Sekolah Paralegal

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat. Dari jumlah data pengaduan kasus yang masuk ke SPEK HAM Surakarta pada tahun 2014 sebanyak 36 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2013 sebanyak 30 kasus. Jumlah kasus tersebut adalah kasus yang HANYA masuk pada SPEK HAM. Bagaimana dengan kasus yang masuk kepada Lembaga-Lembaga peduli perempuan dan anak yang lainnya yang ada di Kota Solo? Dan sebanyak apa kasus yang terjadi di Indonesia Raya?

SPEK HAM sejak berdiri, 16 tahun yang lalu, dan sampai sekarang, masih selalu peduli dengan isu-isu kekerasan terhadap perempuan, mencoba untuk selalu membangun perspektif masyarakat, khususnya kelompok dampingan, untuk lebih tanggap dan peduli terhadap kekerasan yang menimpa perempuan, khususnya perempuan dan anak di lingkungan sekitar mereka tinggal.

DSCN1150 (Small)Mental pribadi yang penuh kepedulian sebagai ujung tombak dalam upaya penghentian kekerasan sudah dan terus dipupuk. Salah satu bentuk usaha yang dilakukan adalah dengan menunjuk kader-kader pendamping kasus kekerasan (Paralegal) di setiap wilayah dampingan dan memberikan pembekalan kepada kader dan kepada masyarakat. Usaha pembekalan dengan membangun perspektif tentang gender dan tentang kekerasan sudah dilakukan pada Bulan November 2014 yang lalu dengan menghelat kegiatan Sekolah Paralegal yang dilakukan selama 2 hari di Hotel Margangsa.

Sebagai tindak lanjut dari Sekolah Paralegal pada bulan November 2014, dan sebagai bentuk usaha penguatan kemampuan kader dalam praktek penanganan kasus, SPEK HAM menghelat kembali Sekolah Paralegal selama 2 hari, 17-18 Desember 2014 di Hotel Margangsa, dengan peserta yang tidak berbeda dengan pelatihan sebelumnya, yaitu kader-kader yang sudah ditunjuk.

Harapannya adalah dari pelatihan ini akan muncul kader (Paralegal) yang melakukan usaha-usaha penghapusan kekerasan terhadap perempuan baik tingkat lokal maupun daerah serta para Paralegal mempunyai pemahaman bersama tentang kekerasan berbasis gender serta meningkatnya ketrampilan para Paralegal ini dalam melakukan penanganan kasus. (nuel oei/spekham.org)