
Pemenuhan Hak atas keadilan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kewajiban Negara. Kewajiban itu untuk diantarannya untuk memberikan perlindungan hukum maupun perlindungan social bagi korban. Perlindungan tersebut semestinya diberikan secara holistic/menyeluruh, memenuhi semua aspek dalam penaganan maupun pemulihan. Sebagai perlindungan hukum sendiri Negara telah memberikan jaminan perlindungan hukum salah satunya lewat Undang-Undang No. […]