Search for:

Forum Peduli Kespro Boyolali Gelar Diskusi

SPEK-HAM bersama Forum Peduli Kespro Boyolali kembali menggelar diskusi tentang persoalan kesehatan reproduksi perempuan pada Selasa, 4/8 di sebuah rumah makan di Kabupaten Boyolali. Pertemuan dihadiri oleh 20 orang anggota yang perwakilan dari beberapa kader kesehatan dari Kecamatan Selo, Ampel, Klego, Andong, Boyolali, Mojosongo, Musuk dan Sawit.

Beberapa hal mengemuka dalam diskusi ini, antara lain persoalan mobile IVA tes yang tak lagi d tanggung BPJS, informasi tentang kejelasaan penggunaan alat kreoterapy di layanan kespro, kasus AKI yang masih tinggi di tahun 2019: 13 kasus, 2018: 15 kasus. Sementara itu AKB di tahun 2019: 142 kasus dan 2018: 138 kasus.

Hal lain yang mengemuka dalam forum ini adalah informasi dari beberapa kader kesehatan yang menyebutkan kegiatan posyandu balita, lansia dan kelas ibu hamil  dilakukan. “Di tempat kami posyandu balita, lansia, kelas bumil belum dilakukan, kami masih menunggu kebijakan dari desa dan Puskesmas Selo di bulan Agustus ini”, ungkap Fatime, kader kesehatan asal desa Suroteleng.

Senada, Fikri kader kesehatan asal desa Blumbang, Klego menyampaikan kasus covid di Klego yang masih sehingga kegiatan yang mengumpulkan banyak orang belum bisa dilakukan, seperti kelas ibu hamil, pertemuan kader kesehatan, posyandu remaja dan lansia.

Rahayu Purwaningsih selaku Direktur SPEK-HAM menyampaikan pihaknya akan mempelajari profil kesehatan Kabupaten Boyolali tahun 2018 dan tahun 2019 serta temuan-temuan yang disampaikan kader sebagai bahan untuk kegiatan audiensi bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Diskusi Terbatas bersama dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Boyolali. Sebagai informasi Diskusi Forum Peduli Kespro Boyolali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Forum Peserta JKN Boyolali Soroti Data Bansos

Suasana diskusi forum JKN Boyolali

Sejumlah anggota Forum Peserta JKN Boyolali menyoroti data penerima bansos yang tidak akurat saat menggelar Diskusi dengan Tema Perlindungan Sosial yang Responsif Gender di Masa Pandemi Covid-19 pada 20/5 di sebuah Rumah Makan di Boyolali.

Sinam M Sutarno salah seorang peserta asal Selo, menyampaikan bantuan untuk penanganan Covid-19 itu ada 2, yakni Basis Data Terpadu (BDT) dan non BDT misalnya untuk orang yg bukan miskin tapi sangat terdampak. “Saat ini kemensos memungkinkan pendataan data baru dan Desa bisa mengupdate data agar tidak menjadi bulan-bulanan warganya,” ungkap Sinam. Pada bagian lain dia menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkesan tidak dijalankan di tingkat daerah, misalnya terkait leasing yang ternyata masih banyak warga yang menerima tagihan dari leasing sepeda motor.

Sementara itu Rahayu Purwaningsih warga Andong menyampaikan bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 ada 5, terdiri dari BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos sebesar Rp. 600.000,- Bantuan Provinsi berupa sembako senilai Rp. 200.000,- Bantuan Kabupaten berupa Sembako senilai Rp. 200.000,- BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Dana Desa senilai Rp. 600.000,- masing-masing bantuan tersebut selama diberikan selama 3 bulan.

Bantuan lain yaitu Perluasan Sembako dari Provinsi Jateng, Boyolali mengajukan 21.700 orang yang disetujui sebanyak 17.000 orang, bantuan ini diberikan selama 9 bulan. Informasi sampai dengan hari ini dari kelima bantuan tersebut yang sudah turun meski sebagian adalah BST, BLT dan Bantuan Kabupaten.

