Search for:

Angka Dispensasi Kawin Tinggi, Pemdes Pundungan dan SPEK-HAM Beri Penyuluhan

SPEK-HAM bersama Pemerintah Desa dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah mengadakan penyuluhan hukum tentang UU No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pada Selasa, 23/2 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Penyuluhan hukum yang dihadiri oleh perangkat desa, ketua RT/RW dan tokoh masyarakat ini, diadakan untuk merespon pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Klaten yang sangat tinggi. Dikutip dari TribunSolo.com, pengajuan dispensasi kawin di Klaten Bersinar saat ini menjadi tertinggi sepanjang sejarah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. (https://solo.tribunnews.com/2021/02/15/gegera-hamil-duluan-abg-klaten-ajukan-dispensasi-kawin-meroket-sebulan-lebih-sudah-puluhan-kasus)

Panitera Pengadilan Agama Klaten, Aziz Nur Eva mengatakan, pengajuan dispensasi kawin selama Januari hingga Februari 2021 atau dua bulan lebih ada 45 kasus atau pasangan. Kemudian, ia mengatakan faktor penyebab dispensasi kawin, yaitu kehamilan tidak diinginkan.

Elizabeth Yulianti Raharjo selaku pendamping kasus sekaligus pengacara di SPEK-HAM, mengatakan perubahan UU tersebut secara spesifik mengatur tentang syarat minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

“Banyak dari teman-teman aktivis dan pemerhati anak memprotes syarat usia minimal perkawinan pada UU yang lama, sehingga perlu direvisi”, ungkap Liza.

Dia menambahkan seperti yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak, orang tua harus menjamin hak-hak anak, yaitu hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi, hak mendapatkan perlindungan yang layak dan hak memperoleh pendidikan.

Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan, menyatakan prihatin dengan kondisi pergaulan anak apalagi di masa pandemi ini banyak anak yang terpapar informasi yang tidak baik lewat gawai mereka.

Dia berharap adanya peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang tua untuk selalu mendampingi anak tanpa henti agar perkawinan anak dapat dicegah. (Henrico Fajar/Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Sedih, Perkawinan Anak Masih Tinggi

Demikian terungkap dalam Pertemuan Rutin Remaja Pundungan pada Sabtu, 30/1 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM Perkawinan Anak di Kabupaten Klaten tahun 2018 sebanyak 112 kasus, naik ditahun 2019 sebanyak 126 kasus (data dari Pengadilan Agama Klaten)

Suasana Pertemuan Remaja Pundungan, Kecamata Juwiring, Kabupaten Klaten (sumber: dok. pribadi)

Hal lain yang mencegangkan ialah jumlah kasus kehamilan pada remaja di tahun 2016: 295 kasus, 2017: 295, 2018: 450 dan 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah  remaja yang bersalin di tahun 2016: 206 kasus, 2017: 135, 2018: 197 dan 2019: 144 kasus.

Menanggapi data tersebut, Ika salah seorang peserta menyampaikan prihatin dan sedih. “Saya merasa sedih dan prihatin melihat data itu, mestinya ada edukasi dan penyuluhan secara terus-menerus kepada remaja agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ungkap Ika.

Kampanye bersama mencegah kekerasan (sumber: dok. pribadi)

Sementara itu, Elizabeth Yulianti selaku pendamping dari SPEK-HAM mengajak peserta untuk melakukan kampanye bersama untuk mencegah perkawinan anak, kehamilan tidak diinginkan dan kekerasan seksual pada perempuan. “Pertemuan ini akan kita lakukan rutin setiap bulan, saya berharap kita bisa belajar bersama dan berkampanye bersama untuk menekan angka perkawinan anak, KTD dan kekerasan seksual,” ungkap Liza. Dia menambahkan lewat pertemuan ini, diharapkan informasi yang sudah kita diskusikan bisa kita bagikan kepada teman-teman yang lainnya.

Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan menyampaikan harapannya agar remaja berani untuk menyampaikan pendapat dan berbicara di depan umum. “Remaja itu mestinya harus berani berpendapat dan berbicara di depan umum menyampaikan informasi kepada teman-teman sebayanya, agar segala informasi terutama tentang Kesehatan Reproduksi dipahami banyak remaja,” ungkap Danang.

Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

Perempuan Pundungan Ikuti Diskusi Kesehatan Reproduksi

Pemerintah Desa Pundungan bersama SPEK-HAM menggelar Diskusi Kesehatan Reproduksi (Kespro) pada Sabtu 16/1. Kegiatan yang diikuti Kepala Desa, Ketua TP PKK dan Kader Kesehatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring.

Suasana Diskusi Kesehatan Reproduksi bersama Kelompok Perempuan di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten (sumber: dok. pribadi)

Kegiatan diawali dengan pemberian informasi tentang kasus kesehatan reproduksi di Kabupaten Klaten. Disampaikan Henrico Fajar dari SPEK-HAM bahwa data dari Dinas Kesehatan menyebutkan  Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus. Penyebab AKI antara lain pendarahan, Eklamsi, infeksi, dan lain-lain. Sementara itu Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162 kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465 kasus.

Perkawinan anak di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun 2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144.

Sesi diskusi peserta (sumber: dok. pribadi)

Menanggapi data tersebut beberapa peserta menyatakan prihatin dan sedih. “Klaten itukan layanan kesehatan sudah tersedia dan cukup dekat, jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi kasus-kasus tersebut bisa terjadi,” ungkap Titik. Dia berharap sosialisasi dan edukasi tentang Kespro bisa ditingkatkan lagi.

Elizabeth Yulianti pandamping dari SPEK-HAM yang memandu Diskusi ini berhasil mengajak peserta untuk memetakan persoalan Kesehatan Reproduksi, antara lain kasus gagal KB, kanker payudara, KTD, keguguran, dan sebagainya. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan untuk menyusun materi, sebagai bahan diskusi setiap bulan.

Danang Lurah Pundungan mengatakan akan mendukung setiap kegiatan yang melibatkan perempuan. “Kita ingin mencerdaskan perempuan, siapa tahu dari kita akan muncul narasumber terkait isu kesehatan reproduksi yang berani menyampaikan di desa-desa lainnya”, ungkapnya. Selain itu menurutnya dengan ada adanya pertemuan bulanan ini diharapkan kasus-kasus kesehatan reproduksi semakin berkurang.

Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK – HAM

SPEK-HAM Ajak Pemkab Klaten Jalankan Program Pemenuhan HKSR

SPEK-HAM bersama Pemerintah Kabupaten Klaten akan menjalankan Program Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), sebagai wilayah di pilot dipilih Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring. Kegiatan Kick Off Program ini diadakan pada Rabu, 23 Desember 2020 bertempat di Omah Mbah Lurah, Pokak, Ceper.

Hadir dalam kegiatan ini, Dinkes, Dinsos P3AKB, Diskominfo, P2TP2A, Camat Juwiring, Kepala Puskesmas Juwiring. Bidan Desa, Kepala Desa Pundungan, TP PKK Pundungan, Karangtaruna dan Posyandu Remaja.

Rahayu Purwaningsih selaku Direktur SPEK-HAM menyampaikan pentingnya mengedukasi perempuan agar mau mengakses layanan kesehatan reproduksi. “Kita sangat berharap perempuan berani datang ke layanan sebagai salah satu cara melakukan pencegahan, misalnya IVA tes” ungkap Ayu. Dia menambahkan perempuan punya hak yang sama dalam pemenuhan jaminan kesehatan, jangan sampai layanan tersedia tetapi tidak ada perempuan yang mengakes.

Sementara itu Fitri Haryani selaku Manajer Program Pemenuhan HKSR menyatakan pentingnya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perempuan terhadap HKSR yang berpusat pada perempuan. Menurutnya kasus-kasus Kespro yang terjadi, akan manjadi bagian dari edukasi yang akan disampaikan kepada perempuan dewasa dan perempuan remaja.

Menanggapi hal tersebut Sinung dari Dinsos P3AKB menyampaikan komitmennya untuk bersedia berkolaborasi dalam program ini. “Kami bisa menyatakan SPEK-HAM hebat. Kami mendukung dan berterima kasih karena SPEK-HAM sudah melakukan aksi nyata. Kita butuh konsolidasi pada bidang P3A dan pengendalian penduduk yang terkait dengan kespro, kita siap mendukung untuk data dan akselerasi program ini,” ungkap Sinung.

Sementara itu Danang Setiawan selaku Kepala Desa Pundungan menyatakan saat ini pendidikan seksualitas masih dianggap tabu. “Seks edukasi sering dianggap tabu, kami ingin dalam jangka pendek warga terbiasa membicara ini dan memahaminya. Jangka panjang lahirnya generasi yang baik, salah satunya lewat ibu-ibu dengan pemenuhan gizi,”ungkap Danang. Dia berjanji akan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk pendukung kegiatan program ini.

Sebagai informasi Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Klaten tahun 2017: 18 kasus, 2018: 13 kasus, tahun 2019: 12 kasus dan tahun 2020 sampai bulan September: 12 kasus. Penyebab AKI antara lain pendarahan, Eklamsi, infeksi dan lain-lain. Sementara itu Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2017: 162 kasus, 2018: 170 kasus dan 2019: 162 kasus. Kasus Abortus tahun 2017: 508 kasus, 2018: 442 kasus dan 2019: 465 kasus.

Sementara itu Perkawinan anak di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 130 kasus, tahun 2018: 112 kasus dan tahun 2019: 141 kasus. Jumlah remaja yang hamil di tahun 2017: 295 kasus, 2018: 450 kasus dan tahun 2019: 315 kasus. Sementara itu jumlah remaja yang bersalin di Kabupaten Klaten pada tahun 2017: 200 orang. 2018: 136 orang dan 2019: 144. Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM


	

Remaja Pundungan Gelar Diskusi HKSR

Puluhan Remaja dari Desa Pundungan mengikuti Diskusi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) pada Sabtu, 19/12 di Balai Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Pengisian materi oleh fasilitator (sumber: dok.pribadi)

Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator Danang Wijayanto dan Elizabeth Yulianti Raharjo dari SPEK-HAM. Pada awal sesi peserta diajak untuk mengenali hal positif dan negatif pada diri mereka. “Silakan teman-teman menuliskan hal-hal baik dan menggambarkan karakter diri dalam simbol,” pinta Danang.

Selanjutnya beberapa peserta diminta untuk menyampaikan hasil gambarnya. Beberapa peserta menggambar matahari, bunga, wajah tersenyum dan sebagainya. Sesi berikutnya dipandu oleh Elizabeth Yulianti Raharjo peserta diminta berkelompok. Mereka mendiskusikan tentang potensi diri dan persoalan remaja. Dari hasil diskusi diperoleh jawaban tentang potensi diri, antara lain: jumlah remaja yang banyak, kerukunan masyarakat dan partisipasi remaja dalam kegiatan tinggi.

Sesi diskusi dengan peserta (sumber: dok. pribadi)

Sementara itu beberapa persoalan remaja yang berhasil dipetakan, antara lain: Penyalahgunaan narkoba dan miras, pernikahan anak, serta Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Menanggapi hal tersebut Putri salah seorang peserta menyampaikan tentang sosialisasi terkait kenakalan remaja yang pernah diikuti di sekolahan.

“Sebenarnya sudah ada sosialisasi tentang permasalahan remaja di sekolahan, selain itu diskusi untuk pendewasaan usia perkawinan juga sudah kami dapatkan di Posyandun Remaja,” ungkap Putri. Dia menambahkan walaupun begitu nampaknya kenakalan remaja sampai saat ini masih kerap terjadi dan semakin menjadi-jadi.

Kegiatan diselenggarakan rutin setiap 2 bulan sekali dengan target sasaran adalah perempuan muda pedesaan yang minim akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi. Diskusi mengusung tema persoalan kesehatan reproduksi pada perempuan muda (dispensasi perkawinan, kehamilan tidak dikehendaki, aborsi tidak aman), hak seksual dan kesehatan reproduksi, dan mekanisme layanan Asuhan Paska Keguguran yang bisa diakses. Sebagai informasi kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari GF For Women, SPEK-HAM, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Pundungan. Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM

Serunya Bermain “Ular Tangga Kespro”

Eka (15 tahun) bersama teman-teman sebayanya bergegas menuju Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pagi itu, Minggu 22/11. Mereka akan mengikuti Pertemuan Remaja yang rutin digelar setiap bulan. Tepat pukul 9.30 acara itu dimulai. Tak seperti biasanya, ada hal menarik saat tim SPEK-HAM membawa alat permainan bernama Ular Tangga Kespro. Kespro merupakan singkatan dari Kesehatan Reproduksi.

Berbeda dengan Ular Tangga pada umumnya yang berukuran kecil. Ular Tangga yang satu ini memang didesain khusus berukuran 2×2 m, terdapat gambar organ reproduksi, informasi kespro dan setiap nomor terdapat daftar pertanyaan-pertanyaan seputar remaja.

Permainan dimulai, Henrico Fajar dari SPEK-HAM memandu permainan ini, dia membagi peserta menjadi 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 6-7 orang. Mereka diminta untuk mimilih satu orang yang akan menjadi pemain.

Untuk menentukan langkah pemain, secara bergantian pemain mengambil dan melempar Dadu  Eka, memegang dan melempar Dadu berukuran besar itu, lalu muncullah angka 3, dia harus berjalan 3 langkah. Pertanyaanpun diberikan kepada dia dan kelompoknya. Apa yang dimaksud remaja? “Remaja adalah peralihan dari anak – anak menuju dewasa”, ungkap Eka.

Pemain lainnya, Putri mendapat giliran untuk melempar Dadu, lalu muncul angka 6 dengan pertanyaan apa yang diketahui tentang mimpi basah? “mimpi basah adalah keluarnya cairan sperma ketika sedang tidur,” ungkap Putri.

Demikian secara bergantian para pemain bermain sampai menuju garis finish. Nova salah seorang peserta, mengaku senang dan nampak antusias mengikuti permainan ini. “Informasi yang disampaikan sangat membantu remaja agar tidak mengalami persoalan dengan kesehatan reproduksinya,” ungkap Nova.    Sebagai informasi permainan ular tangga kespro dimaksudkan untuk membantu peserta memahami materi mengenai kesehatan rerpoduksi yang mencakup segala aspek. Kesehatan reproduksi merupakan suatu kesehatan fisik, mental, maupun sosial secara utuh dan solid. Henrico Fajar (Divisi Kesmas SPEK-HAM)

FKD Tlogorandu Susun Rencana Kerja

Forum Kesehatan Desa (FKD) Tlogorandu kembali menggelar pertemuan pada Selasa 17/11 di Balai Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, bidan desa, kader PKK, kader posyandu, SKD dan perwakilan remaja. FKD berhasil menyepakati rencana kerja selama 1 tahun ke depan.

