Itulah kata-kata yang tepat ditujukan bagi Paralegal Muda yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEKHAM). Paralegal Muda terbentuk karena adanya kegelisahan dari orang-orang muda yang terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan terhadap perlindungan perempuan yang dianggap belum maksimal, hal itu ditandai dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitar kita.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Paralegal Muda adalah dengan mengadakan diskusi dan pada tanggal 24 Februari 2019 dengan bertempat di Kantor Spekham kembali diadakan diskusi dengan materi “ Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”. Diskusi dihadiri oleh sepuluh orang dimulai dengan pemutaran film yang berjudul “The Accused” yang bercerita soal perjuangan perempuan dalam hal mengadvokasi kasus pemerkosaan yang dialaminya. Setelah pemutaran film kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai rintangan-rintangan yang dihadapi korban baik itu dari segi hukum maupun social. (liza)
Pada awal Februari 2019 bertempat di Café Ill Nustro, para Kader Klaten Tengah yang berjumlah 18 orang berkumpul untuk mendiskusian pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi (Kespro) di masing-masing desa/kelurahan se-Kecamatan Klaten Tengah. Diskusi dimulai dengan berbagi pengalaman dari masing-masing perwakilan mengenai kebijakan atau kegiatan yang sudah dilakukan masing-masing desa terkait dengan pemenuhan hak kespro. Dari hasil sharing ternyata masih banyak ditemui belum ada pemihakan dari pihak desa/kelurahan, hal itu dikarenakan masih banyak dari pengambil kebijakan tingkat desa/kelurahan yang belum memahami isu kesehatan reproduksi.
Setelah sesi sharing kemudian Henrico Fajar, fasilitator dari SPEK-HAM memaparkan materi asas-asas yang ada dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yaitu : Asas kontrol, manfaat, partisipasi dan akses.setelah itu dipaparkan juga mengenai proses musrenbangdes/kel di mana para kader dapat mengakses dana untuk membiayai kegiatan yang dapat mendorong terpenuhinya hak kespro.
Suasana saling berbagi pengalaman
Para kader sepakat bahwa mimpi/tujuan yang ingin dicapai adalah desa/kelurahan yang ramah perempuan dan anak (dengan isu kespro menjadi bagiannya), untuk mewujudkannya bisa dengan mendorong adanya perdes. Dan untuk tingkat Kabupaten bisa dengan perda/ Surat Edaran. Untuk mencapai mimpi/tujuan tersebut maka harus menjalankan advokasi kepada pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat dan pemkab. Dan sebagai dasar atau alat advokasinya adalah dengan mengumpulkan: temuan kasus, persoalan yang dihadapi dan pemetaan para pihak. Diskusi ditutup dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disepakati yaitu bertemu dengan pihak desa/kelurahan dan kecamatan. (Liza)
Dalam rangka menjalankan program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Terintegrasi (PEKERti) maka pada tanggal 24 Januari 2019 diadakan pertemuan rutin kader di Kelurahan Klaten dan Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Pertemuan diadakan oleh SPEK-HAM dengan dukungan oleh Yayasan Intervensi Pendidikan Akses menuju Sehat (IPAS) dan dihadiri oleh 17 orang.
Elizabeth Yulianti Raharjo dari SPEK-HAM memberikan fasilitasi saat diskusi
Pada pertemuan regular tersebut para kader yang merupakan perwakilan dari 3 Desa (Jomboran, Gumulan dan Semangkak) dan 6 Kelurahan (Mojayan, Tonggalan, Kabupaten, Bareng, Buntalan, Klaten) melakukan berbagi pengalaman terkait dengan ditemukannya kasus-kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang dialami oleh perempuan dan perempuan muda di masing-masing Desa/Kelurahan. Dan apa yang sudah dilakukan para kader terkait dengan pemenuhan hak reproduksinya.