Kegiatan dengan menerapkan physical distancing atau jarak ini menghasilkan beberapa masukan kepada pihak-pihak terkait, diantaranya perbaikan data (sinkronisasi) untuk penerima bantuan agar bisa tepat sasaran, update data penerima bantuan secara berkala dan pelibatan perempuan secara lebih masif dalam pendataan warga terdampak.

Pada sisi lain para peserta menyadari bahwa jaminan sosial sangat bermanfaat di tengah pandemi covid-19 ini karena dapat membantu masyarakat yang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Selain itu edukasi kepada masyarakat juga terus menerus harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya jaga jarak, menggunakan masker, menghidari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga kesehatan tubuh dengan aktivitas fisik secara rutin.

Sebagai informasi Diskusi Forum Peserta JKN Boyolai ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yaitu Sosialisasi hasil riset JKN-BPJS untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan, pembentukan Forum Peserta JKN Boyolali, Audiensi dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes. Kegiatan ini diselenggarakan SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), dengan dukungan AUSAID Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan). (Henrico Fajar K.W – Divisi Kesehatan Masyarakat/spekham.org)

Diskusi Multistakeholder Forum JKN Boyolali : 251.000 warga belum dikaver BPJS PBI

Di Kabupaten Boyolali ada Forum JKN Boyolali yang diinisiasi oleh SPEK-HAM. Forum ini terdiri dari organisasi masyarakat, akademisi dan peserta BPJS. Beberapa minggu yang lalu Forum JKN Boyolali melakukan diskusi bersama dalam rangka menyikapi isu kenaikan BPJS dan mendengar masukan-masukan dan keluhan, baik yang dialami langsung oleh peserta maupun laporan dari masyarakat terkait layanan BPJS. Ada 14 point rekomendasi dari hasil diskusi tersebut dan pada Jumat (29/11) disampaikan oleh perwakilan peserta Forum JKN Boyolali di hadapan multistakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, dinas sosiaal, puskesmas, komunita perempuan peduli kesehatan dan lain-lain.

Ke-14 point rekomendasi tersebut sebagai berikut :Melakukan Perbaikan sistim pendaftaran di rumah sakit maupun kepesertaan BPJS PBI maupun non PBI agar tidak berbelit-belit, Memberikan sosialisasi secara lebih masif terkait dengan kegawatdaruratan medis, Meningkatkan kualitas layanan di fasilitas pertama, Kenaikan iuran agar dipertimbangkan lagi karena melihat kemampuan warga yang belum mampu membayar premi setiap bulannya, Memfasilitasi untuk perubahan mandiri ke PBI dan sebaliknya, Perbaikan data penerima PBI agar selalu di update, Sosialisasi tentang implementasi JKN-BPJS secara lebih masif lagi, Klaim pihak rumah sakit pada BPJS bisa diproses lebih cepat, Koordinasi/kolaborasi pihak RS dan pengelola JKN-KIS terus ditingkatkan, Tranparansi pihak rumah sakit pada ketersediaan kamar, Meningkatkan ketersediaan obat-obatan yang dikaver BPJS, Mempertimbangkan agar semua warga tidak mampu diberikan PBI, Tidak ada diskriminasi antara pasien dengan JKN dan pasien umum, serta Penjelasan informasi dan prosedur dari penerima upah ke bukan penerima upah.

Hal yang melatarbelakangi survey ini adalah masalah kespro perempuan yang masih memprihatinkan, revitalisasi gerakan perempuan, dan adanya data empiris dan tujuannya untuk mengetahuai gambaran pelaksanaan skema JKN, metode yang digunakan gabungan kuantitatif dan kualitatif serta data utama penelitian dengan disain cross-sectional dan sebagai data pendukung data kuantitatif dilakukan dengan metode FGD. “Dalam melakukan survey, kami melakukan wawancara dengan responden adalah masyarakat, petugas medis, petugas administrasi, perempuan menikah belum menjadi anggota BPJS, perempuan menikah anggota BPJS, ibu rumah tangga sudah pernah memakai layanan BPJS, remaja belum dan pernah memakai layanan BPJS, kepala Dinas Kesehatan, Direktur BPJS dan Staff BPJS,”papar Galih Novianto.

