Search for:

Catatan dari Jambore Layanan Berbasis Komunitas SPEK-HAM dan MAMPU

Sanggar Kespro SPEKTA Klaten Tengah sedang presentasi.

30 orang yang mewakili 15 komunitas dari Kabupaten Boyolali, Klaten dan Kota Surakarta dampingan SPEK-HAM berkumpul untuk saling berbagi pengalaman da;lam sebuah even Jambore Layanan Berbasis Komunitas dihelat pada Senin (29/4) di Hotel Pramesthi. Even jambore yang difasilitasi oleh Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM dan Fitri Haryani berlangsung dinamis dan menjadi diskusi di antara para peserta yang mewakili komunitas masing-masing. Komunitas dampingan tersebut ada yang sudah terbentuk sejak 10 tahun lalu, 5 tahun, dan bahkan baru berbilang bulan. Namun dari beberapa paparan yang disampaikan, masing-masing menunjukkan perkembangan, dengan kearifan dan basis yang berbeda-beda di setiap wilayah. Beberapa kelompok yang berpresentasi antara lain :

1. Kelompok Wanita Tani Rukun Makmur Boyolali, diwakili oleh Ibu Yuli menceritakan bahwa para anggota di kelompoknya adalah penyintas kekerasan secara ekonomi. Kegiatan dilakukan antara lain beternak kambing dan UMKM dan sudah membantu secara ekonomi. Berjejaring dengan dinas setempat, kelompok yang beranggotakan 23 perempuan ini juga melakukan pelatihan peternakan. Kelompok ini juga menangani kasus kekerasan yang belum berperspektif kepada korban. “Sehingga menjadi PR bagi kami untuk terus melakukan sosialisasi juga tentang kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Ibu Surani, anggota KWT Rukun Makmur.

2. Pak Suji, mewakili Kelompok Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Desa Kuncen Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten memaparkan bagaimana ia dan kelompoknya yang saat itu didukung oleh kepala desa, memberikan sosialisasi kepada para perempuan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahwa tidak tabu. KP3A juga melakukan cek HIV gratis dilatarbelakangi banyak kaum laki-laki di Desa Kuncen bekerja mengembara di luar daerah. Selain menerima aduan, KP3A juga memberikan solusi-solusi. Ada pertemuan rutin setiap bulan.

3. Pengembangan ekonomi dilakukan pada awalnya dengan menanam jahe, namun gagal. Kemudian ada pelatihan pembuatak kompos dari seorang pegiat, yang kemudian dipraktikkan dan menghasilkan keuntungan. KP3A dalam kegiatannya di tahun mendapat kucuran Dana Desa sebesar 2,5 juta. Dan untuk tahun anggaran 2019 diajukan sebesar 5 juta. Di Desa Kuncen ada produk payung hukum berupa Perdes tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Pernah menangani hingga 15 kasus, KP3A mulai mencatatkan kronologis kasus dalam sebuah dokumentasi kelompoknya.

Salah seorang pegiat komunitas sedang berbagi pengalaman pada komunitas lain

4. Sanggar Belajar Mandiri Sawahan, beranggotakan 30 orang diwakili paparannya oleh Ibu Narni telah melakukan sosialisasi kesehatan reproduksi dan Iva Test gratis. Dari IVA Tes gratis lalu ada temuan IVA positif yang kemudian dirujuk untuk dirawat. Kelompok ini meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari kepala desa, namun telah mewakilkan anggotanya untuk duduk di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menjadi pengurus di dalamnya.

5. Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) adalah kelompok yang berada di wilayah Surakarta, beranggotakan 40 orang terdiri dari perempuan muda dan tua. Kelompok bersinergi dengan program Warga Peduli AIDS (WPA), PPT, posyandu, posbindu. KPJ bergerak di kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Terkait sosialisasi pentingnya IVA Test, kurangnya respon warga, maka KPJ melakukan sosialisasi dengan sistem jemput bola. Akhirnya dari target 50 peserta, KPJ bisa menjaring 100 orang untuk melakukan IVA Test gratis. Selain itu KPJ juga pernah mendapat pelatihan tentang ‘Melek teknologi” serta belajar fotografi. Saat ini beberapa inventaris yang dipunyai KPJ antara lain laptop, dan kamera. Sebuah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Joyosuran pernah ditangani KPJ, terkait korban adalah perempuan, dan pelaku masih terhitung keluarga dekat.

