEKHAM. Kader itu menjadi ujung tombak dalam melakukan edukasi ke masyarakat terkait isu kespro, bahkan ada lelucon selain ujung tombak kader juga menjadi “ujung tombok”. Bahkan pada pertemuan yang dilakukan malam hari mereka harus tombok waktu untuk bisa hadir pada pertemuan itu. Kami dari SPEK-HAM berperan mendorong partisipasi kader/perempuan untuk aktif terlibat di tingkat desa, untuk mengusulkan program-program perempuan di tingkat desa, melakukan IVA tes, karena ini penting, supaya perempuan juga tahu situasi kespronya agar mengetahuai ada dan tidaknya kanker cervic. Selain itu kami juga mengadvokasi layanan di tingkat kecamatan-kecamatan. Fajar memberikan pesan pada Pemerintah Boyolali: layanan kesehatan reproduksi harus berjalan, kita masih ada PR terkait dengan AKI dan AKB, maka kami berharap disaat layanan sudah dibuka maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk mengakses layanan. Kami berharap di tingkat desa juga memikirkan kebutuhan pembangunan manusia artinya butuh pembisik dan peran laki-laki.Antonius Danang – Divisi Kesmas
Masih di situasi pandemi , dimana tetap harus dirumah saja dan berjaga jarak dengan orang lain, kali ini SPEK – HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi ) mengajak teman – teman remaja kecamatan Bayat , Klaten untuk membahas tentang beberapa mitos seputar kesehatan reproduksi remaja via zoom meeting. Sebanyak 20 remaja antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Mei 2020 via zoom meeting. Bersama dengan ibu Arwini Urip, Amd., Keb selaku bidan desa Paseban, Bayat, teman – teman remaja mengutarakan berbagai pertanyaan atau mitos yang beredar seputar kesehatan reproduksi remaja. Bu Arwini selaku tenaga medis dan juga pendamping kelompok posyandu remaja desa Paseban pun tak kurang – kurang dalam menjelaskan seputar kesehatan reproduksi.
Dimulai dengan penjelasan terkait proses menstruasi, lalu penyebab rasa tidak nyaman dan rasa sakit ketika menstruasi. Ada juga tentang aktivitas dan makanan / minuman apa yang sebenarnya berpengaruh pada tubuh saat proses menstruasi. Dijelaskan pula tentang bagaimana remaja harus menjaga kesehatan reproduksinya dengan cara, makan dan minum yang bergizi, berolahraga, istirahat yang cukup, menjaga kebersihan tubuh terutama daerah vagina. Dalam waktu satu setengah jam ini, teman – teman remaja memanfaatkan waktu untuk bertanya sebanyak – banyaknya untuk dapat menjawab segala keresahan mereka speutar kesehatan reproduksi remaja. Harapannya adalah teman – teman remaja bisa tetap mendapat akses informasi yang tepat dan maksimal tentang kesehatan reproduksinya. Ayun – CO SPEKHAM
Memasuki bulan ke 2 di masa pandemi covid 19 di Indonesia, dimana segala aktivitas yang melibatkan beberapa orang bahkan lebih harus dibatasi dan dihindari sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19. Di Kabupaten Klaten, situasi ini pun juga pastinya berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat khususnya kesehatan, salah satunya adalah dibatasinya kegiatan posyandu untuk ibu hamil, balita, remaja dan lansia di hampir semua wilayah. Otomatis penyampaian informasi tentang kesehatan pun juga ikut terdampak. Mensikapi situasi ini SPEK – HAM Surakarta bersama Dinas Kesehatan mencoba untuk semaksimal mungkin memberikan layanan informasi tentang layanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan remaja melalui siaran radio yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Klaten melalui RSPD ( Radio Siaran Pemerintah Daerah )Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan hari Kamis , 30 April 2020 dan dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Hadir di siaran ini sebagai narasumber yatu ibu Siti Katrimah,Amd.Keb dari dinas kesehatan, Ayun Wrediningtyas dari SPEK HAM , dan ibu Catur dari Kader Kesehatan Klaten tengah.
Dalam waktu satu jam ini, para narasumber membahas terkait kebijakan pemerintah melalui dinas kesehatan untuk tetap melakukan layanan kesehatan dan penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat, salah satunya pemantauan kondisi ibu hamil,dan balita yang biasa dilakukan lewat kegiatan Posyandu, saat ini dilakukan dengan memanfaatkan Whatsapp grup atau media online atau by phone untuk saling memantau kondisi kesehatan ibu hamil dan balita. Selain ada tenaga medis atau biasanya bidan desa yang memantau kesehatan masyarakat, tentu saja ada kerja -kerja kader kesehatan untuk membantu menyampaikan informasi dari masyarakat ke bidan ataupun sebaliknya. Ditambah lagi, SPEK HAM Surakarta melalui program PEKERTi ( Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi ) bersama Yayasan IPAS juga melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pemenuhan informasi kesehatan kepada masyarakat. Walaupun edukasi ini juga dilaksanakan melalui via online ( zoom, whatsapp group, instagram, dll ) , informasi yang diterima masyarakat pun dirasa sangat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan. Harapannya adalah situasi pandemi covid 19 ini semua masyarakat dapat tetap mendapat hak informasi dan layanan kesehatan dengan baik. Untuk itu perlu kerjasama yang baik, bukan hanya pemerintah saaja atau tenaga medis saja, akan tetapi semua masyarakat pun juga diharapkan bisa bersinergi untuk mengahadapi situasi pandemi seperti saat ini. Ayun -CO SPEKHAM
Suasana koordinasi SPEK-HAM bersama Perangkat Desa, Bidan Desa dan Kader Kesehatan
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi SPEK-HAM bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada kamis, 6/2 bertempat di Balai Desa Tlogorandu. Hadir pula dalam kegiatan ini Bidan Desa dan Kader Kesehatan.