Peserta diskusi terdiri dari multistakeholder

Dari hasil survey yang dilakukan di dapat data bahwa pemahaman secara umum terkait JKN BPJS, 77% memahami di tahun 2015, 83,8% 2016, 85,5% 2017 dengan beberapa pendapat bahwa BPJS sarana untuk berobat secara gratis, BPJS untuk berobat, BPJS fasilitas untuk berobat, BPJS membantu masyarakat kurang mampu. Hasil yang di dapat tentang pemahaman/pengetahuan dari responden terkait prosedur pelayanan BPJS adalah prosedur pendaftaran kabanyakan diketahui oleh peserta mandiri, prosedur rujukan belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat karena minimnya edukasi dan sosialisasi dari petugas terkait. Untuk responden yang tidak menjadi anggota BPJS didapat karena tidak tahu prosedur pembuatan, pelayanan kurang baik, sudah ada asuransi, tidak bisa membayar premi. Dan bagi perempuan menikah pengguna layanan BPJS secara proporsinya banyak digunakan untuk layanan ANC dan persalinan normal.

Setiap melakukan survey SPEK-HAM tidak langsung diam saja tanpa kegiatan tindak lanjut, tetapi selalu melakukan kegiatan lanjutan yang berupa sosialisasi tentang kesehatan reproduksi di kalangan ibu rumah tangga dan kegiatan deteksi dini kanker leher rahim, seperti yang kami lakukan di Kecamatan Musuk dan Selo, kami membantu mengakses layanan masyarakat pengguna BPJS untuk melakukan pemeriksaan deteksi dini kanker cervic dengan melakukan iva tes di Puskesmas Musuk 1 bersama dr. Retno. Dari dua kecamatan tersebut diiukuti 61 perempuan ibu rumah tangga dan mendapatkan hasil 15 perempuan terdeteksi Infeksi Menular Sesksual (IMS)+ dan 12 orang perempuan terdeteksi kanker leher rahim tahap awal.

Selain di Kecamatan Musuk dan Selo, SPEK-HAM juga melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Ngemplak dan Ampel yang diikuti 51 perempuan ibu rumah tangga dengan hasil 12 perempuan dinyatakan IVA+ dan 1 perempuan terkena polip. Selain sosialisasi dan pemeriksaan SPEK-HAM juga melakukan advokasi di tingkat kabupaten terkait dengan penambahan layanan kespro di Boyolali.”Dari pertama kami mengadvokasi, baru 1 puskesmas yang bisa melakukan Iva test sekarang info terakahir yang didapat sudah ada 21 puskesmas yang bisa melayani Iva test. SPEK-HAM juga mengawal di tingkat desa dengan mendorong perempuan untuk terlibat langsung dalam musdes dan musrenbangdes untuk mengusulkan program-program yang di danai oleh Dana Desa terkait dengan kesehatan reproduksi perempuan. Kami mendampingi di desa Suroteleng dan Blumbang,”terang Antonius Danang Wijayanto.

Dalam paparannya, Dokter Ariyanto dari Dinas Kesehatan Boyolali menjelaskan terkait situasi kesehatan ibu dan bayi, pada tahun 2017 angka kematian ibu di Boyolali sebanyak 15, 2017 turun menjadi 12 bisa dibilang sampai tahun 2018 mengalami penurunan, memang benar banyak perempuan ibu rumah tangga peserta JKN belum tahu kalau BPJS Kesehatan yang dipunya bisa dipakai untuk akses layanan kesehatan reproduksi baik pra kehamilan, kelahiran dan paska kelahiran, karena dari kasus kematian ibu (AKI) di Boyolali yang paling tinggi karena kasus eklamsi kemudian pendarahan dan emboli dan yang lainnya hampir 40% dan proporsi kematian ibu berdasarkan masa kejadian di boyolali yang paling tinggi ibu Nifas, ibu Bersalin, ibu Hamil.

Paparan hasil survei perwakilan forum JKN

Terkait angka kematian bayi di Boyolali yang paling tinggi karena Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), asfiksia, kelainan bawaan, sepsi dan pneumonia. Untuk angka HIV dan AIDS di Boyolali di Tahun 2018 HIV 34, AIDS 33 dan meninggal 4. fasilitas kesehatan sebetulnya menjadi kunci dari memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan saat ini di Boyolali ada 25 Puskesmas, 14 rawat inap, 11 non rawat inap, 6 puskesmas PONED, 41 Pustu, 3 klinik utama, 16 klinik pratama, 4 Labkes dan 10 Rumah Sakit, dan semua itu bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan dan fasilitas pelayanan kespro di fasyankes dan rujukan.

Sedangkan dari pihak BPJS memaparkan terkait kepesertaan KJN-KIS BPJS. Saat ini dari jumlah penduduk Boyolali sebanyak 1.040.073 jiwa 79,73% sudah menjadi peserta JKN-BPJS dimana per 1 November sudah tercatat 829,236 tercatat sebagai peserta JKN.

Menarik karena  pemerintah kabupaten sudah mengalokasikan bantuan dana untuk masyarakat sebesar 15 Milyar yang diambil dari APBD Kabupaten untuk alokasi anggaran BPJS bagi masyarakat yang belum bisa menjadi peserta JKN-BPJS. “Ini menarik dan kiranya harus kita kawal untuk segera di realisasikan bagi masyarakat Boyolali. (red)

BPJS harus pastikan semua warga terlayani hak kesehatannya

Diskusi sedang berlangsung

Dari tahun 2016 SPEK-HAM bekerjasama dengan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) didukung Program MAMPU melakukan riset untuk rumah sakit dan masyarakat umum untuk melihat implementasi JKN BPJS apakah sudah memberikan dampak pada perempuan. Faktanya banyak perempuan yang datang ke layanan kesehatan sudah dalam keadaan sakit.  SPEK-HAM membangun perspektif perempuan untuk melakukan tes kespro berupa IVA Test secara rutin dengan kesadaran sendiri mengakses JKN-BPJS.

Dari IVA Test yang telah dilakukan pada 150 perempuan hasilnya adalah 30 terdiagnosa Infeksi Menular Seksual (IMS), 6 orang mengalami IVA positif/gejala kanker serviks. Selain itu SPEK-HAM juga melakukan advokasi dengan Dinkes Boyolali. Dari advokasi tersebut layanan yang semula hanya berjumlah enam menjadi 14 lalu kini ada 21 layanan yang menyediakan IVA Tes. Menjadi pekerjaan rumah bersama ketika kesadaran perempuan untuk mengakses layanan kesehatan berbasis JKN-KIS masih rendah. Inilah forum bersama yang diharapkan mampu memantau bahkan mengadvokasi agar implementasi JKN-BPJS dapat berjalan dengan lancar.

Untuk menghimpun narasi-narasi dari pemangku kebijakan, termasuk dari organisasi-organisasi perempuan terkait jaminan kesehatan, apakah sudah sepenuhnya mengakomodir hak kesehatan bagi perempuan, dan apakah jaminan tersebut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, maka SPEK-HAM mengadakan diskusi tingkat daerah yang diselenggarakan di Front One Hotel, Senin (18/11). Para peserta terdiri dari OPD seperti dinas kesehatan, dinas sosial, Forum JKN, Fatayat, Aisyiyah, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan perwakilan organisasi terkait. Diskusi dimoderatori oleh Antonius Danang Wijayanto dan menghadirkan Sinam M Sutarno sebagai fasilitator serta dibuka oleh Direktur SPEK-HAM, Rahayu Purwaningsih.  

Sarjito dari Universitas Boyolali mengungkapkan bahwa permasalahan yang muncul di masyarakat yang ia terima adalah terkait pelayanan dari pihak rumah sakit karena antar rumah sakit yang satu dengan yang lain berbeda. Ada pembatasan layanan terutama di kelas 3. Misalnya kasus pasien oleh pihak rumah sakit dinyatakan kelas 3 habis, kemudian ada saudara yang tahu bahwa sebenarnya itu masih ada tempat tidur yang kosong. “Ini kan ada dua sikap rumah sakit yang berbeda, mohon solusinya bagaimana?” tanya Sarjito.