6. Komunitas Perempuan Kampung Sewu (KPKS) berdiri sejak tahun 2007 berlata belakang bencana banjir yang melanda sebagian wilayah kota Surakarta. Dari dampak banjir kemudian lahir kelompok perempuan dan mendapat pelatihan-pelatihan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). KPKS telah mendapat SK Lurah setempat dan mendapat akomodasi dana dari DPK sebesar 1,5 juta. Beberapa anggota aktif di pokja, salah satunya pokja pendidikan dan mendapat pelatihan serta studi banding di Bandung. Setiap tahun KPKS meramaikan even Apem Sewu. Saat ini KPKS sedang mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan gerobak senilai 12 juta untuk emngembangkan perekonomian anggota kelompok agar lebih berdaya. Beberapa kasus kekerasan ditangani di antaranya kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur. Uniknya, anggota KPKS sebagian besar didominasi perempuan penopang ekonomi keluarga. Saat ini KPKS berjejaring melakukan kerja sama dengan mahasiswa UNS dalam pemberdayaan masyarakat.

7. Tiwuk Kusumastuti, dari Forum Paralegal Se-SoloRaya dan berasal dari Kelurahan Kemlayan menyatakan bahwa kelompoknya pada tahun 2015 mendapat gebraklan dengan terbitnya SK Lurah. Saat ini kelompok yang beranggotakan 29 orang itu mengikuti rakor PPT tiga bulan sekali, dan diskusi terfokus dan ada rembuk perempuan. PPT Kemlayan mendapat dana dari DPK dan 80% anggota kelompok adalah perempuan yang melaksanakan dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi kegiatan. PPT Kelurahan Kemlayan baru saja mendapatkan penghargaan juara lomba penanganan kasus yang dihelat oleh Kantor DInas PPPAPM Surakarta dan mendapat hadiah uang pembinaan sebesar 4 juta rupiah.

8. Kelompok Mayang Kelurahan Kestalan diwakili oleh Ibu Murtanti memiliki kegiatan pemberdayaan ekonomi dengan dibentuknya pra koperasi yang saat ini memiliki aset 6 juta. Kelompok ini juga melakukan bakti sosial bermodalkan dari kegiatan bank sampah yang selama ini dilakukan. Beranggotakan 22 orang, yakng terdiri dari 1 rukun tetangga (RT) dan dua dasawisma, kelompok Mayang sudah mendapatkan dana sebesar 3 juta dari DPK.

9. Sanggaar Kespro SPEKTA Kecamatan Klaten Tengah, dan sanggar Kespro Permata Kecamatan Juwiring  yang diresmikan sebulan lalu telah melakukan safari di berbagai kelurahan dan desa di masing-masing wilayah dan melakukan pembentukan posyandu remaja dan posbindu remaja. Lewat program PEKERTi dari IPAS dan SPEK-HAM, kader-kader kespro di kedua sanggar mendapatkan pelatihan hak kesehatan sesksual dan reproduksi dengan materi organ seksual reproduksi, alat kontrasepsi, Kehamilan Tidak Diiinginkan (KTD) dan APK. Pada pertengahan April, kedua sanggar bertemu untuk sharing, saling berbagi pengalaman dalam pengelolaana sanggar kespro. (red)

JAMBORE KOMUNITAS, Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

“Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran-peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.” Endang Lisiani, Direktur Yayasan SPEK-HAM.

Boyolali. 20 April 2016. Yayasan SPEK-HAM lembaga yang peduli terhadap persoalan-persoalan perempuan memandang Hari Kartini merupakan hari yang penting untuk mengingat kembali perjuangan Kartini sekaligus menginternalisasikan semangat perjuangan Kartini dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta sebagai upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa. Sebagai bentuk penguatan akan hal tersebut, SPEK-HAM bekerjasama dengan BP3AKB Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak” di Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara
Ibu Dasih, Kepala BP3AKB Boyolali, membuka acara

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggungjawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual.

Jambore Komunitas salah satu acaranya adalah dialog warga mengundang Bupati Boyolali, Bupati Klaten, Ketua DPRD Boyolali, Kepala Desa Samiran, Kepala Desa Sumur, Kepala Desa Kuncen, serta Komnas Perempuan. Moderator Nila Ayu membuka dialog dengan keberadaan UU No. 6 tahun 2014. Bagaimana ada partisipasi perempuan dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, pelaksaan dan evaluasi dalam implementasi UU Desa.

Bu Dasih, Kepala BP3AKB Kabupaten Boyolali dalam hal ini mewakili Bupati Klaten yang berhalangan hadir mengatakan “Saya rasa upaya yang dilakukan BP3AKB terkait dengan UU Desa dikaitkan dengan kesehatan perempuan dan pemberdayaan, upaya itu sangat luar biasa mendukung. 261 desa mengajak duduk satu meja dengan Bapermas. Apa saja yang berkaitan dengan perempuan dan anak supaya menjadi salah satu program desa dan dialokasikan dananya. Apapun yang diprogramkan untuk perempuan dan anak tidak pernah dicoret, selalu diutamakan. Namun kenapa kok masih minta desa? Harapan kami bisa mendekatkan kepedulian desa terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena ini salah satu peran pemkab untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah desa.”