Suasana diskusi
Setelah sesi berbagi pengalaman kemudian fasilitator dari SPEK-HAM memaparkan bagaimana proses penanganannya secara hukum jika ditemukannya KTD akibat dari pemerkosaan dan juga hak-hak apa saja yang perlu dipenuhi termasuk kesehatan reproduksi. Hasil dari diskusi adalah kesepakatan dari peserta kader untuk mendata dan menilisik kasus KTD (misal : akibat pemerkosaan, gagal KB, risiko tinggi, dll) yang ditemui di masing-masing desa/kelurahan yang kemudian hasilnya akan dijadikan proses pembelajaran bersama untuk dicari solusi pencegahan dan penanganannya. (Liza)
#SAHKAN RANCANGAN UNDANG – UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Fitri Haryani dari SPEK-HAM pagi ini , Rabu (6/3) mengudara di Radio Immanuel dengan bahasan tema Keadilan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual. Kerja sama siaran di Radio Immanuel sudah terjalin dari beberapa waktu lalu dengan materi siaran terkait tentang isu kekerasan seksual dan hak-hak perempuan korban. Menurut Fitri penting untuk mengambil tema kekerasan seksual sebab saat ini angkanya semakin meninggi. Di SPEK-HAM Fitri dan kawan-kawan menangani sebanyak 58 kasus kekerasan dengan korban perempuan yang dianggap dewasa sepanjang tahun 2018 lalu. Hampir 30 % nya merupakan Kekerasan Seksual.
Menurut Fitri kekerasan seksual selama ini yang dipahami oleh awam hanyalah perkosaan , yang memenuhi banyak unsur. Padahal ada juga kekerasan seksual dalam pacaran yang jika dimunculkan fenomenanya sangat luar biasa. “Menurut penelitian dalam 1 jam, 2 dari 3 perempuan mengalami kekerasan seksual,” tutur Fitri yang dipandu oleh Host Anya.
Ada lagi, penyerangan terhadap seseorang terkait seksualitasnya dan masih banyak lagi di antaranya adalah eksploitasi seksual, pemaksaan pemakaian kontrasepsi. Terkait perbudakan seksual masih ada tyang namanya trafficking. Perbudakan seksual, termasuk di dalamnya adalah pemaksaan pernikahan. perbudakan, masuk di dalamya pemaksaan pernikahan.
Membahas tentang perkosaan di KUHP, memang ada unsur yang harus memenuhi minimal, melihatnya dari penetrasi, dari forum pengada layanan perkosaan tidak harus ada penetrasi dari alat vital ke alat vital namun penetrasi dengan alat lain pun masuk dalam ranah perkosaan.
Kemudian yang banyak dialami oleh perempuan terkait persoalan-persoalan praktik budaya, pemotongan genital, sunat perempuan. Budaya tersebut sedikit demi sedikit muali terkikis dengan adanya kesadaran bahwa praktik tersebut hanyalah bagian dari simbolis.
Pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual, meski fisik tidak ada penyentuhan, namun verbal. Bisa dikategorikan kekerasan seksual. Kekerasan seksual termasuk perbuatan “catcalling” yang akhir-akhir ini marak dan sempat menjadi viral. Karena masuk dalam korban kekerasan seksual “catcalling” dan banyaknya komentar dari beberapa korban, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana Undang-undang melindungi korban?
Menurut Fitri, terkait perlindungan hukum sudah ada namun minim dan hanya dilihat kasus kriminal, korban melapor dan proses diselesaikan secara hukum, pelaku masuk penjara selesai. Padahal kekerasan seksual bukan hanya tentang persoalan pertanggungjawabnya saja, namun keadilannya. Bukan fisik, kebutuhan terkait psikis, orang yang mengalami kekerasan seksual mengalami kejatuhan atas harga diri tertinggi. Siapa sih yang mau menjadi korban? Dalam relasi rumah tangga pun bisa terjadi.
“Dampak korban kekerasan adalah ketraumaan. Padahal jika melihat dampaknya dari awalnya jadi korban, pertama dia jadi korban, dan pelaku bisa lebih jadi satu. Banyak korban dengan orangtuanya tidak berani bercerita. Nah, kemudian apa yang terjadi? Ada kehamilan. Dan fenonemana, dampak kekerasan seksual, bisa jadi sebelum dia melahirkan dia sudah melakukan banyak sekali upaya pengguguran. Ini bagaimana? “Kasus yang kita tangani,mengalami perkosaan yang dilakukan oleh 4 orang dan kemudian pernah mengalami percobaan bunuh diri sampai tujuh kali. “Mirisnya Ini dampak yang sudah dianggap biasa,”jelas Fitri.