Nur fauziah dari Fatayat NU menyatakan bahwa ada kasus yang pernah ia dengar dari seorang pengasuh panti asuhan, ada anak panti yang kecelakaan. Lalu anak tersebut dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa diklaim BPJS. Ia diminta untuk memfoto kejadian kecelakaan tersebut. Akhirnya dengan terpaksa panti asuhan harus membayar 7 juta kepada pihak rumah sakit. Rumah sakit tersebut ada di daerah Mojosongo.

Lain lagi cerita Nur Aini dari Aisyiyah bahwa JKN-KIS tujuannya saling gotong-royong atau tolong-menolong. Tetapi di sisi lain sifatnya wajib. Bagi mereka yang bekerja mungkin tidak berat, tetapi bagi yang tidak bekerja dan dia tidak diakomodir dalam program Penerim Bantuan Iuran (PBI) tentu berat. Nah kira-kira berapa banyak warga yang tidak bernaung dalam perusahaan?

Beberapa kebijakan tumpang tindih seperti adanya perbedaan kebijakan antara jasa raharja dan BPJS dan itu sering terjadi ketika penanganannya di rumah sakit. Maka diperlukan prosedural dan mestinya lebih praktis. “Kesehatan kita berjenjang maka semua layanan bisa tahu porsi layanan masing-masing. Misalnya Puskesmas seperti apa? Rumah sakit seperti apa? Ini harus dijelaskan BPJS. Rumah sakit swasta lain lagi karena dikelola mandiri, dan akibatnya kalau tidak ada keuangan yang baik maka bisa gulung tikar,” terang salah satu peserta diskusi.  

Persoalan lain datang dari praktisi kesehatan, Warsini dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI)bahwa selama ini para peserta JKN-KIS sudah mampu melayani kesehatan oleh bidan-bidan. Namun untuk pemeriksaan kehamilan, masih terkendala Surat Ijin Praktik Bidan (SIPB). Di Boyolali dari 800 bidan, yang berpraktik 400, dan yang memiliki SIPB baru 201. “Dari BPJS aturannya untuk IBI Boyolali tarif persalinan 700 ribu. Untuk saat ini, menurut kami kurang relevan apalagi sekarang menolong persalinan harus bertiga,”pungkasnya.

Beberapa peserta diskusi tak hanya bercerita tentang ketimpangan kebijakan, namun juga kisah baik ketika mereka mengakses JKN-KIS saat keluarga ada yang sakit dan harus dirawat.   Bahwa banyak masyarakat yang sangat tertolong dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan, akan tetapi semua warga harus dipastikan terlayani dengan baik. Mujiyanto Dari DarmaDesa menegaskan jika memang ada yang terdata , Pemerintah Desa bisa ambil alih. “desa saat sebagai institusi paling dekat dengan masyarakat bisa membantu masyarakat untuk membayar Iuran JKN” tandas Mujiyanto. Diskusi juga merekomendasikan agar BPJS memilik sistem yang baik untuk menjangkau perubahan kepersertaan yang diakibatan oleh kondisi ekonomi yang berubah seperti peserta Mandiri, Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Upah.

Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, diperoleh keterangan telah menyediakan anggaran sebesar 17 Milyar dari APBD untuk warga yang tidak terkaver PBI dan bisa mendaftar sebagai peserta Jamkesda. Dan himbauannya bagi warga pengakses PBI yang sudah meninggal, keluarganya sebaiknya langsung mengurus ke BPJS agar hak kepesertaan bisa dialihkan kepada warga yang masuk daftar tunggu.

Sebagai tindak lanjut dari forum diskusi ini maka SPEK-HAM akan menyelenggarakan diskusi lanjutan dengan menghadirkan pihak BPJS Kesehatan sebagai lembaga penyelenggara JKN-KIS serta anggota dewan dan para OPD terkait. (spek-ham)