Pada kesempatan yang sama, Ibu Agustin, Kepala PP dan KB Kabupaten Klaten mewakili Bupati Klaten menginformasikan bahwa terkait adanya UU Desa pasal 26 ayat 4 tentang kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender. Di Kabupaten Klaten, sesuai misi yang ke 7 Bupati Klaten yaitu meningkatkan kapasitas pengarusutamaan gender dan perlindungan anak. Sesuai nawa cita yang kelima peningkatan kapasitas kehidupan manusia. Pemilihan bupati dan wakil bupati semuanya perempuan diharap bisa diperhatikan untuk keberpihakan kepada perempuan akan mendapatkan perhatian awal.

Perbup tentang pelayanan utama setiap tahun dari tahun 2015 ada pelayanan gratis untuk perempuan termasuk yang belum memiliki BPJS, ada juga tentang kebutuhan perempuan semua diatur. Disini kita membuat beberapa Perda: Perda tentang Kesehatan, Perlindungan Anak, Difabel, Gusus Tugas PUJ, Layanan kesejahteraan sosial, rintisan MOU dengan Peradi Klaten dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka akan melakukan pendampingan dengan gratis. Ada juga kegiatan perempuan yang sudah diatur oleh pemkab, disini kami memunculkan beberapa perda. Perda Gugus Tugas KPA, Kelayaan Kesejahteraan Sosial, kita juga membentuk PPKS (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera). Setiap ada kasus yang mempunyai masalah bisa datang ke kantor TPKB, UDKS.

Kita juga sudah melibatkan perempuan dalam Musrenbangdes. Dari kelompok perempuan, PKK, kita akan mengadakan TP2AKB ini masing-masing desa diberi fasilitas. Para kader perempuan kita ajak koordinasi dalam pengambilan keputusan dan ada beberapa pelatihan pada kader sehingga bisa meningkatkan ekonomi dari kreativitasnya masing-masing.

“Terkait dengan UU Desa, saya punya satu keyakinan kalau yang hadir di sini belum paham dengan UU Desa. Yang berhubungan dengan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dan perlindungan masyarakat. Terkait pemberdayaan perempuan, mungkin Boyolali masih kalah dengan Klaten,” jelas Paryanto, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Lebih lanjut Paryanto mengemukakan “Sudah ada perda, ada juga perda perlindungan TKI, perda perlindungan anak. Bagaimana  kita memberikan perlindungan terhadap anak dan difabel. Ini ada salah satu difabel yang IQnya tinggi tetapi tidak diterima di sekolah yang mumpuni, sehingga kita membuat perda yang mengatur difabel, untuk pemilik perusahaan juga harus memberi ruang untuk difabel. Terait dengan UU Desa, yang paling penting peran serta daerah hingga desa, dalam rangka menyiapkan SDM yang akan diturunkan ke masyarakat, sehingga kaum perempuan tidak hanya ikut berpartisipasi tetapi ikut serta dalam pengambilan keputusan. Boyolali sudah menyiapkan perda mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Untuk anggaran berapapun asal untuk kepentingan publik kami akan selalu anggarkan. Kami punya gagasan dan inisiasi sharing se-Surakarta.”

Pameran Produk
Pameran Produk

Indriati Suparno dari Komnas Perempuan mengemukakan bahwa program-program apa saja yang ada kaitannya dengan kepedulian terhadap perempuan, bentuknya SK dan kebijakan daerah. Memprioritaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan terhadap anak. Mungkin semua wilayah memiliki P2TP2A, yang jadi catatan apakah lembaga ini berjalan atau belum. Yang ditingkat kabupaten sudah jalan apa belum, kecamatan dan tingkat desa, apalagi menyambut adanya UU Desa. Terkait dengan birokrasi kedinasan, pemerintah membuat biro kepedulian perempuan, kalau kita memberikan layanan baik dari korban cepat terbantu dan pemerintah dapat penghargaan.