Disampaikan
Joko Supriyadi selaku Sekretaris Desa, pihaknya berkomitmen mendukung sepenuhnya
program Kesehatan Reproduksi (Kespro). “Kami mewakili Pemerintah Desa mendukung
penuh apa yang menjadi program ini (Kespro), inikan hal yang mendasar bagi kita
semua,” ungkap Joko. Dia menambahkan apalagi program ini ke depan akan menyasar
pada kelompok suami atau bapak-bapak, maka harapannya suami atau laki-laki bisa
lebih peduli pada kesehatan perempuan.
Sebelumnya
Henrico Fajar dari SPEK-HAM menjelaskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan
di Desa Tlogorandu. Kegiatan akan menyasar pada kelompok suami atau laki-laki,
selain itu juga menyasar pada kelompok remaja. Dijelaskan Fajar bahwa program
Kespro bertujuan untuk menekan kasus angka kematian ibu, kehamilan tidak dikehendaki,
kasus kehamilan remaja, keguguran, dispensasi pernikahan, dsb.
Diskusi di Tlogorandu dalam Program Kespro
“Angka Kematian Ibu di Klaten pada tahun 2017
yang mencapai 18 Kasus dan merupakan peringkat ke 7 di Jawa Tengah. Kehamilan
pada remaja di tahun 2016 mencapai 125 kasus, tahun 2017 naik menjadi 295 kasus
dan tahun 2018 sampai bulan September mencapai 158 kasus, jelas ini butuh perhatian
banyak pihak,” ungkap Fajar.
Sebagai
informasi pada tahun 2018 SPEK-HAM bersama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan
Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia telah menjalankan program Peningkatan
Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring,
Bayat dan Klaten Tengah. 400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah
menerima manfaat dari program ini. Salah satu fokus kegiatannya adalah layanan
Asuhan Paska Keguguran (APK). Mustika Ayu, Novenda/Magang, Henrico Fajar K.W/Divisi Kesmas SPEK-HAM.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan pertemuan rutin Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juwiring pada Rabu 15/1. Hadir dalam pertemuan ini Muspika dan pengurus beserta anggota MUI Kecamatan Juwiring yang merupakan perwakilan dari NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, IPHI, Asyiyah dan beberapa elemen organisasi keagamaan lainnya.
Paparan Direktur SPEK-HAM terkait angka kasus kespro di Klaten
Dalam kesempatan
ini Direktur SPEK-HAM Rahayu Purwaningsih menyampaikan data kasus Kesehatan Reproduksi
(Kespro) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang masih tinggi. Kasus
tersebut antara lain Angka Kematian Ibu pada tahun 2017 yang mencapai 18 Kasus
dan merupakan peringkat ke 7 di Jawa Tengah. Kehamilan pada remaja, di tahun
2016 mencapai 125 kasus, tahun 2017 naik menjadi 295 dan tahun 2018 sampai bulan
September mencapai 158 kasus.
Suasana pertemuan MUI Kecamatan Juwiring, Klaten
Disampaikan oleh Ayu bahwa angka remaja yang bersalin di tahun 2016 mencapai 77 orang, tahun 2017 naik menjadi 136 dan tahun 2018 mencapai 102 orang. ”Kehamilan pada remaja disebabkan karena faktor informasi Kespro yang tidak berkualitas dan banyaknya konten pornografi di media sosial,” jelas Ayu. Pihaknya berharap ada dukungan nyata dari para pihak terkait untuk menyukseskan program Kesehatan Reproduksi.
Sementara itu
masih menurut Ayu, angka kasus kehamilan remaja di Kecamatan Juwiring tahun 2019
mencapai 8 kasus. Hal ini berbanding lurus dengan angka Dispensasi Perkawinan
di tahun 2019 yang mencapai 22 kasus. Kasus keguguran pada ibu hamil di Kecamatan
Juwiring pada tahun 2018 ada 20 kasus. Angka ini mengalami kenaikan sebanyak 24
kasus di tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut,
Muslim Fadhil Penasehat MUI Kecamatan Juwiring menyampaikan pentingnya kampanye
dan edukasi pada kelompok perempuan dan remaja agar mereka paham tentang dampak
dari seks bebas, pernikahan dini dan kehamilan pada remaja. ”Pamflet atau
selebaran menjadi kebutuhan bagi kelompok perempuan dan remaja, harapannya
mereka membaca dan paham informasi Kesehatan Reproduksi”, ungkap Fadhil. Hal
senada disampaikan Dayadi selaku Ketua MUI Kecamatan Juwiring yang berkomitmen mendukung dan mengajak pengurus MUI untuk membantu
program ini dengan mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sebagai informasi
pada tahun 2018 SPEK-HAM bersama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses
menuju Sehat (IPAS) Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi
Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Bayat dan Klaten Tengah.
400 perempuan dewasa dan 250 perempuan remaja telah menerima manfaat dari
program ini. Salah satu fokus kegiatannya adalah layanan Asuhan Paska Keguguran
(APK). Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM