Kampung Sapi Balerante, Satu Tapak Maju

Kelompok Perempuan Mawar kali ini belajar bersama dengan Ibu Sri Muryati Dwiatmini (Kepala Bidang sub-Peternakan pada Dinas Pertanian), Bapak Mulyono, dan Bapak Purwanta dari Dinas Pertanian sub-Peternakan Klaten. Diskusi dilakukan untuk membahas tentang program-program dari Dinas. Kebutuhan peternak Balerante yang dapat disinergikan dengan program Dinas terkait dengan Petugas/Tenaga tambahan, legalitas kelompok yang meliputu persyaratan sebagai kelompok dampingan, dan informasi lain yang dapat membangun semangat peternak Balerante semisal Pelatihan Ternak.

Dinas pada awal kedatangannya pagi itu di rumah Ibu Jani, 25 Januari 2015 merasa heran pada kelompok MAWAR karena anggotanya ibu-ibu dan ada juga yang berusia di atas 50 tahun, yang ternyata masih kuat melakukan aktifitas beternak seperti merumput dan lain-lain. Kemudian Dinas juga memeriksa buku kepengurusan sambil bertanya tentang kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Mawar dan pendampingan SPEK-HAM. Dinas juga bertanya tentang keluhan apa saja yang dirasakan kelompok, semisal mengenai permasalahan tenaga IB (suntik kawin), yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas dengan menerjunkan tenaga IB yang tidak terikat kontrak Dinas dan warga berkewajiban menyiapkan tempat untuk mondok (menginap) untuk tenaga pembantu tersebut karena tenaga pembantu tersebut tidak masuk tenaga honorer.

Mengenai legalitas kelompok yang dapat didampingi dari Dinas syaratnya adalah minimal beranggotaan 20 orang, sudah dikukuhkan oleh Kades, sudah berkegiatan rutin selama 1 tahun dan sudah mendapat pendampingan dari PPL. Dinas tidak mampu berjanji, namun akan berupaya untuk menginformasikan program-program yang dapat melibatkan kelompok. Seperti program yang berjalan di Jatinom, ada 10 Kelompok yang merupakan target swasembada susu dan subsidi pakan tahun 2020. Hal itu dapat diupayakan jika Kecamatan tersebut terdapat KUD persusuan yang masih aktif dan berjalan dengan baik. Realitanya, untuk mewujudkan hal ini tidak sesingkat yang dibayangkan, tentu melalui proses, ketentuan dan waktu yang cukup lama.

Banyak ketentuan agar Program Pemerintah dapat masuk ke Balerante terkait dengan Kawasan Rawan Bencana (KRB). Dinas sendiri mengakui adanya kesulitan memasukkan Program ke Balerante terkait KRB tersebut. (eko nur arifin/spekham.org)