Fitri Haryani dan Host Anya dari Radio Immanuel Solo saat sedang mengudara
Dampak sosial lebih panjang bagi korban. Yang dibutuhkan untuk korban yang mengalami trauma adalah konseling secara intensif dengan psikolog. Korban akan kembali ke masyarakat,dan tugas masyarakat adalah menciptakan lingkungan yang kondusif , tidak menggunjingkan, membangun nilai positif dan kondusif. Karena bisa jadi korban dipandang sebelah mata. “Ini bagian-bagian yang jadi tanggung jawab pemerintah, tentang pemulihan sosial, tidak sebatas apa yang belum tentu, misal berdaya ekonomi kemudian ada yang berubah. Harus ada dukungan pemerintah, bekerja sama aware-lah dengan keadaan seperti ini,” jelas Fitri
Terkait agama, kita hendaknya melihat dengan perspektif bagaimana melihat perempuan tidak sebatas objek saja, tetapi perlindungan yang utama adalah perempuan sebagai subjek. Ibu adalah perempuan. Anak perempuan ke depan akan jadi ibu. Melihat pandangan perspektif kita akan melihat, objek seksualitasnya saja, pelampiasannya saja. Tetapi bagaimana memperlakukan perempuan sesuai dengan kemanusiaan. Masalah perspektif relasi tidak setara, perempuan tidak punya kuasa apa pun harus dikikis, perempuan perlu dihargai oleh siapa pun, tidak ada pembedaan.,”ungkap Fitri.
Apa yang dilakukan SPEK-HAM dalam memberikan perlindungan, layanan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Jika ada perempuan yang mengalami kekerasan mari ke kantor kami untuk perlindungan sosial dan hukum. Kami bersama forum pengada layanan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terkait perlindungan hukum. Di RUU memang ada proses upaya pencegahan, tanggung jawabpemerintah, negara, masyarakat, bagaimana memberikan layanan bagi korban yang komprehensif. Jadi kenapa kita dari Sabang sampai Merauke mencoba mendorong ini untuk segera disahkan karena kasus kekerasan seksual meningkat, dampaknya banyak tidak ada perlindungan baik sosial maupun khusus. Kami di nomor kantor bisa dan butuh kantor di instagram 08383662020,”pungkas Fitri. (AP)
Dekan FATIPA UNISRI Ahmad Mustofa, STP, MSi , Rektor Prof. Dr. Ir. Sutarno dan salah seorang pengurus yayasan UNISRI bersama Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM dan jajaran yayasan SPEK-HAM
Kamis, 28 Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang Senat Gedung B lantai II Unisri, berlangsung acara penandatanganan MoU antara Fakultas Teknologi dan Industri Pangan (FATIPA) UNISRI dan SPEK-HAM terkait dengan Program Pendampingan Masyarakat untuk Pengelolaan Potensi pangan lokal. Acara ini dihadiri oleh Badan Pengurus Yayasan SPEK-HAM, Rektor UNISRI, Dekan Fakultas Teknologi dan Industri Pangan, dan Perwakilan Yayasan Slamet Riyadi
“Kerjasama ini sangat kami perlukan untuk pengelolaan produk olahan makanan dari produksi pertanian di wilayah kerja SPEK-HAM” papar Rahayu Purwaningsih, Direktur SPEK-HAM. Latar belakang dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas dalam bidang ilmu dan teknologi pangan dari sisi keilmuan pendidikan serta meningkatkan kapasitas perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam sambutannya Dekan FATIPA UNISRI Ahmad Mustofa, STP, MSi. menyampaikan bahwa kerjasama ini nanti bisa mewujudkan harapan UNISRI yang mempunyai impian memiliki desa binaan untuk pengembangan teknologi pertanian dan pangan untuk masyarakat. “Kami akan support dengan menyediakan SDM baik dari Dosen, maupun mahasiswa untuk program peningkatan kapasitas kelompok dampingan dalam pengelolaan produk olahan dari hasil pertanian,”terang Ahmad Mustofa.
Prof. Dr. Ir. Sutarno, selaku rektor UNISRI menyampaikan bahwa kerjasama ini bisa membawa dampak bagi masyarakat dampingan SPEK-HAM khususnya perempuan serta bermanfaat bagi aplikasi keilmuan mahasiswa khususnya jurusan FATIPA.
Senada dengan pernyataan rektor UNISRI, salah satu perwakilan Yayasan Slamet Riyadi Didik Hardyanto, SH, MH. mendukung terlaksananya penandatanganan MoU ini dan berharap ke depan kerja sama bisa berkesinambungan satu sama lain.