Mugiyati, Ketua FKD Tlogorandu menyampaikan rencana kegiatan dihadapan peserta pertemuan

Menurut Ikrimah Mufidati, selaku Bidan Desa setempat, FKD yang baru dibentuk pada 15/10 lalu ini bertujuan untuk menggali kebutuhan bidang kesehatan yang akan disampaikan kepada pihak desa dalam forum musyarawarah desa. “FKD ini dibentuk untuk menggali persoalan-persoalan kesehatan yang masih terjadi di desa, hasil temuan masalah akan disampaikan ke pemerintah desa sehingga menjadi program kesehatan,” ungkap Mufi.

Sementara itu Purwanta, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlogorandu menyampaikan pentingnya memberikan perhatian pada kesehatan ibu dan anak diantaranya dengan penambahan makanan bergizi, selain itu pentingnya mengembangkan tanaman obat keluarga (Toga) di pekarangan rumah masing-masing warga.

“Pemenuhan gizi pada ibu hamil dan bayi bisa dengan memanfaatkan tanaman pekarangan di masing-masing rumah warga, kita tidak perlu membeli, cukup memanen sendiri saja”, ungkap Purwanta.

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan FKD dibentuk untuk mendukung Desa Siaga.  Desa Siaga merupakan bagian atau wadah partisipasi bagi masyarakat dalam mengembangkan kesehatan di tingkat desa. “FKD mempunyai dasar hukum, yaitu Kemenkes RI No.15299/menkes/SK/X/2010,” ungkap Fajar. Menurutnya Fungsi FKD untuk mengembangkan kesehatan desa yang meliputi gotong royong masyarakat, upaya kesehatan, pengamatan dan pemantauan kesehatan. Dia berharap dengan adanya FKD ini harus disertai dengan kegiatan dan aksi nyata. Henrico Fajar – Divisi Kesmas SPEK-HAM

Saatnya Pria Ikut KB

Suasana pertemuan kelompok laki-laki

Demikian disampaikan Aulia Mestikasari Petugas Lapangan Keluarga Berencana  (PLKB) Kecamatan Juwiring dalam Pertemuan Bulanan Kelompok Suami RW 5 Kemiri, Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten Sabtu 14/11. Dia mengatakan alat kontrasepsi untuk pria selain kondom, ialah Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) yang menurutnya sangat efektif mencegah tejadinya kehamilan pada perempuan.

“Semua pria boleh mengikuti MOP sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, diantaranya tidak ingin mempunyai anak lagi dan jumlah anak sudah 2 atau lebih dengan umur anak terkecil diatas 2 tahun”, ungkap Aulia.

Joko salah seorang peserta menyampaikan saat ini yang terjadi di masyarakat luas ialah beredarnya informasi mengenai mitos MOP, diantaranya mengurangi libido, menyebabkan kanker prostat, dikebiri, menganggu hormon dan kesehatan pria, dsb. Dia mengatakan setelah mendapat informasi dari PLKB bisa simpulkan hal tersebut hanyalah mitos belaka.   

Henrico Fajar dari SPEK-HAM menyampaikan pentingnya memaknai program KB bukan hanya sebatas pada penggunaan alat kontrasepsi, apalagi menurutnya saat ini target aseptor KB selalu dibebankan pada perempuan. “Untuk meminimalisir gagal KB, saat pemilihan alat kontrasepsi perlu ada komunikasi atau konsultasi dengan pasangan dan tenaga kesehatan”, ungkap Fajar.

Dia menambahkan kondisi tubuh setiap perempuan jelas berbeda-beda, selain itu mendorong partisipasi laki-laki untuk menjadi peserta KB merupakan salah satu cara yang tepat meningkatkan capaian program KB.   Sebagai informasi sejak tahun 2018 SPEK-HAM bersama Yayasan IPAS Indonesia telah menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi) di Kecamatan Juwiring, Klaten Tengah dan Bayat. Sebanyak 250 orang perempuan muda dan 400 orang perempuan dewasa sudah menerima manfaat dari program ini. Kini di tahun 2020 program ini mengajak keterlibatan laki-laki, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kelompok remaja. Henrico Fajar (Kesmas SPEK-HAM)