Selain dialog warga, Jambore Komunitas juga diwarnai dengan kegiatan pameran produk komunitas dan jaringan, peluncuran Program Penggalangan Dana Publik “LUMBUNG PEREMPUAN”, serta acara gelar seni budaya dari komunitas dampingan. (Nuel Oei – Staf Informasi Teknologi Data dan Media/spekham.org)

SIARAN PERS; MEMPERKUAT KARTINI-KARTINI BARU DI ERA UNDANG-UNDANG DESA

Download di sini

Spirit perjuangan RA. Kartini tidaklah semata-mata dalam emansipasi semu yang seringkali dirayakan dengan kegiatan- kegiatan yang cenderung mendomestifikasi peran perempuan. Essensi dari perjuangan RA. Kartini adalah membebaskan perempuan dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, kemudian bertransformasi dalam peran- peran strategis pembangunan di setiap bidang kehidupan di Indonesia.

Era UU Desa sekarang ini, masih memperlihatkan fakta bahwa partisipasi atau representasi perempuan untuk turut terlibat dalam pengambilan keputusan publik dan mempengaruhi arah kebijakan pembangunan di desa masih rendah. Kenyataan ini mengakibatkan kebutuhan dan kepentingan perempuan tidak tersuarakan, apalagi terakomodir. Posisi perempuan, terlebih yang sangat miskin, semakin tersudutkan dan sangat rentan. Hal tersebut menyebabkan proses marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotip negative, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus berlangsung. Kondisi ini tentunya membutuhkan pemahaman dan perhatian lebih serius dari semua pihak.

Upaya memperkuat peran strategis perempuan pedesaan di Era UU Desa, perlu komitmen pemerintah dan kerjasama semua pihak. Terkait dengan hal ini, SPEK-HAM akan melakukan Jambore Komunitas dengan tema “Peran Strategis Desa untuk Mendukung Kebijakan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak”. Jambore Komunitas ini akan dilakukan pada Rabu, 20 April 2016; Pukul 08.30 WIB s/d selesai, bertempat di Gedung Pendhapa Gedhe Kabupaten Boyolali.

Acara ini bertujuan untuk: 1) Mendukung pemerintah kabupaten untuk berkomitmen pada peran serta tanggung jawabnya dalam inisiasi kebijakan yang pro poor dan pro gender, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era UU Desa. Dan 2) Menguatkan peran desa yang bersinergi dengan kelompok-kelompok perempuan untuk membangun kebijakan dan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk penghapusan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami mengundang para pemimpin daerah (Bupati Boyolali, Bupati Klaten, dan Ketua DPRD Boyolali) dan pemimpin desa (Kepala Desa Samiran, Boyolali; Kepala Desa Sumur, Boyolali; Kepala Desa Kuncen, Klaten) sebagai pemantik yang akan berbagi pengalaman- pengalaman inspiratif dalam mendorong kebijakan yang memperkuat kartini-kartini pedesaan. Mereka juga akan berbagi komitmen ke depan dalam optimalisasi peluang UU Desa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindunngan anak. Sebagai partner sharing, Komnas Perempuan akan hadir juga untuk mempertajam konten.

Kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat tanggung jawab pemerintah dan kepedulian masyarakat dalam dukungan konkrit pada perempuan (dan anak) korban kekerasan, perempuan/ibu rumah tangga (dan anak) dengan HIV positif, perempuan kepala keluarga, dan perempuan miskin. Maka dari itu, kami melakukan launching penggalangan dana publik “Lumbung Perempuan”. Lumbung Perempuan akan menjadi penopang kehidupan bagi perempuan agar berdaya, sehingga menjadi kekuatan yang berdiri setara dengan lelaki untuk mengubah dunia lebih adil, damai, dan penuh kasih sayang. Lumbung Perempuan memiliki tagline “Share to Change the World”, merupakan spirit yang mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam merubah dunia yang lebih baik. Dunia yang berkeadilan gender, damai, penuh kasih sayang, tidak ada lagi kekerasan dan kemiskinan yang dialami oleh perempuan (dan anak).

Acara Jambore komunitas & launching penggalangan dana publik ini diselenggarakan oleh Yayasan SPEK-HAM Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini akan mengundang sekitar 250 orang, yang terdiri dari masyarakat pedesaan, lembaga-lembaga pemberi layanan korban, komunitas dampingan SPEK-HAM di Jawa Tengah, Forum Paralegal Solo Raya,  eksekutif, legislatif, seniman, jaringan NGO Solo Raya, dan media massa. Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran-pameran: foto dan poster situasi perempuan dan anak, program-program pemberdayaan dan advokasi. Akan ada 50-an stan pameran produk-produk komunitas, mitra, dan jaringan di Jawa Tengah. Selain itu, panggung seni dan budaya juga akan menjadi hiburan yang segar bagi kita semua.

Surakarta, 18 April 2016

Endang Listiani (Eliest)

Direktur SPEK-HAM

08156720819