Jangka waktu dalam kerjasama ini dilaksanakan selama lima tahun. Kegiatan pertama akan dilaksanakan di Balerante pada 20 Maret 2019 yaitu pelatihan pengolahan produk turunan susu sapi bersama kelompok perempuan Mawar. (Valiant21)
Para perempuan di komunitas dan produk-produk yang dipamerkan
Pengalaman adalah guru terbaik bagi seseorang yang sedang berusaha belajar dalam mengembangkan diri dan kelompok.Komitmen ternyata belumlah cukup karena masih banyak lagi yang harus di peroleh dan di dapatkan,pengalaman juga yang telah membuktikan bahwa kita bisa maju karena ada tahapan-tahapan yang kita lalui.
Begitupun dengan perempuan-perempuan yang tergabung dalam Kelompok Perempuan Berkah Mandiri yang berasal dari Dukuh Tutup Cluntang dan Kelompok Perempuan Putri Mawar dari Dukuh Gondang Cluntang, setelah mengikuti pelatihan manajemen kelompok yang diadakan selama dua hari bekerja sama dengan BAZNAS pusat, serta menghadirkan narasumber salah satunya dari Dinas Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali yang banyak menyampaikan tentang pendampingan kelompok perempuan yang melakukan produksi olahan, dari tujuh kelompok yang hadir, tiga kelompok ditawari untuk mengikuti pelatihan yang diadakan tangal 19 dan 20 februari 2019. Kelompok itu masing-masing Putri Mawar dengan olahan bunga mawar menjadi aneka snack seperti kripik, pilus, teh dan sirup. Kelompok Perempuan Berkah Mandiri dengan olahan brambang goreng non pestisida, serta Kelompok Tani Remaja Lembah cinta yang saat ini berbisnis kopi seduh Merapi.
Pelatihan dilaksanakan dua hari di kantor Dinas UMKM yang hadir adalah Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan dengan tiga narasumber, Sri Mulyani dari Putri Mawar dan Jemini dari Berkah Mandiri di mana dalam kegiatan ini ditekankan tentang paking, promosi kreatif dan pemasaran modern. Meski para yang datang banyak mengeluh kalau kurang bisa menangkap materi tetapi pada sesi praktik mereka cukup bisa mengikuti, seperti pada saat praktik membuat paking dari plastik maupun paking dengan botol “Ini pengalaman pertama ikut pelatihan, banyak orang, malu mau menyampiakan pendapat dan tidak percaya diri, karena yg lain pinter pinter,“kata Jemini, seorang ibu yang baru pertama kali mengikuti kegiatan pelatihan seperti ini .
Pelatihan dua hari ini, setidaknya membuat dua kelompok semakin meningkat komitmennya untuk terus belajar dan mencari jaringan khususnya bidang produksi, pemasaran dan promosi. Pada sesi promosi yang menggunakan media social/android juga cukup menyulitkan bagi Jemini, tetapi kalau bagi Sri Mulyani lumayan karena sering menggunakan WhatsApp (WA) untuk komunikasi sehari-hari. Mereka bahagia bisa belajar tentang teknologi yang mendukung usaha mereka .
Dari pelatihan dua hari ini, ada tawaran menarik dari Arif, Kabid UMKM, untuk mengikuti promo bazar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada tanggal, 27 Februari 2019, dalam rangka peringatan Hari Sampah Nasional. Dengan dilakukan rapat sekali untuk persiapan maka dua kelompok ini mulai mengkoordinasikan timnya baik Berkah Mandiri maupun Putri Mawar, untuk berbagi tugas dari yang menyiapkan bahan dan memproduksi.
Pameran produk daari kelompok perempuan
Kegiatan bazar seperti ini bukan hanya soal jualan produk tetapi bagaimana kelompok ini berkomitmen untuk mengelola dan memanajemen kelompok, begitu pun ketika kepercayaan dinas terkait bisa direspon dengan positif maka kemudahan untuk mengakses program akan lebih mudah, dan kelompok-kelompok perempuan ini tentunya masih dan akan terus membutuhkan pendampingan program dari berbagai stake holders, ke depan mereka berharap akan banyak kemajuan bagi kelompok kami “Saya mengikuti bazar tidak hanya sekadar jualan produk , tetapi saya ingin mendapatkan jaringan pasar maupun pelatihan – pelatihan dari dinas sehingga kami bisa lebih maju,“begitu kata Sri Mulyani, Ketua Kelompok Putri Mawar Cluntang.
