SPEK-HAM atau Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia merupakan sebuah organisasi nirlaba dan non partisan yang berpusat di Kota Solo, Jawa Tengah. SPEK-HAM merupakan perkumpulan yang didirikan aktivis gerakan mahasiswa dan aktivis organisasi sosial dengan menjujung sifat-sifat pluralis dan berkomitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan.
SPEK-HAM didirikan pertama kali dengan bentuk yayasan pada tanggal 20 November 1998 terdaftar pada Akta Notaris No. 4, tanggal 6 Januari 1999 oleh kantor Notaris Sunarto, S.H di Jl. Prof. Dr. Supomo 20 A Surakarta. Berdasarkan hasil Musyawarah Anggota SPEK-HAM pada 28 April – 1 Mei 2006, SPEK-HAM berubah menjadi perhimpunan yang dicatatkan dalam Akta Notaris No. 115 tanggal 14 Mei 2007 oleh kantor notaris yang sama.
SPEK-HAM didirikan sebagai upaya untuk ambil bagian dalam proses perubahan sosial menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat. Dalam menjalankan aktivitas SPEK-HAM selalu berlandaskan pada perspektif gender, HAM dan menjunjung tinggi pluralisme. Fokus aktivitas SPEK HAM adalah melakukan pendampingan dan bekerja sama dengan korban kekerasan berbasis gender dalam pendidikan publik yang kritis sebagai upaya pencegahan kekerasan.
Konsep pembangunan yang hanya berpihak pada akumulasi modal dan kebutuhan pasar menyebabkan kebutuhan dasar masyarakat tidak menjadi prioritas. Berbagai bentuk ketidakadilan yang merupakan muara atas situasi kemiskinan pun terciptakan oleh model pembangunan semacam itu. Dalam situasi ini, kelompok perempuan yang secara kultural terdiskriminasi menjadi bagian paling menderita dan terlemahkan oleh negara. Apalagi, di antara kelompok masyarakat termiskinkan lainnya, perempuan selalu ditempatkan d posisi paling pinggir.