Alam memberikan banyak sumberilmu yang bisa manusia dapatkan dengan cara masing-masing, karena alam memberikan apa yang sebenarnya manusia inginkan. Bunga mawar lereng Merapi tidak hanya aromanya yang menyegarkan, tetapi dari tiap kelopak yang diolah dengan hati akan menjadi jembatan ilmu yang tak berbatas.Bentangan ladang bawang merah akan terus memberikan berkah pada petani-petani lereng Merapi, seberapa besar yang mereka minta, seberapa besar pula yang kita perbuat untuk alam. (Noko Alee)
Fikri, salah seorang Kader Kesehatan Blumbang memandu diskusi dalam kegiatan pertemuan rutin
Hal tersebut disampaikan Ida Nursanti saat memberikan informasi sekaligus ajakan kepada ibu-ibu kader kesehatan Desa Blumbang pada acara pertemuan rutin kader kesehatan, Sabtu (16/2) di Balai Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.
Menurutnya sudah saatnya perempuan harus berani melakukan IVA tes demi kepastian kesehatan reproduksinya. “Pemeriksaan IVA tes itu tidak sakit dan hasilnya cepat diketahui,”ungkap Ida. Dia menambahkan hasil pemeriksaan IVA tes bersifat rahasia dan yang mengetahui hanya pasien dan dokter yang memeriksa. Jadi perempuan tidak perlu merasa malu.
Sementara itu Supriatun, Bidan Desa Blumbang menyampaikan informasi tentang kesiapan layanan IVA tes di Puskesmas Klego 2. Menurutnya saat ini sudah ada tim terlatih yang siap melayani. “Sudah ada tim tersendiri yang sudah terlatih melayani IVA tes. Silakan nanti disiapkan pesertanya 15-20 orang. Setelah itu bisa menghubungi pihak Puskesmas supaya bisa disiapkan tim beserta perlengkapannya,” ungkap Rohma.
Sebagai informasi, kanker serviks merupakan pembunuh nomor satu perempuan Indonesia. Kanker serviks merupakan kanker yang muncul pada leher rahim perempuan. Leher rahim sendiri berfungsi sebagai pintu masuk menuju rahim dari vagina. World Health Organization (WHO)sepertidikutip https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170827161551-255-237610/jumlah-kasus-kanker-serviks-indonesia-tertinggi-ke-2-di-dunia menyebutkan setiap tahun 21 ribu kasus kanker serviks (leher rahim) terjadi di Indonesia sehingga negara kita menempati nomor dua dalam jumlah kasus tertinggi di dunia.
Oleh karena itu upaya preventif sangat diperlukan. IVA tes menjadi salah satu jawaban dari upaya preventif yang murah, mudah dan cepat. IVA tes merupakan kepanjangan dari Inspeksi Visual dengan Asam Asetat yang merupakan cara sederhana mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin. IVA tes bertujuan untuk mengurangi morbilitas atau mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus-kasus yang ditemukan, selain itu untuk mengetahui kelainan yang terjadi pada leher rahim. Henrico Fajar K.W (Divisi Kesehatan Masyarakat SPEK-HAM)
“Saat perempuan bekerja di ranah publik “ dimaknaipelengkap kuota atau karena memiliki kemampuan ?”
Belajar sama-sama, bekerja sama sama.
Semua orang itu guru, alam raya sekolahku , sejahteralah bangsaku …
Lagu itu bergema di antara kerumunan perempuan-perempuan muda dan tua, di antara suara hujan yang sudah hadir sejak pagi. Berlarian perempuan-perempuan itu menuju balai belajar sekolah perempuan/komunitas. Banyak cerita, banyak tawa, tapi terkadang derai air mata menghiasi setiap kebersamaan mereka sebulan sekali ini. Kerinduan untuk berbagi, bercerita, memeluk bahu di kala perempuan lelah, sedih dengan rutinitasnya, di sinilah tempat terindah yang selalu di nantikan dengan rindu : Sekolah Komunitas.Apa pun akan menarik di kegiatan ini, apa pun bisa mereka diskusikan di kegiatan ini. Di sinilah lahir perempuan dengan semangat mudanya , seperti gerakan yang digaungkan oleh mereka dengan menggunakan tagar #perempuanmenggegerkandunia
Ketika para perempuan belajar di sekolah komunitas
Dikutip dari https://kumparan.com/rizki-mubarok1510126029201/perempuan-di-ruang-publik. Karena rendahnya status mereka dalam masyarakat, perempuan secara sistematis tersingkir dari kesempatan pengambilan keputusan. Mereka sering distereotipkan dengan korban, pengalaman dan kontribusi mereka hampir diabaikan di negara berkembang. Perempuan di Indonesia, dalam hal ini dapat dikatakan sebagai individu yang terdiskriminasikan dalam mendapatkan keadilan atau kesetaraan dibandingkan laki-laki. Memang bila ditinjau lebih dalam, masyarakat Indonesia memiliki struktur sosial yang patriarki dalam masyarakatnya, hal berakibat pada peran wanita hanya sebagai pendukung dari sektor yang ada, atau perempuan hanya mempunyai peran di dalam sektor privat saja. Lantas di sini muncul pertanyaan, di manakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah dijaminkan oleh pancasila?
Perempuan di ranah publik, sampai saat ini masih menjadi perbincangan menarik, baik yang berada di legislatif pada ranah politik, pejabat pemerintah/kebijakan publik atau perempuan yang memilih beraktivitas menjadi aktivis baik di isu anak, perempuan, difabel, lingkungan dan inklusi sosial. Semakin masuk dalam proses belajar bersama tujuh kelompok perempuan di beberapa kota seperti Kelompok Perempun Mawar Balerante, Kemalang Klaten selama tiga tahun, Kelompok Rukun Makmur Desa Musuk selama sembilan tahun, Kelompok Perempuan Sekar Putri Desa Musuk selama 4 tahun, Kelompok perempuan Putri Mawar Desa Cluntang selama tiga tahun, Kelompok Perempuan Berkah Mandiri Desa Cluntang selama 1 tahun, Kelompok Perempuan Joyosuran (KPJ) selama enam tahun , kelompok aktifis Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Saling bertukar pikiran dalam sekolah komunitas
Perdagangan Orang (TPP-TPPO) selama dua tahun menjadikan lebih banyak belajar untuk mendengar dan melihat dengan mata kepala apa yang terjadi, apayang di hadapi dan apa yang diinginkan.
Dua tahun terakhir kelompok-kelompok perempuan ini mencoba dan membuktikan diri atas komitmen, cukup berbuah manis kerja kerasnya. Berbagai upaya dilakukan agar kepercayaan muncul pada pemangku kebijakan khususnya kepala desa atau lurah. Rasa ketidakpercayaan, rasa diremehkan dari mereka (para pemangku kebijakan) yang selama ini masih dirasakan, bisa terkikis perlahan-lahan seiring dengan proses kerja-kerja kelompok perempuan di komunitas.
Hal-hal lebih yang bisa dilihat di kegiatan pemberdayaan ini adalah pengalaman-pengalaman women leadership, di mana dalam kelompok para perempuan mulai belajar bagaimana memfasilitasi pertemuan, menyelesaiakan persoalan/konflik dalam kelompok, mengambil keputusan-keputusan penting, memfasilitasi rapat-rapat kelompok, rapat tahunan dan rapat-rapat pada saat ada kunjungan. Baik dari dinas kabupaten provinsi maupun pusat, dan kemampuan ini jarang dimiliki oleh kelompok-kelompok lain, sehingga mereka semakin percaya diri
Kerja keras ini tidak sia-sia, karena perlahan namun pasti para kader/aktivis dan penggerak perempuan ini mulai dipilih secara mekanisme yang benar sesuai AD/ART desa, seperti Dwi Setyawati dari Joyosuran. Dwi saat ini menjabat sebagai ketua RT 03 di Kampung Tempen, Joyosuran, Pasar Kliwon Surakarta dan sudah dijalaninya selama dua tahun. Selain itu Dwi menjadi ketua Pos Pelayanan Terpadu (PPT) dalam setahun terakhir ini.
Rani Misdiana sebagai pengurus ranting salah satu partai dan juga pengurus Warga Peduli Aids (WPA). Di wilayah lain tiga orang perempuan yaitu Yulianti dari Desa Musuk, Tarminiati dan Sulastri dari Desa Balerante secara mekanisme dipilih sebagai BPD bahkan Yulianti menjabat seketaris BPD di desanya
Kondisi ini sangat berdampak positif bagi perempuan, karena peran perempuan keberadaanya tidak hanya untuk menutup kuota, tetapi mulai dilihat potensi, kemampuan serta rekam jejak di komunitas. dDengan kepercayaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perempuan lain untuk lebih bersemangat beraktivitas di kelompok maupun jaringan perempuan seperti Jaringan Perempuan Kembang Wangi maupun, jaringan PPT/TPPO Kecamatan Musuk. Karya-karya perempuan di komunitas ini bisa menjadi gerakan masif di basis, sehingga keberadaan perempuan itu benar-benar ada, di hargai, diperhitungkan dan bukan menjadi pelengkap kuota. (Noko Alee)